<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress/1.5.1-alpha" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/">
<channel>
	<title>Comments on: Mengatasi Perilaku Seks Bebas</title>
	<link>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/</link>
	<description>Mari kita kawal dan dukung penuh RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, agar bangsa ini lebih bermoral dan tidak kotor. Dukung RUU APP !</description>
	<pubDate>Thu, 10 Dec 2009 00:25:34 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=1.5.1-alpha</generator>

	<item>
		<title>by: Muslimah sejati</title>
		<link>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-550</link>
		<pubDate>Fri, 04 Jul 2008 22:46:51 +0100</pubDate>
		<guid>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-550</guid>
					<description>Sex bbas Astagfirullahal 'adzim...
semg kt tdk trmasuk gol yg beri azab oleh Allah swt sprt halnya jaman nabi luth..
Ayo UU P maju terus save  our Youth Muslim</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>Sex bbas Astagfirullahal &#8216;adzim&#8230;<br />
semg kt tdk trmasuk gol yg beri azab oleh Allah swt sprt halnya jaman nabi luth..<br />
Ayo UU P maju terus save  our Youth Muslim
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: ree</title>
		<link>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-541</link>
		<pubDate>Fri, 30 May 2008 10:14:22 +0100</pubDate>
		<guid>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-541</guid>
					<description>la taqrobu azzina....
setuju dengan RUU APP
</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>la taqrobu azzina&#8230;.<br />
setuju dengan RUU APP
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: poetry</title>
		<link>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-475</link>
		<pubDate>Sat, 29 Dec 2007 16:46:02 +0000</pubDate>
		<guid>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-475</guid>
					<description>Menurut gw free sex d kalangan remaja akhr2 ini sngat memprihatinkan,dengan mdahnya mereka menyerahkan sesuatu yang paling berharga demi kepuasan semu dan sesaat,harusnya kt sbg generasi penerus hrs lbh care dg msalah ini dan tdk terjerumus.Terutama bagi kaum wanita.</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>Menurut gw free sex d kalangan remaja akhr2 ini sngat memprihatinkan,dengan mdahnya mereka menyerahkan sesuatu yang paling berharga demi kepuasan semu dan sesaat,harusnya kt sbg generasi penerus hrs lbh care dg msalah ini dan tdk terjerumus.Terutama bagi kaum wanita.
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: Pemuja_Keindahan_Alami</title>
		<link>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-471</link>
		<pubDate>Fri, 14 Dec 2007 06:47:02 +0000</pubDate>
		<guid>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-471</guid>
					<description>@X: gw ga setuju dgn RUU ini.. krn menurut gw cm omong kosong aj... tp gw juga prihatin dgn sikap luw... mari lihat gmn komentarmu ttg hal ini setelah anda terinfeksi HIV/AIDS..</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>@X: gw ga setuju dgn RUU ini.. krn menurut gw cm omong kosong aj&#8230; tp gw juga prihatin dgn sikap luw&#8230; mari lihat gmn komentarmu ttg hal ini setelah anda terinfeksi HIV/AIDS..
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: x</title>
		<link>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-453</link>
		<pubDate>Sun, 11 Nov 2007 17:22:53 +0000</pubDate>
		<guid>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-453</guid>
					<description>menurut gw seks bebas enak tuh,kayaknya uu pornografi g perlu di buat deh!sampai sekarang gw fine2 aj dengan seks klo lo g nyoba lo rugi!!!!!!!!!!!!!so lu harus nyoba,dont mizz it............</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>menurut gw seks bebas enak tuh,kayaknya uu pornografi g perlu di buat deh!sampai sekarang gw fine2 aj dengan seks klo lo g nyoba lo rugi!!!!!!!!!!!!!so lu harus nyoba,dont mizz it&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: selalu_ingin_jadi_lebih_baik</title>
		<link>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-406</link>
		<pubDate>Fri, 15 Jun 2007 18:57:31 +0100</pubDate>
		<guid>http://ruuappri.blogsome.com/2006/05/23/mengatasi-perilaku-seks-bebas-2/#comment-406</guid>
					<description>Sebelumnya mohon comment saya tidak lantas di tanggapi secara emosional.
Saya hanya mencoba mengutarakan pendapat dan mengharapkan masukan pendapat dari sesama warga negara Indonesia.

saya juga turut prihatin dengan situasi pergaulan anak muda sekarang.
adalah bagus kalau anak-anak bisa tampil bebas dan expresif.
TAPI dengan catatan bebas yang bertanggung jawab.
bagaimanakah bebas bertanggung jawab itu?
bebas bertanggung jawab bukan berarti bebas bertindak seenaknya kemudian mau menghadapi segala konsekuensi dari tindakan kita.
tapi bebas bertanggung jawab adalah berlaku secara bebas dalam batasan-batasan norma yg berlaku di dalam masyarakat bersangkutan.

mungkin segelintir orang akan berkata, &quot;lantas bebas apanya kalau bertindak dalam batas2 norma yang ada???&quot;
Ketika kita mempelajari etika secara lebih universal dan mendalam, kita akan menemukan bahwa bebas bukanlah sebuah keliaran yang tidak terkontrol.
Bahkan sebuah situasi di mana seseorang bertindak seenaknya dan tidak terkontrol merupakan suatu belenggu yang begitu menyedihkan.
kenapa menyedihkan?
karena orang itulah yg membelenggu dirinya sendiri.

tapi saya kurang setuju dengan urutan 3 langkah yang harus di lakukan segera.
urutan langkah di dalam artikel adalah:
1. Membuat regulasi perfilman dan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) harus segera disahkan
2. orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak
3. latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya

alasan saya sederhana,
seorang anak terlebih dahulu adalah sebagai seorang manusia daripada sebagai seorang warga negara.
mungkin kalangan demokrat dan bermodel komunis akan menolak pernyataan saya di atas, karena mereka begitu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
tapi, mari kita mundur ke masa di mana seorang manusia masih berupa janin.
dia belum menjadi anggota masyarakat negara indonesia, tapi dia sudah merupakan darah daging kedua orangtuanya.
kenapa mereka belum menjadi anggota masyarakat negara indonesia?
banyak alasan yg di kemukakan pada ahli etika, tetapi kita ambil sederhananya saja.
mereka bahkan belum punya akte kelahiran yang menunjuk pada orang tua dia, yg kemudian menjadi dasar penetapan kewarganegaraan ataupun surat tanda kewarga negara-an, tapi kedua orang tua sudah ada dan pasti.

oleh karena itu yang bertanggung jawab pertama dalam masalah ini adalah orang tua.
bukan negara.
negara kemudian diharapkan mendukung dengan menyediakan fasilitas yang membantu proses pendidikan.

mungkin sudah ada yg membaca komentar saya di artikel lainnya.
tapi pendapat saya tetap sama, bahwa
masalah kecenderungan anak untuk melakukan sex bebas dan menikmati pornografi menyangkut sikap mental seseorang dan lebih baik jika peran orang tua di tingkatkan. Banyak anak yang terjebak dalam kenikmatan pornografi dikarenakan kurangnya komunikasi 2 arah dengan orang tua. Baik karena orang tua “diktator” atau tabu untuk membicarakan dengan anak, padahal info yang anak dapat dari luar tidak di sertai didikan moral. Hanya sekedar tahu saja. Info-info ini yang banyak menyeret ke arah pelecehan seksual.

ketika kita segera berlari dan bersembunyi di balik perisai undang-undang.
maka dapat di pertanyakan tanggung jawab dari para orang tua yang mengutamakan pengesahan RUU APP ini.
bagaimana pertanggung jawaban mereka dalam mendidik anak?
begitu enaknya melempar semua beban masalah pada negara.
tidaklah dapat di terima ketika orang tua berdalih, bagaimana saya bisa mendidik anak saya dengan baik kalau lingkungan tidak mendukung?
mmg benar kalau perkembangan anak juga di pengaruhi lingkungan, tapi anda sebagai orang tua juga salah satu bagian lingkungan, bahkan yang dominan, karena para orang tua dapat mengatur lingkungan lain anak seperti sekolah dan teman-teman bermain.
orang tua juga merupakan lingkungan yang paling awal di terima anak, di mana lingkungan itu sudah di terima bahkan sejak terjadi pembuahan di dalam rahim.

saya mengusulkan urutan sebagai berikut:
1. orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak
2. latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya
3. Membuat regulasi perfilman

Beberapa orang bisa saja berdalih, kan semua isinya sama, cm urutannya berbeda.
Tapi urutan memegang peranan yang penting.
misalkan pada kasus TRIAGE, di mana ada banyak korban dari suatu peristiwa yang membutuhkan pertolongan, sedangkan kemampuan orang yang memberi bantuan terbatas.
ketika kita secara asal saja memberi bantuan, tanpa memikirkan tingkat urgensi cedera yang di alami para korban, kita bisa saja menambah jumlah korban.
dan dengan kata lain, kitalah yang membunuh korban.
dengan kata lain, ketika undang -undang ternyata kurang efektif, maka kitalah yg menjerumuskan para generasi muda ke dalam perilaku sex bebas dan pornografi

Regulasi perfilman tetap saya taruh paling terakhir.
karena jika seorang anak memang di didik dengan baik oleh orang tuanya, maka dia dapat memilih sendiri yang mana yang layak dan tidak layak.

sedangkan RUU APP tidak saya sertakan sebagai sesuatu yang urgent, karena menurut saya bukan merupakan fasilitas proses pendidikan yang tepat.
menurut saya, kita lebih memerlukan pusat pendidikan sex daripada sebuah UUD.
karena ini akan sangat membantu orang tua yg mungkin masih merasa agak risih ketika harus menjelaskan masalah sexual pada anak.

Selain itu menurut saya, hukum dan perundang-undangan sebenarnya kurang efektif dgn mempertimbangkan bahwa kita adalah sekumpulan manusia.
Kita semua, dalam tanda kutip, “bebas” (penulis- bebas di sini diberi tanda kutip sesuai dengan uraian saya ttg bebas pada awal komentar) bertindak seperti yang kita inginkan.
Contoh, kita di larang mencuri, tapi ada orang yang mencuri.
Kenapa? Karena kita di larang mencuri, bukan tidak ingin mencuri.

Mencuri adalah contoh sederhana, karena itu jelas melanggar hak orang lain.
Tetapi hal2 porno berkaitan dengan sex.
Dan hal-hal seputar sex adalah privasi tiap orang.
Misalnya kalau ada orang yang memotret dirinya karena permintaan suaminya atau ada orang yang suka memotret istrinya dalam kondisi bugil, meski di atur dalam undang-undang, tidak dapat di cegah.
Itu hak mereka sebagai suami istri di mana sex bukan lagi hal yang di-tabu-kan.
Aparat penegak hukum juga tidak mungkin di minta melakukan “sidak” untuk mengecek orang-orang yang lagi berhubungan badan, bukan??

Lantas kalau misalnya foto-foto buat suami itu tanpa sengaja jatuh ke tangan orang lain.
Dan menyebar luas, apa suami istri ini lantas di hukum? Atau yang menyebarkan yang di hukum?
Kalau Suami Istri di hukum, maka hukum sudah menginjak-injak privasi warga negara.
Sedangkan hukum tidak pernah di maksudkan menginvasi hak-hak pribadi warga negara.
Bahwa hukum tidak di maksudkan utk menginvasi hak-hak warga negaranya di ajarkan dalam pelajaran Pancasila di berbagai universitas, sehingga kalau ini di anggap tidak benar, maka kita perlu beralih dari masalah ini.
Ada masalah lain di mana para ahli hukum dan perundang-undangan serta tata negara yang terkait dalam penyusunan kurikulum perlu dipertanyakan.

Atau orang yang menyebarkan yang di hukum??
Bagaimana kalau orang yang mendapat foto-foto itu juga kehilangan foto-foto itu??
Dia tidak menyebarkan kok, dia kehilangan.
trus mau di telusuri bagaimana lagi??

Intinya pemberlakuan RUU APP sendiri bukan sesuatu yang crusial ataupun urgent.
Jauh lebih penting menyempurnakan sistem pendidikan kita, agar bangsa Indonesia bisa berpikir lebih holistic, comprehensive dan analitic dengan tenang, tidak dengan emosi meluap-luap.
Agar bangsa kita bisa menghindari pornografi dan sex bebas bukan karena di larang, tapi karena memang tidak mau. </description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>Sebelumnya mohon comment saya tidak lantas di tanggapi secara emosional.<br />
Saya hanya mencoba mengutarakan pendapat dan mengharapkan masukan pendapat dari sesama warga negara Indonesia.</p>
	<p>saya juga turut prihatin dengan situasi pergaulan anak muda sekarang.<br />
adalah bagus kalau anak-anak bisa tampil bebas dan expresif.<br />
TAPI dengan catatan bebas yang bertanggung jawab.<br />
bagaimanakah bebas bertanggung jawab itu?<br />
bebas bertanggung jawab bukan berarti bebas bertindak seenaknya kemudian mau menghadapi segala konsekuensi dari tindakan kita.<br />
tapi bebas bertanggung jawab adalah berlaku secara bebas dalam batasan-batasan norma yg berlaku di dalam masyarakat bersangkutan.</p>
	<p>mungkin segelintir orang akan berkata, &#8220;lantas bebas apanya kalau bertindak dalam batas2 norma yang ada???&#8221;<br />
Ketika kita mempelajari etika secara lebih universal dan mendalam, kita akan menemukan bahwa bebas bukanlah sebuah keliaran yang tidak terkontrol.<br />
Bahkan sebuah situasi di mana seseorang bertindak seenaknya dan tidak terkontrol merupakan suatu belenggu yang begitu menyedihkan.<br />
kenapa menyedihkan?<br />
karena orang itulah yg membelenggu dirinya sendiri.</p>
	<p>tapi saya kurang setuju dengan urutan 3 langkah yang harus di lakukan segera.<br />
urutan langkah di dalam artikel adalah:<br />
1. Membuat regulasi perfilman dan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) harus segera disahkan<br />
2. orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak<br />
3. latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya</p>
	<p>alasan saya sederhana,<br />
seorang anak terlebih dahulu adalah sebagai seorang manusia daripada sebagai seorang warga negara.<br />
mungkin kalangan demokrat dan bermodel komunis akan menolak pernyataan saya di atas, karena mereka begitu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.<br />
tapi, mari kita mundur ke masa di mana seorang manusia masih berupa janin.<br />
dia belum menjadi anggota masyarakat negara indonesia, tapi dia sudah merupakan darah daging kedua orangtuanya.<br />
kenapa mereka belum menjadi anggota masyarakat negara indonesia?<br />
banyak alasan yg di kemukakan pada ahli etika, tetapi kita ambil sederhananya saja.<br />
mereka bahkan belum punya akte kelahiran yang menunjuk pada orang tua dia, yg kemudian menjadi dasar penetapan kewarganegaraan ataupun surat tanda kewarga negara-an, tapi kedua orang tua sudah ada dan pasti.</p>
	<p>oleh karena itu yang bertanggung jawab pertama dalam masalah ini adalah orang tua.<br />
bukan negara.<br />
negara kemudian diharapkan mendukung dengan menyediakan fasilitas yang membantu proses pendidikan.</p>
	<p>mungkin sudah ada yg membaca komentar saya di artikel lainnya.<br />
tapi pendapat saya tetap sama, bahwa<br />
masalah kecenderungan anak untuk melakukan sex bebas dan menikmati pornografi menyangkut sikap mental seseorang dan lebih baik jika peran orang tua di tingkatkan. Banyak anak yang terjebak dalam kenikmatan pornografi dikarenakan kurangnya komunikasi 2 arah dengan orang tua. Baik karena orang tua “diktator” atau tabu untuk membicarakan dengan anak, padahal info yang anak dapat dari luar tidak di sertai didikan moral. Hanya sekedar tahu saja. Info-info ini yang banyak menyeret ke arah pelecehan seksual.</p>
	<p>ketika kita segera berlari dan bersembunyi di balik perisai undang-undang.<br />
maka dapat di pertanyakan tanggung jawab dari para orang tua yang mengutamakan pengesahan RUU APP ini.<br />
bagaimana pertanggung jawaban mereka dalam mendidik anak?<br />
begitu enaknya melempar semua beban masalah pada negara.<br />
tidaklah dapat di terima ketika orang tua berdalih, bagaimana saya bisa mendidik anak saya dengan baik kalau lingkungan tidak mendukung?<br />
mmg benar kalau perkembangan anak juga di pengaruhi lingkungan, tapi anda sebagai orang tua juga salah satu bagian lingkungan, bahkan yang dominan, karena para orang tua dapat mengatur lingkungan lain anak seperti sekolah dan teman-teman bermain.<br />
orang tua juga merupakan lingkungan yang paling awal di terima anak, di mana lingkungan itu sudah di terima bahkan sejak terjadi pembuahan di dalam rahim.</p>
	<p>saya mengusulkan urutan sebagai berikut:<br />
1. orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak<br />
2. latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya<br />
3. Membuat regulasi perfilman</p>
	<p>Beberapa orang bisa saja berdalih, kan semua isinya sama, cm urutannya berbeda.<br />
Tapi urutan memegang peranan yang penting.<br />
misalkan pada kasus TRIAGE, di mana ada banyak korban dari suatu peristiwa yang membutuhkan pertolongan, sedangkan kemampuan orang yang memberi bantuan terbatas.<br />
ketika kita secara asal saja memberi bantuan, tanpa memikirkan tingkat urgensi cedera yang di alami para korban, kita bisa saja menambah jumlah korban.<br />
dan dengan kata lain, kitalah yang membunuh korban.<br />
dengan kata lain, ketika undang -undang ternyata kurang efektif, maka kitalah yg menjerumuskan para generasi muda ke dalam perilaku sex bebas dan pornografi</p>
	<p>Regulasi perfilman tetap saya taruh paling terakhir.<br />
karena jika seorang anak memang di didik dengan baik oleh orang tuanya, maka dia dapat memilih sendiri yang mana yang layak dan tidak layak.</p>
	<p>sedangkan RUU APP tidak saya sertakan sebagai sesuatu yang urgent, karena menurut saya bukan merupakan fasilitas proses pendidikan yang tepat.<br />
menurut saya, kita lebih memerlukan pusat pendidikan sex daripada sebuah UUD.<br />
karena ini akan sangat membantu orang tua yg mungkin masih merasa agak risih ketika harus menjelaskan masalah sexual pada anak.</p>
	<p>Selain itu menurut saya, hukum dan perundang-undangan sebenarnya kurang efektif dgn mempertimbangkan bahwa kita adalah sekumpulan manusia.<br />
Kita semua, dalam tanda kutip, “bebas” (penulis- bebas di sini diberi tanda kutip sesuai dengan uraian saya ttg bebas pada awal komentar) bertindak seperti yang kita inginkan.<br />
Contoh, kita di larang mencuri, tapi ada orang yang mencuri.<br />
Kenapa? Karena kita di larang mencuri, bukan tidak ingin mencuri.</p>
	<p>Mencuri adalah contoh sederhana, karena itu jelas melanggar hak orang lain.<br />
Tetapi hal2 porno berkaitan dengan sex.<br />
Dan hal-hal seputar sex adalah privasi tiap orang.<br />
Misalnya kalau ada orang yang memotret dirinya karena permintaan suaminya atau ada orang yang suka memotret istrinya dalam kondisi bugil, meski di atur dalam undang-undang, tidak dapat di cegah.<br />
Itu hak mereka sebagai suami istri di mana sex bukan lagi hal yang di-tabu-kan.<br />
Aparat penegak hukum juga tidak mungkin di minta melakukan “sidak” untuk mengecek orang-orang yang lagi berhubungan badan, bukan??</p>
	<p>Lantas kalau misalnya foto-foto buat suami itu tanpa sengaja jatuh ke tangan orang lain.<br />
Dan menyebar luas, apa suami istri ini lantas di hukum? Atau yang menyebarkan yang di hukum?<br />
Kalau Suami Istri di hukum, maka hukum sudah menginjak-injak privasi warga negara.<br />
Sedangkan hukum tidak pernah di maksudkan menginvasi hak-hak pribadi warga negara.<br />
Bahwa hukum tidak di maksudkan utk menginvasi hak-hak warga negaranya di ajarkan dalam pelajaran Pancasila di berbagai universitas, sehingga kalau ini di anggap tidak benar, maka kita perlu beralih dari masalah ini.<br />
Ada masalah lain di mana para ahli hukum dan perundang-undangan serta tata negara yang terkait dalam penyusunan kurikulum perlu dipertanyakan.</p>
	<p>Atau orang yang menyebarkan yang di hukum??<br />
Bagaimana kalau orang yang mendapat foto-foto itu juga kehilangan foto-foto itu??<br />
Dia tidak menyebarkan kok, dia kehilangan.<br />
trus mau di telusuri bagaimana lagi??</p>
	<p>Intinya pemberlakuan RUU APP sendiri bukan sesuatu yang crusial ataupun urgent.<br />
Jauh lebih penting menyempurnakan sistem pendidikan kita, agar bangsa Indonesia bisa berpikir lebih holistic, comprehensive dan analitic dengan tenang, tidak dengan emosi meluap-luap.<br />
Agar bangsa kita bisa menghindari pornografi dan sex bebas bukan karena di larang, tapi karena memang tidak mau.
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
</channel>
</rss>
