Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 20th Jun, 2006, Berita

Pemerintah Tidak akan Bubarkan Ormas Islam

Muhammad Atqa - detikcom

Jakarta - Pemerintah tidak akan membubarkan sejumlah ormas Islam. Pemerintah hanya menginginkan situasi yang ada saat ini tidak berujung pada konflik nasional.

Demikian klarifikasi yang disampaikan Dirjen Kesatuan Bangsa (Kesbang) Departemen Dalam Negeri Sudarsono saat menerima sejumlah pemimpin ormas Islam di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (20/6/2006).

“Kami mendapatkan klarifikasi dari Dirjen Kesbang Sudarsono bahwa rakor polkam waktu itu tidak dimaksudkan untuk membubarkan ormas Islam,” kata Sekjen Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Al Khaththath usai pertemuan.

Seperti diketahui, usai rakor polkam 8 Juni lalu pemerintah menyatakan akan menindak tegas ormas-ormas yang anarkis. Sebab keberadaan mereka dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Khaththath, isu pembubaran ormas Islam dimunculkan oleh pihak tertentu dengan dalih melakukan kekerasan. Wacana tersebut mengambil latar belakang pemberitaan pengusiran Gus Dur dari Purwakarta. Padahal Gus Dur sendiri telah mengklarifikasi tidak ada pengusiran.

“Ini yang menjadi keprihatinan kami. Setelah kami teliti lebih jauh, ternyata wacana ini berkaitan dengan aksi 21 Mei tentang dukungan terhadap RUU APP yang begitu besarnya,” ujar Khaththath.

Menurutnya, ada pembelokan isu dari dukungan umat Islam kepada RUU APP menjadi wacana pembubaran ormas Islam dengan dalih telah melakukan kekerasan.

Waacana itu sendiri sangat tidak masuk akal. Sebab ormas Islam tidak termasuk dalam butir-butir aturan pemerintah yang dianggap bisa dibubarkan. Misalnya mengganggu ketertiban umum, mendapat bantuan asing tanpa persetujuan pemerintah, dan menyebarkan Marxisme dan Leninisme.

“Itu tidak ada sama sekali dalam ormas Islam,” tegasnya.(djo)

Sumber : Detik.com

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn