Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 5th Jun, 2006, Berita

Trans TV Diminta Rombak Tayangan Cabul

Jakarta, Rakyat Merdeka. Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) meminta agar stasiun Trans TV menghentikan atau melakukan pembenahan serius terhadap sejumlah program yang dikategorikan cabul dan mesum.

Dalam surat keputusan bernomor 21/K/KPI/SP/05/06 yang ditandatangani Wakil Ketua S. Sinansari Ecip tanggal 23 Mei lalu, disebutkan bahwa sejumlah program cabul dan mesum itu adalah antara lain adalah Fenomena, Komedi Malam, dan Dorce Show.

Fenomena, sebuah program features-dokumenter yang ditayangkan di Trans TV hampir setiap hari pada pukul 24.00 WIB menjadi program yang paling disorot KPIP.

Berikut adalah kutipan dari surat keputusan KPIP yang dikutip dari situs KPIP www.kpi.go.id:

BERDASARKAN pemantauan KPIP sampai pertengahan Mei, program ini hampir senantiasa menyajikan liputan tentang sesuatu yang terkait dengan seks dengan cara yang cenderung sensasional dan vulgar.

Rangkaian episode di awal Mei misalnya “Seks Putih Biru” (2 Mei), “The Art of Kissing” (3 Mei), “Asmaragama Wanita Jawa” (4 Mei), “Janda Kembang” (5 Mei), “Simpanan” (6 Mei), dan “History of Striptease” (8 Mei).

Menurut pengamatan KPIP, dalam liputan Fenomena lazim disajikan gambar wanita berpakaian minim, bergaya sensual, reka-adegan hubungan seks, ucapan-ucapan yang vulgar, close up kamera ke arah bagian tubuh yang sensual.

Sebagai contoh, dalam episode “Seks Putih Biru” (2 Mei), narasumber (seorang pelajar SMP) saat menceritakan pengalaman seksnya, berkata, “Yang pertama itu karena ditawarin 15 juta. Itu uang yang tidak sedikit buat saya. Ya sudah, saya terima saja. Sakit sih, tapi dapat 15 juta ini, sakit sedikit nggak apa-apa.”

Dalam episode “Simpanan” (6 Mei), nara sumber berkata, “Foreplay-nya bukan foreplay biasa. Kena spot-nya dia. Gaya favorit 69 itu dashyat.”

Dalam episode “History of Striptease”(8 Mei), banyak adegan penari striptease laki-laki dan perempuan yang di-close up di pinggul, pinggang, pantat, dada/payudara. Para penari perempuan memakai BH dan celana dalam, atau lingerie atau baju malam. Para penari laki-laki hanya memakai celana dalam. Mereka meliuk-liukkan badan.

Dalam episode yang sama, salah satu penari striptease berkata, “Gaya-gaya yang disukai penonton itu, gaya-gaya hubungan seks, gaya-gaya lesbian. Kita lagi tiduran. Mungkin tiduran di kasur, yang satu naik, yang satu tidur di bawah, ada yang ciumin badan.”

Begitu pula di episode “Janda Kembang” (5 Mei), terdapat adegan Five-V (pemain sinetron, janda) dipijat, lalu punggungnya diberi lotion. Berikutnya, Five-V masuk bath tub, membersihkan kakinya. Kamera mengclose up tubuh Five-V di setiap kegiatan.

Pembawa acara dan narasi yang ditampilkan pun seringkali semakin memperkuat kesan sensual baik dengan cara berbicara, penampilan, maupun kalimat-kalimat yang membangun fantasi pemirsa. Misalnya dalam episode “Sex Appeal”, terdengar narasi: “Umumnya saraf otak mendoktrin lekuk tubuh aduhai berarti kepuasan di atas ranjang.”

Dalam pandangan KPIP, meski acara tersebut disajikan pada larut malam, program Fenomena tetap tidak layak disiarkan melalui sebuah stasiun televisi nasional yang dapat menjangkau puluhan juta penonton di seluruh Indonesia, dengan menggunakan frekuensi siaran yang merupakan milik publik.

Pandangan serupa ditujukan pada Komedi Malam, program komedi situasi yang hampir setiap hari ditayangkan Trans TV pada pukul 23.30 WIB. Program ini dianggap dengan sengaja mengeksploitasi perempuan yang kerap ditampilkan berpakaian minim. Program ini juga sering menyajikan lelucon-lelucon yang berasosiasi seks yang cenderung cabul.

Secara khusus KPIP juga meminta Trans TV lebih membenahi program Dorce Show, program yang ditayangkan di pagi hari dan bisa disaksikan dengan leluasa oleh seluruh keluarga. Pembawa acara program ini, Dorce, menurut pengamatan KPIP seringkali tidak bisa menahan diri untuk mengeluarkan ucapan-ucapan yang cenderung cabul dan melecehkan.

Misalnya dalam episode 8 Mei, Dorce bertanya pada Gading Marten, “Menurut kamu, mana yang kamu suka, yang biasa saja, yang luar biasa, atau yang tumpah?”

Atas dasar pemantauan itu, KPIP kembali meminta Trans TV untuk segera membenahi kualitas isi siarannya. KPIP saat ini sedang terus menghimpun rekaman pelanggaran UU Penyiaran No. 32/2002 oleh stasiun televisi, terutama yang menyangkut materi cabul, yang menonjolkan kekerasan, merendahkan perempuan serta yang mengabaikan nilai-nilai agama. Bila peringatan ini tidak diindahkan, sesuai dengan UU Penyiaran No. 32/2002, KPIP akan membawa bukti-bukti rekaman ini ke jalur hukum.

Jakarta, 23 Mei 2006

a.n Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Wakil Ketua,

S. Sinansari Ecip

Sumber : rakyatmerdeka.co.id

Mon 5th Jun, 2006, Berita

KPI Beri Teguran Keras Ke Lativi

Terkait Program Acara Bermasalah

Setelah beberapa kali diberi peringatan dan tidak mengindahkan aturan yang ditetapkan dalam P3-SPS. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mesti menegur dengan keras stasiun televisi milik pengusaha terkenal Abdul Latif, Lativi. Dan kali ini, KPI meminta kepada Lativi untuk menghentikan atau setidaknya mengubah secara fundamental beberapa program acara yang dianggap memuat unsur yang dilarang oleh UU Nomor 32 Tahun 2002.

Adapun nama-nama program tersebut antara lain: The Scenes, Tikam, Investigasi, Jejak Malam, Rahasia Malam, Komedi Ayam Jago, Curhat, Baywatch, dan Sinema Dini Hari. Meskipun Lativi sudah merevisi beberapa program acaranya seperti mengganti judul acara Komedi Tengah Malam dengan Komedi Ayam Jago, isi acaranya masih saja tidak berubah.

Menurut anggota KPI, Ade Armando, program-program tersebut masih sering menonjolkan unsur kecabulan, mengandung muatan mesum, mengeksploitasi sensualitas, melecehkan kaum perempuan sebagai objek seks serta mengabaikan nilai-nilai yang ada dalam agama.

“Tayangannya sangat lazim menampilkan perempuan dalam pakaian serba minim yang menonjolkan bagian tubuh sensual, menampilkan kekerasan seksual secara eksplisit dan vulgar, menyajikan reka adegan yang terkait dengan hubungan seks secara vulgar, serta menyajikan lelucon dan ucapan yang berkonotasi mesum dan cabul. Seringkali pula narator sejumlah program menyajikan pernyataan yang justru cenderung memberi pembenaran atau mendukung perilaku seks bebas,” kata Ade kepada kpi.go.id (30/5).

Dia mencontohkan, pada acara The Scenes, tayangannya masih sering menampilkan gambar-gambar perempuan dengan pakaian minim atau transparan. Kamera pun lazim diarahkan pada paha, dada dan bokong model. Para model yang tampil kerap diminta berpose secara sensual.

Meskipun Lativi beralasan acara-acara tersebut disajikan pada larut malam, Ade menyatakan hal itu tetap tidak layak disiarkan. Pasalnya, Lativi merupakan sebuah stasiun televisi nasional yang siarannya dapat menjangkau puluhan juta penonton di seluruh Indonesia. Selain itu, Lativi juga menggunakan frekuensi siaran yang merupakan milik publik. Ade pun menegaskan jika peringatan ini tidak diindahkan Lativi, sesuai dengan UU Penyiaran No. 32/2002, KPI akan membawa bukti-bukti rekamannya ke jalur hukum. Red

http://www.kpi.go.id/index.php?categoryid=52&p2_articleid=121

Mon 5th Jun, 2006, Berita

KPI PUSAT MINTA LATIVI MEROMBAK SEJUMLAH PROGRAM BERMASALAH

SIARAN PERS
Nomor 22/K/KPI/SP/05/06
KPI PUSAT MINTA LATIVI MEROMBAK
SEJUMLAH PROGRAM BERMASALAH

Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) pada 30 Mei 2006 meminta agar Lativi menghentikan atau melakukan pembenahan serius terhadap sejumlah program tayangan yang selama ini dianggap sering menyajikan materi siaran yang dapat dikategorikan sebagai menonjolkan kecabulan, mengandung muatan mesum, mengeksploitasi sensualitas, melecehkan perempuan sebagai objek seks serta mengabaikan nilai-nilai agama. Program tersebut antara lain: The Scenes, Tikam, Investigasi, Jejak Malam, Rahasia Malam, Komedi Ayam Jago, Curhat, Baywatch, dan Sinema Dini Hari.

Menurut pengamatan KPIP, berbagai program tersebut sangat lazim menampilkan perempuan dalam pakaian serba minim yang menonjolkan bagian tubuh sensual, menampilkan kekerasan seksual secara eksplisit dan vulgar, menyajikan reka adegan yang terkait dengan hubungan seks secara vulgar, serta menyajikan lelucon dan ucapan yang berkonotasi mesum dan cabul. Seringkali pula narator sejumlah program menyajikan pernyataan yang justru cenderung memberi pembenaran atau mendukung perilaku seks bebas.

Sebagai contoh, acara The Scenes yang sering menampilkan gambar-gambar perempuan dengan pakaian minim atau transparan. Kamera pun lazim diarahkan pada paha, dada dan bokong model. Para model yang tampil kerap diminta berpose secara sensual.

Dalam program Tikam, terutama dalam segmen Sisi Gelap, menampilkan reka adegan tentang perilaku seks secara ekplisit dan vulgar. Sebagai contoh, pada edisi 1 Mei 2006, tampil materi adegan oral seks di pinggir jalan yang ditangkap dengan hidden camera. Dalam tayangan tersebut nampak laki-laki duduk di samping jok motor bebeknya.

sementara perempuan (pacarnya) melakukan aktivitas oral seks. Begitu pula pada edisi 2 Mei 2006 termuat reka adegan suami mengajak hubungan badan. Suami menggoyang bahu istrinya, seraya berkata: “Ma, itu yuk”. Kemudian disajikan ilustrasi suami melepas sarung; adegan kaki suami istri ditempat tidur; tangan istri meraba tembok; tangan suami menindih tangan istri ditembok, dan diakhiri suami bangkit dari tempat tidur. Istri bertanya:”Kok cepet amat sih Mas ?”.

Program Investigasi juga kerap menyajikan reka adegan yang mengeksploitasi kekerasan seksual yang ditampilkan secara eksplisit dan vulgar. Selain itu, narasumber program ini juga sering bercerita tentang kehidupan seks secara eksplisit dan vulgar.

Misalnya, dalam edisi 1 Mei 2006 disajikan reka-adegan seorang pria yang memaksa dan kemudian memperkosa cucunya. Bahkan saat adegan perkosaan berlangsung, terdengar latarbelakang musik lagu ’’Telat Tiga Bulan’’ dari Jamrud (yang antara lain mengandung lirik ’’…karena lihat isi dalam rokmu…’’)

Begitu pula dalam edisi 5 Mei bertema hubungan seks bertiga. Di dalam episode tersebut terdengar ungkapan-ungkapan narasumber (Mike dan Vina) yang sangat eksplisit dan vulgar, seperti:

Mike: Kalo saya tuh setelah melihat mereka lebih bergairah dibandingkan kita hanya berdua, gitu. Atau lebih-lebih kalo kita tonton mereka, bisa lebih terpancing hasrat seksualnya.

Hal serupa juga terdapat dalam program Jejak Malam, edisi 9 Mei 2006 yang menyajikan peliputan tentang Sex Delivery Order. Sejumlah materi yang tersaji antara lain:

Narator: Aman, nyaman dan privacy terjaga, mungkin kelebihan itulah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi bisnis sex delivery order. Berlindung di balik kokohnya dinding hotel, praktek prostitusi terselubung yang menamakan diri sex delivery order ini relatif tidak terjangkau aparat.

Narator: . . . Kencanpun berlanjut. Helai demi helai pakaian yang ditanggalkan seiring langkah sepasang insan manusia yang bersiap menuju peraduan (ilustrasi laki-laki melepas kemeja, perempuan melepas baju, kelihatan sedang menggunakan shower, gambar paha) tidak ada cemas tak ada rasa khawatir. Yang ada hanya tetes kenikmatan mengiringi sepasang insan yang mulai tenggelam dalam peraduan.

Dalam program Rahasia Malam, edisi 3 Mei 2006, disajikan liputan tentang TKW yang melakukan perilaku seks bebas. Salah satu nara sumber (bernama Zaenab) bercerita: ‘’Aku kebetulan dapet pembantu rumah tangga asal Bangladesh. Hubunganku itu sudah deket banget dan sudah sampai hubungan yang lebih intim, kurang lebih 2 tahun. Aku tuh kan sudah berkeluarga, terus aku nih kan wanita, jadi butuhlah, yang namanya itu. Orang Bangladesh itu, orangnya romantis, orangnya baik, lembut. Pokoknya beda banget deh sama suami saya. Variasinya banyak banget sampai saya kewalahan”.

Selain itu, dalam Komedi Ayam Jago, edisi 17 Mei 2006, disajikan cerita tentang bagiamana Yosef berusaha mengajak pacarnya (Arti) melakukan hubungan badan. Dalam episode tersebut, terdapat adegan dan percakapan sebagai berikut:

Yosef : Gue lagi ngebayangin Elo. Kalo lagi mandi, pasti nggak pake apa-apa, ya kan?”

Arti : Katanya ke lapangan tembak, kok malah ke sini sih yang?

Yosef : Mampir dulu, kan gue udah lama gak makan paha dan dada.

Arti : Elo gak takut nih kena flu burung?

Dalam program Curhat, gambar-gambar yang disajikan sangat banyak yang berasosiasi dengan seks. Para pemerannya pun kerap tampil dengan pakaian minim yang menonjolkan sensualitas. Sebagai contoh, episode 4 Mei 2006, terdapat muatan sebagai berikut:

Shirley tertarik pada Rizal yang sedang mencuci mobil sambil bertelanjang dada.

Adegan Shirley di treadmill mengenakan pakaian ketat kaos tank top dan celana senam.

Saat ada pembicaraan tentang harapan setinggi gunung, tersaji gambar close up payudara Shirley.

Demikian halnya dalam episode 11 Mei 2006, terdapat adegan pria merayu wanita untuk melakukan hubungan badan. Kemudian terdapat adegan baju jatuh ke lantai yang dapat diasosiasikan dengan tindakan sama-sama melepas pakaian. Akhirnya, pasangan tersebut berada dalam keadaan berselimut.

Film seri Baywatch yang ditayangkan setiap Sabtu, pukul 00.30-01.30 selalu mengeksploitasi sensualitas tubuh perempuan dan merendahkan perempuan menjadi objek seks.

Dalam Program Sinema Dini Hari yang ditayangkan pada pukul 01.00, khususnya pada 12 mei 2006 disajikan film The Crash yang antara lain memuat adegan:

Adrian (wanita) merayu/menarik perhatian Nick (pria) dengan mengenakan bikini dan berjemur di depan jendela kamar Adrian.

Saat menelpon Nick, Adrian di close up dengan pakaian bikini.

Adegan selesai hubungan badan antara Nick dan Amy.

Saat diinterograsi, Nick ditanya polisi: “Kau sudah melakukan kontak seksual dengannya?” Nick:”Kau ini gila?” Polisi: “Apakah benar kau pernah memasukkan penismu ke dalam vaginanya?”.

Dalam pandangan KPIP, meski acara-acara tersebut disajikan pada larut malam, tetap tidak layak disiarkan melalui sebuah stasiun televisi nasional yang dapat menjangkau puluhan juta penonton di seluruh Indonesia, dengan menggunakan frekuensi siaran yang merupakan milik publik.

Secara khusus KPIP juga meminta Lativi segera menghentikan atau membenahi secara mendasar sejumlah program tayangan tersebut di atas. KPIP saat ini sedang terus menghimpun rekaman pelanggaran UU Penyiaran No. 32/2002 oleh stasiun televisi, terutama yang menyangkut materi cabul, yang menonjolkan kekerasan, merendahkan perempuan serta yang mengabaikan nilai-nilai agama. Bila peringatan ini tidak diindahkan, sesuai dengan UU Penyiaran No. 32/2002, KPIP akan membawa bukti-bukti rekaman ini ke jalur hukum.

Jakarta, 30 Mei 2006

a.n Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Wakil Ketua,

S. Sinansari ecip

http://www.kpi.go.id/index.php?categoryid=51&p2_articleid=119

No Porn