Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 11th Jun, 2006, Artikel

Akses Pornografi Lahirkan Dampak Eskalatif

Jakarta-RoL– Akses terhadap pornografi dapat melahirkan dampak eskalatif karena pornografi mempunyai sifat adiktif bagi penikmatnya, kata pakar komunikasi Ibnu Hamad di Jakarta Minggu.

“Bila seseorang suka mengakses situs pornografi, ia akan ketagihan untuk melihatnya lagi dan lagi sehingga hal itu menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan,” katanya.

Oleh sebab itu, Ibnu termasuk salah satu intelektual yang mendukung pengesahan RUU Pornografi menjadi UU Pornografi.

Menurut dia, masyarakat harus kritis untuk tidak memilih stasiun televisi yang suka menayangkan pornografi dan kritis terhadap pengiklan yang mensponsori film-film yang menonjolkan pornografi.

Ibnu menilai, penolakan pihak-pihak tertentu terhadap RUU Pornografi karena dilatarbelakangi oleh unsur bisnis. Dia menambahkan, pornografi dalam era kapitalisme menjadi komoditas yang mendatangkan keuntungan finansial yang besar.

“Penolakan terhadap RUU APP mencerminkan kekhawatiran atas bakal menyusutnya keuntungan dari bisnis pornografi,” katanya.

Dia menambahkan, media massa cenderung mendukung pornografi karena tayangan berciri erotik sering memiliki peringkat atau “rating” tinggi. “Mestinya media massa ikut menjalankan fungsi sosialnya untuk mempertahankan integritas moral bangsa,” katanya.

Media cetak dan elektronik dewasa ini tak ragu menjual pornografi demi mengejar keuntungan. Ini sangat disayangkan, katanya. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=251811&kat_id=23

Sun 11th Jun, 2006, Artikel

Playboy tak Beri Manfaat Buat Bali

‘Playboy salah,’ kata Wakil Presiden.

DENPASAR — Resistensi terhadap kehadiran Playboy di Bali mulai tampak. Selain membuat jengkel aparat pemerintah setempat karena mencantumkan alamat kantor tanpa izin, kehadiran Playboy di Bali juga dianggap tak memberi manfaat apa-apa.

Lurah Renon, Ketut Gandhi Citra, mengatakan pemilik majalah Playboy terkesan ingin mendompleng Bali, karena selama ini orang Bali dicitrakan menolak RUU Antipornografi dan Pornoaksi. ‘’Playboy tidak ada manfaatnya bagi Bali,'’ kata Gandhi kepada Republika di Denpasar, Jumat (9/6).

Yang membuat Gandhi kesal, majalah yang terkenal sebagai ikon pornografi itu mencantumkan Renon sebagai kantornya, di Jl Tukad Citarum 99. Padahal, kata dia, jalan tersebut sebenarnya berada di Kelurahan Panjer. Gandhi menilai pihak Playboy asal catut. ‘’Kalau sebelumnya mereka melaporkan keberadaan mereka dan menguruskan izin untuk pendirian kantor, mestinya tidak akan terjadi kekeliruan menuliskan alamat dan wilayah,'’ kata Gandhi.

Kendati di Jl Tukad Citarum pun kantor Playboy juga tak ada –karena alamat yang dicantumkan fiktif– tapi Lurah Panjer, Made Rapog, sudah dibuat repot. Sepanjang hari kemarin, dia menggelar rapat membahas pencantuman jalan di wilayahnya sebagai alamat kantor Playboy.

Babin Kamtibmas Kelurahan Panjer, Brigadir Polisi Budhiarsa, juga mengaku baru tahu kalau Playboy mencantumkan alamat di Jl Tukad Citarum setelah media meributkannya. Padahal, belum pernah ada permohonan penggunaan alamat itu dari pihak Playboy.

Memancing
Sementara itu, sejumlah tokoh menyampaikan penyesalan atas terbitnya Playboy edisi kedua. ‘’Ini bisa memancing rakyat berkelahi terus,'’ kata Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, sebelum menerima anugerah ‘’Piagam Kemitraan Luar Biasa'’ dari Duta Besar AS, Lynn B Pascoe, di Jakarta, kemarin.

Muzadi meminta pemerintah menindak kemaksiatan, bukan hanya mempersoalkan orang-orang yang merespons kemaksiatan itu dengan kekerasan. Apalagi dia menilai industri pornografi di Indonesia sudah keterlaluan. ‘’Pornografi juga kekerasan [spiritual]. Ia bersifat merusak [moral],'’ cetusnya.

Muzadi mengaku telah melihat isi Playboy edisi kedua. Dan menurutnya, gambar-gambar yang ditampilkan semakin seronok dibanding edisi pertama. ‘’Ya itu kan strategi marketing. Mula-mula tidak terlalu seronok, pelan-pelan ya seronok juga. Namanya juga Playboy. Kalau isinya sopan, yaa bukan Playboy,'’ katanya.

Penyesalan juga disampaikan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. ‘’Playboy salah. Sudah dilarang tetap beredar,'’ kecamnya. Tapi dia meminta masalah Playboy diselesaikan lewat mekanisme hukum. ‘’Ada tata caranya, ditangkap, dibubarkan. Semuanya oleh polisi, kita sesuai aturan saja,'’ katanya.

‘Fatwa’ Dewan Pers
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan Djalil, meminta ‘fatwa’ Dewan Pers soal terbitnya Playboy edisi kedua. ‘Fatwa’ itu untuk memastikan apakah Playboy merupakan produk pers atau bagian dari bisnis pornografi. Bila Dewan Pers menyatakan Playboy edisi dua adalah bagian dari bisnis pornografi, Depkominfo akan meminta pihak berwajib menutup majalah itu.

Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak Playboy sebagai produk industri pers. Ketua PWI, Tarman Azzam, menegaskan Playboy merupakan produk industri seks. ‘’Sebagai produk industri seks, Playboy tidak selayaknya mendapatkan perlindungan hukum pers,'’ ujar Tarman Azzam di Jakarta, kemarin.
( aas/imy/djo/ant )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=251731&kat_id=3

Sun 11th Jun, 2006, Artikel

Pembubaran Ormas Harus Adil

Ormas dan Parpol di Balik Kerusuhan
Pilkada Tuban Bisa Jadi Sasaran.

JAKARTA — Kalangan praktisi hukum dan HAM serta pengamat politik, meminta pemerintah tidak gegabah dalam rencana penertiban atau pembubaran ormas dan LSM tertentu. Atau, supaya tidak pandang bulu, tokoh atau organisasi apa pun yang secara langsung atau tidak langsung gemar memprovokasi berbagai aksi massa dalam kerusuhan politik, juga harus ikut menjadi sasaran tembak.

Mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Munarman, menyatakan, merupakan kesalahan sangat besar bila ada orang, ormas, atau lembaga diberangus dan dibubarkan hanya karena soal ideologi. ‘’Jika langkah itu sekarang akan dilakukan, maka menjadi pertanda kembalinya masa otoriter ala Orde Baru,'’ katanya di Jakarta, Kamis (8/6).

Sehari setelah kunjungan Menteri Pertahanan AS Donald Rumsfeld, juga menyusul ancaman Gus Dur terhadap pemerintah karena gerah terhadap sepak terjang kelompok sejenis Front Pembela Islam (FPI), jajaran Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), kemarin menggelar rakor membahas ormas radikal yang sering melakukan tindak anarkis. Rakor ini dihadiri Kapolri, Menteri Dalam Negeri, staf ahli Menteri Hukum dan HAM, utusan khusus Kejaksaan Agung, bahkan Panglima TNI.

Menteri Polhukam Widodo AS mengatakan, pemerintah tidak akan menoleransi ormas manapun yang berani melakukan tindakan anarkis atau ancaman kekerasan. Dalam negara demokratis, lanjutnya, kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum sangat jelas dan tidak pandang bulu.

‘’Kita paham tindakan ini termasuk kualifikasi tindak pidana sehingga harus diproses secara hukum dalam criminal justice (peradilan kriminal),'’ tegas Widodo kepada wartawan, usai rakor tersebut.

Kapuspen Depdagri, Andreas Tarwanto, secara terpisah mengemukakan, pemerintah akan menertibkan keberadaan dan kegiatan organisasi ormas dan LSM. ‘’Pertama, pemerintah akan menertibkan ormas dan LSM yang tidak terdaftar. Lalu, menertibkan LSM yang aktivitasnya sudah mengancam integrasi bangsa. Jika sudah tidak dapat ditolerir, pemerintah dapat membubarkannya,'’ ungkapnya.

Perang wacana

Pengamat politik UI, Fachry Ali, mengatakan, sebelum mengambil tindakan, pemerintah harus mempertimbangkan aspek antropologis dan sosiologisnya. Bila pembubaran dilakukan secara ngawur dan tidak adil, implikasinya akan lebih ruwet dan hanya akan memberikan panggung kepada pihak tertentu. ‘’Ini sebenarnya soal perang wacana. Kami minta, pemerintah berhati-hati,'’ tegas Fachry Ali.

Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Fauzan Al-Anshari, mengatakan, bila ingin melakukan penertiban atau pembubaran ormas atau LSM tertentu, pemerintah tidak boleh melakukannya secara otoriter. Bagaimanapun, harus didasarkan atas bukti hukum yang kuat dan jangan pandang bulu.

‘’Kalau mau dibubarkan, kenapa tidak ditutup saja dahulu tempat maksiat, pelaku bisnis pornografi dan pornoaksi, kejahatan korupsi, premanisme, organisasi separatis, dan lainnya itu? Jadi aneh, bila hanya kepada pihak tertentu, atau misalnya hanya kepada kami saja. Lucu. Kalau seperti ini hanya membalikan keadaan ke zaman Orde Baru saja,'’ kata Fauzan.

Fauzan menilai pemerintah selama ini tidak serius menegakkan hukum selalu pilih atas dasar kepentingan politik tertentu. ‘’Sekarang, berani tidak mengusut siapa yang membakar kantor dan sekolah Muhammadiyah di Jawa Timur, menyerbu kantor media massa, menebangi pohon di jalan, membakar kantor dan aset bupati di Tuban. Berani tidak mengusut dan membubarkan organisasi yang ada di belakangnya? Ini fakta, jadi tidak boleh disembunyikan,'’ ujarnya.

Islam Sejalan dengan Pancasila

Kini, muncul fenomena menjadikan Dasar Negara Pancasila dan jargon Bhineka Tunggal Ika sebagai baju untuk kamuflase pendukung industri pornografi dan pornoaksi di Indonesia. Lantas, mereka menyudutkan perjuangan melahirkan UU Antipornografi dan Pornoaksi (APP) dengan tuduhan sebagai pintu masuk pemberlakuan syariat Islam yang mengancam negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‘’Saya heran, sekarang kok timbul kesan seolah-oleh Pancasila bertentangan dengan Islam. Ini jelas pengulangan gaya Orde Baru. Saya menentang keras adanya keadaan ini,'’ tandas Munarman, praktisi hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Husein Umar, juga menilainya sebagai salah kaprah. Ia membantah tuduhan bahwa dengan mendukung RUU APP, umat Islam tak mengakui kebhinekaan.

‘’Masalah pornografi jangan dikaitkan dengan kebhinekaan. Sekarang ini ada usaha membelokkan persoalan dari substansi dengan menuding ke kelompok Islam,'’ katanya, menjawab wartawan di Jakarta, Rabu (8/6).

Umat Islam, menurut Husein, sangat menghormati kebhinekaan. Bahkan, tanpa umat Islam, kebhinekaan di Indonesia sudah terkubur sejak dulu. ‘’Kalau bicara kebhinekaan dan KRI, catat itu, umat Islam berada di garda paling depan,'’ tandasnya.

Tentang Pancasila, ia juga mengatakan, tak ada masalah dengan Islam, karena saling bersesuaian. Muslim bisa menjalankan keduanya baik syariat Islam dan Pancasila. ‘’Pancasila itu dasar negara kita, keberadaannya di NKRI ini juga atas perjuangan umat Islam,'’ kata Husein.

Terhadap isu kekanan-kananan, Husein menanggapi, harus disikapi secara hati-hati. Jangan sampai tiap bentuk protes umat Islam terhadap yang memang layak diprotes, dianggap sebagai ciri kekanan-kananan. ‘’Susah kalau begitu, sama saja seperti tudingan Islam fundamentalis, Islam ekstremis. Padahal kita hanya ingin menjadi Muslim yang dirumuskan Quran dan Sunnah,'’ tutur Husein.

Fauzan Al-Anshari dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), juga membantah organisasi Islam ingin mengganti Pancasila. Tapi, jangan disalahkan juga umat Islam ingin mengisi Pancasila dengan nilai Islam.

‘’Sekarang saya balik bertanya kepada mereka yang sok Pancasila. Siapa yang korupsi dan membuat kejahatan selama Orde Baru? Bukankah mereka yang sekarang mengaku sok Pancasila itu? Jadi kami menuntut sikap konsekuen, jangan berlindung di balik Pancasila karena merekalah yang mengingkari,'’ tegas Fauzan Al Anshari. (uba/rto/zam/ant, Jumat, 09 Juni 2006)

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=news&id=617



Pembubaran Ormas Tindakan Otoriter

JAKARTA — Keinginan pemerintah menertibkan dan membubarkan ormas dan LSM karena tuduhan melakukan tindak kekerasan terus mendapat protes keras. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, menilai pembubaran tak bisa sewenang-wenang, tapi harus berdasarkan hukum.

Menurut dia, pembubaran ormas dan LSM yang dibahas dalam rapat koordinasi politik, hukum, dan keamanan, beberapa waktu lalu, sudah baik. Tapi tampak sekali ada usaha untuk melebarkan masalah. ‘’Kalau memang mau menindak, hukum saja orang yang melakukan kekerasan dan penyimpangan. Bukan malah membubarkan organisasinya,'’ kata Usman Hamid, di Jakarta, Ahad (11/6).

Usman Hamid menilai pembubaran ormas karena melakukan tindak kekerasan bukan tindakan tepat. Sebab tindakan kekerasan yang dilakukan ormas-ormas itu, juga disebabkan lemahnya penegakan hukum. Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, menyatakan hal senada. Menurut dia, pembubaran tidak bisa dilakukan gegabah. Dan sebelum adanya langkah pembubaran ormas dan LSM tertentu, Muzadi meminta sebaiknya pemerintah memberi tahu aturan dan kesempatan memperbaiki diri.

‘’Jika ormas-ormas tersebut tetap melakukan kekerasan maka upaya pembubaran bisa dilakukan,'’ ujar Muzadi. Tapi Muzadi menilai, pembubaran ormas dan LSM sebenarnya tidak menjamin kekerasan akan berhenti.

Jangan semrawut
Sementara itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengatakan pembubaran ormas tidak semudah membalik telapak tangan. Selain dilindungi undang-undang, dia menegaskan ormas juga dilindungi oleh konstitusi. Apalagi, anggota ormas pun tak kebal hukum.

‘’Jadi jangan semrawut menerapkan UU Ormas dengan KUHP. Contohnya jelas, aktivis FPI yang melanggar hukum sudah ditangkap diadili dan divonis. Jadi mau apa lagi. Kami tidak pernah kebal hukum. Kita taati keputusan hukum itu,'’ ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq justru mengaku heran karena terkesan ada diskriminasi terhadap FPI. Padahal, kata dia, tindakan kekerasan juga dilakukan oleh orang-orang tertentu dengan membakar sekolah dan fasilitas umum. ‘’Mereka tidak pernah diproses hukum,'’ tandasnya.

Bahkan, Habib Rizieq mengingatkan bahwa pada pemilu lalu, ada satgas salah satu partai yang menangkapi ulama di DKI Jakarta. ‘’Nah, kenapa ormas dan partainya tidak dibubarkan?'’ gugatnya. Pasca-kasus Purwakarta pun, kata Habib Rizieq, terjadi kekerasan ketika sekelompok massa menyerang kantor FPI dan menganiaya penjaganya. Lima orang kena bacok dan luka parah. ‘’Kenapa pelakunya tidak ditangkap? Mengapa mereka tutup mata?'’ ujar Habib Rizieq.

Sementara itu, Ketua Umum PAN, Soetrisno Bachir, meminta pemerintah tak gegabah membubarkan ormas dan LSM. Dalam era demokratis, kata dia, seharusnya masyarakat tidak dihambat untuk berserikat dan berkumpul. Dia menilai akan muncul masalah baru bila pemerintah bertindak gegabah.

Bachir mengakui beberapa ormas dalam kegiatannya telah melakukan aksi kekerasan. Hal ini membuat masyarakat merasa khawatir dan resah. Tapi, kata dia, bukan berarti meninjau ulang atau membubarkan merupakan solusi terbaik. ‘’Penegakan hukum adalah solusinya,'’ tandasnya.

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=251906&kat_id=3

Sun 11th Jun, 2006, Berita

Masyarakat Kaget Playboy Nekad Terbit Lagi

Laporan: R Rekotomo

Jakarta-RoL– Dua bulan setelah terbitnya edisi perdana majalah Playboy Indonesia (PI) yang sempat menimbulkan banyak kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, PT Velvet Silver Media (VSM) yang menjadi penerbit Majalah PI, kembali meluncurkan edisi keduanya yang dicetak sebanyak 100.000 eksemplar.

Tidak seperti edisi pertama PI yang menampilkan model Indonesia Andhara Early, dalam edisi keduanya kali ini sampul majalah itu memajang model asal Prancis, Dorianne Amar. Kantor majalah berlogo kelinci berdasi yang sebelumnya berada di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan dan sempat dirusak oleh sekelompok massa bersorban beberapa waktu lalu itu, kini dipindahkan ke Denpasar, Bali.

Erwin Arnada, Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia dalam editorial PI edisi kedua berjudul “Demokratis + Bali” menyebutkan bahwa pemindahan kantornya ke Bali itu karena pertimbangan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.

Menanggapi munculnya kembali majalah Playboy yang bahkan semakin bebas diperjualbelikan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Muzadi menyesalkan terbitnya majalah itu.”Saya menyesalkan terbitnya edisi ke dua Playboy. Ini kan namanya memancing kemarahan, tapi nanti kalau ada yang marah maka yang disalahkan yang marah,” katanya.

Dia mengimbau agar tidak ada aksi kekerasan jika ada pihak yang tidak setuju dengan terbit majalah itu. Kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan.”Unjuk rasa boleh tapi jangan sampai mengambilalih tugas aparat yang berwenang,” kata mantan calon Wakil Presiden pada Pemilu 2004 itu. Namun, kata dia, aksi kekerasan itu jangan hanya diidentikkan dengan memecahkan kaca saja, karena penghinaan terhadap agama atau nabi juga sesungguhnya termasuk salah satu aksi kekerasan spritual.

Saat ditanya mengenai industri pornografi di Indononesia, Hasyim mengatakan, industri pornografi di Indonesia sudah melampaui batas. “Sudah kelewatan dan yang untung hanya industrinya saja, generasi muda rugi. Anehnya, yang mati-matian menentang pengaturan tersebut justru generasi muda. Mereka dimanfaatkan dengan baik tetapi tidak sadar,” ujarnya.

Ketua PWI Pusat, Tarman Azzam, mengatakan, pihaknya menolak majalah Playboy versi Indonesia sebagai salah satu produk pers melainkan produk industri seks sehingga hukum pers tidak dapat dikenakan terhadapnya dan majalah ini harus dicabut dari rumpun pers Indonesia.”Sebagai produk industri seks maka Playboy tidak selayaknya mendapatkan perlindungan hukum pers,” katanya.

Dijual Bebas
Menurut Erwin, pada edisi kedua ini PI juga hanya akan dijual di lokasi-lokasi tertentu dan tidak akan diedarkan di sembarang tempat seperti di lapak-lapak dan perempatan lampu merah. Namun faktanya, majalah itu ternyata bisa didapatkan dengan mudah di sejumlah agen koran dan majalah, bakan diasong di sejumlah perempatan jalan di ibukota.”Ada kok agen yang jual Playboy di kawasan Senen, waktu edisi kedua terbit saya lihat majalah itu” kata Ani, seorang mahasiswi yang sedang menunggu bus di halte busway Pasar Baru Jakarta.

Menurut Ani, dia tidak menyangka kalu PI edisi kedua ini bisa terbit lagi. “Saya kira setelah dulu mendapat kecaman masyarakat majalah itu tidak akan terbit lagi, nggak taunya muncul lagi” katanya. Ani menambahkan, para pengelola PI itu jeli dalam menyiasati situasi dengan taktik memindahkan kantornya ke Bali.”Saya sama sekali tidak menyangka kalau mereka punya strategi memindahkan markasnya ke Bali, mereka cerdik juga” ujarnya.

Ani sendiri tidak setuju dengan penerbitan majalah Playboy Indonesia dan berharap agar pemerintah bisa bertindak tegas dengan menghentikan penerbitan majalah itu.”Tapi, tindakan itu harus dari pemerintah, jangan dari pihak lain yang tidak berwenang. Penindakan itu tidak hanya terbatas playboy saja tapi juga majalah-majalah lain yang berbau porno,” katanya.

Sementara Ade, seorang karyawan sebuah toko di kawasan Senen, mengatakan meski kantor Majalah Playboy dipindahkan ke Bali hal itu tidak akan menyelesaikan masalah.”Saya baca di koran ternyata masih banyak tokoh dan anggota dewan yang mengecam terbitnya majalah itu, belum lagi nanti ada ancaman demo dan sweping dari beberapa ormas,” katanya.

Ade berpendapat, peristiwa penolakan dalam bentuk unjuk rasa seperti yang terjadi saat penerbitan edisi perdana PI dulu pasti akan terulang lagi. “Saya yakin kelompok masyarakat yang dulu menentang pasti akan turun ke jalan lagi,” katanya.Ade yang sempat melihat isi Majalah Playboy milik temannya itu mengatakan bahwa sebenarnya masih banyak majalah dan tabloid yang lebih vulgar dari PI.

Lebih Vulgar
“Mungkin faktor nama playboy itu yang menjadi penyebab banyak kalangan yang menolaknya, kalau mau jujur sebenarnya masih banyak majalah dan tabloid lain yang beredar dipasaran dengan tampilan yang lebih vulgar,” katanya.

Senada dengan Ade, Iwan, seorang awak metromini di Terminal Senen mengatakan kalau majalah itu namanya bukan playboy pasti tidak akan ada masalah.”Coba namanya Senenboy, yang isinya persis seperti majalah Playboy Indonesia pasti nggak ada ribut-ribut dan demo-demoan” katanya.

Terlepas dari isinya, pemakaian nama Playboy yang digunakan oleh pengelola majalah PI sepertinya menjadi masalah juga. “Soalnya ketika kita bicara playboy pasti yang terpikir adalah porno, playboy kan sudah terkenal di dunia sebagai majalah porno,” kata Tina, karyawati sebuah toko di kawasan Pasar Baru.

Menurut Tina, walaupun isi majalah PI tidak porno tapi pikiran orang pasti akan terbayang tentang hal-hal pornografi. “Waktu sekolah dulu saya sudah dengar tentang majalah Playboy, teman-teman sering ngomongin itu. Tapi saya belum pernah melihat seperti apa majalah Playboy asli, cuma yang saya tahu kalau itu majalah porno dan image itu terbawa sampai sekarang,” katanya. Tina berpendapat, dia tidak yakin jika edisi kedua PI ini akan mampu terjual seperti saat edisi perdananya dulu. “Kalau isi edisi kedua masih seperti dulu, saya pikir orang tidak akan seantusias seperti dulu” katanya.

Bahkan untuk ke depannya, Tina meragukan apakah majalah ini akan mampu bertahan jika isi tetap demikian karena adanya persaingan pasar.”Mereka yang pengen liat gambar-gambar panas, pasti nggak akan beli lagi, karena kan masih banyak majalah lain yang lebih ‘hot’,” katanya. Pertanyaannya akankah PI mati secara alami setelah pasar menyingkirkannya atau karena protes dari kalangan yang tak sabar melihatnya. antara/mim

http://republika.co.id/online_detail.asp?id=251730&kat_id=23

Sun 11th Jun, 2006, Artikel

Seks Bebas Masuk Sekolah Salah Siapa?

oleh: Anas Nashrullah KH SH*

SYAHDAN, masyarakat Indonesia pada beberapa bulan terakhir ini dikejutkan oleh berita heboh, yang memalukan sekaligus mencoreng dunia pendidikan Indonesia. ’Praktek Seks Bebas Sebelas Siswa SMA 2 Cianjur Bersama Gurunya‘.

Sebuah lembaga yang semestinya mencetak generasi bangsa yang bermartabat dan bermoral, seorang guru menjadi sutradara sekaligus kameramen blue film dengan menghadirkan pemeran utama sebelas pasang anak muda berseragam abu-abu putih yang nota bene adalah siswanya.

Bagi Bupati Cianjur, kejadian ini merupakan pukulan hebat yang dialamatkan kepadanya, ini disebabkan kejadian asusila tersebut terjadi di jantung kota Kabupaten Cianjur Jawa Barat (tidak jauh dari Masjid Raya Cianjur), lebih tragisnya lagi kejadian ini terjadi di kota yang sedang mempersiapkan penerapan Syari‘at Islam, dengan mengusung slogan Gerbang Marhamah, bahkan disebutkan, Bupati Cianjur merekomendasikan kepala sekolah SMA 2 dicopot, karena dianggap tidak mampu membimbing dan membina anak didiknya (Republika, (25/11).

Mencuatnya kasus asusila tersebut, penulis berupaya menggaris bawahi dari pada indikator yang menyebabkan terjadinya prilaku yang menyimpang melalui pendekatan psikologis. Setidaknya ada beberapa indikator yang mengharuskan fenomena tersebut terjadi, diantaranya adalah pertama muatan materi agama yang masih minim.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwasanya muatan materi pengetahuan agama pada kurikulum sekolah umum hanya diberikan dua jam saja dalam satu minggu. Mari kita bersepkulasi, andai saja dalam seminggu guru mengajarkan secara penuh materi agama, belum menjadi jaminan siswa memahami dan mempraktekkan dalam kehidupannya, apalagi jika dalam satu minggu guru tidak masuk atau hanya satu kali.

Materi/ajaran agama tidak saja melulu menerangkan masalah ubudiyah yang sifatnya wajib, atau doktrin jihad, namun lebih dari itu ajaran agama mengajarkan kita masalah moralitas, untuk berprilaku baik terhadap orang tua, keluarga, bergaul dengan komunitasnya dan orang banyak, menghargai sesama makhluk dan memprilakukan dengan baik lingkungan sekitarnya, terlebih mengenai hubungannya dengan Sang Pencipta. Karena pada dasarnya seluruh agama yang ada, tidak membenarkan ummatnya melakukan seks bebas secara berramai-ramai. Bukankah moralitas bangsa ditentukan oleh moralitas masyarakatnya?

Kedua doktrin hidup bebas dan serba glamour seolah menjadi ideologi anak muda. Pada masa muda, terlebih bagi keluarga yang berada, masa muda merupakan masa indah, yang disesalkan jika tidak dimanfaatkan dan dilewatkan meski sedetikpun.

Kebebasan merupakan ideologi dalam berprilaku, dan apa yang dilakukannya merupakan sebuah kebenaran. Gaya hidup mereka, disamping disebabkan kurangnya pengetahuan terhadap ajaran agama, juga kurangnya perhatian dari pihak keluarga, belum lagi serbuan yang menyerang imajinasi remaja usia labil yang terus memberondong dari mulai ia keluar rumah melalui gambar-gambar, pamlet, iklan-iklan di media cetak atau elektronik ditambah lagi dengan sajian sinetron remaja yang mereka tonton di televisi.

Keterjerumusan usia pelajar (baca: anak muda) pada dunia seks tidak dipungkiri merupakan hasil dari rasa keingintahuan terhadap seks itu sendiri, yang mereka dapatkan dari media-media, video cassete disk dan fasilitas lainnya. Yang tanpa disadari dengan sekali melakukan, ia akan terjerumus pada pecandu seks bebas.

Ketiga guru hanya sebagai pengajar bukan pendidik. Pada kondisi perekonomian Indonesia yang carut marut, harga bahan bakar dan bahan pokok melambung tinggi, sedangkan pendapatan bulanan hanya cukup untuk beberapa hari saja, tidak pelak lagi, kondisi ini
hanya akan mengantarkan masyarkat pada tahap kefrustasian. Tidak salah jika profesi seorang guru merupakan profesi pertama yang merasakan imbasnya.

Maka kemudian yang terjadi adalah, guru yang seyogyanya sebagai pendidik siswanya ûbaik di lingkungan maupun di luar sekolah, hanya berfungsi sebagai pengajar di kelas. Mari kita bicara jujur, hanya dengan beberapa ribu yang diterima oleh para guru, hanya mampu menghidupkan keluarganya selama beberap hari saja.

Kemudian pertanyaan yang timbul adalah dari mana mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya? Sekarang mari kita berapologi, fungsi seorang guru yang pengajar memiliki peran ganda dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya; biaya makan, biaya sekolah, transportasi ke sekolah, beli obat dan lainnya, yaitu di samping ia sebagai pengajar di kelas, juga ia sebagai pengojek yang (bisa jadi) menjemput siswanya pulang sekolah, mengantar orang tua murid ke pasar atau kantor.

Betul jika guru memiliki peran ganda, yaitu seorang pengajar juga pengojek. Maka kemudian pertanyaan yang timbul adalah, tanggung jawab siapa prilaku siswa di luar sekolah?
Keempat meski dianggap argumen klasik, tapi kadang problem yang ditimbulkan dalam keluarga mendominasi dari timbulnya prilaku menyimpang pada diri anak. Prilaku menyimpang anak usia pelajar tidak sepenuhnya kesalahan anak, tapi bisa saja disebabkan keharmonisan dalam keluarga mulai menipis dan menghilang.

Keributan orang tua di depan mata putra-putrinya sudah menjadi tontonan, layaknya mereka melihat adegan ribut dalam sinetron/film Indonesia. Tanpa disadari bahwa apa yang dilakukan orang tua di depan anaknya sudah menghancurkan psikolgis sang buah hati, maka dalam kondisi keputusasaan usia pelajar sangat mudah mengambil keputusan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri, meskipun berakbiat fatal.

Dari pemaparan di atas penulis mengajak untuk bersepkulasi, lalu siapa yang patut disalahkan dengan kejadian seks bebas di kota gerbang marhamah tersebut? Sekolah yang memberi porsi agama sangat minim, pelajar yang mengikuti arus globalisasi hidup bebas, guru yang berpenghasilan sedikit kemudian berperan ganda, sebagai pengajar dan pengojek, atau aksi keributan orangtua di depan anaknya dan bersikap acuh terhadap anaknya?

Terlepas dari itu semua, sejenak kita merenungi harapan Menteri Pendidikan Nasionan Republik Indonesi yang disampaikan pada hari jadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di beberapa media eletronik, bahwa lembaga pendidikan seharusnya dapat melahirkan
generasi bangsa yang berintelektual tinggi dalam menghadapi dan menjawab tantangan di era globalisasi.

Lebih penting dari itu semua, seyogyanya pemerintah, guru dan orang tua mengambil pelajaran berharga dari kasus prilaku asusila sebelas siswa dan gurunya, dengan mewujudkan sebuah kemanunggalan yang tak terpisahkan dalam membentengi moral generasi bangsa dengan menunjang kebutuhan para pahlawan tanpa jasa, dan menjadi tauladan bagi putra-putri generasi penerus bangsa tersebut. (*)

Anas Nashrullah KH SH*, Direktur HARAMAIN Education Centre, Depok

http://www.bangkapos.com/opini.php?id=551

Sun 11th Jun, 2006, Artikel

MEDIA LIBERAL DAN KAPITALISME GLOBAL

Oleh: M. Shiddiq al-Jawi

Pengantar
Liberalisme sebagai spirit dasar kapitalisme ternyata tak hanya merasuk dalam bidang ekonomi dengan paket-paket privatisasinya. Tak hanya pula menyelundup liar ke ranah diskursus keagamaan dengan diabolisme intelektualnya, tapi juga telah mewabah dalam media massa khususnya TV dengan pornografi dan pornoaksinya.

Anda mungkin pernah melihat tayangan acara Fenomena di Trans TV pada Jumat tengah malam pukul 24.00 WIB 9 Juli 2005. Dalam program itu diekspos seputar bisnis esek-esek di Makassar; seperti seks becak lambat, tari erotik, dan karaoke plus. Beberapa waktu sebelumnya, dalam acara Good Morning, Senin, 13 Juni 2005, pukul 08.30 WIB, Trans TV telah melakukan kampanye legalisasi perkawinan sejenis. Seorang lesbian digambarkan sebagai pejuang atau bahkan pahlawan. Trans TV melakukan kampanye legalisasi perkawinan sesama jenis. Ketika itu ditampilkan sosok wanita lesbian bernama Agustin, yang mengaku sudah 13 tahun hidup bersama pasangannya yang juga seorang wanita. Praktik hubungan seksual dan perkawinan sesama jenis, katanya, adalah sesuatu yang baik. Seorang psikolog yang juga seorang wanita (tidak dijelaskan apakah dia lesbian atau tidak) juga menjelaskan bahwa homoseksual dan lesbian bukan praktik yang abnormal, tetapi merupakan orientasi dan praktik seksual yang normal. Na’uzhu billah min dzalik!

Program serupa itu juga ada di LATIVI beberapa waktu lalu, seperti Jakarta Underground, Cucak Rawa, dan Bunglon. Belum lagi tarian-tarian yang sangat vulgar seperti fenomena Inul Daratista dan Annisa Bahar yang sudah tergolong penari-penari pornoaksi yang amoral. Sayang, program-program murahan ini ternyata sangat digemari kalangan TV. Ada acara Digoda di Trans TV, Joged RCTI, Duet Maut di SCTV, dan Kawasan Dangdut di Lativi.

Dalam berbagai tayangan di stasiun TV, hampir pasti kita temukan figur-figur yang bergaya waria. Kehidupan kaum gay dan lesbian juga diekspose kepada publik. Film layar lebar Arisan, misalnya, yang menggambarkan kehidupan pasangan gay, beberapa kali diputar ulang di sejumlah stasiun TV swasta. Film ini seolah ingin mengkampanyekan bahwa perilaku laknat seperti itu adalah hal yang lumrah, sah-sah saja, dan tak perlu dipersoalkan.

Sering pula kita jumpai tayangan bejat lainnya seperti kehidupan komunitas para penjaja seks, baik wanita maupun laki-laki (gigolo), pelacuran anak-anak di bawah umur, fenomena ‘ayam kampus’, kehidupan tante-tante girang dan oom-oom senang, pesta seks (orgy), fenomena tukar pasangan (swinger), serta berbagai gejala penyimpangan seksual lainnya.

Apa makna dari semua fakta ini? Setidak-tidaknya fenomena media liberal itu menunjukkan 3 (tiga) hal yang mengkhawatirkan. Pertama, secara sosiologis telah terjadi proses rekayasa sosial (social engineering) yang disengaja untuk mentransformasikan masyarakat kita menuju masyarakat sekuler yang liberal. Kedua, secara ekonomi membuktikan kaum kapitalis (pemodal) telah menguasai media demi uang semata tanpa peduli moral masyarakat. Ketiga, secara politik menunjukkan pemerintah kita tidak punya tanggung jawab dalam urusan moral umat.

Menuju Masyarakat Sekuler-Liberal

Secara sosiologis, keberadaan media liberal membuktikan bahwa masyarakat kita sekarang sedang digiring oleh kekuatan kapitalisme global untuk bertransformasi menuju masyarakat sekuler yang liberal, sebagaimana masyarakat Barat. Dalam tinjauan teori sosiologi komunikasi massa, tayangan-tayangan TV yang liberal tersebut adalah suatu “diskusi publik” agar nilai kebebasan (freedom, liberty) mengisi ruang publik (public sphere), kemudian menjadi opini umum (public opinion), dan selanjutnya berproses menjadi shared values, yaitu acuan nilai kultural yang disepakati bersama (Ashadi Siregar, “Pengantar”, Politik Editorial Media Indonesia, Jakarta : LP3ES, 2003).

Ini tentu tak lepas dari pola pikir (mind-set) kaum liberal-sekular, bahwa kebebasan adalah nilai ideal yang harus diujudkan dalam suatu masyarakat. Dalam pidato pelantikannya sebagai presiden tanggal 20 Januari 2005 lalu, George W. Bush berkata, “When you stand for your liberty, we will stand for you.” (Jika Anda berjuang untuk kebebasan Anda, maka kami akan bersama Anda). Bush juga menegaskan, “The best hope for peace is the expansion of freedom.” (Harapan terbaik untuk perdamaian, adalah melakukan ekspansi kebebasan) (Newsweek, 31 Januari 2005). Perhatikan pilihan kata Bush, yaitu “ekspansi kebebasan” (expansion of freedom). Ini jelas mengindikasikan bahwa kebebasan adalah nilai asing yang dicekokkan secara paksa ke dalam tubuh masyarakat kita yang mayoritas muslim.

Tentu ekspansi kebebasan ini jangan diartikan harfiyah bahwa yang mengusung nilai-nilai kebebasan haruslah orang kulit putih seperti orang Amerika atau Eropa. Bisa jadi, dan ini memang sudah terjadi, yang mengusungnya justru orang kita sendiri yang berkulit sawo matang dan bahkan, beragama Islam. Namun pikiran mereka tentu telah terkotori oleh paham liberal gaya kapitalis.

Kaum Kapitalis Anti Moralitas

Secara ekonomi, eksistensi media liberal membuktikan kaum kapitalis pemilik media liberal itu adalah pihak yang sungguh tak bertanggung jawab. Karena mereka hanya memikirkan bagaimana mengeruk keuntungan pribadi dengan cara nista, yaitu membejatkan moral masyarakat. Ketika ditayangkan goyang Inul dalam sebuah progam di stasiun SCTV, misalnya, yang dipikirkan jelas hanya duit saja. Moral ditaruh di dengkul, atau mungkin di bawah telapak kaki (dan diinjak-injak). Sebab yang dipertimbangkan hanya pendapatan dari iklan yang dijual Rp 16 juta per spot iklan (30 detik). Padahal dalam satu acara Inul dengan durasi 90 menit, bisa terdapat sekitar 40 spot. Walhasil secara kasar akan diraup uang setidaknya Rp 640 juta hanya dalam waktu 90 menit.

Jadi bagi para pemilik modal, yang penting adalah duit, persetan dengan moral. Ini jelas menunjukkan mereka adalah kapitalis-kapitalis tulen yang tak mengenal tuhan selain uang, uang, dan uang. “Tiada tuhan selain uang” telah menjadi semboyan mereka secara diam-diam, walau pun mungkin mulut mereka sampai berbusa-busa melafazkan zikir dan tasbih siang malam.

Prinsip tersebut tentu tak lepas dari sistem ekonomi kita yang memang kapitalistik, yang memandang keuntungan pribadi adalah di atas segala-galanya. Adam Smith, dalam The Wealth of Nations (1776) pernah menulis bahwa jika tukang daging menjual dagingnya kepada Anda, itu bukan karena dia berbelas kasihan atau bersimpati kepada Anda, melainkan karena dia mengejar keuntungannya sendiri. Artinya, dalam sistem kapitalisme jangan bicara moral. Bicaralah uang karena hidup adalah uang.

Pemerintah Tak Bertanggung Jawab

Secara politik, fenomena media liberal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak punya tanggung jawab lagi dalam urusan moral rakyat. Pemerintah juga tidak punya kepedulian sama sekali terhadap media liberal yang mengancam moral masyarakat. Atau jangan-jangan, bukannya tidak peduli, tapi pemerintah memang tidak mampu lagi mengendalikan urusan media massa. Sebab pemerintah memang telah terbelit dan terjerat oleh gurita sistem kapitalisme global yang semakin mengarah kepada ekstremitas, yakni kondisi dimana kehendak dan aspirasi masyarakat telah dilumpuhkan sama sekali untuk selanjutnya dipaksa mengikuti apa pun kemauan dan selera kaum kapitalis.

Sistem ini yang di masa lalu kita sebut free-fight liberalism (liberalisme pertarungan bebas), kini oleh George Soros disebutnya market fundamentalism (fundamentalisme pasar). Dalam cengkeraman sistem ini, pemerintah kita hampir pasti tidak akan mampu berbuat apa-apa dan tidak berdaya, ketika menghadapi apa yang namanya “pasar” (baca : pemilik kapital/modal) (Bonnie Setiawan, Menggugat Globalisasi, Jakarta: INFID & IGJ, 2001).

Cengkeraman kaum kapitalis tentunya juga telah merambah media massa sampai pada batas yang memprihatinkan. Keprihatinan ini bisa dilihat dari makin maraknya buku atau artikel ilmiah tentang kerajaan-kerajaan media di dunia ini dan berbagai dampak yang ditimbulkannya. Beberapa buku disebut di sini :

(1) Media Monopoly karya Ben Bagdikian (1997);

(2) Rich Media Poor Democracy: Communication Politics in Dubious Times karya Robert W McChesney (1999);

(3) The Global Media: the New Missionaries of Corporate Capitalism karya Edward S Herman dan Robert W McChesney (1997);

(4) Media Ownership and Control in the Age of Convergence karya Vicki MacLeod (1996);

(5) Media Moguls karya Jeremy Tunstall dan Michael Palmer (1991);

(6) Leaving Readers Behind: The Age of Corporate Newspapering Media Ownership karya Gene Roberts (2001);

(7) The Economics and Politics of Convergence and Concentration in the UK and European Media karya Gillian Doyle (2002);

(8) Media Ownership and Its Impact on Media Independence and Pluralism karya Brankica Petkovic (2004);

(9) A Mapping Study of Media Concentration and Ownership in Ten European Countries karya David Ward (2004) (Ignatius Haryanto, “Kepemilikan Media Terpusat dan Ancaman terhadap Demokrasi”, www.kompas.com, 24 Agustus 2004)

Di antara pesan utama buku-buku itu adalah kekhawatiran bahwa media massa telah dimiliki oleh semakin sedikit orang dari waktu ke waktu. Bagdikian misalnya, melihat grup pemilik media di AS makin sedikit. Dalam survei pertamanya di tahun 1980-an, ia mencatat masih ada sekitar 20 grup media di seluruh AS. Selang beberapa tahun kemudian, ia kembali menghitung jumlah grup media yang ada di sana. Hasilnya mengejutkan karena jumlahnya tinggal belasan. Awal tahun 1990-an ia kembali melakukan survei. Jumlahnya makin sedikit. Hingga tahun 1997, tahun terakhir surveinya, tinggal lima grup media yang memiliki lebih dari 60 persen media di AS (Ignatius Haryanto, ibid).

Di Inggris, surat kabar terkemuka The Times dan media lain seperti The Daily Telegraph, The Economist dan masih banyak lagi, dimiliki ‘raja media’ Yahudi dari Australia, Rupert Murdoch. Demikian pula harian Sunday Times, majalah porno Sun dan News of the World juga milik Murdoch. Di AS, Murdoch memiliki koran New York Post, New York Times serta majalah Star dan The News Week. Tidak hanya itu, orang-orang Yahudi juga menguasai kantor-kantor berita raksasa seperti Reuter yang didirikan Julius Paul Reuter, orang Yahudi kelahiran Jerman yang kemudian pindah ke London. Ia juga memiliki Associated Press (AP) dan United Press International (UPI) yang berpusat di AS (Yudha Topan, “Mengubah Tradisi dari Membaca ke Menulis”; www.media-indonesia.com, 21 Juni 2004).

Monopoli media massa pada segelintir kaum kapitalis di Barat itu tentu punya dampak terhadap media Indonesia. Mengapa? Sebab 90% arus informasi dunia saat ini dikuasai Barat (Demonologi Islam, Asep Syaiful Romli, 2000). Jika demikian, Indonesia yang cuma menjadi pemain pinggrian dalam kapitalisme global pun hanya bisa mengekor saja terhadap apa pun tawaran isi media massa Barat, yang tentu membawa serta nilai-nilai kebebasan yang berlawanan dengan Islam.

Lalu, bagaimana dengan industri televisi di Indonesia sendiri, yang benyak menyuguhkan tayangan liberal? Hampir sama polanya dengan di Barat. Industri televisi di Indonesia pun hanya dimiliki oleh segelintir pemodal (kaum kapitalis), yang jelas pro dengan nilai kebebasan. Perusahaan Bhakti Investama menjadi pemilik modal di sejumlah stasiun televisi, seperti RCTI, Global TV, Metro TV, dan TPI. (Agus Sudibyo, Ekonomi Politik Penyiaran di Indonesia, Yogyakarta : LKiS, 2003).

Di hadapan kaum kapitalis dengan jaringan globalnya inilah, pemerintah kita yang tak bertanggung jawab tidak berdaya mempertahankan moral masyarakatnya. Pemerintah telah menyerah pasrah di hadapan kehendak kaum kapitalis dan membiarkan rakyatnya terperosok ke jurang kebejatan moral yang luar biasa. Inilah kondisi ekstrem yang disebut oleh George Soros sebagai market fundamentalism (fundamentalisme pasar).

Pada titik ekstrem itulah, kita jadi paham mengapa urusan moral akhirnya dikembalikan menjadi urusan pribadi, bukan lagi urusan pemerintah. Karena pemerintah memang tidak mau atau tidak mampu lagi mengaturnya. Jika dalam urusan LPG Menko Ekuin Aburizal Bakrie mengatakan, “Kalau tak bisa LPG ya jangan beli LPG” maka dalam urusan media liberal mungkin yang akan dikatakan, “Kalau tak suka acaranya, matikan saja TV yang Anda tonton.”

Jadi, sistem dan pranata formal yang semestinya ditegakkan pemerintah, ternyata telah lumpuh di hadapan rezim uang (baca: sistem kapitalisme). Padahal kalau kita merujuk ke pranata normatif yang berlaku, media liberal seharusnya dilarang. Karena media semacam itu sungguh tidak sesuai dengan UU Pers Nomor 40/1999 Pasal 3 bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pertanyaannya, pendidikan dan kontrol sosial macam apa yang ada dalam tayangan-tayangan bejat di media liberal saat ini?

Media liberal juga secara jelas berbenturan dengan pasal 36 Ayat 1 UU Penyiaran Nomor 32/2002 yang menyatakan isi siaran mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektual, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. Pertanyaannya, watak dan moral seperti apakah yang akan dapat dibentuk dengan tayangan-tayangan amoral di media liberal saat ini?

Tapi sayang, pemerintah memang tak bertanggung jawab dan membuta tuli seakan-akan semua aturan itu tidak pernah ada. Segala sistem, aturan, prosedur jadi hancur berantakan ketika berhadapan dengan kekuatan “pasar”. Moralitas lalu dikembalikan menjadi urusan individu, bukan lagi urusan pemerintah.

Logika individualis ini sayangnya juga telah merasuk ke dalam sukma para seniman, artis, dan selebritis yang banyak berperan dalam industri hiburan di TV. Ketika muncul pro kontra pose bikini Artika Sari Devi —wakil Indonesia dalam Miss Universe— seniman Sujowo Tejo dengan santai mengomentari, “…Yang bikin porno itu pikiran kita.” Jadi, menurut logika Sujiwo Tejo, yang salah itu individunya (otaknya). Konsekuensinya, Artika tidak salah, media juga tak salah, pemerintah juga tak berdosa. Tentu saja, itu logika gila. Sebab kalau yang salah otaknya, tentu akan dibolehkan orang telanjang berlenggang kangkung di jalan, pasar, panggung hiburan, atau mungkin di film dan layar TV asalkan otak kita tetap sopan dan tidak ngeres. Astaghfirullah. Apakah budaya liar ala binatang seperti itu yang memang diinginkan?

Memang benar, sekarang sedang digodok RUU Pornografi dan Pornoaksi. Umat Islam tentu boleh berharap agar RUU itu menjadi UU yang akan meminimalkan tayangan media liberal. Tapi, apakah RUU itu akan disahkan DPR, itu persoalan lain yang masih menjadi tanda tanya besar. Nasib RUU itu ke depan sangat mengkhawatirkan. Mengapa? Karena kelompok Islam liberal dan berbagai LSM yang berhaluan sekuler telah menentang RUU itu secara beramai-ramai.

Jaringan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Pro Perempuan, yang beranggotakan 35 organisasi perempuan —termasuk Komnas Perempuan, Kowani, Puan Amal Hayati, Muslimat NU, Cetro, Aliansi Pelangi Antarbangsa, Kalyanamitra, Pusat Krisis Terpadu RS Cipto Mangunkusumo, LBH Jakarta, dan LBH APIK Jakarta— menilai RUU tersebut justru berpotensi melahirkan kekerasan baru, menempatkan korban menjadi pelaku, terutama pada korban perempuan dan anak, melanggar kebebasan berekspresi, dan membakukan standar kesusilaan berdasarkan pemahaman satu kelompok saja (Kompas, 2/7/2005).

Ratna Batara Munti (seorang anggota jaringan tersebut) menyebut isi pasal-pasal mengenai pornoaksi berpotensi mengkriminalkan semua perempuan. Pasal mengenai “dilarang memperlihatkan payudara di muka umum”, katanya, tidak dijelaskan payudara siapa. Ratna bertanya sinis, “Bagaimana dengan ibu-ibu yang menyusui bayinya di muka umum? Bagaimana dengan kebiasaan masyarakat mandi dan buang air di kali?” Demikian pertanyaan rewel aktivis itu (Kompas, 2/7/2005).

Sayangnya, kelompok Islam liberal juga rewel menyoal RUU tersebut dengan pertanyaan-pertanyaan yang mementahkan dan bahkan menggugat RUU yang justru amat diperlukan umat Islam itu. Abdul Moqsith Ghazali (aktivis Jaringan Islam Liberal) mengugat pasal “dilarang mempertontonkan alat kelamin di muka umum” dengan bertanya, “Lalu bagaimana dengan orang yang mandi di sungai?” (Kompas, 2/7/2005).

Maka nampaknya perjalanan RUU dan Pornografi dan Pornoaksi itu masih panjang. Sebab hambatannya cukup besar, terutama dari kaum liberal-sekular yang, sadar atau tidak, telah menjadi agen-agen kapitalisme global, khususnya Amerika Serikat yang memang getol mendesakkan nilai-nilai kebebasan atas Dunia Islam.

Namun, bagaimana pun juga umat Islam tentu akan semakin dewasa dan sadar. Mereka lambat laun akan dapat mengerti mengapa media massa di sebuah negeri muslim, bukannya difungsikan untuk kemaslahatan umat, melainkan malah disalahgunakan untuk membejatkan moral demi uang. InsyaAllah umat akan sadar bahwa media liberal kita memang telah didikte oleh selera-selera sampah yang sengaja dijajakan oleh para pelaku, pengikut, dan agen kapitalisme global. [ ]

http://www.khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=6&Itemid=47

No Porn