Sejak lahir masyarakat Indonesia sudah berkenalan dengan syariat.
MAROS — Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah tak akan menghalangi daerah yang ingin membuat peraturan daerah (perda) bernuansa syariat Islam. Bahkan, kata dia, pemerintah akan memfasilitasinya, karena semua Muslim boleh menjalankan syariatnya.
Wapres menegaskan, sejak lahir masyarakat Indonesia sudah diperkenalkan dengan syariat. Baik itu dalam pengertian akidah maupun ibadah. ‘’Tak ada yang tak menjalankan syariat Islam,'’ katanya saat meresmikan Masjid Al Markaz Al Islami di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Ahad (25/6).
Namun peran pemerintah, kata Wapres, hanya sebatas memfasilitasi. Pemerintah tak mengurusi bagaimana masyarakat harus beribadah. Kalau urusan beribadah sampai dicampuri pemerintah, Wapres mengatakan itu sama artinya pemerintah atau bupati mengambil alih peran Allah SWT.
‘’Kalau yang salah beribadah kan berdosa, bukan dimasukkan ke penjara,'’ kata Wapres. Soal perda antipelacuran dan minuman keras yang saat ini diributkan, Wapres mengatakan sesungguhnya hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Sebab larangan untuk perbuatan-perbuatan itu juga ada di semua agama. Negara pun, kata dia, melarang perbuatan-perbuatan itu.
Sedangkan untuk perda pengentasan baca Alquran, Wapres menilainya hal itu positif belaka. Perda seperti itu, kata dia, sama halnya dengan wajib belajar sembilan tahun yang dibuat pemerintah. Konsekuensinya, kata dia, pemda harus menyediakan Alquran untuk masyarakat.
‘’Tapi kalau ada perda yang menghukum warganya yang tak membaca Alquran, nah itu yang salah. Jadi kuncinya, jangan beragama karena takut pada bupati,'’ Wapres menyarankan. Sementara itu, Ketua PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan soal perda bernuansa syariat maupun proses persiapan RUU Antipornografi dan Pornoaksi, harus dilaksanakan dalam konteks persaudaran kebangsaan, kemanusiaan, dan keislaman. Karena itu, kata dia, hendaknya dihindarkan pro dan kontra yang mengakibatkan chaos.
Bila merujuk Piagam Madinah, Khofifah mengatakan sebenarnya umat Islam tidak bermasalah dalam menyikapi perbedaaan. ‘’Dalam Piagam tersebut jelas sekali disebutkan bagaimana cara mengakomodasi toleransi dan pluralitas yang mengutamakan nilai keadilan,'’ katanya usai pelantikan PP Muslimat NU di Istora Senayan, Jakarta, kemarin.
Sementara itu, anggota DPR yang menarik dukungannya dari petisi penolakan perda bernuansa syariat Islam, Anwar Sanusi, mengatakan tidak ada yang salah dengan perda-perda itu. ‘’Sebab hukum positif kita memberlakukan sistem hukum Islam, barat, adat,'’ kata Anwar kepada Republika, kemarin.
Karena itu, kata anggota Fraksi PPP itu, tidak salah kalau nilai Islam dijadikan pijakan aturan hukum di Indonesia. Hal itu, kata dia, bahkan sudah diberlakukan dalam UU Perkawinan, UU Haji, UU Zakat, dan beberapa peraturan perundangan lainnya.
Kehadiran perda bernuansa syariat Islam di suatu daerah, kata Anwar, bahkan bisa menjadi keharusan. Misalnya perda tentang penyembelihan hewan di DKI Jakarta. ‘’Tanpa perda ini, tata cara penyembelihan hewan bisa tidak sesuai syariat dan bisa menjadi masalah,'’ katanya.
Anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Muhammad Fauzi, meminta semua pihak melihat Tap MPR No V/MPR/2000. Dalam Tap itu disebutkan bahwa penyebab krisis di Indonesia adalah karena nilai agama dan budaya bangsa tidak dijadikan sumber etika oleh sebagian masyarakat.
‘’Apa ada yang salah kalau nilai agama kemudian kita jadikan pijakan pembuatan peraturan daerah?'’ kata anggota Partai Bulan Bintang (PBB) ini. Apalagi, kata dia, suatu aturan yang berlaku bagi umat Islam, tak harus berlaku bagi umat beragama lain. djo/ina/dwo/uba
Jangan Ikut Garang
Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, meminta umat Islam tidak terpengaruh terhadap upaya-upaya sebagian kalangan yang ingin menampilkan Islam secara garang. Menurut dia, masyarakat harus konsisten untuk menampilkan Islam yang berwajah lemah lembut.
Muzadi mengatakan, salah satu hasil penting dari International Conference of Islamic Scholar (ICIS) II, pekan lalu, adalah munculnya kenyataan bahwa 85 persen wajah umat Islam adalah moderat dan lemah lembut. Wajah tersebut, kata dia, seperti yang ditampilkan warga nahdliyin saat ini.
‘’Untuk itu kami tetap serukan terutama kepada warga nahdliyin agar terus mengamalkan ajaran Rasulullah menurut pemahaman para alim ulama,'’ kata Hasyim Muzadi pada acara pelantikan Pengurus Pusat Muslimat NU, di Istora Senayan, Jakarta, kemarin (25/6). Hasyim Muzadi mengatakan saat ini ada kesenjangan antara nilai ajaran Islam dan perilaku warga nahdliyin. Warga NU melalui organisasinya, kata dia, akan mempersempit jarak itu. ‘’NU ke depan akan tetap berdiri di tengah. Tidak melayani desakan kaum radikal maupun liberal,'’ tandasnya.
Syariat
Soal syariat, Muzadi mengatakan NU tak ingin memaknainya dengan teks belaka. ‘’Sebab bila teks dibawa, maka orang non-Islam akan langsung bereaksi. Jadi kami ingin membawa nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara universal,'’ katanya. Pada sisi lain, kata dia, NU juga akan berusaha menjadi bingkai NKRI dan Pancasila. Dengan demikian, kata dia, di tangan NU persoalan falsafah negara tersebut menjadi aman dan tidak akan terus menerus dipersoalan lagi. ‘’Jadi nanti soal NKRI dan Pancasila tidak akan diutak-atik lagi.
NU berkomitmen akan hal itu,'’ujarnya. Sementara itu, soal dakwah, Muzadi meminta dilakukan secara lemah lembut. Sebab bila dakwah dilakukan dengan kekerasan atau bahkan dengan perang, dia pesimistis akan berhasil. ‘’Kita mesti melihat mengapa 90 persen rakyat Indonesia itu memeluk Islam. Jawabannya jelas karena para ulama kita dahulu mendakwahkan dengan sikap serta akhlak yang baik,'’ katanya.
Belanda yang menjajah Indonesia 350 tahun, kata Muzadi, tidak bisa menggantikan Islam, karena Belanda melakukan ‘dakwah’-nya dengan kekerasan dan penjajahan. ‘’Ini yang harus kita pahami,'’ tegasnya.
(uba )
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=253776&kat_id=43