Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 2nd Jun, 2006, Berita

Dewan Kesenian Sumut Dukung RUU APP

Jakarta-RoL– Para budayawan dan seniman yang tergabung dalam Dewan Kesenian Sumatera Utara (DKSU) mendukung RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak, seperti tokoh adat, budayawan, cendekiawan, pendidik, dan agamawan di daerah itu.

Dukungan DKSU terhadap RUU APP itu terungkap dalam pernyataan sikap dan rekomendasi DKSU yang ditandangatangani Ketua Umumnya, Shafwan Hadi Umry, Sekretaris Umum, Abdul Rahman Siregar, dan Penasehat T.Luckman Sinar,SH.

Dalam pernyataan sikap yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat malam, itu, sebagai anggota masyarakat budaya yang sudah semestinya memelihara tanggungjawab sosial dan berkesenian, DKSU menolak kehadiran seni pertunjukan yang bergaya erotis dan vulgar yang mempertontonkan pornoaksi dan pornografi.

Pernyataan sikap yang turut ditandatangani wakil DKSU dalam pertemuan budayawan dan seniman pada acara “Curhat Budaya dan Karnaval Budaya: Pancasila Rumah Kita”, seperti Hasan Bakti Nasution, Abdurrahman Siregar, dan Salman Rasyidi, disampaikan kepada wartawan.

Seperti diberitakan, perdebatan publik tentang RUU APP telah berlangsung berbulan-bulan. Pada 21 Mei lalu, ratusan ribu Muslim turun ke jalan-jalan Ibukota Jakarta untuk menunjukkan dukungan mereka pada pengesahan RUU itu menjadi UU. Mereka pun mendorong DPR-RI segera mengesahkan RUU tersebut.

Unjuk rasa ratusan ribu Muslim itu terjadi setelah sekelompok massa yang dipimpin Ratna Sarumpaet menggelar aksi demonstrasi menolak RUU tersebut di Jakarta. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=250713&kat_id=23

Fri 2nd Jun, 2006, Berita

Kesaksian ‘Raja Jin’ Soal Marahnya Nyi Roro Kidul

Pakar jin mengajak umat tak percaya ramalan menyesatkan. Sebelumnya Permadi menuduh gempa Jogjakarta karena Nyi Roro Kidul marah terhadap pendukung RUU-APP

Hidayatullah.com—Abu Aqila yang juga pakar ruqyah syariyah meminta umat Islam tak mempercayai ramalan-ramalan dukun atau paranormal sehubungan dengan peristiwa gempa tektonik yang melanda Jogjakarta, Sabtu pekan lalu.

“Hukumnya kufur bagi umat Islam yang mempercayai ramalan dukun atau paranormal,” ujar Abu Aqilah kepada hidayatullah.com, Jum’at, (2/6) sore ini.

Pernyataan pria yang juga dikenal ahli jin ini menanggapi komentar anggota DPR RI dari FPDI, Permadi, yang mengatakan bahwa gempa yang terjadi di Jogjakarta dan sebagaian Jawa Tengah dianggap berhubungan erat dengan rencana pengesahan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Permadi yang juga paranormal itu mengatakan, gempa yang terjadi di Jogjakarta karena Nyi Roro Kidul alias Ratu Pantai Selatan marah karena semakin anarkisnya para pendukung RUU APP.

“Ratu Kidul juga ngamuk, karena yang pro RUU APP semakin ganas, dan Ratu Kidul nggak boleh pakai kemben lagi, ” ujarnya disampaikan di detik.com, Jum’at (2/6) tadi siang. “Lagian namanya juga paranormal, artinya orang yang ‘tidak normal’, ” ujarnya.

Aktivis Bengkel Rohani itu juga merasa heran bila Permadi menghubungkan gempa Jogjakarta dengan pendukung RUU-APP. “Secara akal aja tidak nyambung, ‘” tambahnya.

Sebaliknya, menurut Abu Aqila, Nyi Roro Kidul tak bisa marah. Yang murka itu pencipta alam, Allah SWT atas banyaknya amalan dan ramalan-ramalan berbau syirik.

“Bagaimana Nyi Roro Kidul Marah, wong membersihkan pantainya yang sekarang kotor saja dia tak mampu, “ujar Abu Aqila saat dimintai pendapat hidayatullah.com.

