Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Thu 8th Jun, 2006, Berita

Ketua MPR: RUU APP Bukan Kepentingan Kelompok Tertentu

Nurfajri Budi Nugroho - detikcom

Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) bukan merupakan kepentingan dari agama dan kelompok tertentu. Kehadiran RUU APP juga bukanlah untuk mengakomodasi kepentingan kelompok mayoritas tertentu.

“Tidak ada ayat-ayat dari kitab suci tertentu yagn dinukil dalam RUU ini. Yang mengusung RUU ini juga bukan dari partai Islam semata. Ketua Pansusnya juga bukan dari partai Islam,” ujar Hidayat saat menerima Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2006).

Hidayat berharap, kelompok-kelompok yang berbeda pandangan bisa melepaskan sekat-sekat yang ada. Maksudnya, harus dihindari adanya pengelompokan yang kaku, sehingga mempersulit penyelesaian pertentangan antara kelompok-kelompok tersebut.

“Pengelompokan ini harus dihindari agar kita bisa duduk bersama, dan bisa membahasnya dengan nyaman,” harap pria asal Klaten ini.

Dia juga berharap masyarakat tidak melakukan penafsiran-penafsiran yang justru akan membuat keadaan semakin sulit. Dia mencontohkan, adanya penafsiran jika RUU ini diberlakukan, maka akan ada kewajiban bagi wanita untuk mengenakan jilbab atau upaya Arabisasi.

“Padahal tidak ada satu huruf pun dalam RUU ini yang menyatakan hal
tersebut,” tegas dia.

Sementara itu koordinator rombongan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, Ratna Sarumpaet menyatakan, keprihatinannya atas maraknya pornografi di negeri ini. Dia menyesalkan, banyaknya tayangan yang mengumbar materi pornografi di televisi.

“Kita bisa lihat di atas jam 11 malam pornografi hadir di ruang keluarga kita. Di sana dibahas tentang pelacuran. Padahal tidak ada orang yang ingin menjadi pelacur,” ujarnya sedih.

Kepada Hidayat, Ratna mempertanyakan siapakah pihak yang seharusnya
menindak adanya tayangan-tayangan tersebut. Sebab menurut penilaiannya, semua pihak seolah diam dan tidak melakukan apa-apa.

“Siapa yang harus bertanggung jawab. Kenapa ini tidak ditindak,” tanya Ratna.(zal)

Sumber : Detik.com

Thu 8th Jun, 2006, Berita

Jangan Mudah Mengancam Keluar dari NKRI

Jakarta-RoL– Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin, meminta semua pihak tidak lagi mudah mengancam akan keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya karena masalah-masalah tertentu.

“Sekarang orang mudah sekali mengancam keluar dari NKRI hanya karena masalah tertentu misalnya ada RUU antipornografi, seolah NKRI hanya seperti main-main,” kata Kyai Nahdlatul Ulama tersebut di Jakarta, Kamis.

Padahal NKRI adalah kesepakatan bangsa Indonesia sebagai ikhtiar untuk menyatukan diri sejak 60 tahun lalu dan sudah merupakan upaya final bangsa ini, katanya.

Dikatakan Ma`ruf, masalah NKRI juga menjadi salah satu rekomendasi hasil keputusan Ijtima` Ulama di Pondok Pesantren Darussalam Gontor, pada 26 Mei 2006 yang dihadiri lebih dari seribu ulama yang membahas tiga inti permasalahan yakni kebangsaan, kekinian dan peraturan perundangan.

Diputuskan bahwa karena wilayah NKRI dihuni oleh penduduk yang sebagian besar beragama Islam, maka umat Islam wajib memelihara keutuhan NKRI dan menjaganya dari segala bentuk upaya separatisme (pemisahan diri) dari siapapun dan dengan alasan apapun.

Bagi umat Islam, ujarnya, NKRI selain untuk mengikat seluruh elemen, mengatur kesejahteraan kehidupan bersama, juga demi memelihara keluhuran agama.

Dalam pandangan Islam, lanjutnya, upaya pengkhianatan terhadap kesepakatan bersama itu termasuk “bughat” yang hukumnya haram dan wajib diperangi oleh negara.

Setiap orang, kelompok, organisasi, atau lembaga yang melibatkan diri secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan dalam aktivitas yang mengarah pada separatisme dari NKRI termasuk bughat.

Dengan demikian, ujarnya, dalam rangka menghindari adanya pengkhianatan atau separatisme, negara wajib melakukan upaya nyata menciptakan rasa adil, aman, sejahtera termasuk penyadaran terhadap elemen yang cenderung melakukan tindakan separatisme.

“Kalau masalahnya pemerintah tak becus menciptakan kesejahteraan, tak adil, atau bahkan menindas, jangan negara yang menjadi sasaran ancaman keluar dari NKRI, tapi pemerintahnya yang diprotes. Apalagi masalah yang tak terkait dengan pemerintahan,” katanya. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=250506&kat_id=23

Thu 8th Jun, 2006, Berita

Kehadiran Playboy II Akan Menambah Masalah Baru

Nurfajri Budi Nugroho - detikcom

Jakarta - Penerbitan majalah Playboy Indonesia edisi kedua dinilai hanya akan menambah masalah baru. Padahal, saat ini bangsa Indonesia tengah dilanda kesulitan yang bertubi-tubi.

“Kalau sampai terbit maka saya sangat menyesalkan. Kenapa harus sampai menambah masalah baru. Kondisi kita sekarang baru tertimpa musibah,” ujar Ketua MPR Hidayat Nur Wahid usai menerima Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2006).

Dia berharap, para pengelola majalah tersebut bisa lebih bijak dalam bersikap. Penerbitan majalah tersebut untuk edisi yang kedua, dinilainya akan membuat kegaduhan semakin menjadi-jadi di negeri ini.

“Adanya penolakan kemudian akan menghadirkan kegaduhan-kegaduhan di tingkat warga. Apakah ini bijak? Lebih bijak kalau kita saling menjaga dan prihatin dengan keadaan seperti saat ini,” tutur pria Jawa ini.

Sebelumnya, sejumlah kalangan DPR juga menyayangkan sikap pengelola majalah Playboy yang akan menerbitkan edisi majalah tersebut di Bali. Playboy Indonesia dinilai tidak mau belajar dari pengalaman buruk.(zal)

Sumber : Detik.com



Playboy Edisi II Terbit, DPD Minta Polisi Segera Menindak

Nurfajri Budi Nugroho - detikcom

Jakarta - Kecaman penerbitan Playboy edisi kedua terus bergulir. Setelah kalangan DPR kali ini datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Anggota DPD meminta, aparat keamanan bertindak cepat merespon ke-ngeyelan pihak penerbit ini.

“Saya sangat menyesalkan sikap arogansi penerbit Playboy yang tetap nekad meski banyak protes. Saya harap aparat kepolisian segera mengambil tindakan sebelum terjadi main hakim sendiri oleh masyarakat,” kata anggota DPD dari Jawa Timur, Mudjib Imron pada detikcom di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (7/6/2006).

Menurut Mudjib, Polisi bisa mengenakan pasal 282 dan 283 KUHP tentang kesusilaan untuk merespon penerbitan majalah Playboy edisi kedua ini. Jika polisi tidak segera bersikap, dikhawatirkan protes masyarakat akan berujung pada tindakan anarkis terulang lagi.

“Kalau aparat kita melakukan pembiaran, masyarakat akan bergerak sendiri-sendiri. Kalau terjadi anarkisme, ya polisi yang salah,” ujarnya.

Tekait pemindahan kantor Playboy ke Bali, wakil masyarakat Jatim di DPD ini menilai sebagai bentuk sikap keras kepala. Seharusnya, banyaknya protes dari masyarakat terutama umat Islam dijadikan pelajaran untuk saling mengharga.

Meskipun pindah ke Bali, tidak berarti akan lepas dari protes, karena Bali juga bagian dari teritorial Indonesia. “Ini adalah bukti bahwa majalah Playboy tidak lagi menghargai perasaan kelompok mayoritas yang kontra penerbitannya,” tambah Mudjib.

Mudjib meminta, penerbit Playboy memahami bahwa media tidak sekedar sebagai alat hiburan, tapi juga ada fungsi edukasi, kontrol sosial dan perekat sosial. “Penyiaran itu tidak hanya hiburan. Tapi juga perekat dan kontrol sosial. Tolonglah dipahami, jangan hanya berfikir bisnis” pintanya.(zal)

Sumber : Detik.com

No Porn