Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 27th May, 2006, Berita

KH MARUF AMIN: TIDAK ADA PENUNGGANGAN AKSI SEJUTA UMAT

JAKARTA (HTI PRESS). KH Maruf Amin dari MUI Pusat dalam konferensi pers bersama di Jakarta kemarin (26/05/2006) menegaskan aksi sejuta umat menentang pornograpi dan pornoaksi (Ahad 21/05/2006) tidak ditunggangi pihak ketiga. Ketua Tim Pengawal RUU APP MUI ini malah balik menantang pihak-pihak yang menuduh untuk memberikan bukti. KH Maruf Amin menyatakan ini ketika ditanya tentang tuduhan Gus Dur di Purwakarta bahwa Aksi Sejuta Umat di bayar oleh pihak ketiga.

KH Muhammad Al Khaththat yang juga pengurus MUI menyatakan hal yang sama. Menurutnya, aksi sejuta umat kemarin adalah murni muncul dari hati nurani dan tekad umat Islam untuk menentang pornograpi dan pornoaksi yang semakin marak belakang ini di Indonesia. Semua ini untuk menciptakan masyarakat yang bersih, bertakwa dan beradab.

KH Muhammad Al Khaththat juga menambahkan acara ini dihadiri oleh hampir seluruh komponen umat Islam termasuk dua ormas terbesar di Indonesia Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Ormas Islam lain yang hadir antara lain Persis, Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Tafsir Alqur’an, Front Pembela Islam, Aisyiyah, Pesantren Darut Tauhid, MUI se-Jabodetabek, FBR, Ikadi, PKS, PPP, GPMI, sekolah-sekolah Islam, Majelis Adzikra, BKMT, FPIS, Majelis Mujahidin, jamaah masjid, dan banyak lagi.

Hadir juga sebagai pembicara ulama dan tokoh-tokoh nasional KH Zainudin MZ, Rhoma Irama, Jeffry Al Bukhori, Habib Rizieq Shibab, Arifin Ilham, Din Syamsudin, Inneke Koesherawati, KH Rasyid Abdullah Syafii, Ismail Yusanto, KH Ma’ruf Amin, Agung Laksono. “Sekali lagi saya tegaskan ini adalah murni aspirasi umat’’, tandas pengurus MUI ini.

Ketika ditanya tentang tudingan pihak sekuler yang menentang RUU APP bahwa fatwa MUI menjadi pemicu kekerasan, dengan tegas KH Maruf Amin mengatakan: tidak benar. Fatwa MUI merupakan pedoman dan penuntun umat dan bangsa ini untuk menangkal paham, keyakinan, dan aqidah yang sesat. Justru menurut KH Maruf Amin yang sering menuduh Fatwa MUI sebagai sumber kekerasaan merupakan pihak yang gerah terhadap Fatwa MUI yang ingin melindungi umat dari kehancuran dan kekacauan. Kyai dari NU ini juga mengatakan MUI menolak segala bentuk kekerasaan atas nama apapun.

Dalam kesempatan yang sama pengacara FUI Muhammad Lufthie Hakim meminta pihak yang selama ini sering mengeluarkan pernyataan yang menodai Islam dan menyakiti umat Islam agar menghentikan pernyataannya. Tuduhan bahwa Al Quran adalah kitab suci porno dan ormas Islam merupakan preman berjubah, merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan merupakan fitnah keji. Karena itu FUI menyatakan kalau hal ini terus berlanjut Forum Umat Islam yang menjadi wadah berbagai ormas Islam dan Partai Islam akan memikirkan untuk melakukan somasi.

Lutfhie juga menyesalkan media massa yang memberitakan secara tidak seimbang. Insiden Purwakarta yang dikesankan sebagai pengusiran paksa Gus Dur di ekspose berulang-ulang. Sementara pernyataan Gus Dur yang menyakitkan umat Islam dan tuduhannya terhadap ormas Islam yang sebenarnya menjadi pemicu tidak diberitakan secara seimbang. (FW)

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=news&id=587

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn