Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 16th Jun, 2006, Artikel

Keprihatinanku Terhadap Kondisi Moral Bangsa Kita

Sudah bukan rahasia lagi terjadinya seks bebas, perzinahan, perselingkuhan, perkosaan, bahkan sampai pembunuhan yang kita lihat, kita dengar, kita baca, baik di media cetak maupun media elektronik di negeri kita tercinta ini. Pelakunya bisa orang dewasa, kakek-kakek, remaja, ABG, bahkan anak-anak yang masih di bawah umur!! Korbannya jelas perempuan, apakah gadis, wanita bersuami, janda, bahkan anak kecil yang masih di bawah umur!! Semua orang yang beradab dan berakal waras pasti benar benar merasa kaget, terkejut, prihatin, sedih, jengkel, marah terhadap perbuatan bejat semacam itu yang dapat dikatakan melebihi binatang. Predikat bahwa bangsa Indonesia ini sopan, ramah, suka gotong royong, religius nyaris musnah dengan merebaknya kemaksiatan seperti itu. Wanita Indonesia yang kental dengan adat istiadat ketimuran yang penuh kelembutan, pemalu, feminim, sebagian dari mereka nyaris terimbas oleh derasnya budaya Barat yang sekuler, serba permisif, bahkan terang-terangan menantang norma-norma yang selama ini dianut oleh sebagian besar bangsa kita. Bagi kaum lelaki, kalau dulu yang suka berbuat maksiat / main perempuan itu adalah dijuluki lelaki hidung belang, buaya darat, tukang lacur dsb., tetapi sekarang lelaki biasa yang kelihatan alim, sopan, berpendidikan, bahkan anak kecil yang masih sekolahpun sudah terjerumus ke dalam jurang kemaksiatan itu!! Yaa Tuhan…!! Coba bayangkan apa jadinya kalau yang berbuat demikian dan yang menjadi korbannya itu adalah anak Anda, apakah akan diam saja? Akan menganggap biasa saja? Tentu tidak kan?

Kalau kita renungkan, apa yang menyebabkan semua ini? Kekebasan? Hak asasi manusia? Memang sudah zamannya begini?

Apabila dirinci apa motif terjadinya tindak maksiat itu macam-macam. Ada yang karena sang lelaki terangsang setelah melihat film PORNO, sinetron yang menampilkan adegan kelewat mesra, atau gerakan-gerakan erotis dar para penyanyi di layar TV atau panggung hiburan. Ada yang tergiur oleh penampilan perempuan muda yang seksi serta berpakaian minim yaitu kelihatan KEDAPUHA (Ketiak, Dada, Pusar, Paha). Ada yang karena tidak puas dengan “service” istri di rumah. Ada juga yang memang sudah kebiasaannya berbuat begitu.

Mungkin ada yang bertanya, apakah agama membiarkan saja tayangan / perbuatan / aksi-aksi semacam itu? Tentu saja tidak. Agama manapun tidak ada yang membolehkan hal itu.
Jadi kenapa kok tetap dibiarkan saja? Ya, karena agama hanya sebatas menghimbau, melarang, menasihati, tanpa bisa memberi sangsi kalau dilanggar. Sangsi dari agama bukan instan di dunia ini, tetapi nanti di alam pembalasan / akhirat. Nah, manusia sekarang, yang pemahaman agamanya kurang, lemah, mereka tidak akan takut oleh sangsi semacam itu, mereka lebih mementingkan penampilan-penampilan seperti itu boleh-boleh saja dengan alasan kreativitas seni, padahal sebenarnya demi duit, duiit dan duuiit!!

Betul apa betul?? Nah, apabila Tuhan yang menciptakan manusia ini sudah tidak lagi dihiraukan perintahNya atau laranganNya, kita khawatir Tuhan akan menurunkan adzabNya yang sangat pedih…!!

Nah sebelum Tuhan menurunkan adzab, bukan lagi cobaan atau musibah (seperti yang terjadi akhir-akhir ini di negara kita), sebaiknya kita manusia-manusia yang masih memiliki iman yang teguh, berusaha untuk menciptakan suatu perangkat hukum guna mengatur hal-hal yang menimbulkan kemaksiatan tadi, tentunya dengan sangsi yang kongkrit, nyata, dan berat!! Tidak nanti di akhirat tapi SEKARANG!! Untuk apa? Agar si pelaku merasa jera, kapok, malu, berbuat demikian. Itulah alasan menurutku kenapa sekarang RUU APP diadakan, bukan untuk melarang budaya yang sudah berurat berakar dalam bangsa kita, bukan untuk memecah belah bangsa kita, bukan untuk membatasi kreativitas seni, bukan untuk melecehkan perempuan dsb., tetapi semata-mata untuk MENCEGAH perbuatan itu dan akibat-akibatnya. OKE? Wassalam.

http://komarahap-kohap.blogspot.com/2006/06/keprihatinanku-terhadap-kondisi-moral.html

Fri 16th Jun, 2006, Artikel

Antigone Versus Raja Creon

Oleh : Bersihar Lubis

NAN molek mesti indah dipandang mata, juga di hati, jika merujuk defenisi Raja Ali Haji, raja gurindam itu. Tarian yang indah pun adalah ketika penarinya bergerak laksana kakinya tak berjejak di lantai. Tetapi apalah gunanya molek bila tanpa busana? Jika The Encydopedia Americana (1970) merumuskan, bahwa “dothing” adalah benda untuk melindungi dari cuaca, mencapai standar kesopanan, perhiasan pada tubuh, dan menjelaskan tentang kedudukan seseorang dalam masyarakat, jangan heran jika penyanyi seksi Madonna kehilangan simpati dari kaum terdidik di Amerika Serikat

Bahkan burung cendrawasih pun mempunyai bulu yang indah menutupi tubuhnya. Banyak pula hewan berkulit kasar, bak ganti busana, menahan serangan iklim panas dan hujan. Ikan di laut punya sisik, termasuk domba yang bebuluannya menjadi wol. Rumah, mobil, gedung bank, pesawat juga mempunyai dinding, agar terhindar dari tiupan angin, tempias hujan, maling dan juga hama penyakit. Busana, pertama-tama adalah kebutuhan, mode yang berikutnya.

Saya tersenyum membaca kegelisahan beberapa aktivis perempuan yang berhalusinasi akan terjadi “revolusi kebudayaan” jika RUU Antipornografi Pornoaksi (APP) itu disahkan DPR karena dianggap mengintroduksi dan memaksakan kebudayaan impor yang bukan kebudayaan Indonesia. Alasannya, karena banyak sekali tradisi di Indonesia, seperti orang mandi di sungai seperti di Bali (juga di banyak daerah) dibayangkan akan masuk penjara karena melanggar defenisi pornografi. Belum di Papua dengan busana koteka yang khas itu.

Apakah nara sumber itu menafikan bahwa proses akulturasi kebudayaan di Indonesia terjadi sejak dulu, sehingga ada pengaruh budaya Islam, Eropa, India, Cina dan sebagainya? Mana sih budaya kita yang asli? Hendak kembali ke zaman batu berbusana kulit kayu? Warga Papua pun sudah banyak yang tidak berkoteka, selaras perkembangan pendidikan dan ekonomi. Bila tiba masanya, warga Papua pun tak lagi hendak memakai koteka.

Menahan laju dinamika kebudayaan etnik agar meneka tetap setia dengan budaya dan tradisi asli serta reaksioner terhadap modenisasi, agaknya adalah “kejahatan kebudayaan.” Etnologi tak harus berubah menjadi etnosentris yang stagnan. Tentu saja berbagai substansi kearifan lokal bisa diadopsi dan dimodernisasi, dan muncullah bentuk pengucapan baru. Bentuk-bentuk lamanya bisa diabadikan dalam museum sejarah dan kepurbakalaan. Pelestarian budaya asli tak berarti kita berduyun-duyun surut ke zaman kemenyan.

Repotnya, ada yang cenderung mengandaikan RUU itu harus persis dengan keadaan Indonesia dewasa ini, seakan mengingkari tiada satupun yang abadi. Padahal, UU yang “ideal” harus merupakan konsensus tentang suatu hal, dalam hal ini soal porno dan moral. Tetapi UU juga merupakan konsensus tentang sebuah cita-cita bersama mengenai suatu hal, dalam hal ini soal porno dan moral, serta karenanya fleksibel dan menjangkau ke masa depan tanpa kehilangan substansi dan akalnya.

Pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang orang miskin dan terlantar dipelihara negara pun adalah cita-cita yang belum terlaksana. Tapi tak berarti, pasal-pasal itu harus dihapus dari konstitusi. Bahkan, banyak sekali ajaran agama langit yang bertentangan dengan keadaan zamannya, saat pertama diturunkan. Namun ketika banyak orang yang pamer aurat seperti masa ini, tak lantas isi Kitab Suci harus diubah, bukan?

BERBAGAI pasal dalam RUU APP riuh didebat. Misalnya, pasal-pasal tentang daya tarik bagian tubuh yang sensual dari orang dewasa; daya tarik ketelanjangan tubuh orang dewasa; menari erotis dan bergoyang erotis; daya tarik aktivitas yang berduman bibir; hubungan seks dan yang mengarah pada hubungan seks dengan pasangan berlainan jenis. Ini ada di bab 2 pasal 4 hingga 9 RUU itu. Namun harap dicatat, semua pasal itu selalu diawali dengan kata,” mengeksploitasi.”

Dengan kata mengeksploitasi, maka mandi di sungai, pakaian koteka, ritual tradisi tertentu, jika kelihatan (sebagian) auratnya selayaknya tidak terkena pasal tadi. Tak ada orang yang mandi di sungai lalu mengeksploitasi auratnya seraya sengaja mempertontonkan di depan umum dengan niat mengundang birahi orang. Yang perlu di hukum adalah mereka yang gemar mengintipnya, lalu mengeksploitasinya melalui kamera dan mengolahnya di studio dengan tujuan komersial.

Boleh jadi industri hiburan di televisi akan terkena tempias RUU ini. Mengeksploitasi bagian tubuh yang sensual, bagi sementara penyanyi bahkan kadang setara, atau malah lebih penting dari kualitas vokalnya. Walau begitu, dalam realitas, banyak pemirsa yang suka, hingga menaikkan rating, dan iklan pun membanjir. Padahal penyanyi bagus sepanjang dunia terkembang, semata karena kualitas vokal belaka. Goyang dan sejenisnya hanya sekunder.

Penyanyi Siti Nurhaliza dari negeri jiran, sekedar contoh tak kehilangan kemerduan suaranya meski tanpa goyang yang terlalu erotik. Goyangan karena diksi, ritma dan beat lagu sah saja, seperti para sufi yang menari di abad-abad lalu di Jazirah Arabia. Bukan hendak mengeksploitasi seksualitas.

Tak sedikit yang protes demi kebebasan berkesenian, dan atas nama feminisme dengan konsep pemberdayaan tubuh, my body my self. Lalu, menyoal mengapa tubuh perempuan menjadi korban? Padahal yang patut disoal adalah, mengapa industri hiburan (kapitalisme) gemar mengeksploitasi tubuh perempuan? Perubahan memang meresahkan. Ada yang takut kehilangan peran. Sejarah perubahan selalu hingar bingar dengan berbagai penolakan. Tapi yang sudah lapuk selalu kalah oleh perubahan. Percayalah, meskipun RUU APP disahkan, Indonesia belum kiamat

Sesungguhnya perempuan pun tak bisa terusir dari dunia seni. Berkesenian adalah hak dan kodrat. Antigone dalam lakon tragedi Sophocles adalah perempuan penentang Raja Creon yang tiran. Antigone berseru “tidak” saat banyak orang berkata “ya.” Untung masih ada Haemon, putra Creon yang membela gadis yatim piatu putra Oedipus itu. Seniman sejenis Sophocles yang memberdayakan perempuan selalu ada di setiap zaman. Yang menista, dan memperdagangkannya, suatu hari akan jemu pada saat nilainya mengalami inflasi.***

Bersihar Lubis adalah adalah pemerhati seni, tinggal di Jakarta.

http://www.riaupos.com/web/content/view/11878/27/

Fri 16th Jun, 2006, Artikel

DOOR DUITERNIS TOT LICHT (Habis Gelap Terbitlah Terang)

bismi-lLah wa-lhamdu li-lLah wa-shshalatu wa-ssalamu ‘ala rasuli-lLah
wa ‘ala alihi wa ashhabihi wa ma-wwalah,
amma ba’d, assalamu ‘alaikum wa rahmatu-lLahi wa barakatuH.
ada kiriman buaguuus dech, bagi2 yah, silah:

DOOR DUITERNIS TOT LICHT
(Habis Gelap Terbitlah Terang)

Taken From: Permata, Bogor

Tinta sejarah belum lagi kering menulis namanya, namun wanita-wanita
negerinya sdh terbata-bata membaca cita-citanya. Tujuh tahun yg lalu
namanya kembali mencuat ke permukaan setelah seorang sejarawan
Indonesia mempermasalahkan gelar kepahlawanannya. Lepas dari kaitan
itu, kita tak perlu mempermasalahkan dia benar atau salah atau
pantaskah ia mendapat gelar pahlawan atau tdk, yg pasti sejarah hrs
diungkapkan baik dan buruknya & terserah kpd pendengar sejarah utk
menilai dan berinterpretsi thd sejarah tsb.

Kartini tdk dapat diartikan lain kecuali sesuai dgn apa yg tersirat dlm
kumpulan suratnya; “DOOR DUISTERNIS TOT LICHT”, yg terlanjur diartikan
oleh Armijn Pane sbg, “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Sedangkan Prof.
Dr. Haryati Soebadio, Dirjen Kebudayaan Depdikbud, yg notabene cucu RA
Kartini mengartikannya sbg “Dari gelap menuju cahaya”, yg kalau kita
lihat dalam Al Qur’an akan tertulis sbg, “Minadz Dzulumaati Ilaan
Nuur”. Ini merupakan inti ajaran Islam yg membawa manusia dari
kegelapan menuju cahaya (iman).

Kartini ada dlm proses kegelapan menuju cahaya, tapi cahaya itu belum
sempurna menyinari krn terhalang oleh usaha westernisasi. Kartini yg
dikukung oleh adat dan dituntun oleh Barat telah mencoba meretas jalan
menuju ke tempat yg terang. Dan apakah yg kita lakukan kini merupakan
langkah-langkah maju ataukah surut ke belakang…?

KARTINI: “IBU ADALAH SEKOLAH BAGI ANAK-ANAKNYA.”

Berapa banyak dewasa ini jabatan dan kedudukan penting yg pada mulanya
dipegang oleh kaum pria kini dipegang oleh kaum wanita? Berapa banyak
pula jumlah pekerjaan yg dimasuki oleh kaum wanita sehingga banyak kaum
pria yg hrs kehilangan pekerjaannya?

Seorang wanita sekalipun tdk bekerja maka ia tdk akan kehilangan
nafkahnya, krn ia hidup dari tanggungan hidup suaminya. Tapi apa
artinya jika seorang pria kehilangan pekerjaannya? Maka mulut yg ada
dibelakangnya, yaitu mulut istri dan anak-anaknya akan tetap menganga
menanti kehadirannya, mengharapkan sesuatu yg dibawanya. Apa jadinya
negeri ini jika kaum prianya menganggur? Kalau bukan petaka, tentu
paling tdk negeri ini menjadi “Lembah Amazone”.

Padahal wanita lebih diperlukan sbg “sekolah” bagi anak-anaknya. Dan
bukan sbg kuda beban atau ayam-ayam pengais yg tertatih-tatih dan
tersuruk-suruk menanggalkan pribadinya yg asli. Kartini tdk pernah
mengimpikan wanita-wanita sesudah generasinya menjadi bebas tanpa
kendali atau merebut hak lelaki hingga mengingkari fitrahnya.

SURAT KEPADA STELLA
(tertanggal 18 Agustus 1899)

“Sesungguhnya adat sopan santun kami orang Jawa amatlah rumit. Adikku
hrs merangkak, bila hendak berlalu di hadapanku. kalau adikku duduk di
kursi, saat aku lalu, hrslah ia turun duduk di tanah dengan menundukkan
kepala sampai aku tak terlihat lagi. Mereka hanya boleh menegurku dgn
bahasa kromo inggil. Tiap kalimat haruslah diakhiri dgn “sembah”.

Berdiri bulu kuduk, bila kita berada dlm lingkungan keluarga Bumiputera
yg ningrat. Bercakap-cakap dgn orang lain yg lebih tinggi derajatnya
haruslah perlahan-lahan, jalannya melangkah pendek-pendek, gerakannya
lambat-lambat spt siput. Bila berjalan cepat dicaci orang, disebut sbg
kuda liar. Peduli apa aku dgn segala tata cara itu… Segala peraturan
itu buatan manusia dan menyiksa diriku saja. Kamu tdk dapat
membayangkan bagaimana rumitnya etiket keningratan di dunia Jawa itu.

Tapi sekarang mulai dgn aku, antara kami (Kartini, Roekmini dan
Kardinah) tdk ada tatacara itu lagi. Perasaan kami sendirilah yg akan
menunjukkan atau menentukan sampai batas mana cara liberal itu boleh
dijalankan.

Bagi saya hanya ada dua macam keningratan, keningratan pikiran
(fikroh), dan keningratan budi (akhlaq). Tdk ada manusia yg lebih gila
dan bodoh menurut persepsi saya daripada melihat org membanggakan asal
keturunannya. Apakah berarti sdh beramal sholeh org yg bergelar macam
Graaf atau Baron..? Tidaklah dapat dimengerti oleh pikiranku yg picik
ini…”

Sebelum kita melanjutkan surat-surat Kartini yg lain ada baiknya kita
melihat sahabat pena Kartini yg merupakan musuh-musuh dlm selimut yg
berusaha mempengaruhi Kartini dgn cara dan pahamnya masing-masing.

Mereka itu adalah:

1. Mr. J.H Abendanon
Datang ke Hindia tahun 1900. Diutus oleh pemerintah Belanda utk
melaksanakan politik Ethis. Tugasnya adalah sbg Direktur Departemen
Pendidikan, Agama dan Kerajinan. Karena masih baru, ia meminta nasehat
teman sehaluan politiknya yaitu Snouck Hurgronje. Snouck memiliki
konsepsi politik Asosiasi, menurutnya memasukkan peradaban Barat dlm
masyarakat pribumi adalah cara yg paling ampuh utk membendung dan
mengatasi Islam di Hindia Belanda. Tapi tdk mungkin mempengaruhi rakyat
sebelum kaum ningratnya dibaratkan. Sesudah itu akan semakin mudah
membaratkan rakyat bumi putera. Untuk itu maka langkah pertama yg hrs
diambil adalah mencari orang-orang ningrat yg Islamnya tdk teguh lalu
dibaratkan. Dan pilihan pertama adalah Kartini.

2. Annie Glassor
Seorang guru yg mempunyai akte bahasa dan mengajar secara privat bahasa
Perancis kpd Kartini. Annie Glasser dikirim oleh Abendanon utk
memata-matai dan mengikuti perkembangan Kartini. Melalui Annie
Glasser-lah Abendanon mendidik, mempengaruhi dan menjatuhkan Kartini.

3. Stella (Estalle Zeehandelaar)
Sewaktu dlm masa pingitan ( + 4 tahun ) Kartini banyak membaca utk
menghabiskan waktunya. Tetapi Kartini tdk puas mengikuti perkembangan
pergerakan wanita di Eropa hanya melalui majalah & buku-buku. Krn ingin
mengetahui keadaan sesungguhnya maka Kartini memasang iklan di sebuah
majalah negeri Belanda, yaitu Hollandsche Lelie. Dgn segera iklan itu
disambut oleh Stella, wanita Yahudi anggota pergerakan Feminis di
Belanda yg bersahabat karib dgn gembong Sosialis, Ir. H. Van Kol.

4. Ir. H. Van Kol
Pernah tinggal di Hindia Belanda selama 16 tahun. Ia berkenalan dgn
Kartini dan berusaha memperjuangkan Kartini agar dpt pergi ke Belanda
atas biaya pemerintah Tinggi Belanda. Tapi rupanya ada udang di balik
batu. Ia berharap dpt mengajak Kartini ke Belanda sbg saksi hidup
tentang kebobrokan pemerintah Hindia Belanda di tanah jajahan. Melalui
Kartini, Van Kol ingin mengungkapkan penyelewengan yg dilakukan para
pejabat Hindia Belanda. Sehingga partai Sosialis, tempatnya bercokol,
dpt berkuasa di parlemen & menjatuhkan partai yg berkuasa.

5. Ny. Van Kol (Nellie Van Kol)
Seorang penulis berpendirian humanis dan progresif. Org yg paling
berperan mendangkalkan aqidah Islamiah Kartini. Pada mulanya ia
bermaksud menjadikan Kartini sbg seorang Kristen tapi gagal. Mulanya ia
berbuat seolah-olah sbg penolong yg mengangkat Kartini dari keadaan tdk
mempedulikan agama menjadi penuh perhatian. Bahkan ia berhasil
mengakhiri “Gerakan mogok sholat dan mogok ngaji” yang dilakukan
Kartini.

Kita buka kembali beberapa cuplikan surat Kartini yg sedikit membuka
siapa dan mau apa ia.

“…Orang kebanyakan meniru kebiasaan orang baik-baik, orang baik-baik
itu meniru perbuatan orang yang lebih tinggi pula, dialah orang Eropa ”
(kepada Stella, 25 Mei 1899)

“Aku mau meneruskan pendidikan ke Holland, karena Holland akan
menyiapkan aku lebih baik untuk tugas besar yg telah aku pilih.”
(kepada Ny. Ovinksoer, 1900)

“Sekarang kami merasakan badan kami lebih kokoh, segala sesuatu tampak
lain sekarang. Sudah lama cahaya itu tumbuh dalam hati kami. Kami belum
tahu waktu itu dan Ny Van Kol yg menyibak tabir yg tergantung di
hadapan kami. Kami sangat berterimakasih kepadanya.” (kepada Ny
Ovinksoer, 12Juli 1902)

“Ny Van Kol banyak bercerita kepada kami tentang Yesus yg Tuan muliakan
itu, tentang rasul-rasul Petrus dan Paulus, dan kami senang mendengar
itu semua.” (kepada Dr Adriani, 5 Juli 1902)

“Malaikat yg baik beterbangan di sekeliling saya dan Bapak yg ada di
langit membantu saya dlm perjuangan saya dengan bapakku yg ada di dunia
ini,” (kepada Ny Ovink Soer, 12 Juli 1902)

Itulah beberapa surat yg Kartini layangkan kpd orang-orang yang menjadi
“sahabat”nya, dan yg berkiblat kpd Kristen atau yg berusaha
menggiringnya ke arah pemikiran Barat.

BERUSAHA MENJADI MUSLIMAH SEJATI

Kartini memiliki pengalaman yg tdk menyenangkan semasa belajar mengaji.
Ibu guru mengajinya memarahi dia dan menyuruhnya keluar karena Kartini
menanyakan makna ayat Al Qur’an yg dibacanya tadi.

Inilah suratnya kepada Stella tertanggal 6 November 1899 dan kepada
Abendanon tertanggal 15 Agustus 1902:

“Mengenai agama Islam, Stella, aku hrs menceritakan apa. Agama Islam
melarang umatnya mendiskusikannya dgn umat agama lain. Bagaimana aku
dapat mencintai agamaku kalau aku tidak mengerti dan tdk boleh
memahaminya.

Al Qur’an terlalu suci, tdk boleh diterjemahkan ke dlm bahasa apapun.
Di sini tdk ada yg mengerti bahasa Arab. Orang-orang disini belajar
membaca Al Qur’an tetapi tdk mengerti apa yg dibacanya. Kupikir,
pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tapi tdk mengerti apa yg
dibacanya. Sama saja halnya spt engkau mengajar aku membaca buku
berbahasa Inggris, aku hrs menghafal kata demi kata, tetapi tdk satupun
kata yg kau jelaskan kepadaku apa artinya. Tidak jadi soleh pun tdk
apa-apa asalkan jadi orang baik hati, bukankah begitu Stella..??

“Dan waktu itu aku tdk mau lagi melakukan hal-hal yg aku tdk mengerti
sedikitpun. Aku tdk mau lagi melakukan hal-hal yg aku tdk tahu apa
perlu dan manfaatnya. Aku tdk mau lagi membaca Al Qur’an, belajar
menghafal perumpamaan-perumpamaan bahasa asing yg aku tdk mengerti apa
artinya, dan jangan-jangan ustadz-ustadzahku pun tdk mengerti artinya.
Katakanlah kepadaku apa artinya nanti aku akan mempelajari apa saja.

Aku berdosa. Kitab yang mulia itu terlalu suci sehingga kami tdk boleh
mengerti artinya.”

Sampai pada suatu ketika Kartini berkunjung ke rumah pamannya, seorang
Bupati Demak. Saat itu sedang berlangsung pengajian bulan khusus utk
anggota keluarga. Kartini ikut mendengarkan pengajian bersama Raden Ayu
yg lain dari balik Khitab (tabir). Kartini tertarik kpd materi yg
sedang diberikan, tafsir Al Fatihah, oleh Kyai Saleh Darat, ulama besar
yg sering memberikan pengajian di beberapa kabupaten di sepanjang
pesisir utara. Setelah selesai pengajian, Kartini mendesak pamannya
agarbersedia menemaninya utk menemui Kyai Saleh Darat.

“Kyai perkenankan saya menanyakan sesuatu, bagaimanakah hukumnya
apabila seseorang yg berilmu namun menyembunyikan ilmunya?

Tertegun sang Kyai mendengar pertanyaan Kartini yg diajukan secara
diplomatis. Kyai Saleh Darat paham betul akan maksud pertanyaan yg
diajukan Kartini krn sebelumnya pernah terlintas dalam
pikirannya.(Dialog ini dicatat oleh Ny. Fadillah Bc. Hk Cucu Kyai Saleh
Darat)

Singkat cerita tergugahlah sang Kyai utk menterjemahkan Al Qur’an ke
dlm bahasa Jawa. Dan ketika hari pernikahan Kartini tiba, Kyai Saleh
Darat memberikan kepadanya terjemahan Al Qur’an juz pertama. Mulailah
Kartini mempelajari Al Qur’an. Tapi sayang sebelum terjemahan itu
rampung, Kyai Saleh Darat berpulang ke rahmatullah.

Dalam surat Al Baqarah Ayat 257, Kartini menemukaan kata-kata yg amat
menyentuh nuraninya;

“Orang-orang yg beriman dibimbing Allah dari gelap menuju cahaya
(minadz dzulumaati ilaan nuur)”.

Kartini amat terkesan dgn ayat ini, krn ia merasakan sendiri proses
perubahan dirinya, dari pemikiran jahiliyah kpd pemikiran terbimbing
oleh Nuur Ilahi. Dan sebelum wafatnya Kartini, dlm banyak suratnya
mengulang kata-kata “dari gelap menuju cahaya”, yg ditulis dalam bahasa
Belanda sbg “door duisternis toot licht”.

Yang kemudian dijadikan kumpulan surat Kartini oleh Abendanon yg sama
sekali tdk mengetahui bahwa kata-kata itu dikutip dari Al Qur’an.
Ditambah lagi diterjemahkan sebagai “habis gelap terbitlah terang” oleh
Armijn Pane.

Setelah pengajian tsb terjadilah perubahan besar dalam diri Kartini.
Kini ia mulai memahami Islam. Coba simak beberapa suratnya lagi:

“Sudah lewat masanya, tadinya saya mengira bhw masyarakat Eropa itu
benar-benar satu-satunya yg paling baik tiada taranya, maafkan kami,
tetapi apakah Ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna..??
Dapatkah Ibu menyangkal bhw di balik hal yg indah dlm masyarakat Ibu
terdapat banyak hal yg sama sekali tdk patut dinamakan peradaban??”
(kepada Ny Abendanon, 27 October 1902)

“Bagaimana pendapatmu tentang Zending, jika bermaksud berbuat baik kpd
rakyat Jawa semata-mata atas dasar cinta kasih, bukan dalam rangka
Kristenisasi… bagi orang Islam, melepaskan kepercayaannya sendiri dan
memeluk agama lain merupakan dosa yg sebesar-besarnya… pendek kata,
boleh melakukan zending, tetapi janganlah meng-kristen-kan orang lain.
Mungkinkah itu dilakukan?” (kepada E.C Abendanon, 31 january 1903)

Memang kumpulan surat-surat Kartini bukanlah kitab suci. Tapi kalau
kita telaah kembali maka akan nampaklah apa cita-citanya yg luhur.

Sayang itu semua sudah mengalami banyak deviasi sejak diluncurkan
dahulu, setelah berlalu tiga generasi konsep Kartini tentang emansipasi
semakin hari semakin hari jauh meninggalkan makna pencetusnya. Sekarang
dgn mengatasnamakan Kartini para feminis justru berjalan di bawah
bayang-bayang alam pemikiran Barat, suatu hal yg malah ditentang oleh
Kartini. Bagaimana tanggapanmu wahai para wanita..??

wassalaamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh,
Hilal Achmad

tak menyesal membacanya khan?

wa-bi-lLahi-ttaufiq wal hidayah, subhanaka-lLahumma wa bihamdiKa
asyhadu alla Ilaha illa Anta,astaghfiruKa wa atubu ilaiK. wassalamu ‘alaikum

“Fa maadza ba’da-lhaqq, illa-dl_dlalaal”Leo ImanovAbdu-lLahAllahsSlave

http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups.com/msg40439.html

Fri 16th Jun, 2006, Artikel

Perempuan dan Hari Kartini Antara Prasangka dan Patriarki

Oleh Dr. Hj. Bainar *

MENTERI Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono menghadiri Sidang Kedudukan Wanita ke 49 bersama 115 negara lainnya, di New York (28 Pebruari-11 Maret 2005). Agendanya untuk memperingati 30 tahun Wanita Internasional, bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Deklarasi dan Landasan aksi Beijing — Beijing Platform for Action (BFPA). Para kaum Hawa itu saling ‘curhat’ satu dengan lainnya seputar eksistensi perempuan. Masalah utamanya adalah kesenjangan gender dan diskriminasi. Isu utamanya antara lain : perempuan dan kemiskinan, pendidikan dan pelatihan, perempuan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, perempuan dan konflik bersenjata, perempuan dan ekonomi, perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan, mekanisme kelembagaan bagi kemajuan perempuan, perempuan dan media, hak asasi perempuan, perempuan dan lingkungan hidup dan anak perempuan.

Semua isu itu universal. Kemajuan IPTEK memberikan kemudahan bagi perempuan untuk menentukan pilihan hidup yang lebih baik. Di negara-negara maju, kebebasan perempuan mengekspresikan pilihannya cukup terbuka. Pendidikan dan pelatihan pun tidak lagi bias gender. Para aktivis dan LSM berjuang menghapus kekerasan, diskriminasi dan mengurangi kemiskinan. Tetapi di beberapa negara, peran dan kedudukan perempuan belum secara leluasa memilih pilihan hidupnya, termasuk peran serta dalam membangun demokrasi, Mereka masih terbelenggu aturan dan budaya lokal yang tidak memberikan keleluasaan mengekspresikan pilihannya. Diskriminasi budaya dan dominasi patriarki juga masih dirasakan.

Gerakan Feminisme

Di Indonesia, para Kartini modern itu dihadapkan pada prasangka dan patriarki. Para aktivis gender dan LSM perempuan memperjuangkan nasibnya tanpa rasa takut dengan harapan masa depannya lebih baik tanpa tekanan dan paksaan budaya. Gerakan feminisms dari waktu ke waktu menampilkan adanya perubahan termasuk di sektor publik yang tadinya kebanyakan dilakoni laki-laki. Penerus perjuangan Kartini ini telah merambah ke banyak sektor seperti : organisasi massa, politik, perusahaan, pendidikan maupun sosial.

Perjuangan aktivis gender selama ini telah membuahkan hasil menggembirakan. Perjuangan itu mengarah pada keadilan dan kesetaraan, bukan hanya sektor publik tetapi juga sektor domestik.

Dilemanya, hak-hak perempuan yang lemah seringkali tertindas dan terabaikan, sering mendapat perlakukan kurang manusiawi, Kampanye penghapusan kekerasan perempuan gencar dilakukan, namun tindak kekerasan terus berlanjut, Padahal PBB telah lama meratifikasi konvensi Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women — CEDAW) dan konvensi hak anak.

Di Indonesia barulah pada tanggal 14 September 2004 DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Walaupun payung hukumnya telah disahkan, masih terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang seringkali sulit diungkapkan karena adanya upaya atau pertimbangan keluarga untuk menutup-nutupinya. Khususnya kekerasan seksual. Banyak kasus incest. Demikian pula para pembantu rumah tangga terkadang mendapat perlakukan tidak manusiawi seperti penyiksaan, pemerkosaan, tidak digaji dan lainnya.
Setelah pengesahan UU tersebut bukan berarti perjuangan LSM pemerhati dan aktivis perempuan berhenti. Ini justru menjadi titik awal perjuangan yang sesungguhnya. Pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan mengefektifkan peran advokasi berbagai tindakan kekerasan yang terjadi baik dalam rumah tangga maupun di iuar rumah terus diperjuangkan.

Tugas-tugas perempuan kini makin beragam, Pekerjaan jurnalis misalnya, perempuan terkadang bertugas di wilayah konflik, atau wilayah perang. Tidak sedikit perempuan lebih memilih wilayah yang ‘amar’. Yang pasti, perempuan dan anak-anak masih menjadi lahan bisnis yang menggembirakan yang dieksploitasi melalui media massa baik eletronik maupun cetak.

Media seringkali menampilkan keindahan tubuh terkait bisnis, produk alat jual (iklan, produk usaha). Media pun sering menawarkan kemesuman dengan mengeksploitasi perempuan melalui gambar besar berwarna dengan mode seronok bahkan tanpa busana disertai cerita-cerita cabul, tips seks, dan lainnya. Mereka berkelit di balik seni bukan pornografi. WS. Rendra menyatakan pornografi adalah ’seni untuk air seni’.

Untuk meredam masalah itu diperlukan keterlibatan berbagai pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama, praktisi pendidikan. kesehatan serta LSM yang memberikan penerangan tentang tindakan yang berbahaya dan membahayakan itu. Komitmen tersebut antara lain : Pertama, memberikan kesadaran (awareness) dan pemberdayaan (empowerment) perempuan akan hak-haknya, Adanya diskriminasi dan pembodohan terhadap perempuan dan anak-anak lebih karena kurangnya kesadaran dan minimnya ilmu dan keahlian perempuan. Kedua, memperkuat kapasitas institusi. Dalam membangun kebersamaan, harkat dan martabat diperlukan upaya terarah, terencana dan sistimatis. Institusi itu menjadi penting dalam rangka mendesain program aksi, mengadvokasi serta menguatkan gerakan perjuangan dalam menangani berbagai kasus yang dialami perempuan.

*) Penulis adalah Konsultan pada Women Crisis Center IPPSDM-WIN Jakarta

http://www.amanah.or.id/detail.php?id=757

No Porn