Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 23rd May, 2006, Berita

Kapitalis berada di belakang penolak RUU APP

JAKARTA - Ketua Pengawalan RUU APP Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin mengatakan UU yang mengatur masalah pornografi dan pornoaksi yang ada saat ini terkesan banci atau memang dibancikan, sehingga pornografi dan pornoaksi terus mengundang keprihatinan di kalangan umat Islam. Karena itulah keberadaan RUU APP ini terus mendapat dukungan dari umat Islam sebagai upaya untuk mencegah kehancuran moralitas umat Islam.

Maruf Amin mengatakan hal itu dalam forum kajian sosial kemasyarakatan ke-18, masalah Pornografi-Pornoaksi Anak Kandung Kapitalis yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia di Gedung Wisma Dharmala, Jakarta, Senin. Turut sebagai pembicara Ade Armando dari Komisi Penyiaran Indonesia, Dr Sulastomo anggota Dewan Pers, Ustad Rokhmat S Labib dari HTI.

Secara tegas Maruf Amin menuding bahwa upaya penentangan terhadap keberadaan RUU APP ini adalah konspirasi dari kapitalis yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, dan ingin menghancurkan moral bangsa. Di samping itu mereka ingin mengubah paradigma, bahwa Indonesia sangat toleran terhadap budaya Barat.

Maruf Amin juga menampik bahwa terhadap RUU APP sikap pemerintah tidak memberikan dukungan. Malah sebaliknya dari hasil rapat interdep semuanya mendukung keberadaan RUU APP. Hanya saja suaranya sayup-sayup nyaris tidak terdengar. “Ini sangat berbeda dengan MUI yang begitu gencar menyuarakan RUU APP.Kalau suara MUI pelan juga tidak akan didengar,” ujarnya.

Sementara itu Ade Armando menolak pihak yang mengatakan bahwa masalah pornografi itu merupakan ruang privat sehingga tidak layak untuk diatur-atur. Menurut Ade Armando, mereka yang berargumentasi itu tidak fair atau pura-pura bodoh.

Ia menyebutkan di AS yang selama ini disebut-sebut sebagai kampiun kebebasan, masalah pornografi juga ada aturannya. Begitu juga di negara-negara Eropa lainnya. Bahkan di negara Barat, polisi diberikan kewenangan untuk memeriksa internet dan komputer orang per orang yang dicurigai mengakses dan menyimpan gambar-gambar porno.

Sedangkan Ustadz Rokhmat S Labib menyatakan saat ini ada upaya untuk mengubah paradigma terhadap masalah perzinahan.

“Perzinahan itu dalam Islam jelas-jelas kejahatan yang hukumannya adalah 100 kali dicambuk,” tegasnya. (asa)

http://www.harianterbit.com/artikel.php?kategori=SYIAR&id=38597&start=0

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn