Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 26th Jun, 2006, Artikel

RUU APP; bersiap menuju kemajuan berbudaya

Undang-undang anti pornografi dan pornoaksi akan menghasilkan bentukan pada budaya bangsa kita, dengan kemajuan dalam berbagai aktivitas bermasyarakat. Kemajuan dalam berbudaya ini diharapkan dapat terwujud setelah unsur-unsur negatif dari budaya pornografi dan pornoaksi yang memakan banyak perhatian dari publik diperkecil dengan pelaksanaan undang-undang yang mengusung norma yang lebih positif dalam bermasyarakat.

Esensi dari pelaksanaan RUU ini bukanlah pelarangan semata, tapi dibalik itu, RUU ini akan menghasilkan dukungan yang lebih kuat bagi perbuatan dan perilaku bermasyarakat yang lebih baik.
Pelaksanaan RUU APP pun diharapkan akan mendukung pelaksanaan hukum dan memperkecil tindak kriminal akibat pornografi yang massif dan pornoaksi yang melukai norma masyarakat. Perilaku menyimpang yang semula dipertontonkan akan diperkecil interaksinya dengan publik. Dengan begitu rakyat akan memiliki kesempatan untuk mengkonsumsi tayangan positif dan konsumsi media yang bermuatan lebih bermutu lagi.

Perkembangan ekspresi budaya bernorma positif akan mendapatkan perhatian yang lebih besar lagi dari masyarakat, sehingga budaya dengan norma yang mendukung kemajuan ini akan memiliki kesempatan berkembang yang lebih luas, dengan diperkecilnya atensi masyarakat pada budaya negatif.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa pendapat publik bahwa RUU APP identik dengan larangan berekspresi adalah suatu kesalahan. Justru RUU APP akan memperluas ruang gerak masyarakat dalam berbudaya dan berekspresi, karena penyebaran arus budaya negatif yang banyak menyedot perhatian masyarakat akan diperkecil. Dengan demikian, kalangan budayawan beraliran positif yang memiliki norma berbudaya tinggi akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan atensi yang lebih luas dari masyarakat dan penerimaan yang lebih bagus. Pintu kesempatan untuk masyarakat lebih banyak berekspresi dalam berbagai bidang kehidupan pun kan tak lagi mengalami benturan pemasaran. Masyarakat yang semula takut berekspresi akan lebih terdorong oleh kemajuan berbudaya yang diusung oleh RUU APP.

Perkembangan budaya positif ini tentu saja akan membentuk masyarakat yang lebih berorientasi kemajuan dengan penerimaan pemasaran yang makin berkembang berkat adanya dorongan dalam RUU APP tersebut untuk menghasilkan karya dalam masyarakat berbudaya tinggi. Kekerasan terhadap karya seni pun akan semakin menurun. Sebelumnya, pornografi dan pornoaksi membuat ruang gerak pemasaran yang sempit bagi karya seni dan karya manusia yang bersifat positif dan membangun. Arus budaya akan menjadi lebih positif dan pergerakan budaya akan mengarah pada kemajuan pada titik-titik yang semula tumpul dalam membangun masyarakat. Dengan didukung oleh kebijakan lainnya yang berorientasi kemasyarakatan dan kemajuan budaya publik, bisa dipastikan akan banyak tumbuh karya budaya baru untuk mengisi kancah hiburan dan seni di masyarakat.

Salut untuk tim penyusun RUU yang peduli dan berani membentuk budaya bangsa.

penulis, pemerhati budaya dan media

Gina Al ilmi S.Psi

http://matadantelinga.blogspot.com/2006/06/ruu-app-bersiap-menuju-kemajuan.html

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn