Kontroversi RUU APP alias Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi masih terus berlangsung (paling nggak sampe tulisan ini dibuat pada pertengahan Maret 2006). Banyak yang setuju, tapi nggak sedikit juga yang menolak, bahkan ada yang bernada tekanan untuk melarangnya dengan alasan masih kaburnya batasan pornografi.
Para pegiat kebebasan tanpa batas, jelas dong menolaknya. Bahkan sampe diimingi-imingi dengan pernyataan bahwa kalo RUU APP ini jadi, akan banyak memakan korban. Di antaranya; kebudayaan daerah tertentu terutama dalam berpakaian, kesenian, dan juga mematikan kebebasan berekspresi. Kacaunya, ada juga yang kemudian menganggap bahwa RUU APP yang sedang digodok di DPR itu disusupi budaya dari Arab dan termasuk bias gender karena paling banyak menempatkan perempuan di pihak yang jadi ‘masalah’.
Aksi massa mendukung dan menolak disahkannya RUU APP marak di sejumlah kota di negeri ini. Para pendukung rancangan undang-undang itu beralasan karena sudah sedemikian mengkhawatirkannya pornografi dan pornoaksi yang marak di tengah kehidupan kita. Sikap yang wajar dan sangat logis mengingat media massa banyak yang menyebarkan kedua hal itu. Khawatir banget kan teman-teman remaja yang udah baik-baik pun kalo tiap hari disuguhi pornografi dan pornoaksi bakalan tergoda juga melakukan maksiat.
Mungkin, yang bakalan kena dampak langsung jika RUU APP itu disahkan jadi undang-undang adalah para pengusaha media syur, para model yang hobi tampil syur (kebanyakan saat ini memang cewek), para penyanyi yang doyan tampil seronok (lagi-lagi saat ini banyaknya cewek), dan termasuk seniman lukis atau seniman patung yang merasa ide ‘liar’nya dalam melukis obyek pornografi atau membuat patung sensual dikekang.
Kita bisa menarik benang merah dalam pro-kontra RUU APP ini, bahwa para penolak disahkannya rancangan undang-undang tersebut berpijak pada kebebasan. Berlindung di balik kebebasan. Ujung-ujungnya HAM. Dan, perlu dicatat, bahwa mereka menginginkan masalah pornografi jangan dibawa-bawa untuk diatur dengan kekuasaan. Mereka ingin masalah pornografi dan pornoaksi sebagai masalah individu yang tak memerlukan aturan yang dikuatkan undang-undang dan diatur oleh negara. Ingin bebas. Karena terbukti mereka menolak definisi pornografi yang menjelaskan bahwa tulisan atau penggambaran yang bisa memancing nafus berahi. Menurut mereka, nggak semua orang terpancing berahinya ketika melihat obyek sensual. Jadi menurut mereka, definisinya kabur. Ini artinya, menurut mereka harus diserahkan kepada individu.
Kalo dipikir-pikir lebih jauh, masalah utamanya memang bukan terletak pada apakah RUU APP itu disahkan jadi undang-undang atau nggak. Tapi, masalah utamanya adalah sistem hukum yang mengatur kehidupan saat ini adalah biangnya kerusakan hidup, yakni sistem kapitalisme-sekularisme. Kita, kaum Muslimin yang mau hidup tentram dan sepi dari maksiat, menjadi korban kerusakan sistem ini. Dan, kita wajib sadar bahwa sekularisme bukan saja bertentangan dengan Islam, tapi sekaligus menentang Islam.
Itu sebabnya, segala upaya yang dilakukan oleh para penentang RUU APP disahkan jadi undang-undang akan ditempuh. Karena jika disahkan, artinya kebebasan bukan lagi segalanya. Dan tentu itu merugikan mereka sendiri. Bagi kita, kini saatnya kita menyatukan gerak langkah perjuangan untuk menerapkan Islam sebagai ideologi negara. Karena masalah kita saat ini, bukan cuma bergentayangannya pornografi dan pornoaksi, tapi lilitan ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, dan tentunya pemerintahan juga sudah menjadi menu harian kita. Ini, sekali lagi, akibat diterapkannya Kapitalisme-Sekularisme. Ayo, berjuang untuk menerapkan Islam sebagai ideologi negara![]
http://sobatmuda.multiply.com/journal/item/287
Mau sekuler apa nggak itu tergantung rakyatnya, contoh Turki adalah negara yang murni sekuler (sekarang agak melunak), pendapatan per kapita Rp 120juta/tahun, meskipun dulu dinamai Sickman of Europe, tp terbukti negara ini menjadi pintu gerbang kebudayaan Timur-Barat.
Umat beragama hidup aman tenteram. Kontrol moral sudah ada sejak kecil (oleh masyarakat sendiri), misalnya anak laki2 sebelum akil balig masih diijinkan mandi bersama di tempat mandi umum wanita (Turkish bath), tetapi setelah akil balig dilarang mendekat apalagi masuk.
Itu contoh bahwa tidak selalu yang dinamakan sekulerisme itu jelek.. saksinya sedunia mas..