RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.
RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.
Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.
Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !








ruu app jelas pemaksaan terhadap penyeragaman budaya, tidak bisa dibedakan antara sengaja mempertontonkan dan budaya, karena orang papua memang punya pakaian seperti itu, sengaja atau tidak emang udah dari sononya gitu. kiranya pemilik halaman ini membaca duludengan seksama pasal demi pasal beserta penjelasannya. ruu app bukan jawaban untuk pemberantasan pornografi dan pornoaksi. indikasi yang sangat kuat untuk pemberangusan kebebasan berpendapat dan berkreasi. semoga bisa dipahami. seandainya ada rencana sosialisasi atau debat terbuka mohon saya diundang
Wah, masak sih penyeragaman budaya? Emang budaya siapa yang mau diseragamin? Pasal yang mana sih yang menyebutkan penyeragaman itu? Mas gaut kayaknya lom baca RUU nya deh, pasti cuma denger, katanya doank.
Tentang orang Papua, kan gak semua orang papua pakeannya gitu kan? Coba liat deh, Yorris Raweyai itu kan orang Papua juga kan? Tapi kan dia gak mau tuh pake koteka. Padahal kan RUU APP gak ngelarang mereka pake koteka di sana, ya gak? Tapi kok mas gaut ngarang2 cerita yak? Bikoin cerpen aja mas, biar laku dijual…