Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 26th Jun, 2006, Artikel

Mayoritas Masyarakat Dukung RUU APP

Fraksi-PKS Online: Pansus RUU Anti Pornogafi dan Pornoaksi telah menyelesaikan tahapan kerja Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Laporan yang dikeluarkan salah seorang anggota Pansus RUU APP asal FPKS mengungkap peta akhir pendukung dan penolak RUU APP. Sejmlah 75 persen elemen yang menyampaikan pandangannya saat RDPU mendukung, sisanya menolak.

Hilman Rosyad Syihab, anggota Pansus RUU APP dari FPKS menyatakan dalam laporannya, Jumat (17/3), dari fraksi-fraksi yang duduk dalam keanggotaan Pansus. FPDIP dan FPDS menolak RUU. Sementara, 35 orang dari 50 orang lainnya mendukung disahkan agar menjadi undang-undang.

Sementara itu, dari 90 perwakilan kelompok, organisasi profesi, Ormas, maupun perorangan, yang diundang selama RDPU diketahui 75 persennya mendukung sisanya menolak RUU APP disahkan.

Alasan yang dikemukakan kelompok yang menolak RUU bermacam-macam. Dia menjelaskan, masalah definisi pornografi dan pornoaksi dinilai tidak jelas dan sangat karet. ” Tapi alasan yang paling lantang disampaikan, RUU ini sangat mengekang kebebasan berekspresi, diskriminatif terhadap perempuan, kriminalisasi korban, dan tidak menghormati sosiakultural,” terang Hilman.

Mereka (yang menolak), kata Hilman, khawatir foto seronok perempuan di majalah atau internet, karena dinilai porno maka model perempuan tersebut yang dijadikan tersangka. Padahal tampilan seronok sang model sering bukan keinginan diri sang model, kata Hilman meniru.

Sekitar 90 perwakilan elemen yang diundang saat RDPU, baik yang mendukung maupun yang menolak antara lain berasal dari, Ormas Islam, Ormas Perempuan, LSM Perempuan, Ormas Kepemudaan, artis, pengelola media cetak dan elektronik, KPI, LSF, ulama, akademisi, budayawan, usaha periklanan, dan sebagainya.

“Yang patut dicatat saat Pansus melakukan Raker dengan 6 Kementrian. Mensesneg, Menkumdang, Menteri Pariwisata, Menpora, Meneg Pemberdayaan Perempuan, dan Diknas semua menteri mendukung RUU APP,” tandas Hilman.

Berdasarkan itu, ujarnya, Pansus mengklasifikasikan masalah-masalah yang perlu mendapatkan perhatian dari Pansus berkenaan dengan judul yang akan diberikan terhadap RUU itu, definisi pornografi dan pornokasi, seluruh pasal yang diperdebatkan dalam bab Pornoaksi.

“Soal judul RUU, FPKS mengusulkan nama sebutan ‘penanggulangan’ atau ‘pemberantasan’. Kalau sebutan ‘anti’ banyak mendapatkan resistensi,” papar Hilman.(mca)

http://fpks-dpr-ri.com/new/?op=isi&id=1209

5 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by thalita, 12 July 2006 @ 12:55 pm

    ju2r ajha 9w 9a stuju b9d ma adanYa RUU APP..nEa!
    kitA itu khan nEg.yan9 dEmokRatis!haRusnya JAn9an main sah’in Ajha RUU terseBut!!apalagi kaLo cUma kaRna dari 1 pihaK aja!!
    9a adiL tu naManya!!
    haRusNya kaLO emAn9 nEgarA ini mo BERANTAS masalah Porn02an kaya gitu…muLainya dari paRa pedagang2 yang SUKA asal ajha jual2 VCD poRno/majalah poRno!!

    harusnya negara bisa memFILTER hal2 kaya githu!kasih kek hukuman/denda/apa gitu!!tRus sarin9 jugha internet2 yan9 berbau ponografi ithu!

    jangan jadi ga jelas tRus ngebuat RUU se9ala yan9 nyatanya nanti bakal bikin PERPECAHAN negara sendiri!!karna itu nyangkut HAK ASASI banyak ORANG!!
    pemerintah harusnya udah NGERTI banget donk kalo hal kaya gini bakal jadiin negara ini tambah HANCUR bukannya tambah baik!!

    jan9an bikin negara ini tambah RUSAK!!bisa kok secara baik2 DAN TEGAS kalo memang mau berantas pornografi..
    aSaL buat UU jugha 9a GANGGU masyarakat!
    jadi PEmerintah yang aDiL d0nk!!

  2. Comment by Rovan, 17 July 2006 @ 1:42 am

    RUUAPP tidak membuat masyarakat terganggu. Justru keberadaan RUUAPP itu untuk menegakkan aturan agar perbuatan2 porno yang selama ini mengganggu masyarakat bisa ditertibkan dan dicegah supaya tidak terjadi lagi.
    Yang terganggu oleh keberadaan RUUAPP ini sebenarnya justru para pedagang VCD dan video porno, para artis porno, para produser acara porno, para pemilik warung remang2, para pemilik diskotik/bar/panti pijat yang menyediakan jasa porno, para pemilik sarana hiburan porno, dan para penikmat pornografi. Mereka itulah yang terganggu oleh RUUAPP.

  3. Comment by tersamarkan, 18 July 2006 @ 1:08 pm

    menurut saya, bila RUU APP diterapkan masih akan ada banyak aksi2 penjualan VCD porno dan lainnya di jalanan. Tidak ngaruh! Tanpa adanya RUU APP, hal-hal yang menyangkut dengan kepornoan akan tetap diberantas. Lagipula kalo orang lain dosa, kenapa malah kita yang repot? Kita semua tahu perbuatan tak senonoh dan pornografi itu memang mengganggu, tapi itu semua tergantung dari berapa besar takaran kepornoan itu sendiri. Besar bagi seseorang belum tentu besar bagi yang lainnya. Bukan salah atau benar yang dipermasalahkan tapi perbedaan itulah yang seharusnya ditoleransikan. Dan seharusnya yang berhak menghakimi orang berdosa atau tidak itu adalah Allah sendiri bukan kita sesama manusia saling menyalahkan satu sama lain. Bila menurut kita orang itu bersalah ya maka jangan kita ikuti, bukannya melarang2 hak orang lain untuk melakukan hal2 yang menurut kita benar atau salah. itu egois! Bayangkan bila RUU APP diterapkan maka berapa jumlah polisi korup yang akan bertambah? Berapa banyak orang yang akan semakin menggunakan undang2 untuk menyudutkan orang lain? RUU APP membuat masyarakat terganggu! (nah! ini juga sama….. terganggu untuk saya belum tentu terganggu untuk anda.

  4. Comment by felicity, 18 July 2006 @ 3:39 pm

    tolak RUU bukan berarti setuju akan pornografi!

  5. Comment by felicity, 18 July 2006 @ 3:46 pm

    gw ga setuju sama perbuatan2 yang menyangkut kepornoan tapi gw juga ga setuju sama RUU APP karna isinya ga etis. Katanya mempertunjukkan payudara, paha sedikitpun ga boleh. Karena itu membangkitkan rangsangan. Masyaallah… jd yang namanya ibu menyusui anaknya itu membangkitkan rangsangan juga?! Trus kalo mempertunjukkan dada ato paha pria gitu boleh??! Skalian aja ganti nama jadi RUU Anti Wanita!

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn