Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 13th Jun, 2006, Berita

Pulau Dewata Menolak Playboy

Playboy tak sesuai dengan agama dan adat istiadat Bali.

DENPASAR — Indonesia adalah negara dengan wilayah geografis luas, terbentang dari Sabang sampai Merauke. Tapi tak tak satu jengkal pun tanah di Indonesia yang rela menerima kehadiran Erwin Arnada dan kawan-kawan yang sedang mengembangkan jaringan industri seks Playboy. Tidak juga Bali.

Ahad (11/6), belasan tokoh Hindu menggelar pertemuan membahas pindahnya kantor Playboy edisi Indonesia ke Pulau Dewata. Hasilnya, mereka menolak keberadaan ikon pornografi itu. ‘’Kami sudah berbicara dan berdiskusi, serta sudah menyampaikan sikap penolakan [kehadiran kantor Playboy di Bali] kepada gubernur Bali,'’ kata Ketua Forum Pemerhati Hindu Dharma Indonesia (FPHDI), Dewa Ngurah Swastha, kepada Republika, di Denpasar, Senin (12/6)

Tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan yang digagas FPHDI itu antara lain Ketua FPHDI, Dewa Ngurah Swastha; sejarawan Bali, Prof Dr AA Putra Agung; Ketua PHRI Bali, Tjokorda Raka Ardana Sukawati (Tjok Ace); staf pengajar FK Universitas Udayana, Prof Dr LK Suryani; Kadis Pariwisata Bali, Drs I Gede Nurjaya MM; dan Kadis Kebudayaan Bali, Drs Nyoman Nikanaya yang juga selaku pengamat Hindu.

Menurut Swastha, dari aspek hukum, izin terbit majalah Playboy di Jakarta, bukan di Bali. Swastha juga menilai Playboy tidak sesuai dengan semangat masyarakat Bali yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya. ‘’Kalau keberadaan kantor Majalah Playboy di Bali kita toleransi, dalam jangka panjang akan dapat merusak moral generasi muda,'’ ujar Swastha.

Ganti nama
Playboy, lanjut Swastha, sudah ditolak di Jakarta. Bahkan, kata dia, Kapolda DKI Jakarta sudah melarang majalah itu beredar di Jakarta. Pelarangan itu, kata dia, didasari pertimbangan matang. Pihak pengelola Playboy, kata Swastha, mengaku akan memuat masalah-masalah kebudayaan. Tapi, kata dia, Playboy tetaplah Playboy. Bila Playboy ingin memuat masalah kebudayaan, Swastha mengajurkan namanya diganti.

Bila Playboy ganti nama, Swastha menilai masalahnya selesai dan akan dipersilakan buka usaha di Bali. ‘’Orang Bali juga ingin sejahtera, tapi tidak dengan merusak diri. Bali tidak pro-pornografi,'’ tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sejak terbitan edisi kedua, pihak Playboy mencantumkan Jl Tukad Citarum 99 sebagai alamat kantor barunya di Bali. Mereka mencantumkan alamat itu berada di kawasan Renon.

Tapi Lurah Renon, Ketut Gandhi Citra, mengatakan pihak Playboy asal catut. Sebab di Renon tidak ada Jl Tukad Citarum 99. Jalan itu terletak di Kelurahan Panjer. Di kawasan Panjer pun, ternyata kantor Playboy tidak ada. Kantor itu fiktif. Gandhi menilai Playboy ingin mendompleng Bali, yang selama ini dicitrakan menolak RUU APP. Tapi dia menegaskan,'’Playboy tidak ada manfaatnya bagi Bali.'’ (Republika, 10/6).

Sementara itu, mantan anggota DPRD Bangli, Jero Wijaya, juga menilai Playboy tidak membawa keuntungan bagi Bali, malah merugikan. ‘’Dari namanya saja sudah jelas, yakni Playboy, menggambarkan yang tidak baik,'’ katanya di Denpasar, kemarin. Ketua Majelis Ulama Bali (MUI) Bali, H Hasan Ali, mengaku dapat memahami sikap tokoh-tokoh masyarakat Bali yang menolak kehadiran kantor Playboy di Bali. Sebab bila kantor Playboy sampai berdiri, akan memunculkan citra bahwa Bali merupakan tempat berlindung yang aman bagi pelaku pornografi dan pornoaksi. ‘’Padahal Bali dikenal sebagai daerah yang sangat agamis,'’ katanya.
(aas )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=252063&kat_id=3



Gubernur Made Beratha: Playboy Kurang Cocok di Bali

Gede Suardana - detikcom

Denpasar - Setelah kalangan pemuka Hindu menolak Playboy, kini giliran Gubernur Dewa Made Beratha yang keberatan. Menurutnya, jangan mentang-mentang Bali menolak RUU APP, lalu Bali dinilai menerima pornografi.

Berikut petikan wawancara wartawan dengan Made Beratha tentang Playboy usai sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap laporan keuangan APBD Bali 2005 di DPRD Bali, Jalan Dr Kusumaatmadja, Denpasar, Selasa (12/6/2006):

Pendapat terhadap majalah Playboy di Bali bagaimana?

Saya terus terang, kurang cocok di Bali itu. Kita adalah masyarakat yang kental dengan budaya. Sedangkan Playboy itu kesannya porno. Jangan dihubungkan kita anti RUU Pornografi lalu dihubungkan kita menerima pornografi. Sudah tidak cocok itu.

Mereka bilang Playboy tidak porno?

Itu yang akan kita lihat. Memang sekarang tidak ada izin. Izin tidak ada, pemerintah tidak bisa membredel kayak dulu. Sekarang kan bebas. Itu yang kita pelajari, jangan merusak masyarakat Bali.

Apakah Pemprov Bali akan menolak Playboy?

Kalau ditolak, siapa yang izinkan? Tidak ada yang mengizinkan kan. Nah itu sedang kita pelajari bagaimana mekanismenya. Jangan kalau di Jakarta ditolak, dibawa ke sini. Repot itu.
(nrl)

Sumber : Detik.com



Tokoh-tokoh Bali Tolak Playboy

Laporan: Ahmad Baraas

Denpasar-RoL– Keinginan pemilik majalah Playboy untuk memindahkan kantornya ke Bali dikrtitisi para tokoh setempat. Mereka menolak kehdairan kantor majalah itu ke Bali, karena Playboy dinilai sebagai majalah dengan stigma majalah porno.

“Kami sudah berbicara dan berdiskusi, dan juga sudah menyampaikan sikap penolakan kami kepada Gubernur Bali,” kata Ketua Forum Pemerhati Hindu Dharma Indonesia (FPHDI), Dewa Ngurah Swasta.

Kepada Republika, Senin (12/6), Ngurah Swasta menjelaskan, bahwa pada hari Ahad (11/6), belasan tokoh-tokoh Hindu di Bali telah menggelar pertemuan membahas pemindahan kantor majalah Playboy ke Bali. Kesimpulannya jelas Swasta, mereka yang hadir dalam pertemuan menyatakan menolak pemindahan kantor majalah itu ke Bali.

Tokoh-tokoh yang ikut hadir dalam pertemuan yang digagas oleh FPHDI itu antara lain Ketua FPHDI Dewa Ngurah Swastha SH, sejarawan Prof Dr AA Putra Agung, Ketua PHRI Bali Tjokorda Raka Ardana Sukawati (Tjok Ace), dan staf pengajar FK Universitas Udayana Prof Dr LK Suryani. Hadir pula Kadis Pariwisata Bali, Drs I Gede Nurjaya MM, Kadis Kebudayaan Bali, Drs Nyoman Nikanaya selaku pengamat Hindu.

Menurut Swasta, dari aspek hukum, izin terbit majalah Playboy itu diterbitkan di Jakarta bukan di Bali. Seharusnya, kalau dia mau pindah, terlebih dahulu harus mengurus izinnya, termasuk izin lokasi di Bali. Sedangkan dari aspek budaya, majalah Playboy tidak sesuai dengan semangat masyarakat Bali yang menjunjung tinggi nilai-nilai agma dan budaya.

“Kalau kita tolerir keberadaan kantor majalah Playboy di Bali, dalam jangka panjang akan dapat merusak moral generasi muda,” kata Swastha.

Majalah Playboy lanjut Swastha, sudah ditolak di Jakarta, bahkan Kapolda DKI sudah melarang majalah Playboy beredar di Jakarta. Sikap itu katanya, tentu sudah didasari oleh pertimbangan yang matang. Kalau Jakarta sudah menolak lanjut Swastha, mengapa Bali harus bersikap berbeda. “Bali tidak mau dibenturkan dengan daerah lain.”

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=252037&kat_id=23



Anak Muda Bali Demo Tolak Playboy

Gede Suardana - detikcom

Denpasar - Sekitar 30 anak muda yang tergabung dalam Aliansi Hindu Muda Anti Media Porno berdemonstrasi menolak Playboy Indonesia. Mereka berdemo dengan mengenakan baju adat Bali.

Aliansi itu merupakan gabungan beberapa organisasi seperti Forum Intelektual Muda Hindu Dharma, Paguyuban Teruna-teruni Bali, dan Putra-putri Kampus Ajeg Bali.

Aksi mereka dipusatkan di depan kantor Pemkot Denpasar, Jalan Udayana, Denpasar, Selasa (13/6/2006).

“Majalah Playboy Indonesia masih menuai kasus di Indonesia. Kami meminta manajemen Playboy tidak memindahkan konflik tersebut ke Bali,” ujar pendemo.

Aksi ini berlangsung tertib. Tidak ada pamflet berisi tuntutan mereka. Yang ada hanyalah spanduk yang bertuliskan aliansi anak-anak muda itu. (nrl)

Sumber : Detik.com

Inkonsisten Bali

Bali adalah salah satu daerah yang sangat keras menentang RUU APP dengan berbagai macam alasan. Bali juga mengancam keluar dari NKRI bila RUU APP disahkan (apa benar ?)

Secara garis besar Bali menolak RUU APP dikarenakan RUU APP melarang warga negaranya untuk berpakaian seronok yang memamerkan sensualitas tubuh. Tapi sekarang Bali juga menolak Playboy yang menjual sensualitas tubuh wanita demi para lelaki yang haus untuk memuaskan syahwatnya.

Koq terjadi kontradiksi ? Kira-kira apa yang menyebabkan hal ini ?

Apa karena kebingungannya dalam menyikapi RUU APP dan Playboy ? Apa karena ego ? Apa karena ketidakpahaman dalam memahami tujuan RUU APP ? Apa sebagian orang Bali saja yang menolak RUU APP tapi mendominasi suara orang Bali ?

Lebih porno mana, manusia-manusia di pantai Kuta atau Playboy Indonesia ?

Kalau Bali sudah sadar bahaya pornografi itu, maka mulai sekarang tolak kantor Playboy di Bali, berpakaianlah yang sopan yang tidak memamerkan tubuh seperti dalam majalah Playboy. Buat apa menolak Playboy kalau perilaku di Bali lebih seronok dibandingkan playmate playboy.
Dukung RUU APP agar pornografi lenyap dari bumi Indonesia. Mari tuntut bersama-sama majalah-majalah seronok yang menjual syahwat.

Tue 13th Jun, 2006, Artikel

Bali : Pulau Porno ???

Bali, selama aku hidup, sudah banyak permasalahan yang terjadi disini. Dari sebutan Bali Pulau Seribu Pura, berubah menjadi Bali Pulau Seribu Ruko, atau Bali Pulau Beton, atau bahkan yang Ekstrim, Bali Pulau Sari Laut, huehehe….

Bali Terkini, bisa jadi Bali disebut sebagai Pulau Porno.

Mungkin ada yang masih ingat dengan Joged Porno ?
atau Pelawak Bali, yang tiap malam minggu mengadakan acara di Art Centre namun Banyolan yang dibawakan malah nyerempet bau-bau porno ?

Ini semua didukung pula dengan kondisi lapangan, dimana turis bule yang berjemur di pesisir pantai dengan sangat terbuka, padahal tidak jauh dari tempat tersebut Umat Hindu sedang mengadakan ritual keagamaan.

Bukan hal rahasia lagi jika tempat-tempat dugem, diskotik di seputar Kuta, bahkan mulai berani menyuguhkan penari-penari eksotis yang siap membuka pakaian hingga telanjang.

Siswi SMU kinipun sudah berani mempertontonkan adegan yang memperlihatkan (maaf) payudaranya dan bagian-bagian syur melalui fasilitas video pada ponsel, dan disebarkan pada teman-temannya hinga satu dua nyampe juga pada ponsel saya.

Penolakan RUU APP juga jadi berita hangat di Bali, karena itu semua bisa memberangus budaya Bali yang barangkali tidak akan bisa menarik wisatawan lagi jika busana penarinya ditutup seperti wanita-wanita muslim Afganistan misalnya.
atau para penari Cak, yang berbusana lengkap layaknya ke mall saat pentas di panggung.

Playboy diterbitkan dan berkantor di Bali, menambah semarak citra Bali, yang saat ini mungkin saja, bisa saja Bali sudah mendukung sebutan Pulau Porno.

Ah, akankah Rumahku ini hancur begitu saja saat orang-orang sudah mulai mengekploitasi Bali hanya untuk kepentingan Dompet mereka ?
Mungkin karena kami makin terbuai dengan sebutan orang luar yang mengatakan Orang Bali, begitu ramah dan terbuka pada setiap orang….

http://pandebaik.blogspot.com/2006/06/bali-pulau-porno.html

Tue 13th Jun, 2006, Artikel

MUI Anggap Penertiban Ormas Lindungi Maksiat

Senin, 12 Juni 2006 - 22:49:32 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, rencana pemerintah yang akan menertibkan organisasi masyarakat (ormas) dinilai kontraproduktif dan justru mengesankan ingin melindungi maksiat

Hidayatullah.com–Sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, rencana Pemerintah RI menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai menggunakan tindak kekerasan dinilai kontraproduktif justru mengesankan pemerintah ingin melindungi maksiat.

“Rencana pemerintah membubarkan sejumlah organisasi Islam tertentu karena sering, misalnya, melakukan razia tempat maksiat, jangan sampai justru mengesankan pemerintah ingin melindungi maksiat,” kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma`ruf Amin, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, seharusnya pemerintah juga mengumumkan akan memberangus sumber-sumber maksiat seperti pornografi, minuman keras, perjudian dan lain-lain sehingga tidak ada kesan aparat keamanan tidak mau bertindak atau justru melindungi dan mengambil manfaat dari maksiat.

Menurut dia, jika pemerintah ingin membubarkan atau menertibkan organisasi atau Lembaga Swadaya (LSM) yang suka melakukan kekerasan, maka bubarkan semua, dan jangan terkesan diskriminatif.

“Kekerasan ormas di Tuban itu menyebabkan kerusakan lebih besar lagi. Memang organisasi seperti FPI itu pernah membakar kantor Bupati? Membakar pom bensin? Bubarkan semua ormas yang melakukan kekerasan, termasuk PKB, PDIP dan lain-lain. Jangan pilih-pilih dan terkesan mengincar umat Islam,” kata kiai NU itu.

Menurut Ma`ruf, Islam tidak mentolerir kekerasan dan anarkisme, dan karena itulah MUI sedang berupaya menertibkan dan mengkoordinasikan berbagai organisasi Islam dalam satu koridor.

Ia juga mempertanyakan adanya pihak-pihak yang sengaja membesar-besarkan perselisihan antara sejumlah kelompok Islam dengan kelompok-kelompok yang lain yang bersifat memojokkan umat Islam.

“Seperti kasus di Purwakarta, dibesar-besarkan bahwa Gus Dur diusir, padahal Gus Dur sendiri menegaskan dirinya tak diusir. Itu berarti memang ada pihak yang sengaja memperkeruh situasi dan senang jika ada pihak yang disudutkan. Ini juga harus diusut,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menertibkan ormas Islam yang dinilai telah bertindak kekerasan. Sikap pemerintah ini berkaitan dengan tekanan kalangan LSM yang didukung oleh media televisi. Beberapa media TV yang paling getol melakukan tekanan adalah Anteve dan Metro TV. [ant/cha]

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3255&Itemid=65

Tue 13th Jun, 2006, Berita

MK Siap Sidangkan Uji Materi RUU APP

Arry Anggadha - detikcom

Jakarta - Meski masih digodok di DPR, RUU APP siap disidangkan Mahkamah Konsitusi (MK) begitu disahkan jadi UU. Kalau sekarang, MK belum bisa main.

Hal itu diungkapkan Ketua MK Jimly Asshiddiqie saat menerima Aliansi Bhineka Tunggal Ika di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/6/2006).

“Kami meminta agar MK melakukan sesuatu sebelum RUU APP disahkan, karena upaya di DPR tidak membuahkan hasil. Kita harus potong kompas,” kata Ratna Sarumpaet.

Menanggapi permintaan itu, Jimly menjelaskan, kewenangan MK hanya untuk menguji suatu UU dan tentu saja UU itu harus bertentangan dengan UUD 1945.

“Kami tidak bisa menilai karena ini masih wilayah politik. Belum, belum main MK. Kalau sudah jadi UU baru jadi urusan MK dan MK siap menerima jika RUU APP sudah disahkan jadi UU,” katanya.

Hal senada diungkapkan hakim konstitusi lainnya, Maruarar Siahaan. Menurutnya, kedatangan Aliansi Bhineka Tunggal Ika ini dikategorikan sebagai pengaduan konstitusional.

“MK tidak memiliki kewenangan konstitusional. Atas dasar itu, MK meminta kepada Aliansi Bhineka Tunggal Ika untuk bersabar dan jika RUU APP sudah disahkan, maka mereka dapat meminta uji materil ke MK,” katanya. (umi)

Sumber : Detik.com

Sarumpaet getol sekali untuk menggagalkan RUU APP, apapun revisinya ! Kita harus cermati dan mengimbangi aksi-aksi yang dilakukan olehnya secara sistematis dan rutin.

Tapi karena semangat yang menggebu-gebu sampai tidak bisa melihat secara jernih. Wong RUU APP ini belum disyahkan koq minta diuji oleh MK.

Tue 13th Jun, 2006, Artikel

Pornografi pada Anak dan Remaja sudah Sangat Mengkhawatirkan

Bogor-RoL– Pornografi yang merambah di kalangan anak-anak dan remaja ternyata merupakan persoalan yang tidak main-main, dan bila melihat data-data penelitian yang pernah dilakukan berada dalam kondisi “sangat mengkhawatirkan”.

“Kalau melihat data-data (penelitian) yang kita peroleh, ternyata (bahaya) ponografi pada anak dan remaja tersebut sangat mengkhawatirkan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bogor H Dody Rosadi seperti dilansir Kantor Dinas Informasi Kota Bogor, Sabtu.

Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Bagian Sosial H Edgar Suratman ketika menghadiri “Bogor Berzikir” di Masjid Agung Jl Dewi Sartika Bogor, ia memberikan rujukan data yang disebutnya “sangat mengkhawatirkan” itu.

Data pertama yang dirujuknya adalah survai “Center For Human Resources Studies And Development” Fisip Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, yang menyebutkan bahwa sebanyak 56,6 persen remaja pria usia 15-19 tahun mengaku pernah menonton film porno dan 18,4 persen remaja putri mengaku pernah membaca buku porno.

Sedangkan data kedua, dimana kondisinya lebih menyedihkan lagi adalah dari survai “Yayasan Kita” dan “Buah Hati”, dimana dari 1.705 responden di Jabodetabek (Jakarta Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi) menyebutkan, pada tahun 2005 lebih dari 80 persen anak berusia 9-12 tahun telah mengakses hal-hal yang berbau pornografi.

“Data itu menunjukkan sebagian besar anak atau sekitar 35 persen mendapatkan materi pornografi di rental VCD dan internet, 25 persen dari rumah sendiri dan 22 persen dari rumah teman,” katanya.

Menurut Dody Rosadi, semua elemen bangsa mengetahui bahwa pornografi memiliki pengaruh yang bersifat permanen terhadap anak-anak.

“Untuk itu, sebagai orang tua dituntut untuk bisa membekali anak-anak dengan pengetahuan agama yang cukup agar kelak mereka mampu membentengi diri dari pornografi,” katanya.

Ia mengharapkan, para orang tua senantiasa menjaga komunikasi dengan anak-anak sehingga perkembangan dan permasalahan anak dapat tertangani dengan baik.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor untuk menjauhkan anak-anak dari pengaruh pornografi, karena akan berdampak negatif dan sangat serius bagi perkembangan jiwa anak dan pelajar, yang sesungguhnya adalah generasi masa depan bangsa dan negara. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=251859&kat_id=23

No Porn