Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Thu 25th May, 2006, Berita

Peluang Masyarakat Beri Masukan untuk RUU APP Masih Terbuka Luas

Tim Perumus RUU APP pada hari ini, Rabu (24/5) akan melaporkan hasil rumusannya ke Rapat Pleno Pansus RUU APP di Komisi VIII DPR RI. Setelah dilaporkan, tinggal menunggu apakah hasil rumusan RUU APP itu akan diterima, direvisi, dan atau ditolak oleh Pansus RUU APP.

“Jadi, dalam laporan tim perumus itu Pansus akan membahas hasil rumusannya misalnya mana yang harus direvisi dan mana yang harus dipertegas. Atau mana yang diterima dan mana yang ditolak. Karena itu kelompok-kelompok yang pro maupun yang kontra tidak harus turun ke jalan. Melainkan datang ke Pansus ke DPR RI untuk memberikan masukan RUU APP masih berupa draft itu,”ujar anggota Pansus RUU APP Komisi VIII FKB DPR RI KH. Fuad Anwar dan Badriyah Fayumi kepada wartawan di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Selasa (23/5).

Kehadiran mereka ke Pansus RUU APP DPR RI itu diharapkan mengurangi ketegangan dan suasana keruh dalam penyusunan regulasi-aturan tentang pronografi dan pornoaksi itu sendiri. “Pansus RUU APP pun akan mengetahui aspirasi dan kemauan mereka yang pro maupun yang kontra selama ini. Jadi, tidak boleh memaksakan kehendak. Karena semuanya adalah bagian dari rakyat Indonesia, dan bukannya rakyat bagian dari mereka,” kata KH. Fuad Anwar.

Demo belakangan ini juga dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak ketiga untuk menghadapkan kedua kelompok agama ataupun suku tertentu, sehingga akan memperkeruh suasana. Menurut KH. Fuad Anwar proses RUU APP itu sendiri masih panjang. Mulai dari tim perumus, pansus, kesepakatan dan ke Paripurna DPR RI untuk mendengarkan sikap fraksi-fraksi DPR RI. Setelah itu baru menjadi usul inisiatif DPR yang kemudian akan dibahas bersama pemerintah.

“Kalau antara pemerintah dan DPR sudah sepakat, baru menjadi UU APP. Jadi, waktunya masih lama, dan tidak harus Juli ini,” ujarnya.

DPR juga minta maaf kepada masyarakat karena belum menyosialisasikan RUU APP tersebut. Tidak disosialisasikannya RUU APP karena baru dalam bentuk draft, belum RUU APP. Karena masih draft kata KH. Fuad Anwar, maka materi itu masih akan terjadi tambal sulam, perubahan, dan revisi. Hanya saja apa pun bentuknya RUU APP itu dibutuhkan.

Tapi, Badriyah Fayumi melihat demo akhir-akhir ini sebagai masukan di luar parlemen terhadap RUU APP tidak perlu dipersoalkan. Justru demo yang pro maupun kontra itu sebagai alat kekuatan penyeimbang untuk menyusun dan penyempurnaan RUU APP itu sendiri sebelum menjadi UU APP. “Jadi, silakan saja demo asal damai. Dan lebih baik kalau mau hadir ke Pansus RUU APP DPR RI,” tutur politisi PKB ini.(dina)

http://www.eramuslim.com/i.php/news/nas/4472f368.htm

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn