Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 26th Jun, 2006, Artikel

Pemerintah Fasilitasi Perda Bernuansa Syariat

Sejak lahir masyarakat Indonesia sudah berkenalan dengan syariat.

MAROS — Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah tak akan menghalangi daerah yang ingin membuat peraturan daerah (perda) bernuansa syariat Islam. Bahkan, kata dia, pemerintah akan memfasilitasinya, karena semua Muslim boleh menjalankan syariatnya.

Wapres menegaskan, sejak lahir masyarakat Indonesia sudah diperkenalkan dengan syariat. Baik itu dalam pengertian akidah maupun ibadah. ‘’Tak ada yang tak menjalankan syariat Islam,'’ katanya saat meresmikan Masjid Al Markaz Al Islami di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Ahad (25/6).

Namun peran pemerintah, kata Wapres, hanya sebatas memfasilitasi. Pemerintah tak mengurusi bagaimana masyarakat harus beribadah. Kalau urusan beribadah sampai dicampuri pemerintah, Wapres mengatakan itu sama artinya pemerintah atau bupati mengambil alih peran Allah SWT.

‘’Kalau yang salah beribadah kan berdosa, bukan dimasukkan ke penjara,'’ kata Wapres. Soal perda antipelacuran dan minuman keras yang saat ini diributkan, Wapres mengatakan sesungguhnya hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Sebab larangan untuk perbuatan-perbuatan itu juga ada di semua agama. Negara pun, kata dia, melarang perbuatan-perbuatan itu.

Sedangkan untuk perda pengentasan baca Alquran, Wapres menilainya hal itu positif belaka. Perda seperti itu, kata dia, sama halnya dengan wajib belajar sembilan tahun yang dibuat pemerintah. Konsekuensinya, kata dia, pemda harus menyediakan Alquran untuk masyarakat.

‘’Tapi kalau ada perda yang menghukum warganya yang tak membaca Alquran, nah itu yang salah. Jadi kuncinya, jangan beragama karena takut pada bupati,'’ Wapres menyarankan. Sementara itu, Ketua PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan soal perda bernuansa syariat maupun proses persiapan RUU Antipornografi dan Pornoaksi, harus dilaksanakan dalam konteks persaudaran kebangsaan, kemanusiaan, dan keislaman. Karena itu, kata dia, hendaknya dihindarkan pro dan kontra yang mengakibatkan chaos.

Bila merujuk Piagam Madinah, Khofifah mengatakan sebenarnya umat Islam tidak bermasalah dalam menyikapi perbedaaan. ‘’Dalam Piagam tersebut jelas sekali disebutkan bagaimana cara mengakomodasi toleransi dan pluralitas yang mengutamakan nilai keadilan,'’ katanya usai pelantikan PP Muslimat NU di Istora Senayan, Jakarta, kemarin.

Sementara itu, anggota DPR yang menarik dukungannya dari petisi penolakan perda bernuansa syariat Islam, Anwar Sanusi, mengatakan tidak ada yang salah dengan perda-perda itu. ‘’Sebab hukum positif kita memberlakukan sistem hukum Islam, barat, adat,'’ kata Anwar kepada Republika, kemarin.

Karena itu, kata anggota Fraksi PPP itu, tidak salah kalau nilai Islam dijadikan pijakan aturan hukum di Indonesia. Hal itu, kata dia, bahkan sudah diberlakukan dalam UU Perkawinan, UU Haji, UU Zakat, dan beberapa peraturan perundangan lainnya.

Kehadiran perda bernuansa syariat Islam di suatu daerah, kata Anwar, bahkan bisa menjadi keharusan. Misalnya perda tentang penyembelihan hewan di DKI Jakarta. ‘’Tanpa perda ini, tata cara penyembelihan hewan bisa tidak sesuai syariat dan bisa menjadi masalah,'’ katanya.

Anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Muhammad Fauzi, meminta semua pihak melihat Tap MPR No V/MPR/2000. Dalam Tap itu disebutkan bahwa penyebab krisis di Indonesia adalah karena nilai agama dan budaya bangsa tidak dijadikan sumber etika oleh sebagian masyarakat.

‘’Apa ada yang salah kalau nilai agama kemudian kita jadikan pijakan pembuatan peraturan daerah?'’ kata anggota Partai Bulan Bintang (PBB) ini. Apalagi, kata dia, suatu aturan yang berlaku bagi umat Islam, tak harus berlaku bagi umat beragama lain. djo/ina/dwo/uba

Jangan Ikut Garang

Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, meminta umat Islam tidak terpengaruh terhadap upaya-upaya sebagian kalangan yang ingin menampilkan Islam secara garang. Menurut dia, masyarakat harus konsisten untuk menampilkan Islam yang berwajah lemah lembut.

Muzadi mengatakan, salah satu hasil penting dari International Conference of Islamic Scholar (ICIS) II, pekan lalu, adalah munculnya kenyataan bahwa 85 persen wajah umat Islam adalah moderat dan lemah lembut. Wajah tersebut, kata dia, seperti yang ditampilkan warga nahdliyin saat ini.

‘’Untuk itu kami tetap serukan terutama kepada warga nahdliyin agar terus mengamalkan ajaran Rasulullah menurut pemahaman para alim ulama,'’ kata Hasyim Muzadi pada acara pelantikan Pengurus Pusat Muslimat NU, di Istora Senayan, Jakarta, kemarin (25/6). Hasyim Muzadi mengatakan saat ini ada kesenjangan antara nilai ajaran Islam dan perilaku warga nahdliyin. Warga NU melalui organisasinya, kata dia, akan mempersempit jarak itu. ‘’NU ke depan akan tetap berdiri di tengah. Tidak melayani desakan kaum radikal maupun liberal,'’ tandasnya.

Syariat

Soal syariat, Muzadi mengatakan NU tak ingin memaknainya dengan teks belaka. ‘’Sebab bila teks dibawa, maka orang non-Islam akan langsung bereaksi. Jadi kami ingin membawa nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara universal,'’ katanya. Pada sisi lain, kata dia, NU juga akan berusaha menjadi bingkai NKRI dan Pancasila. Dengan demikian, kata dia, di tangan NU persoalan falsafah negara tersebut menjadi aman dan tidak akan terus menerus dipersoalan lagi. ‘’Jadi nanti soal NKRI dan Pancasila tidak akan diutak-atik lagi.

NU berkomitmen akan hal itu,'’ujarnya. Sementara itu, soal dakwah, Muzadi meminta dilakukan secara lemah lembut. Sebab bila dakwah dilakukan dengan kekerasan atau bahkan dengan perang, dia pesimistis akan berhasil. ‘’Kita mesti melihat mengapa 90 persen rakyat Indonesia itu memeluk Islam. Jawabannya jelas karena para ulama kita dahulu mendakwahkan dengan sikap serta akhlak yang baik,'’ katanya.

Belanda yang menjajah Indonesia 350 tahun, kata Muzadi, tidak bisa menggantikan Islam, karena Belanda melakukan ‘dakwah’-nya dengan kekerasan dan penjajahan. ‘’Ini yang harus kita pahami,'’ tegasnya.
(uba )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=253776&kat_id=43

2 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by Ardian, 16 July 2006 @ 10:45 pm

    Semoga semakin banyak orang yang mengerti dan memahami bahwa kalaupun perda-perda bernuansa syariat Islam itu diberlakukan itu berlaku hanya bagi ummat Islam. jadi, ummat agama lain tidak usah resah. Dan jika mereka mau membuat perda-perda bernuansa agama mereka, selama mendapat dukungan masyarakat di daerah masing-masing maka kitapun tidak perlu resah.

  2. Comment by Andy Ahmad, 2 November 2007 @ 10:15 pm

    Assalamualaikum.Persoalan bangsa ini akan selesai klo kita mau kembali kpd al qur’an dan assunah sesuai dng pemahaman salafus sholeh.Kpd Para pemimpin di negeri kami selalu mendoakan kebaikanmu kami akan selalu taat kepda perkara yang maaruf.Mudah2an negeri ini menjadi negeri yang mentauhidkan-Mu ya Alloh…amin

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn