Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 26th May, 2006, Berita

Ulama Se-Indonesia Desak DPR Sahkan RUU APP

Ijtima Ulama Komisi Fatwa di Pondok Gontor

PONOROGO, (PR).-
Sekira 1.000 ulama dari berbagai unsur komisi fatwa ormas Islam, lembaga dakwah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia mendesak DPR RI menerima aspirasi umat Islam serta segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi UU APP. Desakan tersebut disampaikan Pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, M.A di hadapan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, saat pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di aula PMDG Ponorogo, Jatim, Kamis (25/5).

Dalam kesempatan itu, dilakukan pula doa bersama dengan harapan Allah SWT memberikan petunjuk kepada segenap bangsa Indonesia untuk menyelamatkan akhlak bangsa dari pornografi dan pornoaksi. Doa juga ditujukan kepada sejumlah orang yang saat ini belum memperoleh petunjuk dari Allah SWT, dengan harapan dapat segera meraih rahmat-Nya sehingga bisa memahami betapa pentingnya RUU APP menjadi UU APP.

Bachtiar Chamsyah yang membuka acara tersebut, turut menyoroti arti pentingnya mengatasi kebobrokan moral sebagian masyarakat. Untuk itu, diharapkan agar umat Islam bisa memahami tentang arti pentingnya mendukung pemerintahan NKRI dan mencegah terjadinya aksi separatisme. ”Peran alim ulama, cerdik cendekia, dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan pengertian kepada khalayak agar tidak terjadi aksi separatisme,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah RI saat ini merupakan hasil pemilihan langsung rakyat. Artinya, pemerintahan saat ini adalah pemerintahan yang sah milik rakyat. Maka, janganlah sampai berpikir untuk menjatuhkan dan menggulingkan pemerintah. Apabila ada perbedaan pendapat, sampaikanlah melalui saluran yang benar.

Kesatuan sikap

Ketua Umum MUI Pusat, K.H. Ahmad Sahal Mahfudz mengatakan, forum Ijtima Komisi Fatwa Ulama se-Indonesia hendaknya menjadikan kaum Muslimin bersatu dalam hal sikap, baik yang berkaitan dengan persoalan keagamaan maupun kebangsaan.

”MUI Pusat merasa terpanggil untuk hal tersebut, karena MUI merupakan wadah kemitraan bagi ormas Islam, lembaga dakwah, dan kaum Muslimin. Idealnya di forum Ijtima yang kedua ini, ada kesamaan pandangan dan keputusan fatwa,” tuturnya.

Perlunya alim ulama dan pimpinan ormas Islam serta lembaga dakwah berkumpul dalam forum Ijtima, menurut K.H. Sahal, berhubungan erat dengan semakin beraninya sekelompok orang yang melakukan manuver untuk memisahkan diri dari NKRI dengan alasan tertentu.

Acara pembukaan Ijtima Ulama yang semula akan dilakukan pukul 10.00 WIB itu, molor hingga pukul 10.45 WIB disebabkan Bachtiar Chamsah terlambat hadir.

Peserta Ijtima dari Jabar yang dipimpin K.H. Hafidz Utsman, ikut dalam pembahasan sidang-sidang komisi. ”Dengan ikhtiar ini, diharapkan hasil forum Ijtima dapat lebih komprehensif dan menyerap aspirasi daerah,” tutur K.H. Hafidz Utsman. Hal senada diungkapkan peserta perwakilan Fakultas Syariah UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, Drs. H. Hendi Suhendi, M.A. Ia hadir bersama sejumlah dosen Fakultas Syariah UIN SGD lainnya. (A-44)***

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/26/0401.htm

Fri 26th May, 2006, Berita

Ada Agenda Besar di Balik Penolakan RUU APP

Penetrasi budaya global berbahaya bagi budaya lokal.

JAKARTA — Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, mengatakan ada dua agenda besar di balik aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Yaitu agar penetrasi budaya global tak terhalangi dan industri pornografi bisa hidup.

‘’Memang mereka (penolak RUU APP, red) tidak mau menampakkan kedua agenda besarnya itu. Mereka membungkusnya dengan tema-tema budaya, agama, dan gender,'’ kata Muzadi saat berkunjung ke Republika, Selasa (23/5). Muzadi didampingi Ketua PBNU, Rozy Munir.

Penetrasi budaya global tersebut, kata Muzadi, didukung pula oleh kekuatan politik global. Dia mencontohkan, saat PBNU mengumumkan sikapnya yang secara resmi mendukung RUU APP, pimpinan sejumlah negara langsung meneleponnya.

Dia juga mengaku pernah didatangi 21 LSM yang mempersoalkan sikap PBNU yang mendukung RUU APP. ‘’Saya bilang, bangsa ini mau dilindungi kok kamu marah-marah,'’ ujar Muzadi.

Muzadi mengatakan tudingan bahwa RUU APP merupakan upaya islamisasi tidak beralasan. ‘’Saya ini mempelajari semua agama. Pendeta-pendeta kalau bicara tentang agamanya, pasti tidak akan menolak RUU APP,'’ katanya. Mengingat besarnya bahaya penetrasi budaya global bagi budaya bangsa, Muzadi mengatakan kalangan nasionalis seharusnya menjadi pendukung utama regulasi melawan pornografi. ‘’Saya mengetuk hati kalangan nasionalis. Karena yang sesungguhnya paling berkepentingan terhadap masalah seperti ini adalah PDIP, kalau dia Soekarnois,'’ ujar Muzadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 10 fraksi di DPR, tinggal Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) yang menolak RUU APP. Menurut Muzadi, RUU APP sama sekali tidak mengacam budaya lokal seperti pemakai koteka atau wisatawan yang berbikini. Sebab RUU APP telah membuat pengecualian.

Sementara itu, dari Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, para ulama mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU APP menjadi UU. Sebab maraknya pornografi dan pornoaksi menghancurkan upaya kalangan ponpes yang susah payah mendidik anak bangsa.

‘’Untuk membentengi generasi muda, tidak ada jalan lain kecuali segera mengesahkan RUU APP,'’ kata pimpinan Ponpes Gontor, KH Abdullah Syukri Zarkasyi, dalam sambutannya pada acara Ijtima’ Ulama, Kamis (25/5).

Pimpinan Ponpes Lirboyo, Kediri, KH Idris Marzuki, mengatakan dalam forum Ijtima’ Ulama itu para ulama akan menyikapi pornografi dan pornoaksi. ‘’Segera sahkan RUU APP, mau tunggu apa lagi?'’ tanyanya.

Sementara itu, Rabu (24/5) lalu, Pansus RUU APP menggelar rapat pleno. Wakil Ketua Pansus RUU APP, Yoyoh Yusroh, mengatakan rapat pleno yang dihadiri delapan fraksi, menyetujui Tim Perumus (Timus) RUU APP segera melanjutkan pekerjaannya untuk membahas RUU APP hingga tuntas.

Timus II nanti, kata Yoyoh, akan melakukan pembahasan pasal demi pasal dan mengakomodir masukan masyarakat. Badan Antipornografi Nasional (BAPN) yang dihapus oleh Timus I, kata Yoyoh, kemungkinan bisa dikaji lagi.

Sebelumnya, Tim Pengawal RUU APP MUI-Ormas Islam meminta BAPN dipertahankan. Sebab pornografi dan pornoaksi tergolong kejahatan luar biasa, laiknya korupsi dan terorisme.

Sementara itu, sejumlah kalangan menyesalkan terjadinya kesalahpahaman dalam dialog lintas agama di Purwakarta, Selasa (23/5). Saat itu, aktivis FPI mempersoalkan pernyataan mantan presiden Abdurrahman Wahid bahwa ‘Alquran adalah kitab yang porno’ dan menuding ‘demo-demo FPI dibiayai’. Sang aktivis meminta Gus Dur mencabut pernyataan tersebut. Akibatnya, terjadi keributan dalam acara tersebut, yang berujung pembatalan beberapa agenda acara.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyesalkan peristiwa itu. Dia meminta Polri mengusut tuntas kasus itu. Dia juga mengimbau semua pihak tak mudah terprovokasi melakukan tindakan berbau kekerasan. Tapi Din juga mengimbau semua pihak, baik tokoh agama, ormas, maupun LSM, agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memancing emosi elemen masyarakat lain.
(hri/juw/uba/osa )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=249568&kat_id=6

Fri 26th May, 2006, Artikel

Pornografi, Pornoaksi, dan Respiritualisasi

Betapa mahal harga yang harus dibayar untuk biaya sosial, biaya psikologis dan biaya kriminalitas akibat provokasi tayangan pornosentris.

Jika banyak negara barat tengah sibuk menggali kembali nilai spritualitas masyarakatnya, maka apa yang terjadi di Indonesia adalah kebalikannya. Para pebisnis media di negeri ini justru berlomba-lomba menenggelamkan masyarakatnya ke dalam jurang kenistaan.

Dengan alasan kebebasan berekspresi, mereka menjual tayangan dan gambar yang mengumbar birahi sebagai komoditi yang sangat menguntungkan. Padahal masyarakat pulalah yang menjadi korban akibat ekses negatif tayangan seperti ini. Dan korban terbesarnya adalah mereka yang berasal dari kelompok menengah ke bawah yang berpendidikan rendah.

Hal ini diungkapkan pakar komunikasi, Satriawan, yang menyatakan dampak buruk pornografi dan pornoaksi lebih dirasakan oleh kalangan menengah ke bawah yang tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini terjadi, ujar nya mengutip pakar komunikasi Hamish McRae, karena salah satu faktor yang menentukan selektifitas orang dalam memilih tayangan televisi adalah tingkat pendidikan.

‘’Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin berkurang jam menonton televisi,'’ ujar pria yang tengah melanjutkan program doktoralnya di Fakultas Ilmu Komunikasi, Unpad ini. Menurutnya, hal ini berlaku pula untuk sajian informasi, berita dan gambar lainnya, baik melalui media internet maupun media cetak. Jika pandangan McRae ini terbukti, paparnya, besar kemungkinan, kalangan yang kurang berpendidikan merupakan kelompok yang paling terkena imbas tayangan dan gambar yang menjurus pada pornoaksi dan pornografi. ‘’Parahnya lagi, jumlah kelompok inilah yang paling banyak di masyarakat kita,” tuturnya.

Maraknya tayangan dan gambar pornografi dan pornoaksi yang bisa diakses dengan mudah di masyarakat, papar Satriawan, sudah jelas menimbulkan banyak ekses negatif. ‘’Semua konsekuensi negatif yang telah dan sedang terjadi akibat eksploitasi tindakan pornoaksi dan pornografi di tengah masyarakat adalah fakta dan kebenaran yang tidak terbantahkan,'’ katanya. Lebih jauh, Satriawan menjelaskan apa yang terjadi saat ini tidak lepas dari peranan media yang sangat berkuasa. ‘’Perhatikan saja betapa konsep dramaturgis dan agenda setting tampak demikian kental dalam setiap tayangan program media,'’ jelasnya.

Pihak penguasa media menyetel panggung-panggung tayangan sedemikian rupa oleh media televisi sungguh membingungkan. ‘’Pasalnya, ada saat tertentu tayangan Islami disajikan, namun di saat lainnya televisi juga menayangkan acara yang mengumbar birahi,'’ ungkapnya.

Akibat tayangan yang begitu membabi buta, Widyaiswara pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) ini menyatakan bahwa saat ini sebagian besar masyarakat Indonesia terlena dengan tampilan dan tayangan berbau seksual.

Hal ini membawa keuntungan besar bagi para pelakon peran pornoaksi dan pornografi dan juga penguasa media yang diuntungkan dengan bisnis di bidang itu. Namun, katanya, hal ini juga membawa sederet ekses negatif terhadap masyarakat yang menjadi korban. ‘’Betapa mahal harga yang harus dibayar untuk biaya sosial, biaya psikologis dan biaya kriminalitas akibat provokasi tayangan pornosentris,'’ ujarnya.

Satriawan menyatakan, nasib bangsa dan negara yang beragama ini ternodai akibat kehendak birahi dan komersialitas. ‘’Adakah agama yang mentoleransi eksploitasi aurat dan libido? Tentunya tidak ada agama yang demikian,'’ ujarnya. Keprihatinannya semakin menyeruak mengingat di belahan dunia lain gencar terjadi arus respiritualisasi.

‘’Di negara lain kembali pada agama, di negeri ini malah sebaliknya,'’ tuturnya. Menurut Satriawan, tidak ada jalan lain untuk menghadapi masalah ini, kecuali melakukan rekonstruksi kehidupan sosial dan agama yang lebih komprehensif. ‘’Ini harus dilakukan mengingat dampak pornografi dan pornoaksi telah membawa dampak serius hingga tataran sosial terbawah.'’

Terkait mereka yang menolak aturan tentang pornografi dan pornoaksi, Satriawan meminta mereka mendepankan pertimbangan akal sehat dan kebenaran nurani. ‘’Kepentingan sesaat dan justifikasi harus disingkirkan,'’ ujarnya. Ia mengingatkan bahwa pekerja media harus bijak, agar peran media dalam pembelajaran publik dapat efektif untuk menangkal epidemi globalisasi dan penularannya.
(uli/ant )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=249547&kat_id=147

Fri 26th May, 2006, Artikel

PORNOGRAFI DARI INTERNET PICU PERKEMBANGAN KELAINAN SEKSUAL ANAK

*** Sekitar 97 persen anak mengaku sudah pernah mengakses situs porno di internet, baik situs lokal maupun asing yang masuk kategori terlarang untuk anak usia kurang dari 15 tahun.

“Berdasarkan penelitian terbatas yang dilakukan Jejak Kaki Internet Protection di Jakarta sekitar satu bulan lalu, sekitar 97 persen anak usia antara 9-14 tahun mengaku sudah pernah mengakses situs porno di internet,” kata Direktur Manajer Aneka CL- Jejak Kaki Internet Protektion, William B Kurniawan, dalam talkshow bertema Dasyatnya Pengaruh Negatif Internet bagi Anak dan Remaja, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, hingga saat ini lebih dari 1100 situs lokal terlarang ditemukan di dunia maya.

Situs terlarang itu terdiri dari situs kalimat-kalimat porno berbahasa Indonesia dan Melayu, 200 situs foto porno yang menampilkan orang-orang Indonesia, 200 situs kategori nonpornografi yang mengandung kekerasan, judi, dan kegiatan negatif lainnya, serta 100 situs domain dengan nama potensial yang biasa dipakai situs terlarang.

Dikatakan, kemunculan teknologi komputer sendiri sesungguhnya bersifat netral. Pengaruh positif atau negatif yang bisa muncul dari alat ini tentu saja lebih banyak tergantung dari pemanfaatannya.

“Jika anak-anak dibiarkan menggunakan komputer secara sembarangan, tanpa ada monitoring dari orang tua, serta tidak adanya pemasangan alat sistem proteksi yang mampu memfilter semua content yang tidak diinginkan tampilannya di layar komputer,” ujarnya.

Selain itu, dalam penelitian yang bertujuan untuk mengetahui tingkat pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak, juga menemukan sebanyak 98 persen orang tua tidak mengawasi anaknya saat menggunakan internet di rumahnya.

Memicu kelainan seksual
Sementara itu, Psikolog Ike R Sugianto mengatakan, efek psikologis pornografi dari internet bagi anak sangat memicu perkembangan kelainan seksual mereka.

Ia menambahkan, anak yang mengenal pornografi sejak dini akan cenderung menjadi antisosial, tidak setia, melakukan kekerasan dalam rumah tangga, tidak sensitif, memicu kelainan seksual, dan menimbulkan kecanduan mengakses internet terutama pada situs game dan porno.

“Berbagai variasi games komputer kadang luput dari pengawasan orang tua. Padahal kadang games sarat dengan unsur kekerasan dan agresivitas yang memicu munculnya perilaku-perilaku agresif dan sadistis pada diri anak,” katanya.

Kecanduan bermain internet pada anak bisa dihindari sejak awal, jika sejak awal orangtua mampu memberi pengertian dan pemahaman tentang segala dampak dari penggunaan berbagai situs yang dapat dengan mudah diakses.

Selain itu orang tua juga harus mengatur waktu yang tepat bagi anak untuk mengenal serta berinteraksi dengan teknologi internet. (rol/004)

http://www.bkkbn.go.id/article_detail.php?aid=440

Fri 26th May, 2006, Artikel

Pornografi Melalui Internet Lebih Berbahaya

Ditulis oleh erawan hayat

Semakin seru dan ramai perbincangan tentang RUU Anti Pornografi. Banyak yang pro dan ada pula yang tidak. Yang pro adalah mereka yang mengusung rujukan agama, etika, sopan santu dan moralitas bangsa. Mereka yang kontra adalah mereka yang mengusung atas nama “seni’, “entertainment”, kapitalisme dan liberalisme. Yang pro dan kontra sama-sama unjuk gigi melalui sikap “unjuk rasa” termasuk mendatangi DPR.

Semakin seru dan ramai perbincangan tentang RUU Anti Pornografi. Banyak yang pro dan ada pula yang tidak. Yang pro adalah mereka yang mengusung rujukan agama, etika, sopan santu dan moralitas bangsa. Mereka yang kontra adalah mereka yang mengusung atas nama “seni’, “entertainment”, kapitalisme dan liberalisme. Yang pro dan kontra sama-sama unjuk gigi melalui sikap “unjuk rasa” termasuk mendatangi DPR.

Walaupun terdapat pro dan kontra, namun DPR jalan terus. Dalam beberapa pekan kedepan RUU Anti Pornografi akan segera disahkan. Bahkan pihak kepolisian telah lebih awal membasmi media-media khususnya cetak yang melansir pornografi. Berfoto bersifat pornografi dengan alasan senipun mulai diusut orangnya, seperti terhadap “Anjas Asmara”.

Sesungguhnya, pornografi yang paling sulit diberantas adalah yang muncul melalui jalur internet. Sulit membendungnya, karena itu masuk lingkup dunia maya. Bahkan pornografi itu sudah menyentuh orang-orang, baik dewasa maupun anak-anak. Tidak saja ditempat khusus tapi sudah masuk ke lingkungan keluarga.

Wartawan jabar.go.id mencoba mengamati perkembangan pornografi melalui penelusuran di Warnet-warnet. Hasilnya sungguh mengejutkan. Ternyata, 60 % peminat pornografi melalui internet di tempat-tempat Warnet adalah anak-anak dan remaja. Mereka biasa melakukan “browsing” pada sore dan malam hari. Petugas Warnetpun tak kuasa menahannnya, karena mereka bayar. Ada wanet tertentu yang sengaja membukakan situs-situs porno untuk menarik langganan.

Dari petugas pula terungkap, pengguna internet di warnet sangat sedikit sekali yang digunakan untuk menambah ilmu, wawasan atau bidang pendidikan lainnya. Yang terbanyak, yaitu : 60 % untuk penggunaan situs porno, 30 % permainan game dan 10 lain-lain termasuk dalam hal ini untuk pendidikan dan iptek. Sungguh ironi sekali dimana produk teknologi mutakhir yang seharusnya mempermudah dalam penambahan Iptek, malah digunakan yang sifatnya “pembodohan” .

Memperhatikan perkembangan seperti tersebut tadi, sebenarnya sudah banyak usulan untuk membuat persyaratan bagi pengguna internet. Misalnya, bagi pelajar tidak boleh di jam-jam belajar, tidak boleh browsing situs-situs porno dan pengelola warnet harus membloking situs-situs porno, tiap computer tidak boleh dihalangi dinding partisi atau harus dibuka sehingga semua client bisa saling memandang, dll.

Usulan-usulan tersebut hanya sebatas aspirasi dan tanggapan belum mengkristal kepada aturan yang dibuat baku oleh Pemerintah baik berupa undang-undang atau peraturan dibawahnya seperti Perda.

Berdasar itulah, berharap agar aturan penggunaan media internet benar-benar masuk di RUU Anti Pornografi. Tujuannya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya pornografi yang bisanya dibarengii dengan Narkoba, Miras dan tindakan criminal.

Lembaga-lembaga filter untuk “siaran yang berbahaya” sebenarnya sudah ada seperti KPI dan KPID atau dewan sensor film, namun ternyata belum cukup. Diperlukan peran seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama mengontrol “pembodohan” dari produk teknologi informasi.

Reporter : jabar.go.id

Sumber: bapesitelda.jabar.go.id

Fri 26th May, 2006, Berita

Survei: Wanita Juga Mengakses Situs Porno

Oktoria Yulius Darmawan - detikInet

Jakarta, Pria dan wanita memang memiliki banyak perbedaan dalam mengakses situs di internet. Kaum pria biasanya sering mengakses berita, saham, olahraga dan pornografi. Sementara wanita lebih senang dengan mengakses konten kesehatan, atau panduan agama.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pew Internet & American Life Project, pengguna yang paling sering mengakses internet adalah pria. Bahkan tak jarang pria lebih suka mengakses internet lewat koneksi broadband daripada wanita.

“Pria cenderung tertarik dengan aktivitas online yang jauh dari orientasi interaksi, sementara wanita cenderung mengakses hal-hal yang berkaitan dengan hubungan sosial,” ujar Deborah Fallows, Peneliti Pew seperti dikutip detikinet dari Reuters Kamis (29/12/2005).

Kebanyakan pria mengakses internet untuk bersenang-senang. Terbukti dengan 70 persen pria sengaja menghabiskan waktunya di internet, sedangkan wanita hanya sebesar 63 persen.

Selain itu, pria ternyata lebih menyukai musik, melihat webcam, dan membeli konten digital. Sedangkan wanita lebih dominan menjadi pengakses e-mail. Lewat e-mail, mereka biasanya ‘curhat’, memecahkan masalah atau untuk memperluas jaringan teman dan keluarga.

Menurut Fallows, sekitar 68 persen pria dan 66 persen wanita memakai internet untuk mencari informasi dan menggunakannya sebagai alat komunikasi yang efisien.

Resiko Internet

Selama 10 tahun belakangan ini, kaum adam ternyata lebih berani mengambil resiko dalam berinternet. 21 persen pria mengaku sering mengakses situs porno, sementara wanita hanya sebesar 5 persen. Menurut Pew, angka tersebut sebenarnya masih jauh dari yang sesungguhnya, karena diantara mereka masih ada yang malu untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sebanyak 74 persen wanita mengaku lebih menyukai konten kesehatan atau informasi medis, sementara hanya 58 persen pria yang melakukan hal yang sama. Sedangkan untuk informasi agama, wanita lebih getol mengakses dengan persentase sebanyak 34 persen, sementara pria hanya 25 persen.

Untuk pemakai koneksi broadband, pria mendominasi dengan 78 persen, sementara wanita hanya sebesar 69 persen.

Pengguna internet wanita yang berkisar antara 18-29 tahun tercatat sebanyak 86 persen, sementara pria 80 persen. Untuk seseorang yang berusia diatas 65 tahun pria memiliki persentas sebesar 34 persen sedang wanita sebanyak 21 persen.

Pada 2004, sebanyak 22 persen remaja putri mulai menggunakan blog, sementara remaja putra hanya sebanyak 17 persen. Remaja putra lebih sering men-download video dengan persentase sebanyak 34 persen, sementara remaja putri hanya sebanyak 24 persen.

“Remaja putri mungkin lebih sedikit melakukan sesuatu terhadap internet daripada remaja pria, seperti download, tetapi yang paling penting teknologi tidak pernah membedakan mereka,” Fallows menekankan.

Fallows juga memprediksi wanita akan mengalahkan dominasi pria dalam mengakses internet, setelah remaja putri tersebut tumbuh besar. Survey tersebut diambil dari tahun 2000 hingga 2005, dengan 6.403 responden pada tahun 2005.(dwn)

Sumber : Detikinet.com

Fri 26th May, 2006, Artikel

Pornografi di Internet

Pornografi berasal dari kata porne dan graphein. Porne berarti prostitusi atau pelacur. Graphein artinya menulis, menggambar, tulisan atau gambar. Jadi pornografi adalah tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu seksual orang yang melihat atau membacanya. Akan tetapi kemudian hal ini berkembang bukan hanya dalam bentuk tulisan dan gambar tapi lewat berbagai media lain seperti film, tarian, lagu dan sebagainya.

Proses penyebaran pornografi menjadi sangat terfasilitasi dengan adanya internet. Sudah menjadi rahasia umum, kalau di internet dengan mudah didapatkan berbagai materi porno bahkan dalam berbagai bentuk dengan sangat mudah. Baik berupa cerita, gambar, film, atau chatting.

Materi ini tersebar bukan hanya melalui situs, tapi juga berbagai mailing-list. Ironisnya milist-milist ini memiliki penggemar yang cukup banyak. Pornografi di internet bukan saja berkembang menjadi sebuah kebutuhan pribadi, tapi juga menjadi komoditi yang diperjualbelikan secara komersil dan dilakukan secara profesional. Pelacuran on-line pun bermunculan dengan berbagai wajah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

Dampak Negatif Pornografi
Kecanduan pornografi di internet menimbulkan berbagai dampak negatif. Dari segi finansial, orang-orang ini akan menghabiskan banyak waktu untuk mengakses materi-materi cabul yang akan meningkatkan biaya akses internet. Mereka juga bisa menghabiskan uang untuk berlanggananan pornografi komersial. Bagi pengakses di kantor atau sekolah, pornografi membuat turunnya konsentrasi dan juga produktifitas.

Bagi perkembangan pribadi, pornografi menyebabkan dampak negatif seperti menjadi budak nafsu, malas kerja keras, suka berbohong, dan selalu berhayal, kehilangan orientasi masa depan. Lebih parahnya akibat pornografi itu merusak pikiran, membuat malas, sehingga akhirnya menurunkan tingkat intelegensi. Dan sudah pasti, adalah rusaknya hubungan dengan Allah swt karena dosa yang menutupi hati, mata selalu membayangkan maksiat, dan sirnanya semangat. Bagi masyarakat, pornografi menimbulkan berbagai penyakit masyarakat seperti prostitusi dan berbagai kejahatan seksual.

Mengatasi Pornografi di Internet
Untuk menahan gencarnya penyebaran pornografi di internet ini perlu dilakukan secara aktif baik dari masyarakat maupun pemerintah. Pemerintah perlu melakukan kampanye publik dan mengeluarkan kebijakan yang menentang pornografi di Internet.

Hal semacam ini telah dilakukan oleh negara-negara di Timur Tengah, contohnya adalah dengan mewajibkan ISP dan warnet untuk melakukan filter terhadap materi pornografi. Bahkan negara-negara sekuler pun juga melakukan ini, pemerintah Cina pernah menutup ribuan warnet yang dianggap telah menyebarkan materi pornografi. Begitu juga dengan Amerika pernah menyetujui RUU yang mengancam siapa saja yang “mengirim atau memasukkan bahan-bahan yang tidak sopan, baik dalam bentuk gambar atau tulisan”, ke dalam jaringan internet. Walaupun kemudian usaha tersebut dibatalkan karena dianggap akan mengancam kebebasan penggunaan internet di sana.
Selain mengharapkan usaha dari pemerintah, kita juga perlu melakukan beberapa tips berikut ini:

1.Pindahkan komputer ke area umum yang terbuka dan hindari penggunaan internet di tempat sepi.

2.Gunakan software yang berfungsi sebagai filter seperti we-blocker, watchdog, netnanny, dll.

3.Batasi penggunaan internet hanya untuk hal-hal penting. Waktu luang dan keingintahuan bisa menggoda pengguna untuk tergelincir mengakses situs-situs porno tersebut.

4.Awasi anggota keluarga kita yang juga menggunakan internet. Pengawasan ini bisa secara langsung, atau menggunakan software-software yang mencatat situs yang dikunjungi.

5.Jangan pernah mencoba! Semakin banyak kita menggunakan internet, semakin banyak kesempatan materi internet untuk mengunjungi kita, baik secara sengaja atau tidak. Seringkali, secara tidak sengaja ada iklan banner yang menuju ke situs porno, atau email berisi gambar porno dari teman/relasi kita. Kita perlu tahu, bahwa banyak orang yang kecanduan karena diawali dengan coba-coba dan akhirnya sulit untuk lepas.

http://www.ummigroup.co.id/annida/?pilih=lihat&id=114

No Porn