Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 23rd May, 2006, Artikel

Mengatasi Perilaku Seks Bebas

Beberapa saat yang lalu, salah satu media lokal menurunkan sebuah berita tentang hasil penelitian yang cukup mengagetkan, yaitu penelitian tentang perilaku seks bebas di antara generasi muda. Penelitian tersebut mengungkap perilaku seks bebas generasi yang menamakan dirinya anak baru gede alias ABG. Data penelitian tersebut menunjukkan bahwa ternyata di kalangan remaja bangsa Indonesia, bangsa yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa, 50 persen dari 474 remaja yang dijadikan sample penelitian, ternyata mengaku telah melakukan hubungan seks tanpa nikah.

Yang lebih mengagetkan lagi karena ternyata 40 persen di antara mereka melakukan hubungan seks tersebut pertama kali justru dilakukan di rumah sendiri. Banyak komentar dan pertanyaan muncul seiring dengan terungkapnya fenomena sosial yang telah menjadi realitas sangat memprihatinkan. Ya, itulah kenyataan hidup yang harus diterima.

Dari sekian banyak pertanyaan seputar masalah perilaku remaja yang dinilai menyimpang tersebut, ada dua pertanyaan mendasar yang perlu segera dijawab, yaitu apa penyebab perilaku seks bebas tersebut, dan bagaimana cara mengatasinya? Dua hal yang tidak bisa dibiarkan menggantung, melainkan harus didapatkan jawaban sekaligus solusi atas fenomena yang tidak sepantasnya dibiarkan.

* Penyebab Perilaku Seks Bebas

Menurut beberapa penelitian, cukup banyak faktor penyebab remaja melakukan perilaku seks bebas. Salah satu di antaranya adalah akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan. Apa yang ABG tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar.

Disyukuri memang karena ada kecenderungan dunia perfilman Indonesia mulai bangkit kembali, yang ditandai dengan munculnya beberapa film Indonesia yang laris di pasaran. Sebutlah misalnya, film Ada Apa Dengan Cinta, Eiffel I’m in Love, 30 Hari Mencari Cinta, serta Virgin. Tetapi rasa syukur itu seketika sirna seiring dengan munculnya dampak yang ditimbulkan dari film tersebut. Terutama terhadap penonton usia remaja.

Menurut hemat saya, film-film yang disebutkan tadi laris di pasaran bukan karena mutu pembuatan filmnya akan tetapi lebih karena film tersebut menjual kehidupan remaja, bahkan sangat mengeksploitasi kehidupan remaja. Film tersebut diminati oleh banyak remaja ABG bukan karena mutu cinematografinya, melainkan karena alur cerita film tersebut mengangkat sisi kehidupan percintaan remaja masa kini. Film tersebut diminati remaja ABG, karena banyak mempertontonkan adegan-adegan syur dengan membawa pesan-pesan gaya pacaran yang sangat “berani”, dan secara terang-terangan melanggar norma sosial kemasyarakatan, apalagi norma agama.

Sebagai pendidik, saya sulit dan amat sulit memahami apa sesungguhnya misi yang ingin disampaikan oleh film tersebut terhadap penontonnya. Bukan saja karena tidak menggambarkan keadaan sebenarnya yang mayoritas remaja bangsa Indonesia, tetapi juga karena ia ditonton oleh anak-anak yang belum dapat memberi penilaian baik dan buruk. Mereka baru mampu mencontoh apa yang terhidang. Akibatnya, remaja mencontoh gaya pacaran yang mereka tonton di film. Akibatnya pacaran yang dibumbui dengan seks bebaspun akhirnya menjadi kebiasaan yang populer di kalangan remaja. Maka, muncullah patologi sosial seperti hasil penelitian di atas.

Hal kedua yang menjadi penyebab seks bebas di kalangan remaja adalah faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan. Lingkungan keluarga yang dimaksud adalah cukup tidaknya pendidikan agama yang diberikan orangtua terhadap anaknya. Cukup tidaknya kasih sayang dan perhatian yang diperoleh sang anak dari keluarganya. Cukup tidaknya keteladanan yang diterima sang anak dari orangtuanya, dan lain sebagainya yang menjadi hak anak dari orangtuanya. Jika tidak, maka anak akan mencari tempat pelarian di jalan-jalan serta di tempat-tempat yang tidak mendidik mereka. Anak akan dibesarkan di lingkungan yang tidak sehat bagi pertumbuhan jiwanya. Anak akan tumbuh di lingkungan pergaulan bebas.

Dalam lingkungan pergaulan remaja ABG, ada istilah yang kesannya lebih mengarah kepada hal negatif ketimbang hal yang positif, yaitu istilah “Anak Gaul”. Istilah ini menjadi sebuah ikon bagi dunia remaja masa kini yang ditandai dengan nongkrong di kafe, mondar-mandir di mal, memahami istilah bokul, gaya fun, berpakaian serba sempit dan ketat kemudian memamerkan lekuk tubuh, dan mempertontonkan bagian tubuhnya yang seksi.

Sebaliknya mereka yang tidak mengetahui dan tidak tertarik dengan hal yang disebutkan tadi, akan dinilai sebagai remaja yang tidak gaul dan kampungan. Akibatnya, remaja anak gaul inilah yang biasanya menjadi korban dari pergaulan bebas, di antaranya terjebak dalam perilaku seks bebas.

Melihat fenomena ini, apa yang harus kita lakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda? Ada beberapa solusi, di antaranya, pertama, membuat regulasi yang dapat melindungi anak-anak dari tontonan yang tidak mendidik. Perlu dibuat aturan perfilman yang memihak kepada pembinaan moral bangsa. Oleh karena itu Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) harus segera disahkan.

Kedua, orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak, harus menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dalam keluarganya. Kondisi rumah tangga harus dibenahi sedemikian rupa supaya anak betah dan kerasan di rumah.

Berikut petunjuk-petunjuk praktis yang diberikan Stanley Coopersmith (peneliti pendidikan anak), kepada orangtua dalam mendidik dan membina anak. Pertama, kembangkan komunikasi dengan anak yang bersifat suportif. Komunikasi ini ditandai lima kualitas; openness, empathy, supportiveness, positivenes, dan equality. Kedua, tunjukkanlah penghargaan secara terbuka. Hindari kritik. Jika terpaksa, kritik itu harus disampaikan tanpa mempermalukan anak dan harus ditunjang dengan argumentasi yang masuk akal.

Ketiga, latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya tentang ekspektasi perilaku dari kedua belah pihak. Keempat, ketahuilah bahwa walaupun saran-saran di sini berkenaan dengan pengembangan harga diri, semuanya mempunyai kaitan erat dengan pengembangan intelektual. Proses belajar biasa efektif dalam lingkungan yang mengembangkan harga diri. Intinya, hanya apabila harga diri anak-anak dihargai, potensi intelektual dan kemandirian mereka dapat dikembangkan.

Selain petunjuk yang diberikan Stanley di atas, keteladanan orangtua juga merupakan faktor penting dalam menyelamatkan moral anak. Orangtua yang gagal memberikan teladan yang baik kepada anaknya, umumnya akan menjumpai anaknya dalam kemerosotan moral dalam berperilaku.
Melihat fenomena ini, sepertinya misi menyelamatkan moral serta memperbaiki perilaku generasi muda harus segera dilakukan dan misi ini menjadi tanggung jawab bersama, tanggung jawab dari seluruh elemen bangsa. Jika misi ini ditunda, maka semakin banyak generasi muda yang menjadi korban dan tidak menutup kemungkinan kita akan kehilangan generasi penerus bangsa. **

Sumber : Das’ad Latif ; Ketua Ikatan Dai Muda Profesional Makassar

http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=19232

6 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by selalu_ingin_jadi_lebih_baik, 15 June 2007 @ 6:57 pm

    Sebelumnya mohon comment saya tidak lantas di tanggapi secara emosional.
    Saya hanya mencoba mengutarakan pendapat dan mengharapkan masukan pendapat dari sesama warga negara Indonesia.

    saya juga turut prihatin dengan situasi pergaulan anak muda sekarang.
    adalah bagus kalau anak-anak bisa tampil bebas dan expresif.
    TAPI dengan catatan bebas yang bertanggung jawab.
    bagaimanakah bebas bertanggung jawab itu?
    bebas bertanggung jawab bukan berarti bebas bertindak seenaknya kemudian mau menghadapi segala konsekuensi dari tindakan kita.
    tapi bebas bertanggung jawab adalah berlaku secara bebas dalam batasan-batasan norma yg berlaku di dalam masyarakat bersangkutan.

    mungkin segelintir orang akan berkata, “lantas bebas apanya kalau bertindak dalam batas2 norma yang ada???”
    Ketika kita mempelajari etika secara lebih universal dan mendalam, kita akan menemukan bahwa bebas bukanlah sebuah keliaran yang tidak terkontrol.
    Bahkan sebuah situasi di mana seseorang bertindak seenaknya dan tidak terkontrol merupakan suatu belenggu yang begitu menyedihkan.
    kenapa menyedihkan?
    karena orang itulah yg membelenggu dirinya sendiri.

    tapi saya kurang setuju dengan urutan 3 langkah yang harus di lakukan segera.
    urutan langkah di dalam artikel adalah:
    1. Membuat regulasi perfilman dan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) harus segera disahkan
    2. orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak
    3. latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya

    alasan saya sederhana,
    seorang anak terlebih dahulu adalah sebagai seorang manusia daripada sebagai seorang warga negara.
    mungkin kalangan demokrat dan bermodel komunis akan menolak pernyataan saya di atas, karena mereka begitu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
    tapi, mari kita mundur ke masa di mana seorang manusia masih berupa janin.
    dia belum menjadi anggota masyarakat negara indonesia, tapi dia sudah merupakan darah daging kedua orangtuanya.
    kenapa mereka belum menjadi anggota masyarakat negara indonesia?
    banyak alasan yg di kemukakan pada ahli etika, tetapi kita ambil sederhananya saja.
    mereka bahkan belum punya akte kelahiran yang menunjuk pada orang tua dia, yg kemudian menjadi dasar penetapan kewarganegaraan ataupun surat tanda kewarga negara-an, tapi kedua orang tua sudah ada dan pasti.

    oleh karena itu yang bertanggung jawab pertama dalam masalah ini adalah orang tua.
    bukan negara.
    negara kemudian diharapkan mendukung dengan menyediakan fasilitas yang membantu proses pendidikan.

    mungkin sudah ada yg membaca komentar saya di artikel lainnya.
    tapi pendapat saya tetap sama, bahwa
    masalah kecenderungan anak untuk melakukan sex bebas dan menikmati pornografi menyangkut sikap mental seseorang dan lebih baik jika peran orang tua di tingkatkan. Banyak anak yang terjebak dalam kenikmatan pornografi dikarenakan kurangnya komunikasi 2 arah dengan orang tua. Baik karena orang tua “diktator” atau tabu untuk membicarakan dengan anak, padahal info yang anak dapat dari luar tidak di sertai didikan moral. Hanya sekedar tahu saja. Info-info ini yang banyak menyeret ke arah pelecehan seksual.

    ketika kita segera berlari dan bersembunyi di balik perisai undang-undang.
    maka dapat di pertanyakan tanggung jawab dari para orang tua yang mengutamakan pengesahan RUU APP ini.
    bagaimana pertanggung jawaban mereka dalam mendidik anak?
    begitu enaknya melempar semua beban masalah pada negara.
    tidaklah dapat di terima ketika orang tua berdalih, bagaimana saya bisa mendidik anak saya dengan baik kalau lingkungan tidak mendukung?
    mmg benar kalau perkembangan anak juga di pengaruhi lingkungan, tapi anda sebagai orang tua juga salah satu bagian lingkungan, bahkan yang dominan, karena para orang tua dapat mengatur lingkungan lain anak seperti sekolah dan teman-teman bermain.
    orang tua juga merupakan lingkungan yang paling awal di terima anak, di mana lingkungan itu sudah di terima bahkan sejak terjadi pembuahan di dalam rahim.

    saya mengusulkan urutan sebagai berikut:
    1. orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak
    2. latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya
    3. Membuat regulasi perfilman

    Beberapa orang bisa saja berdalih, kan semua isinya sama, cm urutannya berbeda.
    Tapi urutan memegang peranan yang penting.
    misalkan pada kasus TRIAGE, di mana ada banyak korban dari suatu peristiwa yang membutuhkan pertolongan, sedangkan kemampuan orang yang memberi bantuan terbatas.
    ketika kita secara asal saja memberi bantuan, tanpa memikirkan tingkat urgensi cedera yang di alami para korban, kita bisa saja menambah jumlah korban.
    dan dengan kata lain, kitalah yang membunuh korban.
    dengan kata lain, ketika undang -undang ternyata kurang efektif, maka kitalah yg menjerumuskan para generasi muda ke dalam perilaku sex bebas dan pornografi

    Regulasi perfilman tetap saya taruh paling terakhir.
    karena jika seorang anak memang di didik dengan baik oleh orang tuanya, maka dia dapat memilih sendiri yang mana yang layak dan tidak layak.

    sedangkan RUU APP tidak saya sertakan sebagai sesuatu yang urgent, karena menurut saya bukan merupakan fasilitas proses pendidikan yang tepat.
    menurut saya, kita lebih memerlukan pusat pendidikan sex daripada sebuah UUD.
    karena ini akan sangat membantu orang tua yg mungkin masih merasa agak risih ketika harus menjelaskan masalah sexual pada anak.

    Selain itu menurut saya, hukum dan perundang-undangan sebenarnya kurang efektif dgn mempertimbangkan bahwa kita adalah sekumpulan manusia.
    Kita semua, dalam tanda kutip, “bebas” (penulis- bebas di sini diberi tanda kutip sesuai dengan uraian saya ttg bebas pada awal komentar) bertindak seperti yang kita inginkan.
    Contoh, kita di larang mencuri, tapi ada orang yang mencuri.
    Kenapa? Karena kita di larang mencuri, bukan tidak ingin mencuri.

    Mencuri adalah contoh sederhana, karena itu jelas melanggar hak orang lain.
    Tetapi hal2 porno berkaitan dengan sex.
    Dan hal-hal seputar sex adalah privasi tiap orang.
    Misalnya kalau ada orang yang memotret dirinya karena permintaan suaminya atau ada orang yang suka memotret istrinya dalam kondisi bugil, meski di atur dalam undang-undang, tidak dapat di cegah.
    Itu hak mereka sebagai suami istri di mana sex bukan lagi hal yang di-tabu-kan.
    Aparat penegak hukum juga tidak mungkin di minta melakukan “sidak” untuk mengecek orang-orang yang lagi berhubungan badan, bukan??

    Lantas kalau misalnya foto-foto buat suami itu tanpa sengaja jatuh ke tangan orang lain.
    Dan menyebar luas, apa suami istri ini lantas di hukum? Atau yang menyebarkan yang di hukum?
    Kalau Suami Istri di hukum, maka hukum sudah menginjak-injak privasi warga negara.
    Sedangkan hukum tidak pernah di maksudkan menginvasi hak-hak pribadi warga negara.
    Bahwa hukum tidak di maksudkan utk menginvasi hak-hak warga negaranya di ajarkan dalam pelajaran Pancasila di berbagai universitas, sehingga kalau ini di anggap tidak benar, maka kita perlu beralih dari masalah ini.
    Ada masalah lain di mana para ahli hukum dan perundang-undangan serta tata negara yang terkait dalam penyusunan kurikulum perlu dipertanyakan.

    Atau orang yang menyebarkan yang di hukum??
    Bagaimana kalau orang yang mendapat foto-foto itu juga kehilangan foto-foto itu??
    Dia tidak menyebarkan kok, dia kehilangan.
    trus mau di telusuri bagaimana lagi??

    Intinya pemberlakuan RUU APP sendiri bukan sesuatu yang crusial ataupun urgent.
    Jauh lebih penting menyempurnakan sistem pendidikan kita, agar bangsa Indonesia bisa berpikir lebih holistic, comprehensive dan analitic dengan tenang, tidak dengan emosi meluap-luap.
    Agar bangsa kita bisa menghindari pornografi dan sex bebas bukan karena di larang, tapi karena memang tidak mau.

  2. Comment by x, 11 November 2007 @ 5:22 pm

    menurut gw seks bebas enak tuh,kayaknya uu pornografi g perlu di buat deh!sampai sekarang gw fine2 aj dengan seks klo lo g nyoba lo rugi!!!!!!!!!!!!!so lu harus nyoba,dont mizz it…………

  3. Comment by Pemuja_Keindahan_Alami, 14 December 2007 @ 6:47 am

    @X: gw ga setuju dgn RUU ini.. krn menurut gw cm omong kosong aj… tp gw juga prihatin dgn sikap luw… mari lihat gmn komentarmu ttg hal ini setelah anda terinfeksi HIV/AIDS..

  4. Comment by poetry, 29 December 2007 @ 4:46 pm

    Menurut gw free sex d kalangan remaja akhr2 ini sngat memprihatinkan,dengan mdahnya mereka menyerahkan sesuatu yang paling berharga demi kepuasan semu dan sesaat,harusnya kt sbg generasi penerus hrs lbh care dg msalah ini dan tdk terjerumus.Terutama bagi kaum wanita.

  5. Comment by ree, 30 May 2008 @ 10:14 am

    la taqrobu azzina….
    setuju dengan RUU APP

  6. Comment by Muslimah sejati, 4 July 2008 @ 10:46 pm

    Sex bbas Astagfirullahal ‘adzim…
    semg kt tdk trmasuk gol yg beri azab oleh Allah swt sprt halnya jaman nabi luth..
    Ayo UU P maju terus save our Youth Muslim

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn