Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 26th May, 2006, Artikel

Pornografi di Internet

Pornografi berasal dari kata porne dan graphein. Porne berarti prostitusi atau pelacur. Graphein artinya menulis, menggambar, tulisan atau gambar. Jadi pornografi adalah tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu seksual orang yang melihat atau membacanya. Akan tetapi kemudian hal ini berkembang bukan hanya dalam bentuk tulisan dan gambar tapi lewat berbagai media lain seperti film, tarian, lagu dan sebagainya.

Proses penyebaran pornografi menjadi sangat terfasilitasi dengan adanya internet. Sudah menjadi rahasia umum, kalau di internet dengan mudah didapatkan berbagai materi porno bahkan dalam berbagai bentuk dengan sangat mudah. Baik berupa cerita, gambar, film, atau chatting.

Materi ini tersebar bukan hanya melalui situs, tapi juga berbagai mailing-list. Ironisnya milist-milist ini memiliki penggemar yang cukup banyak. Pornografi di internet bukan saja berkembang menjadi sebuah kebutuhan pribadi, tapi juga menjadi komoditi yang diperjualbelikan secara komersil dan dilakukan secara profesional. Pelacuran on-line pun bermunculan dengan berbagai wajah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

Dampak Negatif Pornografi
Kecanduan pornografi di internet menimbulkan berbagai dampak negatif. Dari segi finansial, orang-orang ini akan menghabiskan banyak waktu untuk mengakses materi-materi cabul yang akan meningkatkan biaya akses internet. Mereka juga bisa menghabiskan uang untuk berlanggananan pornografi komersial. Bagi pengakses di kantor atau sekolah, pornografi membuat turunnya konsentrasi dan juga produktifitas.

Bagi perkembangan pribadi, pornografi menyebabkan dampak negatif seperti menjadi budak nafsu, malas kerja keras, suka berbohong, dan selalu berhayal, kehilangan orientasi masa depan. Lebih parahnya akibat pornografi itu merusak pikiran, membuat malas, sehingga akhirnya menurunkan tingkat intelegensi. Dan sudah pasti, adalah rusaknya hubungan dengan Allah swt karena dosa yang menutupi hati, mata selalu membayangkan maksiat, dan sirnanya semangat. Bagi masyarakat, pornografi menimbulkan berbagai penyakit masyarakat seperti prostitusi dan berbagai kejahatan seksual.

Mengatasi Pornografi di Internet
Untuk menahan gencarnya penyebaran pornografi di internet ini perlu dilakukan secara aktif baik dari masyarakat maupun pemerintah. Pemerintah perlu melakukan kampanye publik dan mengeluarkan kebijakan yang menentang pornografi di Internet.

Hal semacam ini telah dilakukan oleh negara-negara di Timur Tengah, contohnya adalah dengan mewajibkan ISP dan warnet untuk melakukan filter terhadap materi pornografi. Bahkan negara-negara sekuler pun juga melakukan ini, pemerintah Cina pernah menutup ribuan warnet yang dianggap telah menyebarkan materi pornografi. Begitu juga dengan Amerika pernah menyetujui RUU yang mengancam siapa saja yang “mengirim atau memasukkan bahan-bahan yang tidak sopan, baik dalam bentuk gambar atau tulisan”, ke dalam jaringan internet. Walaupun kemudian usaha tersebut dibatalkan karena dianggap akan mengancam kebebasan penggunaan internet di sana.
Selain mengharapkan usaha dari pemerintah, kita juga perlu melakukan beberapa tips berikut ini:

1.Pindahkan komputer ke area umum yang terbuka dan hindari penggunaan internet di tempat sepi.

2.Gunakan software yang berfungsi sebagai filter seperti we-blocker, watchdog, netnanny, dll.

3.Batasi penggunaan internet hanya untuk hal-hal penting. Waktu luang dan keingintahuan bisa menggoda pengguna untuk tergelincir mengakses situs-situs porno tersebut.

4.Awasi anggota keluarga kita yang juga menggunakan internet. Pengawasan ini bisa secara langsung, atau menggunakan software-software yang mencatat situs yang dikunjungi.

5.Jangan pernah mencoba! Semakin banyak kita menggunakan internet, semakin banyak kesempatan materi internet untuk mengunjungi kita, baik secara sengaja atau tidak. Seringkali, secara tidak sengaja ada iklan banner yang menuju ke situs porno, atau email berisi gambar porno dari teman/relasi kita. Kita perlu tahu, bahwa banyak orang yang kecanduan karena diawali dengan coba-coba dan akhirnya sulit untuk lepas.

http://www.ummigroup.co.id/annida/?pilih=lihat&id=114

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn