Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 12th Jun, 2006, Artikel

Kejahatan Media Massa

Tak perlu diragukan lagi bahwa media massa menyentuh semua aspek kehidupan kita di setiap saat, setiap hari. Sebelum berangkat ke kantor, kita menonton TV atau membaca koran untuk mengetahui apa yang sudah terjadi kemarin, atau bahkan dini hari tadi. Di kantor, kita mendengarkan radio atau membaca berita di Internet atau ada juga mungkin yang menonton TV untuk memantau situasi terkini. Di rumah, kita masih juga bisa memantau situasi.Tak ayal lagi, media massa sungguh berjasa dalam menyampaikan berita, supaya kita bisa mengantisipasi atau juga bereaksi terhadap situasi yang disampaikan. Tugas yang mulia, memang, yang diemban oleh para reporter dan wartawan yang bekerja pada media massa elektronik dan cetak.

Tapi apa selalu begitu? Bagaimana jika beberapa media massa mengemban misi tertentu? Selama misi tersebut untuk mendidik dan mencerdaskan pembacanya tentunya itu tugas mulia tambahan si media massa. Tapi, apabila terjadi pembodohan apakah masih bisa disebut media massa? Sebagai contoh yang masih hangat adalah soal pro kontra Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi (orang-orang masih mengenalnya sebagai RUU APP). Berdasarkan email saya yang terdahulu (Teori Konspirasi Penolakan RUU APP), sudah terjadi penghalangan informasi oleh media massa cetak tertentu. Orang-orang yang terlalu malas untuk menganalisa RUU APP itu mengangguk saja ketika diberikan (baca: digiring) opini oleh media massa itu.
Kita jangan lupa, semakin besar perusahaan media itu, semakin besar juga jejaringnya. Sebagai contoh, ada satu perusahaan media yang hanya menerbitkan satu majalah saja; ada lagi perusahaan media yang menerbitkan sebuah koran dan majalah-majalah. Bagaimana jika ada perusahaan media yang menerbitkan majalah-majalah “bermasalah?” Majalah-majalah yang dari sampulnya saja kita tahu dia akan terkena imbas dari pengesahan RUU APP? Tidak diragukan lagi dia akan memakai pengaruhnya melalui koran miliknya agar pembacanya “mengerti” apa akibat dari RUU APP. Bahkan cara yang tidak rasional pun ditempuh, seperti penghalangan informasi dan penggiringan opini. Setiap orang yang tahu isi RUU APP akan setuju bahwa RUU ini mengerti keberagaman budaya Negara ini dan melindunginya (pasal 36 RUU APP, BAB III PENGECUALIAN DAN PERIZINAN). Ingat, sampai di sini saya masih membicarakan contoh saja.

Lalu, yang terakhir masih kita ingat adalah kasus “pengusiran” tokoh “besar” Gus Dur. Sebelum membahas lebih lanjut soal “pengusiran” tersebut, kita sebaiknya renungkan juga, kenapa seorang Gus Dur masih harus memakan tempat headline di koran, bahkan sebelum kasus “pengusiran” tersebut? Karena dia mantan presiden? Ada mantan presiden lain setelah dia, tapi kenapa dia lebih sering diberitakan? Pentingkah setiap kata-katanya? Pentingkah setiap tindak-tanduknya?Nah, soal “pengusiran” itu sendiri. Kenapa saya beri tanda kutip di kata “pengusiran” itu? Karena tidak pernah ada terjadi “pengusiran” tersebut. Bahkan si “obyek penderita” dalam kasus yang disebut “pengusiran” tersebut sudah mengkonfirmasikan bahwa tidak ada pengusiran (Kepergiannya dari Purwakarta bukan karena dihina dan diusir. “Sejak awal saya bilang tidak bisa mengikuti acara sampai akhir. Setelah selesai bicara, saya pulang. Saya tidak merasa dihina dan diusir,” katanya. - http://www.gatra.com/artikel.php?pil=23&id=95094). Bahwa sebenarnya dia itu diundang dan karena waktu yang dialokasikan untuk acara tersebut memang sempit dan dia harus pergi meninggalkan acara itu sudah diberitakan. Tapi, media massa dengan misi ’suci’nya mem-blow up peristiwa tersebut dan membahanakan peristiwa “pengusiran” tersebut. Masihkah kita mempercayakan reliability media massa seperti itu?

Sebagai efek samping dari kasus “pengusiran” tersebut muncul istilah “preman berjubah”. Tidak ayal lagi ini merujuk pada sentimen agama tertentu yang pemeluknya biasa memakai jubah. Berita yang selalu dibesarkan mengenai aksi-aksi -meminjam istilah yang nge-tren sekarang- “preman berjubah” ini adalah pengrusakan kafe-kafe, gedung perkantoran, dan kasus “pengusiran” tersebut. Tapi apa latar belakang pengrusakan tersebut tidak pernah ada yang mau repot-repot memberitakan. Contoh, kasus pengrusakan kantor Playboy Indonesia. Tidak ada yang memberitakan bahwa ketua “preman berjubah” sudah menyatakan bahwa si ketua Playboy Indonesia kalau berani juga mengedarkan majalah mudharat seperti itu akan “disikat”. Ada yang tahu soal ini? Tentu tidak. Media massa yang menyiarkan wawancara seperti ini pasti tidak laku. Tapi yang laku adalah, ketika Playboy Indonesia terbit, dan massa “preman berjubah” merangsak masuk dan merusak kantor Playboy Indonesia dan juga melakukan sweeping majalah-majalah tersebut. Cara diplomasi sudah ditempuh, apakah cara lainnya berpangku tangan?

Beking “preman berjubah” ini aparat keamanan? Pikirkan lagi. Ketua “preman berjubah” ini sudah mengajukan keberatan pada aparat soal kafe-kafe yang masih beroperasi di bulan yang dianggap suci oleh agama tertentu. Adakah tindakan dari aparat keamanan untuk menutup kafe-kafe itu? Tidak ada. Cara kekerasanpun dilakukan. Siapa sebenarnya yang mem-beking-i kafe-kafe itu? Siapa yang diuntungkan dengan yang mem-beking-i massa “preman berjubah”?
Menurut saya, tibalah saatnya kita untuk tidak selalu ‘mangap’ tiap kali disuapi berita oleh para media massa itu. Kita harus ingat bahwa selalu ada dua sisi pada sebuah koin. Begitu juga dalam setiap peristiwa, selalu ada dua sisi. Jika sebuah koran mengatakan ada “pengusiran”, kita harus cari tahu cerita dari sisi si “pengusir”. Jika TV lebih suka memberitakan pengrusakan sebuah gedung, kita harus cari tahu latar belakang pengrusakan itu. Mungkin kita tidak perlu selalu percaya dari cerita dari “sisi lain” itu. Tapi, pakailah kemampuan berpikir kita untuk menganalisa dan kita akan tahu mana yang benar dan mana yang berbohong.

Kalau kita terlalu malas untuk mencari tahu sisi lain dari sebuah berita dan terlalu malas untuk menimbang mana yang benar dan mana yang berbohong, baiknya kita berdiam dan tutup mulut saja daripada melakukan hal-hal yang lebih bodoh seperti mencari petisi untuk pembubaran massa “preman berjubah” itu, misalnya. Pengrusakan aset mungkin salah, tapi kita perlu tahu juga latar belakangnya. Sama halnya perang di sebuah negara di Timur Tengah. Setiap yang bersorban adalah teroris. Tapi ketika sebuah pasukan berkulit putih invasi bersenjata mesin otomatis berat menembaki wanita-wanita dan anak-anak tidak ada yang mau repot-repot memberi label “teroris”.

Lawan kejahatan media massa dengan mulai mencari sumber informasi lain untuk mendapatkan “sisi lain”!

http://sanitykeeper.blogspot.com/2006/06/kejahatan-media-massa.html

Mon 12th Jun, 2006, Artikel

Mempertahankan Budaya, Perlukah?

Ketika menyikapi sebuah perubahan, ada tiga kelompok yang terbentuk. Kelompok itu adalah kelompok pendukung, kelompok penolak dan kelompok yang tidak bersikap. Ketiganya adalah kelompok yang akan terbentuk secara otomatis, maka tak akan ada kemungkinan untuk meniadakan kemunculan salah satu dari kelompok-kelompok tersebut, sebab hal tersebut sangat terkait dengan pola pikir seorang manusia.

Terkait dengan masalah perubahan kebudayaan, kehadiran ketiga kelompok tersebut pun tak dapat dihindari. Hal tersebut disebabkan karena ada kepentingan-kepentingan yang di belakangnya. Perubahan kebudayaan bisa jadi membawa kepentingan-kepentingan golongan tertentu. Kehadiran yang menolak perubahan kebudayaan pun bisa jadi memiliki kepentingannya sendiri yang menyebabkan mereka menolak perubahan kebudayaan. Begitu pula dengan kelompok yang tidak peduli dengan ada atau tidaknya perubahan pada kebudayaan. Semuanya memiliki kepentingannya sendiri.

Jika kita melihat Indonesia, sebagai sebuah negara dengan beragam kebudayaan dan beragam kepentingan di dalamnya, maka kita akan melihat komunitas-komunitas yang dengan gigih mempertahankan eksistensi kebudayaannya masing-masing. Entah itu kebudayaan dalam bentuk adat istiadat, maupun pola pewarisan kebudayaan.

Ada satu hal yang menarik di sini jika kita mengaitkan keinginan untuk mempertahankan eksistensi sebuah kebudayaan dengan keinginan untuk merubah kebudayaan yang –katanya– ingin memanusiakan manusia. Ada banyak pihak yang menginginkan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) agar segera disahkan mejadi Undang-Undang dengan tujuan menjadikan manusia agar lebih beradab. Di sisi lain kita akan menemukan orang-orang yang menentang RUU APP untuk dijadikan sebagai suatu Undang-Undang dengan salah satu alasannya, dapat menghilangkan eksistensi kebudayaan asli Indonesia, yang artinya tidak menghormati warisan para pendiri suku-suku di Indonesia yang telah dilestarikan turun-temurun.

Terlepas dari sikap setuju atau tidak (atau juga tidak peduli) dengan perubahan RUU APP menjadi sebuah Undang-Undang, sebaiknya kita melihat urgensitas dari perlu tidaknya mempertahankan budaya yang telah ada sejak dahulu. Apakah semua bentuk kebudayaan harus kita pertahankan? Apakah sebuah suku akan kehilangan jati dirinya jika salah satu bentuk kebudayaannya dirubah? Bukankah kebudayaan adalah usaha manusia untuk menjadi manusia yang sebenarnya? Lalu mengapa kita menolak kehadiran budaya baru yang menggantikan kebudayaan lama, jika kebudayaan tersebut lebih baik dan lebih memanusiakan manusia? Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menulis dalam bukunya Setangkai Bunga Sosiologi

“Di dunia ini tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri”.

http://d4j4l.blogspot.com/2006/06/mempertahankan-budaya-perlukah.html

Mon 12th Jun, 2006, Artikel

Dawam Rahardjo, Goenawan Mohammad, dan Israel

Goenawan mendapat penghargaan Dan David Prize dari Israel. Adakah hubungannya dengan Liberalisasi Islam di Indonesia? Baca Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini ke-145

Adian HusainiOleh: Adian Husaini

Sudah bukan rahasia lagi bahwa Dawam Rahardjo adalah promotor dan pembela Ahmadiyah yang sangat gigih, selama berpuluh-puluh tahun. Namun, dia tetap mengaku bukan orang Ahmadiyah, tetapi tetap orang Muhammadiyah. Ketika jumpa pers Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan beragama dan Berkeyakinan di Markas Jaringan Islam Liberal, Jalan Utan Kayu 68 H, Kamis

27/4/2006, Dawam menegaskan:

Dawam Rahardjo“Saya bukan Ahmadiyah. Saya heran orang menyangka saya Ahmadiyah. Saya masih Muhammadiyah. Secara state of mind, saya masih Muhammadiyah. Namun saya tak bisa mengatasnamakan Muhammadiyah. Sikap saya di sini, adalah sikap yang pluralis. Menginginkan kerukunan antar umat beragama.”

Benarkah Dawam Rahardjo masih Muhammadiyah? Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin pernah menyatakan, bahwa Dawam Rahardjo sudah mengeluarkan dirinya sendiri dari Muhammadiyah. Namun, pernyataan Din itu tidak secara tegas menyebutkan adanya pemecatan resmi dari PP Muhammadiyah terhadap Dawam Rahardjo. Padahal, dalam berbagai kesempatan, seperti dalam demonstrasi menentang RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi di Bunderan HI, 22 April 2006, Dawam masih disebut sebagai ‘wakil Muhammadiyah’.

Sebagai pengurus Majlis Tabligh PP Muhammadiyah, saya sering mendapatkan pertanyaan dari kalangan umat Islam di berbagai daerah, bagaimana sebenarnya kedudukan Dawam Rahardjo dalam Muhammadiyah. Apakah masih dibenarkan dia menyandang kartu anggota Muhammadiyah,

sementara secara keimanan dia sudah melanggar keyakinan dasar Muhammadiyah tentang kenabian, sebagaimana diputuskan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah. Sering sekali ada kalangan tokoh-tokoh umat yang mendesak, agar PP Muhammadiyah secara tegas mengeluarkan Dawam Rahardjo dari Muhammadiyah.

Memang, Majelis Tarjih Muhamamdiyah sudah memutuskan, bahwa orang yang mengimani kenabian seseorang sesudah Nabi Muhammad saw, adalah KAFIR. Dalam putusan Majelis Tarjih dikatakan, “Barangsiapa mengimankan kenabian seseorang sesudah Nabi Muhammad saw, maka harus diperingatkan dengan firman Allah: “Muhammad itu bukannya bapak seseorang dari padamu, tetapi ia Pesuruh Allah dan penutup sekalian Nabi.”

Dan sabda Rasul-Nya: “Dalam ummatku akan ada pendusta-pendusta semua mengaku dirinya nabi, padahal aku ini penutup sekalian Nabi, yang tidak ada Nabi sesudahku.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaihi dari Tsauban).

Begitu juga sabda Nabi: “Perumpamaanku dan sekalian Nabi sebelumku adalah ibarat seorang yang mendirikan gedung. Maka diperbaguskan dan diperindahkan bangunan itu kecuali satu bata (yang belum dipasang) pada salah satu penjuru-penjurunya, maka orang-orang mengelilinginya dengan heran dan katanya: “Mengapakah bata ini tidak dipasang?” Sabda Rasulullah: “Aku inilah bata itu, dan aku inilah penutup sekalian Nabi.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Shahihnya dari Abu Hurairah); dan banyak lagi hadits lainnya yang menerangkan dengan jelas, bahwa tak ada Nabi sesudah Nabi Muhammad saw.

“Jikalau orang tidak menerima dan tidak mempercayai ayat dan hadits tersebut maka ia mendustakannya; dan barangsiapa mendustakan, maka kafirlah ia,” demikian keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah, seperti ditulis dalam buku Himpunan Putusan Tarjih, yang diterbitkanoleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Putusan Majelis Tarjih itu begitu jelas dan gamblang. Meskipun tidak menyebut Ahmadiyah, tetapi semua orang tahu, bahwa Ahmadiyah mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad saw. Maka, sesuai keputusan tersebut, di mata Muhammadiyah, Ahmadiyahjelas berada di luar Islam.

Maka, adalah sangat aneh, jika Dawam Rahardjo masih terus mengaku sebagai orang Muhammadiyah, tetapi membela habis-habisan keyakinan kaum Ahmadiyah. Mestinya, sebagai seorang yang sudah diberi gelar Profesor, Dawam mempunyai pendirian yang tegas dalam keyakinannya, memilih salah satu : Ahmadiyah atau Muhammadiyah.

Kaum Muslim sudah sangat kenal siapa Dawam Rahardjo sebenarnya, dan bagaimana hubungan pribadinya dengan Ahmadiyah. Sebagai contoh, tahun 2000, dia menjadi promotor kunjungan Khalifah Ahmadiyah Tahir Ahmad ke Indonesia. Dia menggelar berbagai acara untuk mempromosikan Ahmadiyah. Misalnya, pada 29 Juni 2000, dia menyelenggarakan acara Dialog Pakar Islam, di salah satu hotel di Jakarta, yang menghadirkan Tahir Ahmad.

Sikap pimpinan Muhammadiyah terhadap kelompok Ahmadiyah selama ini sebenarnya sudah cukup jelas.

Dalam acara Munas VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Juli 2005, Din Syamsuddin yang juga wakil ketua umum MUI, dan waktu itu bertindak sebagai Ketua Sidang Pleno, juga mengesahkan keluarnya rekomendasi Munas MUI, “MUI mendesak pemerintah menindak tegas munculnya ajaran sesat dan membubarkannya karena meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, LDII.”

Rekomendasi itu juga menyatakan : “MUI supaya melakukan kajian ktitis terhadap Jaringan Islam
Liberal dan sejenisnya yang berdampak pendangkalan akidah.” Bahkan, tegas MUI, ‘’MUI wajib bersih dari unsur aliran sesat dan pendangkal akidah!” (Lihat, Majalah GATRA, 1 Agustus 2005).

Bagi para pengkaji ajaran Jemaat Ahmadiyah, tidak sulit untuk menemukan unsur-unsur penodaan agama Islam yang dilakukan oleh kaum Ahmadiyah.

Kitab Suci-nya orang Ahmadiyah, Tadzkirah, begitu banyak memuat kalimat-kalimat yang ‘memelintir’’ ayat-ayat dalam Kitab Suci al-Quran. Sebagai contoh : “Katakanlah, –wahai Mirza Ghulan Ahmad– “Jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku”. (Kitab Suci Tadzkirah hlm. 630). Juga, ada kalimat : “Dan kami tidak mengutus engkau - wahai Mirza Ghulam Ahmad- kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”. (Kitab Suci Tadzkirah hlm. 634). (Diterjemahkan dari teks bahasa Arab oleh LPPI).

Umat Islam yang memahami Al-Quran, akan dengan mudah memahami, bahwa ayat-ayat itu adalah pemelintiran dari ayat-ayat dalam Kitab Suci al-Quran. Bagi umat Islam, tindakan mengacak-acak dan merusak al-Quran adalah tindakan perusakan agama yang sangat serius. Wajar, jika umat Islam tidak rela al-Qurannya dirusak. M.

Amin Jamaluddin, ketua LPPI, pernah mengungkap pertanyaan menarik kepada sejumlah anggota Komnas HAM yang membela kebebasan beragama : ‘’Menurut Anda, apa boleh seseorang menciptakan lagu yang syairnya mencampur aduk syair lagu Indonesia Raya dengan syair lagu Gundhul-gundhul Pacul ?’’

Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, tentunya tidak boleh dirusak. Itu lagu Indonesia Raya yang merupakan karangan Wage Rudolf Supratman.

Apalagi, Al-Quran bukanlah karangan manusia, tetapi Kalamullah. Tentu, sangat wajar, jika umat Islam tidak rela, ada yang mengacak-acak al-Quran sebagaimana dilakukan oleh Mirza Ghulam Ahmad dan pengikut Ahmadiyah. Karena itulah, umat Islam memandang kesalahan Ahmadiyah dalam menodai agama Islam sebagai hal yang sangat serius. Ada perbedaan yang mendasar antara Ahmadiyah dengan Islam.

Harian Indopos (8 September 2005), memuat pernyataan Kepala Dakwah Jemaat Ahmadiyah Indonesia, setelah berhasil mengajak seluruh keluarganya berbaiat dan berjanji setia kepada Nabi Mirza Ghulam Ahmad, yang mengatakan: “Alhamdulillah keluarga saya sekarang sudah seiman.

Semuanya kini menjadi pengurus Ahmadiyah.”

Sebagai orang yang mengaku state of mind-nya adalah Muhammadiyah, harusnya Dawam Rahardjo paham akan keputusan Majelis Tarjih tersebut, dan menjadikannya sebagai rujukan dalam berpikir dan melangkah.

Tapi, sayangnya, yang terjadi tidaklah demikian. Seharusnya, PP Muhammadiyah juga mengambil sikap yang tegas terhadap Dawam Rahardjo, sebab persoalannya sudah menyangkut masalah iman. Jadi, bukan masalah kecil. Tapi, masalah yang sangat mendasar.

Yang juga menarik untuk dicermati, Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan berkeyakinan mengadakan jumpa pers-nya di Utan Kayu 68 H, yang selama ini dikenal sebagai markas kelompok liberal, yang salah satu bos besarnya adalah Goenawan Muhammad.

Dari tempat inilah, gerakan penolakan anti RUU-APP digalang, terutama melalui Radio Utan Kayu. Dalam minggu ini, ada berita yang menarik bagi umat Islam berkaitan dengan Goenawan Mohammad. Yaitu, diberikannya penghargaan ‘Dan David Prize’ oleh Tel Aviv University kepada Goenawan Mohammad.

Seperti dilaporkan sejumlah media massa di Jakarta, pemberian penghargaan yang dilakukan oleh Universitas Tel Aviv (TAU) itu didasarkan kepada aktivitas Goenawan selama 30 tahun terakhir yang memperjuangkan kebebasan pers dan jurnalisme yang independen di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia.

Seperti telah diberitakan harian lokal Israel, “Haaretz”, edisi 18 April lalu, Goenawan Mohamad akan menerima hadiah uang senilai 250 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,3 milyar).

“Dan David Prize” mulai diberikan pada tahun 2002 kepada para individual dan institusi yang telah
memberikan kontribusi unik dan besar dalam sektor kemanusiaan, termasuk di antaranya kontribusi di bidang ilmu pengetahuan alam, seni, dan bisnis dalam tiga dimensi waktu - lampau, kini, dan akan datang.

Penghargaan ini mengambil nama seorang pengusaha Yahudi yaitu Dan David. Penyelenggaraannya dilakukan oleh TAU secara rutin tiap tahun di Tel Aviv. Goenawan telah beberapa kali menerima penghargaan.

Setidaknya pada tahun 1992 ia sempat dianugerahi penghargaan Profesor Teeuw dari Universitas Leiden, Belanda. Pada tahun 1998, ayah dari dua anak ini menerima penghargaan internasional dalam hal Kebebasan Pers dari Komite Pelindung Jurnalis. Setahun kemudian, ia menerima penghargaan dari World Press Review, Amerika Serikat, untuk kategori Editor Internasional.

Popularitas GM dalam dunia pers tidaklah diragukan.Dia telah berjasa melahirkan mengkader banyak jurnalis di Indonesia. Tapi, terlepas dari soal itu, Goenawan juga sukses menggerakkan proses sekularisasi di Indonesia. Dia berperan besar ‘membesarkan’ Abdurrahman Wahid dan Nurcohlis Madjid, sebagai lokomotif liberalisasi Islam di Indonesia.

Seorang sahabat dekat Goenawan pernah bercerita kepada saya, bahwa apa yang Goenawan kerjakan terhadap Ulil Abshar Abdalla saat ini sama dengan apa yang dulu dia kerjakan terhadap Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid pada awal-awal 1970-an. Akhir-akhir ini, Goenawan sering menulis tentang Islam.

Tulisannya tentang RUU APP, yang berjudul ‘RUU Porno: Arab atau Indonesia’, menjadi salah satu inspirasi penting kaum Hindu di Bali dan para penentang RUU APP lainnya dalam menolak keras RUU tersebut.

Dalam perspektif ini, bisa dipahami, bahwa pihak Israel memilih Goenawan sebagai sosok yang layak diberi penghargaan. Liberalisasi Islam di Indonesia berhasil menggerus keimanan kaum Muslim dan dalam jangka panjang, memuluskan pembukaan hubungan Indonesia-Israel. Terlepas dari kualitas teknik jurnalistiknya, bisa dikatakan, Goenawan Mohammad merupakan sosok tokoh pers yang konsisten dalam meliberalkan Islam di Indonesia. Itulah pilihan hidup Goenawan.

Kita perlu menghormati dan mencermatinya, mengambil sisi positif dari prestasi jurnalistiknya.
Tetapi, pada saat yang sama, juga wajib meluruskan pendapat-pendapatnya yang keliru dan merusak Islam.

Bagi kita, amal kita, dan bagi Goenawan amal dia sendiri. Di dunia, Goenawan telah mendapatkan
balasannya. Kita sama-sama menunggu balasan di Akhirat nanti. Wallahu a’lam. (Jakarta, 28 April 2006/hidayatullah.com).

Mon 12th Jun, 2006, Artikel

Tokoh Bali Tolak “Playboy”

Sejumlah tokoh penting Bali menolak kehadiran majalah “Playboy”. Mereka tak ingin kedatangan Playboy di wilayahnya semakin menambah keyakinan pendukung RUU APP bila Bali tempat porno

Hidayatullah.com–Pengumuman kepindahan kantor baru majalah Playboy versi Indonesia dari Jakarta ke Bali nampaknya tak akan membuat tenang para pengelolanya. Pasalnya, sejumlah tokoh penting propinsi itu jelas-jelas menolaknya. Termasuk aparat desa di mana kantor itu mengaku berada.

Sebagaimana dikutip koran lokal, Balipost, sejumlah tokoh Bali mengatakan, kehadiran majalah tersebut akan merusak citra Bali di mata internasional. Bali yang terkenal dengan masyarakatnya yang religius dan memiliki seni budaya yang tinggi, akan ditenggelamkan.

Pernyataaan ini disampaikan sejumlah tokoh Bali, hari Ahad (11/6) kemarin di Denpasar, dalam sebuah pertemuan untuk menyikapi kehadiran majalah Playboy di Bali.

Pertemuan itu digagas Ketua Forum Pemerhati Hindu Dharma Indonesia (FPHDI) Dewa Ngurah Swastha, S.H. dan dihadiri 15 tokoh antara lain Kepala Dinas Pariwisata Bali Gede Nurjaya, Kepala Dinas Kebudayaan Bali Drs. Nyoman Nikanaya, sejarawan Prof. Dr. AA Putra Agung, Ketua PHRI Bali Tjokorda Raka Ardana Sukawati (Tjok Ace) dan Prof. dr. LK Suryani.

Prinsipnya, para tokoh itu sepakat menolak majalah Playboy berkantor di Bali. Karena itu, akan dilakukan upaya-upaya hukum.

‘’Apakah mereka sudah mengantongi surat izin lokasi penerbitan majalah itu di Bali atau belum? Jika sudah, instansi mana yang mengeluarkan agar menjadi jelas. Selanjutnya, baru ditempuh dengan upaya-upaya dan pendekatan hukum,'’ kata pengacara Drs. Ketut Ngastawa, S.H.

Menurut Putra Agung, nama Playboy sudah merupakan merek dagang, sama halnya dengan Cocacola, Dunkin Donut dll. Nama Playboy sudah sangat dikenal oleh masyarakat dunia terkait dengan pornografi. Merek dagang itu, jika sampai terbit di Bali, dari segi namanya saja tidak baik bagi nama Bali. Karena itu, kehadirannya di Bali perlu disikapi secara serius dan hati-hati oleh krama Bali.

Dewa Ngurah Swastha menambahkan, andaikata majalah Playboy tetap terbit di Bali maka krama Bali sengaja dibenturkan dengan Jakarta yang menolak kehadiran majalah Playboy di sana. Selain itu, ormas yang mendukung disahkannya RUU APP akan semakin yakin bahwa masyarakat Bali memang benar suka pornografi. ‘’Buktinya, majalah Playboy terbit di Bali. Image negatif inilah yang perlu diluruskan dengan menolak kehadiran majalah Playboy berkantor di Bali,'’ kata Dewa Swastha.

Fiktif

Sebelumnya, Lurah Renon, Ketut Gandhi Citra, sebagaimana dikutip Koran Republika, mengatakan , pemilik majalah Playboy terkesan ingin mendompleng Bali, karena selama ini orang Bali dicitrakan menolak RUU Antipornografi dan Pornoaksi. ‘’Playboy tidak ada manfaatnya bagi Bali,'’ kata Gandhi.

Yang membuat Gandhi kesal, majalah yang terkenal sebagai ikon pornografi itu mencantumkan Renon sebagai kantornya, di Jl Tukad Citarum 99. Padahal, kata dia, jalan tersebut sebenarnya berada di Kelurahan Panjer.

Gandhi menilai pihak Playboy asal catut. ‘’Kalau sebelumnya mereka melaporkan keberadaan mereka dan menguruskan izin untuk pendirian kantor, mestinya tidak akan terjadi kekeliruan menuliskan alamat dan wilayah,'’ kata Gandhi.

Kendati di Jl Tukad Citarum pun kantor Playboy juga tak ada –karena alamat yang dicantumkan fiktif– tapi Lurah Panjer, Made Rapog, sudah dibuat repot.

Gara-gara alamat itu pula, sejumlah aparat desa dibuat repot menggelar rapat. Sebab, Babin Kamtibmas Kelurahan Panjer, Brigadir Polisi Budhiarsa, juga mengaku baru tahu kalau Playboy
mencantumkan alamat di Jl Tukad Citarum setelah media meributkannya. Padahal, belum pernah ada permohonan penggunaan alamat itu dari pihak Playboy. [cha, berbagai sumber]

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3252&Itemid=65



Playboy Terbit di Denpasar, Bali Dicap Suka Porno

Gede Suardana - detikcom

Denpasar - Kehadiran Playboy di Bali ditolak sejumlah tokoh Hindu yang tergabung dalam pemerhati Hindu Bali. Alasannya, Bali akan dicap sebagai pulau yang suka porno.

Penolakan itu disampaikan oleh sejumlah tokoh Hindu, Kepala Dinas Pariwisata
Provinsi Bali I Gede Nurjaya, Kakanwil Agama I Gusti Made Ngurah, Kadis Kebudayaan Nyoman Nikayana, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Cokorde Ardana Sukawati, serta kalangan akedemisi Prof Dr. Putra Agung dan I Dewa Ngurah Swastha. Tokoh yang datang atas nama pribadi ini, tergabung dalam pemerhati Hindu.

“Kami secara pribadi menolak majalah Playboy diterbitkan di Bali. Kami meminta kepada pemerintah daerah, DPRD, Kapolda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak mengizinkan majalah Playboy berkantor di Bali atau menerbitkan majalahnya dari Bali,” kata Swastha usai pertemuan di jalan Pulau Adi, Denpasar, Minggu (11/06/2006).

Swastha mengatakan stigma akan semakin kuat karena Bali tengah berjuang menolak RUU APP. Ia menilai Playboy tidak akan bermanfaat bagi masyarakat dan budaya Bali karena tidak sesuai dengan agama Hindu dan lingkungan masyarakat Bali yang berdasarkan Tri Hita Karana.

“Dengan adanya Playboy di sini, seolah-olah Bali ini suka porno. Ini berbahaya. Stigma salah tentang Bali suka porno akan menjadi pembenar. Playboy tidak sesuai dengan budaya kita,” kata Swastha.

Ia mengatakan tidak akan melakukan aksi penolakan dengan cara kekerasan melainkan dengan pendekatan budaya, sosial dan hukum. “Kita tidak akan melakukan sweeping dan menggerakkan massa,” janjinya.

Made Ngurah mengatakan, nama Playboy identik dengan pornografi. Sedangkan Nurjaya khawatir isi Playboy akan sama seperti dengan Payboy di Amerika.

Sementara itu, psikiater Prof Dr Ni Luh Ketut Suryani, meminta masyarakat Bali untuk tidak melakukan aksi yang reaktif terhadap Playboy sebelum melihat isi majalah tersebut dan tidak bersikap diskriminatif terhadap majalah sejenis.

“Saya tidak keberatan Palyboy terbit di Bali jika telah mendapat izin dari pemerintah,” imbuhnya. (nrl)

Sumber : Detik.com



Tolak Playboy, Pemerhati Hindu Surati Gubernur Bali

Gede Suardana - detikcom

Denpasar - Penolakan Playboy oleh para tokoh pemerhati Hindu Bali terus berlanjut. Mereka menyurati Gubernur Bali Dewa Made Beratha soal penolakan ini.

“Tadi pagi kami sudah mengirim surat penolakan majalah Playboy kepada gubernur,” ujar koordinator pemerhati Hindu I Dewa Gede Ngurah Swastha kepada detikcom, Senin (12/6/2006).

Dalam waktu dekat, mereka juga akan mendatangi institusi terkait seperti Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan DPRD Bali.

Apakah akan ada juga pertemuan dengan pihak Playboy? “Kalau mereka mau ketemu dengan kita, syukur. Tapi kita tidak akan memanggil mereka, cukup dengan pernyataan sikap penolakan saja,” jelas Swastha.

Swastha dan rekan-rekannya juga berencana mengadakan dialog dengan tokoh-tokoh Bali yang belum paham dan bersikap abu-abu soal Playboy. Dalam dialog ini Swastha juga akan mengajak pihak-pihak yang masih berpikir dari segi ekonomi atau kasihan kepada Playboy.

“Kita akan menghitung apakah ada manfaat untuk Bali. Kalau tidak ada manfaat dan menimbulkan banyak masalah, kita mesti tolak itu,” lanjutnya.

Swastha khawatir keberadaan majalah playboy di Bali akan membenturkan masyarakat Hindu dengan Islam atau masyarakat Bali dengan Jakarta.

Kelompok pemerhati Hindu terdiri dari sejumlah tokoh seperti Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Gede Nurjaya, Kakanwil Agama I Gusti Made Ngurah, Kadis Kebudayaan Nyoman Nikayana, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Cokorda Ardana Sukawati, dan dari kalangan akademisi yaitu Prof Dr Putra Agung dan I Dewa Ngurah Swastha.(fay)

Sumber : Detik.com



Bali Juga Tolak Playboy

Gede Suardana - detikcom

Bali - Kehadiran Playboy di Bali ditolak sejumlah tokoh Hindu yang tergabung dalam pemerhati Hindu Bali. Alasannya, Bali akan dicap sebagai pulau yang suka porno. Nah lho.

Penolakan itu disampaikan oleh sejumlah tokoh Hindu, Kepala Dinas Pariwisata
Provinsi Bali I Gede Nurjaya, Kakanwil Agama I Gusti Made Ngurah, Kadis Kebudayaan Nyoman Nikayana, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Cokorde Ardana Sukawati, serta kalangan akedemisi Prof Dr. Putra Agung dan I Dewa Ngurah Swastha. Tokoh yang datang atas nama pribadi ini, tergabung dalam pemerhati Hindu.

“Kami secara pribadi menolak majalah Playboy diterbitkan di Bali. Kami meminta kepada pemerintah daerah, DPRD, Kapolda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak mengizinkan majalah Playboy berkantor di Bali atau menerbitkan majalahnya dari Bali,” kata Swastha usai pertemuan di jalan Pulau Adi, Denpasar, Minggu (11/06/2006).

Swastha mengatakan stigma akan semakin kuat karena Bali tengah berjuang menolak RUU APP. Ia menilai Playboy tidak akan bermanfaat bagi masyarakat dan budaya Bali karena tidak sesuai dengan agama Hindu dan lingkungan masyarakat Bali yang berdasarkan Tri Hita Karana.

“Dengan adanya Playboy di sini, seolah-olah Bali ini suka porno. Ini berbahaya. Stigma salah tentang Bali suka porno akan menjadi pembenar. Playboy tidak sesuai dengan budaya kita,” kata Swastha.

Ia mengatakan tidak akan melakukan aksi penolakan dengan cara kekerasan melainkan dengan pendekatan budaya, sosial dan hukum. “Kita tidak akan melalukan sweeping dan menggerakkan massa,” janjinya.

Made Ngurah mengatakan, nama Playboy identik dengan pornografi. Sedangkan Nurjaya khawatir isi Playboy akan sama seperti dengan Payboy di Amerika.

Sementara itu, psikiater Prof Dr Ni Luh Ketut Suryani, meminta masyarakat Bali untuk tidak melakukan aksi yang reaktif terhadap Playboy sebelum melihat isi majalah tersebut dan tidak bersikap diskriminatif terhadap majalah sejenis.

“Saya tidak keberatan Palyboy terbit di Bali jika telah mendapat izin dari pemerintah,” imbuhnya. (ahm)

Sumber : Detik.com

No Porn