Yang justru membuat Allah menurunkan musibah itu, ujarnya, bila orang meyakini ramalan paranormal dan alaman-amalan syirik. Misalnya ramalan bahwa sepuluh hari setelah wedhus gembel Merapi akan meletus atau ramalan lain soal murkanya Nyi Roro Kidul. “Kemusyrikan-kemusyrikan seperti inilah yang membuat Allah menurunkan musibah,” tambahnya.

Karenanya, penulis buku “Kesaksian Raja Jin” itu berharap agar umat Islam tak lagi menambah-nambah kemusyrikan lain agar Allah tak kembali menurunkan azabnya lebih besar.

“Tak ada salahnya kita melakukan taubat nasional, terutama para pemimpin kita. Agar bencana tak datang lagi lebih besar di sekitar kita,” ujar Abu Aqilah. [cha]

Sumber : Hidayatullah.com

Fri 2nd Jun, 2006, Berita

Gempa Yogya Karena RUU APP, Nyi Roro Kidul Merasa Terancam

Nurfajri Budi Nugroho - detikcom

Jakarta - Gempa di Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah disebut-sebut berkaitan erat dengan rencana pengesahan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) oleh DPR. Kok bisa?

Anggota DPR dari FPDIP yang juga dikenal sebaga paranormal, Permadi, menyatakan gempa tersebut terjadi karena Nyi Roro Kidul alias Ratu Kidul marah karena semakin anarkisnya para pendukung RUU tersebut. Menurutnya, Ratu Kidul merasa terancam karena tidak boleh lagi menggunakan kemben.

Pernyataan Permadi ini bukanlah sebuah kelakar belaka. Permadi mengaku serius dengan pernyataannya ini.

“Ratu Kidul juga ngamuk, karena yang pro RUU APP semakin ganas, dan Ratu Kidul ngggak boleh pake kemben lagi,” ujar Permadi dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (2/6/2006).

Dia menjelaskan, jika Ratu Kidul marah, maka dia cukup mengayunkan selendangnya saja dan porak porandalah daerah-daerah yang terkena sapuan selendangnya itu.

“Makam Imogiri saja hancur. Ada pertanda apa ini? Kalau Keraton Yogya dan Solo masih tidak peduli, inilah akibatnya. Sekarang baru pembuktian fisik, tapi nanti kalau secara moral dihancurkan, maka akan lebih parah lagi,” kata pria penggemar warna hitam ini. (wiq)

Sumber : Detik.com

Fri 2nd Jun, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

200 ABG Putih Abu-abu Serbu DPR

Sirojul Muttaqien - detikcom

Jakarta - Usai salat Jumat, tiba-tiba Gedung DPR dipenuhi oleh sekitar 200 pelajar SMA berseragam putih abu-abu. Sambil berteriak-teriak dan menggelar spanduk, para ABG ini meminta anggota legislatif menemui mereka. Ada apa?

Rupanya kedatangan mereka hendak menyampaikan aspirasi agar DPR segera mengesahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) yang masih dibahas. Mereka khawatir jika RUU APP tidak segera disahkan, generasi muda Indonesia akan semakin terjerumus dan menjadi korban.

“Aksi ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan para pelajar se-Jabodetabek. Kita minta DPR segera mengesahkan RUU APP,” ujar juru bicara aksi Ulluh Oktavianto, di Gedung DPR, Senayan, Jumat (2/6/2006).

Sejak pukul 14.00 WIB, rombongan pelajar ini datang secara bergelombang dengan menggunakan angkutan umum. Mereka menyiapkan sebuah mobil pengeras suara. Sebagai tanda, para pelajar ini menggunakan ikat kepala berwarna merah muda bertuliskan “Tolak pornografi dan pornoaksi”.

Aksi yang berlangsung damai ini diwarnai orasi dan lagu-lagu. Beberapa poster yang digelar bertuliskan “Didik generasi muda dengan akhlak berbusana” dan “Pornoaksi = seni tidak bermoral”.

Suasana lalu lintas tidak terganggu. Tidak ada pengamanan yang ketat seperti aksi-aksi lainnya. Sekitar 30 polisi disiagakan untuk mengamankan.

Selain mendukung segera disahkannya RUU APP, Aksi ini sekaligus bertujuan menggalang dana bagi korban gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Hingga aksi berakhir tidak ada satupun anggota DPR yang menemui mereka. (bal)

Sumber : Detik.com



Sumber : Detik.com

Fri 2nd Jun, 2006, Artikel

Anti RUU APP: Mengeroyok Kelompok Pro, Mengaburkan Substansi

Kelompok Anti RUU APP dibangga-banggakan oleh salah satu pemberi komentar di Suaraku sebagai kelompok yang selalu santun dalam memberikan tanggapan atau wacana. Akan tetapi, pada kenyataannya, kelompok Anti RUU APP tampak sekali hanya menyerang Islam, Islam yang mendukung RUU APP. Hal ini tersirat dari banyaknya kalimat yang berisikan tentang adanya “sebuah kelompok atau satu golongan” yang mengekang kebebasan.

Contoh:
“TOLAK UU APP!
Kemerdekaan untuk merayakan keberagaman tradisi budaya serta tradisi relijius adalah harga mati bagi sebuah republik yang bersetia pada “Bhinneka Tunggal Ika”. Saat sebuah kelompok mencoba-coba untuk mengekang kemerdekaan itu maka sudah saatnya kita berdiri bersama-sama dan berteriak “T I D A K!” RUU Antipornografi dan Pornoaksi adalah bagian dari skenario besar untuk memenjarakan pikiran kita dan merantai kebebasan kita. Karenanya, mari berdiri dan teriakkan pembelaan kita untuk republik ini, untuk budaya dan keimanan kita!” Sumber: Jiwa Merdeka.

Pornografi adalah konten universal. Di dunia internasional, pornografi juga ditentang dan diregulasi karena dampak negatifnya yang nyata. Kelompok Anti-Pornography atau Anti-Pornography Movement sudah muncul puluhan tahun yang lalu. Indonesia saat ini menjadi :the paradise of pornography” atau surga pornografi karena tidak adanya peraturan hukum yang mengatur pornografi. Kalau di Indonesia aktivis wanita atau feminist menolak RUU APP, di luar negeri ada National Feminist Pornography Movement dan Scottish Women Against Pornography (SWAP). Sungguh suatu ironi bahwa di Indonesia para feminis tidak mau para wanita yang selalu menjadi obyek pornografi dilindungi dari hal itu.

Pornografi dapat memicu atau memperkuat kecanduan seks (sex addiction). Sehingga beberapa lembaga merasa perlu untuk membuat organisasi nirlaba untuk mengatasi kecanduan seks tersebut. Di antaranya, Gereja Jesust Christ of The Latter Day Sints melalui LDSR atau Later Day Sexual Recovery dan Fires Of Darkness.

Saya tidak tahu apa yang ada dibalik pikiran para sekularis, nasionalis, budayawan, seniman, dan pemuja kebebasan sehingga mereka lebih memilih agar kebebasan dinomorsatukan dan pornografi sebagai bahaya laten dilupakan. Definisi pornografi dikritik keras tanpa diberi usulan apa yang seharusnya. Kejadian ini seperti mengulang kritik pedas pada fatwa MUI tentang pluralisme di mana kelompok yang dimotori JIL mengejek pengertian itu tetapi tidak bisa memberi pengertian yang benar. 

Perbedaan kultur dipermasalahkan. Bali dan Papua dibesar-besarkan sebagai daerah yang akan sangat terancam oleh RUU APP apabila diundangkan. Kebaya Jawa dibilang porno. Para penolak RUU APP ini sangat gelap mata dan mengada-ada.

Contohnya, terhadap RUU APP, koteka di Papua dikatakan sebagai obyek yang akan terkena RUU APP. Akan tetapi, di lain pihak, terhadap ketertinggalan Papua dibanding daerah lain dikatakan pemerintah tidak serius membangun Papua dengan bukti sampai saat ini warga Papau masih banyak yang memakai koteka. Warga Papua sendiri mengatakan dalam unjukrasa menentang Freeport Indonesia dengan menyebut Freeport tidak memberikan kontribusi kepada Papua karena mereka masih berkoteka. Padahal, kekayaan alam yang disedot freeport memberikan keuntungan milyaran bahkan trilyunan dolar buat perusahaan yang mulanya kecil dan melarat itu.

Suaraku berpendapat, terlepas dari pro dan kontra terhadapa RUU APP itu, di Indonesia, pornografi dan turunannya termasuk pornoaksi harus DILARANG, bukan dibatasi. Pembatasan berarti mengakui dan memberi ruang pada produsen dan konsumen barang bejad tersebut.

Suaraku menghimbau agar Masyarakat Bhinneka Tunggal Ika menanyakan kepada nurani masing-masing apakah benar pelarangan pornografi atau pornoaksi akan mengancam persatuan bangsa. Kepada kelompok Anti RUU APP, Suaraku menghimbau agar dalam publikasinya melepaskan tuduhan atas adanya sebuah kelompok atau satu golongan yang akan memaksakan isme dan pandangannya kepada kumpulan kelompok yang lain. Pornografi adalah konten universal, bukan konten Islam semata.

Kepada penyunting id.wikipedia tentang RUU APP, Suaraku menghimbau agar lebih netral dalam membuat sesuatu yang dapat dijadikan referensi atau rujukan bagi khalayak. Dari isinya, suntingan di id.wikipedia tentang RUU APP itu sangat terbaca sebagai tulisan kelompok Anti RUU APP. Selain itu sangat tampak ketidakberimbangan dalam pemuatan gambar sebagai ilustrasi. Aksi sejuta ummat yang memiliki peserta aksi lebih besar daripada peserta karnaval budaya diberi ilustrasi yang memperlihatkan hanya 5 kepala peserta aksi. Hal ini berbeda sekali dengan ilustrasi karnaval budaya dimana diperlihatkan banyak massa peserta aksi.

Pembaca yang lain mungkin tidak mengerti. Akan tetapi, Suaraku melihat hal ini berisi kesengajaan. Penyunting id.wikipedia itu ingin menggiring pembaca ke arah penyimpulan bahwa kelompok Anti RUU APP lebih banyak daripada kelompok Pro RUU APP. Atau, menggiring pembaca untuk menyimpulkan bahwa Pro RUU APP hanyalah Islam dan Anti RUU APP adalah semua kelompok di luar Islam ditambah (sangat sebagian kecil) kelompok Islam yang lain.

Kelompok Anti RUU APP membangun opini bahwa Islam sedang memaksakan Syariat Islam di negeri ini dan menghasut rakyat untuk memberontak apabila RUU APP disahkan menjadi UU APP. Mereka membesar-besarkan berita bahwa Bali akan memerdekakan diri, bahwa Papua akan melepaskan diri. Alih-alih mempertahankan NKRI, kelompok Anti RUU APP justru menanamkan ide kepada rakyat untuk menghancurkan NKRI.

Selain itu, dalam setiap undangan aksi yang disebarluaskan, kelompok Anti RUU APP selalu menyebarkan isu bahwa aksi Anti RUU APP akan mendapatkan aksi anarkis baik itu dari FPI atau kelokmpok Pro RUU APP yang lain. Undangan aksi selalu disertai fitnah keji yang tidak terbukti.

Sekali lagi, terlepas dari pro kontra RUU APP, pornografi dan segala turunannya harus dilarang di Indonesia.

Sumber asli: suaraku.wordpress.com

Fri 2nd Jun, 2006, Artikel

Pornografi, Buah Sekularisme

Kontroversi RUU APP alias Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi masih terus berlangsung (paling nggak sampe tulisan ini dibuat pada pertengahan Maret 2006). Banyak yang setuju, tapi nggak sedikit juga yang menolak, bahkan ada yang bernada tekanan untuk melarangnya dengan alasan masih kaburnya batasan pornografi.

Para pegiat kebebasan tanpa batas, jelas dong menolaknya. Bahkan sampe diimingi-imingi dengan pernyataan bahwa kalo RUU APP ini jadi, akan banyak memakan korban. Di antaranya; kebudayaan daerah tertentu terutama dalam berpakaian, kesenian, dan juga mematikan kebebasan berekspresi. Kacaunya, ada juga yang kemudian menganggap bahwa RUU APP yang sedang digodok di DPR itu disusupi budaya dari Arab dan termasuk bias gender karena paling banyak menempatkan perempuan di pihak yang jadi ‘masalah’.

Aksi massa mendukung dan menolak disahkannya RUU APP marak di sejumlah kota di negeri ini. Para pendukung rancangan undang-undang itu beralasan karena sudah sedemikian mengkhawatirkannya pornografi dan pornoaksi yang marak di tengah kehidupan kita. Sikap yang wajar dan sangat logis mengingat media massa banyak yang menyebarkan kedua hal itu. Khawatir banget kan teman-teman remaja yang udah baik-baik pun kalo tiap hari disuguhi pornografi dan pornoaksi bakalan tergoda juga melakukan maksiat.

Mungkin, yang bakalan kena dampak langsung jika RUU APP itu disahkan jadi undang-undang adalah para pengusaha media syur, para model yang hobi tampil syur (kebanyakan saat ini memang cewek), para penyanyi yang doyan tampil seronok (lagi-lagi saat ini banyaknya cewek), dan termasuk seniman lukis atau seniman patung yang merasa ide ‘liar’nya dalam melukis obyek pornografi atau membuat patung sensual dikekang.

Kita bisa menarik benang merah dalam pro-kontra RUU APP ini, bahwa para penolak disahkannya rancangan undang-undang tersebut berpijak pada kebebasan. Berlindung di balik kebebasan. Ujung-ujungnya HAM. Dan, perlu dicatat, bahwa mereka menginginkan masalah pornografi jangan dibawa-bawa untuk diatur dengan kekuasaan. Mereka ingin masalah pornografi dan pornoaksi sebagai masalah individu yang tak memerlukan aturan yang dikuatkan undang-undang dan diatur oleh negara. Ingin bebas. Karena terbukti mereka menolak definisi pornografi yang menjelaskan bahwa tulisan atau penggambaran yang bisa memancing nafus berahi. Menurut mereka, nggak semua orang terpancing berahinya ketika melihat obyek sensual. Jadi menurut mereka, definisinya kabur. Ini artinya, menurut mereka harus diserahkan kepada individu.

Kalo dipikir-pikir lebih jauh, masalah utamanya memang bukan terletak pada apakah RUU APP itu disahkan jadi undang-undang atau nggak. Tapi, masalah utamanya adalah sistem hukum yang mengatur kehidupan saat ini adalah biangnya kerusakan hidup, yakni sistem kapitalisme-sekularisme. Kita, kaum Muslimin yang mau hidup tentram dan sepi dari maksiat, menjadi korban kerusakan sistem ini. Dan, kita wajib sadar bahwa sekularisme bukan saja bertentangan dengan Islam, tapi sekaligus menentang Islam.

Itu sebabnya, segala upaya yang dilakukan oleh para penentang RUU APP disahkan jadi undang-undang akan ditempuh. Karena jika disahkan, artinya kebebasan bukan lagi segalanya. Dan tentu itu merugikan mereka sendiri. Bagi kita, kini saatnya kita menyatukan gerak langkah perjuangan untuk menerapkan Islam sebagai ideologi negara. Karena masalah kita saat ini, bukan cuma bergentayangannya pornografi dan pornoaksi, tapi lilitan ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, dan tentunya pemerintahan juga sudah menjadi menu harian kita. Ini, sekali lagi, akibat diterapkannya Kapitalisme-Sekularisme. Ayo, berjuang untuk menerapkan Islam sebagai ideologi negara![]

http://sobatmuda.multiply.com/journal/item/287

Fri 2nd Jun, 2006, Artikel

Dari Sana-Sini Kelompok “Mayoritas Diam” Angkat Bicara

Pada kali ini, dalam kolom ini tidak dilakukan bahasan, melainkan mengumpulkan dari sana sini suara-suara “jubir” mayoritas diam (silent majority) yang mendukung RUU APP. Namun sebelumnya akan dikemukakan dahulu ancaman oleh mayoritas gegap-gempita (loud majority} dari Sulawesi Selatan: “Kalau sekiranya UU APP keluar dan ternyata banci, maka kami di DPRD Sulsel akan membuat Perda yang berlaku khusus di Sulsel,” demikian ancaman anggota DPRD Bukhari Abd Qahhar Mudzakkar (saudara kembar Abd Aziz Qahar Mudazakkar anggota DPD dan Ketua Lajnah Tanfidziyah KPPSI).

Berlawanan dengan apa yang diberitakan selama ini, generasi muda Bali rupanya tidak sedikit yang menyetujui RUU tersebut. Berangkat dari kekhawatiran dan tanggung jawab akan nasib bangsa ke depan, Ketut Agung Ayu Aridewi menyatakan sepakat dengan aturan yang tengah digodok itu. “Jika dibiarkan leluasa begitu, dampak pornografi akan sangat buruk,” kata Ari di Denpasar. Pendapat Ari didukung Ratna Citaresmi, rekannya sesama mahasiswa lain kampus. Ratna yakin, dengan adanya regulasi yang tegas akan pornografi, dampak dan keberadaan monster perongrong akhlak itu bisa diminimalkan.

Mereka yang 200-san yang datang ke tempat pertemuan dengar pendapat dengan pansus RUU APP DPR yang dipimpin Yoyoh Yusroh itu justru orang-orang dari luar Bali. Bagaimana mungkin Bali mau menyatakan merdeka hanya gara-gara RUU tersebut. Apalagi RUU itu memang tidak dominan berdasarkan kepentingan suatu agama, sebagaimana yang digembar-gemborkan selama ini. Jero Wijaya, mantan anggota DPRD Kabupaten Bangli menganggap penolakan sejumlah elemen masyarakat Bali terhadap RUU itu tidak lebih dari ikut-ikutan. Dari apa yang dilihatnya di lapangan, menurut Wijaya tidak semua dari mereka memahami isi dan makna RUU tersebut.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Bangli itu dengan tegas menyatakan: “”mendukung secara total pemberlakuan RUU APP.”" Dukungan Wijaya bukan tanpa alasan. Ia mengajak masyarakat Bali tidak menutup mata terhadap begitu banyaknya perilaku masyarakat yang menyimpang dan dipertontonkan di depan umum. Misalnya, kata Jero Wijaya, makin lazimnya orang berciuman terbuka di ruang tunggu keberangkatan Bandara Ngurah Rai, mengenakan bikini ke pusat perbelanjaan. “”Itu jelas bukan budaya Bali,”" kata dia. Bila hal seperti itu dibiarkan terus berkembang, mau tidak mau budaya Bali akan diselewengkan. Berkaitan dengan pariwisata yang selalu dijadikan alasan pihak yang kontra, Jero Wijaya justru mengajak mereka cerdas bertanya, mau ke mana pariwisata Bali akan dibawa. “Tidak seharusnya Bali menjual seks sebagai pariwisata. Pertahankan pariwisata budaya serta pariwisata spiritual,” kata Wijaya. Wijaya juga menyayangkan pernyataan Wagub Bali, Alit Kelakan, yang menyatakan bahwa masyarakat Bali secara bulat menolak RUU itu saat dengar pendapat dengan pansus yang datang ke sana. “”Itu tidak bijaksana,”" kata Wijaya.

“Bung wartawan, Anda tahu jumlah penduduk Indonesia, kan? Dua ratus juta lebih. Mereka itu juga harus didengar, bukan hanya sebagian artis dan sekelompok aktivis LSM itu saja,” kata ibu muda yang bernama Zulfiani. Bersama sekelompok ibu-ibu muda lainnya, selepas shalat Zuhur, Zulfiani memang tengah berdiskusi kecil ttg perkara yang hangat saat ini: RUU APP. Obrolan antar para ibu pengajian di Masjid Al-Jihad Padang Panjang, Sumatra Barat, itu akhirnya mengerucut pada demonstrasi para artis dan perempuan aktivis LSM yang menentang diundangkannya RUU APP. “Kami juga punya hak yang sama dengan para artis dan aktivis LSM itu. Suara kami tegas, mendukung RUU APP segera diundangkan,” kata Hj Nurainas Abizar, Ketua Bundo Kanduang, organisasi payung berbagai perkumpulan perempuan di Ranah Minang. Nurainas menyatakan, dia mendapat kesan kuat bahwa kehidupan para perempuan, bahkan masa depan generasi muda, hendak ditentukan para artis dan aktivis LSM tersebut. “Bila dunia mereka menyibak penutup tubuh atas nama seni, mereka harus tahu bahwa dunia orang lain tidak seperti itu,” kata perempuan yang akrab dipanggil Bundo itu, tegas. Sebagaimana Zulfiani, Nurainas mengingatkan, tidak elok jika sekelompok kecil kalangan itu merasa memiliki hak untuk mengatur sebagian besar yang lain.

Sandi Kurniawan, seorang karyawan swasta dari Bandung, melihat bahwa saat ini media cetak dan elektronika terlalu gamblang memublikasikan gambar ataupun tayangan porno. “Dampaknya besar. Kini pakaian minimalis itu merebak dan menjadi acuan para perempuan hingga ke desa. Jika tidak diatur melalui UU, saya yakin kondisinya akan makin bablas,” kata Sandi. Ia melihat, hal itu gampang menular karena saat ini televisi telah menjadi kebutuhan setiap rumah tangga.

Dari Jawa Timur, Ny Suprihatin mendapati kedua anaknya yang masih duduk di bangku SMP, ternyata diam-diam menyimpan cakram padat (VCD) porno di tas sekolah mereka. “Bayangkan, bukan saling pinjam buku pelajaran, tapi justru VCD porno,” kata warga Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, yang juga seorang guru SD itu. Suprihatin mengaku tak habis pikir, “yang menentang itu kok ada yang dari kelompok perempuan. Bukankah RUU itu justru hendak menyelamatkan keluarga kita?”

Fitri, seorang ibu rumah tangga, karyawan Biro Humas Pemprov Lampung, menyatakan RUU APP perlu segera diundangkan. Alasannya, kata ibu dua anak itu: “Orang tua hanya mampu mengawasi saat di rumah, selebihnya tidak. Bila ada aturan baku soal itu, peredaran media porno yang sangat mempengaruhi moral generasi muda bisa ditekan,” ujar Fitri.

Itulah suara-suara jubir mayoritas diam yang menonjok hidung minoritas bising (noisy minority) yang anti RUU APP. Minoritas bising inilah yang ditonjok oleh ayat:
— WADzA QYL LHM LA TFSDWA FY ALARDh QALW ANMA NhN MShLhWN (S. ALBQRt, 2:11), dibaca: waidza- qi-la lahum la- tufsidu- fil ardhi qa-lu- innama- nahnu mushlihu-n, artinya:
— Apabila dikatakan kepada mereka, janganlah kamu berbuat bencana di muka bumi, maka jawab mereka, sesungguhnya kami hanya berbuat kebaikan. WaLlahu a’lamu bissahawab.

*** Makassar, 19 Maret 2006 [H.Muh.Nur Abdurrahman]

http://www.freewebs.com/hmnur1/nur72.htm#719

Fri 2nd Jun, 2006, Berita, Aksi Tolak RUU APP

KARNAVAL BUDAYA: MARI RAYAKAN KEBHINEKAAN INDONESIA

Sabtu, 3 Juni 2006,
Bundaran Hotel Indonesia,

10.00 – 14.00 WIB,
Upacara Pemberangkatan Karnaval, di Taman IRTI Monas
Karnaval bergerak dari Taman IRTI Monas, menuju Bundaran Hotel Indonesia, Semanggi, balik ke Bundaran Hotel Indonesia

Acara Puncak: Panggung Utama Bundaran Hotel Indonesia
MC: Gugun Gondrong, Eva
Organ Tunggal dan Pembukaan,
Orasi Pancasila, Duka Cita, dan Doa (Jamal D. Rahman),
Band Kuno Kini,
Tari Cokek Betawi,
Parade Bhineka Tunggal Ika (25 Kesenian Daerah),
Indonesia Pusaka oleh Rosa Liklikmatil,
Puisi,
Pancasila Rumah Kita oleh Franky Sahilatua,
Andre Hehanusa,
Tere (Musikalisasi Puisi),
Band The Brandals,
Tari Seudati (Aceh),
Parade Seni Rakyat dari seluruh Indonesia,
dan lain-lain.

No Porn