Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 26th Jun, 2006, Artikel

PDIP Setuju RUU APP Asal tidak Mengatur Cara Berpakaian

Surabaya-RoL– Anggota FPDIP DPR RI L Soepomo menyatakan, fraksinya memang menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP), asalkan RUU itu tidak mengatur cara berpakaian.

“Kita tidak mungkin menghentikan pembahasan RUU APP, tapi pembahasan itu bukan berarti tanpa kompromi, sebab alam demokrasi memang mengharuskan ada kemajemukan. Kemajemukan itu-pun, memerlukan persatuan dengan mencari kesamaan kita,” ujarnya di Surabaya, Minggu.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jatim itu, mengemukakan hal tersebut di sela-sela Pawai Budaya Bhinneka Tunggal Ika dari Taman Budaya Gentengkali ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya yang diikuti 200 tokoh adat dan seniman dari 33 propinsi se-Indonesia.

“Dari 93 pasal RUU yang ada, kami sebenarnya menyetujui 17 pasal, tapi kemudian dilakukan pembahasan dari awal lagi dan akhirnya diurai menjadi 32 pasal. Intinya, kita sepakat untuk melindungi anak, perempuan, pers, dan sebagainya,” ujarnya.

Namun, tegasnya, pihaknya tidak menyetujui pasal-pasal RUU APP yang tidak kaitannya dengan hak, seperti mengatur cara berpakaian.

“Jadi, kita setuju dengan rumusan yang betul-betul menyinggung soal pornografi-nya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, RUU APP saat ini dibahas ulang dan telah disepakati menjadi RUU Pornografi dan Pornoaksi (PP), sehingga istilah “anti” dihilangkan. Pasalnya, pengaturan dalam RUU adalah masalah pornografi-nya, bukan masalah lainnya, paparnya.

Secara terpisah, Ketua Pansus RUU APP, Drs H Balkan Kaplale di sela-sela menghadiri Musda I Partai Demokrat di Surabaya (25/6) mengakui, pembahasan RUU APP di DPR RI memang telah mengalami kemajuan dengan ikut sertanya Fraksi PDIP dan Fraksi PDS.

“Sekarang sudah masuk pembahasan tim perumus kedua yang sudah diikuti 10 fraksi. Tadinya, dua frakksi berada di luar, tapi sekarang semua fraksi ikut membahasnya, karena itu diperkirakan sampai akhir Juni sudah menyelesaikan draft kedua dan Juli sudah masuk pada pembahasan surat kepada Presiden,” ungkapnya.

Menurut Balkan, bila sepuluh fraksi sudah membahas, maka berarti tidak perlu voting lagi.

“Dulu kami kira ada voting, ternyata tidak ada voting. Karena itu, saya berkali-kali mengimbau agar mereka yang kontra membaca naskahnya termasuk Ny Sinta Nuriyah,” ujarnya, menegaskan.

Tim Perumus terdiri dari 18 orang yang dipimpin lima orang terdiri dari Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PPP dan PKS, sedangkan anggotanya 13 orang, yakni Golkar tiga orang, Fraksi PDIP dua orang, sedangkan sisanya satu-satu. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=253714&kat_id=23

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn