Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 21st Jun, 2006, Artikel

H. Husein Umar: Moral Umat Makin Bergeser

Laporan: Adhes SS

Umat Islam, kini menghadapi tantangan yang sangat berat, Terlebih menghadapi zaman yang berubah, sehingga secara langsung dapat mempengaruhi beragam sendi kehidupan masyarakat yang mau tak mau akan memunculkan dampak negatif yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

“Maraknya tayangan pornografi, pornoaksi, seks bebas, aborsi adalah bagian dari masatah yang tengah dlhadapl umat, Dari tahun ke tahun, problematika itu semakin meningkat saja, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Pergeseran moral dan akhlak ini jelas sangat memperihatinkan kita. Karena itu, sudah saatnya para juru dakwah menyiapkan strategi baru untuk menghadapi perkembangan zaman yang semakin lama semakin merusak perkembangan jiwa umat Islam, khususnya generasi muda,” demikian dikatakan Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) H. Husein Umar di Gedung Dewan Dakwah, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dalam acara halal bi halal dan.silaturahim Keluarga Besar DDII.

Husein Umar mengakui, selama ini DDII banyak bergelut dengari dunia dakwah. Dengan dakwah Islam itu diharapkan dapat mengerem kecenderungan negatif yang ada di masyarakat kita. Pihaknya bersama sejumlah elemen lain, tidak pernah henti-hentinya untuk mendesak kepada pihak berwajib (aparat penegak hukum) untuk menindak tegas mereka yang bertanggungjawab terhadap kemerosotan akhlak umat.

“Kami sudah sampaikan keluhan itu kepada Kapolri dan pejabat-pejabat lainnya. Akan tetapi hingga kini tanggapannya belum seperti yang diharapkan. Ini bukti, law enforcement kita masih sangat lemah,” ujarnya. Menyikapi situasi itu, ia meminta agar segenap umat tidak patah semangat dan terus berjuang sekuat tenaga untuk membendung kemaksiatan dan kezaliman yang ada di negeri ini.

“Agar cita-cita tersebut dapat terlaksana, tentu perlu merapatkan barisan, meningkatkan tali ukhuwah Islamiyah yang erat, Jadi tak bisa berjalan sendiri-sendiri, Maka, sudah saatnya umat Islam bersatu. Sebab kalau tidak, umat Islam akan terus mengalami kemunduran dan tetap terjajah oleh para tirani, yang tidak mengharapkam Islam bangkit dan tampil gemilang,” kata Husein Umar.

http://www.amanah.or.id/detail.php?id=557

Wed 21st Jun, 2006, Artikel

Agar Kapal tak Tenggelam

‘’Perumpamaan orang yang proaktif menegakkan aturan-aturan Allah dan orang yang melanggarnya seperti kaum yang menumpang sebuah kapal. Sebagian mereka naik di bagian atas, sebagian lagi naik di bagian bawah. Para penumpang yang di bagian bawah jika ingin mengambil air harus naik ke atas melewati penumpang yang ada di bagian atas.

Maka (demi efisiensi dan kepraktisan) mereka berkata: ‘Kalau saja kita lubangi kapal ini dari tempat kita (niscaya kita mudah mengambil air) dan kita tidak akan menyakiti dan merepotkan saudara kita para penumpang yang ada di lantai atas!’

Jika semua orang yang mendengar dan mengetahui rencana ini apatis dan membiarkan mewujudkan ide mereka, niscaya semua penumpang tanpa kecuali akan tenggelam dan binasa. Namun, jika mereka (menyatukan langkah) melarang dan mencegah agar tidak direalisasikan rencana itu, niscaya mereka selamat dan menyelamatkan para penumpang seluruhnya.'’ (HR Bukhari).

Hadis di atas memberi pemahaman bahwa hidup di dunia ini seperti naik sebuah kapal besar. Tak seorang pun dari kita yang mau dan rela kapalnya tenggelam. Apatis dan mendiamkan merajalelanya kezaliman, KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), pornografi, pornoaksi, dan berbagai kemungkaran lainnya hanya mempercepat tenggelamnya kapal yang sedang kita naiki.

Dalam konteks inilah kita melihat mengapa mayoritas penduduk negeri ini menolak keras dan mendesak pemerintah menghentikan penerbitan majalah cabul bertaraf internasional, Playboy, serta mendesak disahkannya RUU Antipornografi dan Pornoaksi. Pornografi dan pornoaksi merupakan bentuk penyimpangan dalam mempertontonkan sisi-sisi keindahan tubuh manusia sebagai karunia-Nya, dan mengikis budaya santun dan malu sebagai watak budaya ketimuran kita.

Apalagi, pornografi dan pornoaksi sangat reaktif menghancurkan moral yang merupakan pilar penyanggah kehidupan berbangsa, sehingga menjadikan bangsa dan negara di ambang jurang kehancuran dan kebinasaan. Karenanya, menolak kehadiran majalah Playboy dan menyetujui disahkannya RUU APP adalah bukti konkret kecintaan kita terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Ini termasuk amal dan upaya perbaikan yang dapat menyelamatkan bangsa dari kebinasaan. ‘’Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedangkan penduduknya orang yang berbuat kebaikan (dan selalu melakukan perbaikan).'’ (QS Hud (11): 117).

Maka, jangan biarkan gelombang kemungkaran, termasuk pornografi dan pornoaksi, menerjang dan menenggelamkan rumah, kampung, dan negeri kita. Kecuali jika kita relakan Republik Indonesia yang kita cintai ini terus berada dalam kubangan kesengsaraan dan keterpurukan berkepanjangan di semua aspek kehidupan.
(Ahmad Kusyairi Suhail )

http://www.muhammadiyah-tabligh.or.id/baru/index.php?option=com_content&task=view&id=836&Itemid=1

Wed 21st Jun, 2006, Artikel

Pendidikan Seks Untuk Anak

Oleh: Zulia Ilmawati
Psikolog, Pemerhati Masalah Anak dan Remaja

Perdebatan tentang perlu-tidaknya pendidikan seks diberikan kepada anak bermula dari keprihatinan terhadap pergaulan remaja saat ini. Para pemerhati masalah remaja berpendapat, seks bebas yang sekarang ini menggejala salah satunya disebabkan karena pengetahuan remaja tentang seksualitas masih sangat rendah. Karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk memasyarakatkan pendidikan seks kepada remaja. Program-program pendidikan seks pun mulai digulirkan, bahkan ada yang berpendapat bahwa pendidikan seks seharusnya diberikan sedini mungkin. Jika perlu, di bangku prasekolah pun ada kurikulum yang membahas khusus tentang pendidikan seks. Benarkah sepenting itu pendidikan seks bagi anak? Bagaimana Islam memandang persoalan ini?

Apa itu Pendidikan Seks?

Ada banyak pengertian tentang apa itu pendidikan seks, bergantung pada sudut pandang yang dipakai. Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri, dan perkawinan. Dengan begitu, jika anak telah dewasa, ia akan dapat mengetahui masalah-masalah yang diharamkan dan dihalalkan; bahkan mampu menerapkan perilaku islami dan tidak akan memenuhi naluri seksualnya dengan cara-cara yang tidak islami.

Pendidikan seks di dalam Islam merupakan bagian integral dari pendidikan akidah, akhlak, dan ibadah. Terlepasnya pendidikan seks dengan ketiga unsur itu akan menyebabkan ketidakjelasan arah dari pendidikan seks itu sendiri, bahkan mungkin akan menimbulkan kesesatan dan penyimpangan dari tujuan asal manusia melakukan kegiatan seksual dalam rangka pengabdian kepada Allah. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan seks tidak boleh menyimpang dari tuntutan syariat Islam.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Orangtua manapun tentu selalu menginginkan anaknya menjadi anak yang baik. Anak adalah generasi yang diciptakan untuk kehidupan masa depan. Sepantasnyalah orangtua memberikan bekal berupa pendidikan yang menyeluruh, termasuk pendidikan seks. Orangtua dituntut memiliki kepekaan, keterampilan, dan pemahaman agar mampu memberi informasi dalam porsi tertentu, yang justru tidak membuat anak semakin bingung atau penasaran. Orangtua adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap anak dalam masalah pendidikan, termasuk pendidikan seks. Jadi, dalam hal ini, sesungguhnya tidak mutlak diperlukan adanya kurikulum khusus tentang pendidikan seks di sekolah-sekolah.

Pokok-Pokok Pendidikan Seks Perspektif Islam

Di antara pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis, yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak adalah:

1. Menanamkan rasa malu pada anak.

Rasa malu harus ditanamkan kepada anak sejak dini. Jangan biasakan anak-anak, walau masih kecil, bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika keluar kamar mandi, berganti pakaian, dan sebagainya. Membiasakan anak perempuan sejak kecil berbusana Muslimah menutup aurat juga penting untuk menanamkan rasa malu sekaligus mengajari anak tentang auratnya.

2. Menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan jiwa feminitas pada anak perempuan.

Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan mendasar. Perbedaan tersebut telah diciptakan sedemikian rupa oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang berbeda yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, dan perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, harus dibiasakan dari kecil anak-anak berpakaian sesuai dengan jenis kelaminnya. Mereka juga harus diperlakukan sesuai dengan jenis kelaminnya. Ibnu Abbas ra. berkata:

Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. (HR al-Bukhari).

3. Memisahkan tempat tidur mereka.

Usia antara 7-10 tahun merupakan usia saat anak mengalami perkembangan yang pesat. Anak mulai melakukan eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya berpikir tentang dirinya, tetapi juga mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya. Pemisahan tempat tidur merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran pada anak tentang eksistensi dirinya. Jika pemisahan tempat tidur tersebut terjadi antara dirinya dan orangtuanya, setidaknya anak telah dilatih untuk berani mandiri. Anak juga dicoba untuk belajar melepaskan perilaku lekatnya (attachment behavior) dengan orangtuanya. Jika pemisahan tempat tidur dilakukan terhadap anak dengan saudaranya yang berbeda jenis kelamin, secara langsung ia telah ditumbuhkan kesadarannya tentang eksistensi perbedaan jenis kelamin.

4. Mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu).

Tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki ruangan (kamar) orang dewasa kecuali meminta izin terlebih dulu adalah: sebelum shalat subuh, tengah hari, dan setelah shalat isya. Aturan ini ditetapkan mengingat di antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu ketika badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka (Lihat: QS al-Ahzab [33]: 13). Jika pendidikan semacam ini ditanamkan pada anak maka ia akan menjadi anak yang memiliki rasa sopan-santun dan etika yang luhur.

5. Mendidik menjaga kebersihan alat kelamin.

Mengajari anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin selain agar bersih dan sehat sekaligus juga mengajari anak tentang najis. Anak juga harus dibiasakan untuk buang air pada tempatnya (toilet training). Dengan cara ini akan terbentuk pada diri anak sikap hati-hati, mandiri, mencintai kebersihan, mampu menguasai diri, disiplin, dan sikap moral yang memperhatikan tentang etika sopan santun dalam melakukan hajat.

6. Mengenalkan mahram-nya.

Tidak semua perempuan berhak dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja perempuan yang diharamkan dan yang dihalalkan telah ditentukan oleh syariat Islam. Ketentuan ini harus diberikan pada anak agar ditaati. Dengan memahami kedudukan perempuan yang menjadi mahram, diupayakan agar anak mampu menjaga pergaulan sehari-harinya dengan selain wanita yang bukan mahram-nya. Inilah salah satu bagian terpenting dikenalkannya kedudukan orang-orang yang haram dinikahi dalam pendidikan seks anak. Dengan demikian dapat diketahui dengan tegas bahwa Islam mengharamkan incest, yaitu pernikahan yang dilakukan antar saudara kandung atau mahram-nya. Siapa saja mahram tersebut, Allah Swt telah menjelaskannya dalam surat an-Nisa’ (4) ayat 22-23.

7. Mendidik anak agar selalu menjaga pandangan mata.

Telah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun, jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Begitu pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau film yang mengandung unsur pornografi. Karena itu, jauhkan anak-anak dari gambar, film, atau bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.

8. Mendidik anak agar tidak melakukan ikhtilât.

Ikhtilât adalah bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya keperluan yang diboleh-kan oleh syariat Islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah dinggap biasa. Mereka bebas mengumbar pandangan, saling berdekatan dan bersentuhan; seolah tidak ada lagi batas yang ditentukan syariah guna mengatur interaksi di antara mereka. Ikhtilât dilarang karena interaksi semacam ini bisa menjadi mengantarkan pada perbuatan zina yang diharamkan Islam. Karena itu, jangan biasakan anak diajak ke tempat-tempat yang di dalamnya terjadi percampuran laki-laki dan perempuan secara bebas.

9. Mendidik anak agar tidak melakukan khalwat.

Dinamakan khalwat jika seorang laki-laki dan wanita bukan mahram-nya berada di suatu tempat, hanya berdua saja. Biasanya mereka memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak bisa dilihat oleh orang lain. Sebagaimana ikhtilât, khalwat pun merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina. Anak-anak sejak kecil harus diajari untuk menghindari perbuatan semacam ini. jika bermain, bermainlah dengan sesama jenis. Jika dengan yang berlainan jenis, harus diingatkan untuk tidak ber-khalwat.

10. Mendidik etika berhias.

Berhias, jika tidak diatur secara islami, akan menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa. Berhias berarti usaha untuk memperindah atau mempercantik diri agar bisa berpenampilan menawan. Tujuan pendidikan seks dalam kaitannya dengan etika berhias adalah agar berhias tidak untuk perbuatan maksiat.

11. Ihtilâm dan haid.

Ihtilâm adalah tanda anak laki-laki sudah mulai memasuki usia balig. Adapun haid dialami oleh anak perempuan. Mengenalkan anak tentang ihtilâm dan haid tidak hanya sekadar untuk bisa memahami anak dari pendekatan fisiologis dan psikologis semata. Jika terjadi ihtilâm dan haid, Islam telah mengatur beberapa ketentuan yang berkaitan dengan masalah tersebut, antara lain kewajiban untuk melakukan mandi. Yang paling penting, harus ditekankan bahwa kini mereka telah menjadi Muslim dan Muslimah dewasa yang wajib terikat pada semua ketentuan syariah. Artinya, mereka harus diarahkan menjadi manusia yang bertanggung jawab atas hidupnya sebagai hamba Allah yang taat.

Itulah beberapa hal yang harus diajarkan kepada anak berkaitan dengan pendidikan seks. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=alwaie&id=204

No Porn