RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.
RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.
Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.
Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !








beda pendapat tidak sama dengan islam phobia , bagaimana dengan perusakan gereja apakah itu wujud dari kristen phobia??
Menurut liputan media, yang terjadi bukanlah perusakan gereja tetapi masyarakat memperingatkan orang2 yg memanipulasi rumah tinggal atau ruko yang difungsikan sebagai rumah ibadah. Gereja yang resmi tidak ada yang dirusak. Perlu juga dimintakan pengertiannya agar jangan sampai memanipulasi rumah tinggal atau ruko dan difungsikan sebagai gereja supaya tidak memprovokasi masyarakat sekitar. Ketika warga masyarakat mengungkapkan keberatannya dan pengguna rumah/ruko yg dimanipulasi tsb tidak menghiraukannya lalu masyarakat mengajukan protes keras atau mendatangi mereka, eh kok malah mereka mengaku2 bahwa ada gereja yang dirusak. Itu kan namanya memancing di air keruh dan terus-terusan memprovokasi.
Dukung UU APP