Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 26th May, 2006, Artikel

PORNOGRAFI DARI INTERNET PICU PERKEMBANGAN KELAINAN SEKSUAL ANAK

*** Sekitar 97 persen anak mengaku sudah pernah mengakses situs porno di internet, baik situs lokal maupun asing yang masuk kategori terlarang untuk anak usia kurang dari 15 tahun.

“Berdasarkan penelitian terbatas yang dilakukan Jejak Kaki Internet Protection di Jakarta sekitar satu bulan lalu, sekitar 97 persen anak usia antara 9-14 tahun mengaku sudah pernah mengakses situs porno di internet,” kata Direktur Manajer Aneka CL- Jejak Kaki Internet Protektion, William B Kurniawan, dalam talkshow bertema Dasyatnya Pengaruh Negatif Internet bagi Anak dan Remaja, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, hingga saat ini lebih dari 1100 situs lokal terlarang ditemukan di dunia maya.

Situs terlarang itu terdiri dari situs kalimat-kalimat porno berbahasa Indonesia dan Melayu, 200 situs foto porno yang menampilkan orang-orang Indonesia, 200 situs kategori nonpornografi yang mengandung kekerasan, judi, dan kegiatan negatif lainnya, serta 100 situs domain dengan nama potensial yang biasa dipakai situs terlarang.

Dikatakan, kemunculan teknologi komputer sendiri sesungguhnya bersifat netral. Pengaruh positif atau negatif yang bisa muncul dari alat ini tentu saja lebih banyak tergantung dari pemanfaatannya.

“Jika anak-anak dibiarkan menggunakan komputer secara sembarangan, tanpa ada monitoring dari orang tua, serta tidak adanya pemasangan alat sistem proteksi yang mampu memfilter semua content yang tidak diinginkan tampilannya di layar komputer,” ujarnya.

Selain itu, dalam penelitian yang bertujuan untuk mengetahui tingkat pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak, juga menemukan sebanyak 98 persen orang tua tidak mengawasi anaknya saat menggunakan internet di rumahnya.

Memicu kelainan seksual
Sementara itu, Psikolog Ike R Sugianto mengatakan, efek psikologis pornografi dari internet bagi anak sangat memicu perkembangan kelainan seksual mereka.

Ia menambahkan, anak yang mengenal pornografi sejak dini akan cenderung menjadi antisosial, tidak setia, melakukan kekerasan dalam rumah tangga, tidak sensitif, memicu kelainan seksual, dan menimbulkan kecanduan mengakses internet terutama pada situs game dan porno.

“Berbagai variasi games komputer kadang luput dari pengawasan orang tua. Padahal kadang games sarat dengan unsur kekerasan dan agresivitas yang memicu munculnya perilaku-perilaku agresif dan sadistis pada diri anak,” katanya.

Kecanduan bermain internet pada anak bisa dihindari sejak awal, jika sejak awal orangtua mampu memberi pengertian dan pemahaman tentang segala dampak dari penggunaan berbagai situs yang dapat dengan mudah diakses.

Selain itu orang tua juga harus mengatur waktu yang tepat bagi anak untuk mengenal serta berinteraksi dengan teknologi internet. (rol/004)

http://www.bkkbn.go.id/article_detail.php?aid=440

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn