Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 13th Jun, 2006, Berita

MK Siap Sidangkan Uji Materi RUU APP

Arry Anggadha - detikcom

Jakarta - Meski masih digodok di DPR, RUU APP siap disidangkan Mahkamah Konsitusi (MK) begitu disahkan jadi UU. Kalau sekarang, MK belum bisa main.

Hal itu diungkapkan Ketua MK Jimly Asshiddiqie saat menerima Aliansi Bhineka Tunggal Ika di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/6/2006).

“Kami meminta agar MK melakukan sesuatu sebelum RUU APP disahkan, karena upaya di DPR tidak membuahkan hasil. Kita harus potong kompas,” kata Ratna Sarumpaet.

Menanggapi permintaan itu, Jimly menjelaskan, kewenangan MK hanya untuk menguji suatu UU dan tentu saja UU itu harus bertentangan dengan UUD 1945.

“Kami tidak bisa menilai karena ini masih wilayah politik. Belum, belum main MK. Kalau sudah jadi UU baru jadi urusan MK dan MK siap menerima jika RUU APP sudah disahkan jadi UU,” katanya.

Hal senada diungkapkan hakim konstitusi lainnya, Maruarar Siahaan. Menurutnya, kedatangan Aliansi Bhineka Tunggal Ika ini dikategorikan sebagai pengaduan konstitusional.

“MK tidak memiliki kewenangan konstitusional. Atas dasar itu, MK meminta kepada Aliansi Bhineka Tunggal Ika untuk bersabar dan jika RUU APP sudah disahkan, maka mereka dapat meminta uji materil ke MK,” katanya. (umi)

Sumber : Detik.com

Sarumpaet getol sekali untuk menggagalkan RUU APP, apapun revisinya ! Kita harus cermati dan mengimbangi aksi-aksi yang dilakukan olehnya secara sistematis dan rutin.

Tapi karena semangat yang menggebu-gebu sampai tidak bisa melihat secara jernih. Wong RUU APP ini belum disyahkan koq minta diuji oleh MK.

2 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by FAuzi, 29 October 2007 @ 1:49 am

    biarin aja tuh majalah….lagian udah bagus tuh orang ada kerjaan kok malah di stop…kasian, gimana tuh ntar mereka gak makan lho..kalau mau tutup, tutup juga pabrik rokok….sekalian biar bersih sekalian dari dosa semua merusak diri. Ok bapak-bapak?

  2. Comment by ganesh statue, 22 July 2009 @ 3:30 pm

    cute baby

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn