Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 26th May, 2006, Berita

Ulama Se-Indonesia Desak DPR Sahkan RUU APP

Ijtima Ulama Komisi Fatwa di Pondok Gontor

PONOROGO, (PR).-
Sekira 1.000 ulama dari berbagai unsur komisi fatwa ormas Islam, lembaga dakwah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia mendesak DPR RI menerima aspirasi umat Islam serta segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi UU APP. Desakan tersebut disampaikan Pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, M.A di hadapan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, saat pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di aula PMDG Ponorogo, Jatim, Kamis (25/5).

Dalam kesempatan itu, dilakukan pula doa bersama dengan harapan Allah SWT memberikan petunjuk kepada segenap bangsa Indonesia untuk menyelamatkan akhlak bangsa dari pornografi dan pornoaksi. Doa juga ditujukan kepada sejumlah orang yang saat ini belum memperoleh petunjuk dari Allah SWT, dengan harapan dapat segera meraih rahmat-Nya sehingga bisa memahami betapa pentingnya RUU APP menjadi UU APP.

Bachtiar Chamsyah yang membuka acara tersebut, turut menyoroti arti pentingnya mengatasi kebobrokan moral sebagian masyarakat. Untuk itu, diharapkan agar umat Islam bisa memahami tentang arti pentingnya mendukung pemerintahan NKRI dan mencegah terjadinya aksi separatisme. ”Peran alim ulama, cerdik cendekia, dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan pengertian kepada khalayak agar tidak terjadi aksi separatisme,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah RI saat ini merupakan hasil pemilihan langsung rakyat. Artinya, pemerintahan saat ini adalah pemerintahan yang sah milik rakyat. Maka, janganlah sampai berpikir untuk menjatuhkan dan menggulingkan pemerintah. Apabila ada perbedaan pendapat, sampaikanlah melalui saluran yang benar.

Kesatuan sikap

Ketua Umum MUI Pusat, K.H. Ahmad Sahal Mahfudz mengatakan, forum Ijtima Komisi Fatwa Ulama se-Indonesia hendaknya menjadikan kaum Muslimin bersatu dalam hal sikap, baik yang berkaitan dengan persoalan keagamaan maupun kebangsaan.

”MUI Pusat merasa terpanggil untuk hal tersebut, karena MUI merupakan wadah kemitraan bagi ormas Islam, lembaga dakwah, dan kaum Muslimin. Idealnya di forum Ijtima yang kedua ini, ada kesamaan pandangan dan keputusan fatwa,” tuturnya.

Perlunya alim ulama dan pimpinan ormas Islam serta lembaga dakwah berkumpul dalam forum Ijtima, menurut K.H. Sahal, berhubungan erat dengan semakin beraninya sekelompok orang yang melakukan manuver untuk memisahkan diri dari NKRI dengan alasan tertentu.

Acara pembukaan Ijtima Ulama yang semula akan dilakukan pukul 10.00 WIB itu, molor hingga pukul 10.45 WIB disebabkan Bachtiar Chamsah terlambat hadir.

Peserta Ijtima dari Jabar yang dipimpin K.H. Hafidz Utsman, ikut dalam pembahasan sidang-sidang komisi. ”Dengan ikhtiar ini, diharapkan hasil forum Ijtima dapat lebih komprehensif dan menyerap aspirasi daerah,” tutur K.H. Hafidz Utsman. Hal senada diungkapkan peserta perwakilan Fakultas Syariah UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, Drs. H. Hendi Suhendi, M.A. Ia hadir bersama sejumlah dosen Fakultas Syariah UIN SGD lainnya. (A-44)***

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/26/0401.htm

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn