Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 13th Aug, 2006, Artikel

RUU APP Bukan Tiket ke Surga

BAGIAN I DARI BANYAK TULISAN, DIBUAT UNTUK KEPENTINGAN DISKUSI DENGAN SRIKANDI DEMOKRASI INDONESIA. TANGGAPAN ATAS BUKU RUU APP Bukan Tiket ke Surga

Tanggapan:
190706, diadakan Diskusi dan Launching Buku “RUU APP Bukan Tiket ke Surga” karya Dewi Djakse, anggota DPR RI dari FPDIP. Narasumber: Prof H Rustam Tamburaka, Maria Ulfah Anshor, Tri Utami, Moderator, Guntur Romli.

Ini sebuah pendidikan politik yang baik, terutama bagi anggota Dewan, bahwa selalu ada cara yang cerdas dan ramah untuk menyatakan perbedaan. Antara lain dengan menulis buku. Soal itu, ada Baharuddin Aritonang atau AM Fatwa yang telah menulis pledoi terpanjang (1.118 halaman) dalam sejarah peradilan kita.

Peradilan menentukan benar salah (normative) di atas meja hijau. Tapi tulisan (media massa, buku dll) bukanlah hakim, ia hanya bisa berdiri di depan pintu kebenaran sembari mengetuk-ngetuknya dan hanya bisa mengetuknya, hingga suatu saat terbuka. Mungkin itu yang diinginkan Wakil Bendahara Bidang Inventarisasi Kekayaan DPP PDIP tersebut.

Tapi sayangnya, ketiga narasumber, tampak tidak terlalu menguasai buku yang akan dibahas.

Maaf, Bukunya sendiri bagi saya, sebenarnnya tidak terlalu menarik. Hampir separuh lebih dari isi buku hanya bercerita nilai-nilai floating fhilosofy. Bahkan sejumlah pernyataan penulis beranjak dari asumsi-asumsi yang tidak jelas.

Men-Timur Tengah-kan Indonesia

Indonesia menurut penulis terpengaruh oleh warna kultur Timur Tengah dan Belanda. Penulis, tidak bisa membedakan antara local culture _expression dan transcendental value, semua perilaku timur tengah hanya dipandang sebagai realitas antropologi budaya local.

Penulis juga mengkritik sikap kelompok masyarakat tertentu di Indonesia yang mengidentifikasikan dirinya melalui sentimen agama terhadap persoalan Palestina yang tertindas. Tampak sekali, penulis lagi-lagi tidak jernih memandang antara; Sikap komunitas masyarakat/kelompok dengan kebijakan pemerintah. Ia seolah harus dipaksa sejalan.

Penulis juga kacau balau memahami antara relasi nasionalitas dan psikologi religi yang menembus batas semu suku, ras dan kenegaraan. Dalam Islam, dengan tegas Nabi Muhammad mengatakan bahwa muslim itu bersaudara, lalu betapa egoisnya si-penulis jika merasa terganggu dengan nilai-nilai intern agama lain.

Di satu sisi, penulis (non muslim) menggunakan argumentasi dengan menyitir ayat-ayat Al-Qur’an untuk membenarkan pendapatnya, tapi di sisi lain ia mengabaikannya (atau mungkin tidak tahu) jika tak sejalan dengan pendapatnya.

Kerancuan berpikir ini akhirnya memunculkan statemen2 emosional yang jauh dari kearifan apalagi empati.

Judul Buku;
Mempersempit masalah, mengaburkan realitas, memperuncing konflik.

Memang, RUU APP Bukan Tiket ke Surga. Bahkan beragama sekalipun, belum menjamin. Penulis terjebak dalam pikiran sempit yang penuh prasangka sektarian, jika perdebatan RUU APP hanya dimaknai sebagai masalah surga dan neraka atau persoalan mayoritas dan minoritas. Mempersempit masalah, mengaburkan realitas, memperuncing konflik.

Entah, mungkin si penulis dihinggapi islamophobia. Tapi apakah memang agama tak berhak mengurus peradaban yang kacau ini, bahkan untuk sekadar persoalan moral? Apakah agama hanya disiapkan Tuhan sebagai hiburan manusia pasca kematian? Cliffort Geertz menyinggung, “Inilah realitas keberagamaan yang serba kuburan & ganjaran oriented,”

Parahnya, para kapitalis yang berprinsip Porno adalah Uang, pandai mengalihkan perhatian, berlindung di balik issu-issu sensitif, agama. Dalam ekonomi kapitalis, tubuh menjadi bagian semiotika komiditi yang diperjualbelikan.

Sejak awal RUU APP menimbulkan stigma seolah ia adalah pilihan mati antara dukung dan tidak. Antara penolak pornografi dan pendukungnya.

RUU APP harus dipandang dengan pikiran jernih bahwa siapapun pasti ingin hidup dalam sosio-kultural dan politis lokal yang memiliki perangkat kontrol moral.

Untuk itu, warga, masyarakat dan pemerintah tentu punya tanggungjawab masing-masing. Pembebanan urusan moral hanya pada kalangan agamawan yang tidak punya kapasitas kuratif adalah sebuah permintaan yang berlebihan. Buktinya, kewalahan juga dari dulu cuma diposisikan sebagai pemimpin kultural. Lalu dicaci dan dipersalahkan karena (kata sebagian orang) terbukti gagal. Tapi masih saja diharap-harap.

Kita tidak perlu terjebak menolak atau mendukung. Menolak atau mendukung secara buta tanpa alasan yang rasional merupakan sikap yang sama-sama tidak dewasa.

Saya lebih suka mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam RUU APP tsb antara lain:

1. Menyangkut draft2 tertentu yang menimbulkan bias makna.
2. Penambahan pasal tentang industri, penyebaran media/film terkait.
3. Sinkronisasi dengan UU lain, seperti UU Pers, penyiaran, KUHP, dll.
4. Kejelasan delik, konsekwensi dan perangkatnya.
5. Dll,

Meski keberadaan UU ini tak mampu menghancurkan sepenuhnya porno tsb, setidaknya mengurangi. Prof Etty R Agoes mengingatkan jangan karena takut tidak sempurna lalu kita sama sekali tak memiliki aturan. Ini yang terjadi pada RUU PWP (Pengelolaan Wilayah Pesisir) yang sejak tahun 2000 sampai sekarang belum selesai-selesai. Tampaknya RUU (A)PP bernasib serupa? Entah, mungkin karena sama-sama mengatur wilayah “pesisir” kali.

Selain agama, Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Prof Dr Syamsul Wahidin, M.Sc mengatakan, ada sudut pandang lain ketika kita bicara 2 porno tersebut yaitu Hukum, HAM, Moral dan Seni.

Namun hukum hadir lebih sebagai korban pertarungan antar kepentingan/politik aliran berbeda itu. Ia dipaksa memberikan teks-teks kompromistis yang tak selamanya hasil dari sebuah proses yang demokratis dan kadang mengabaikan benswelt/lifeworld. Hukum seperti ini sejatinya hanya membuat masyarakat hidup di bawah tirani kesadaran normatif. Bagaimana dengan RUU APP? Apakah ia dipaksakan? Lalu apa artinya puluhan juta demontrasi mendukung RUU APP? Tapi kembali mengingatkan, RUU APP bukan persoalan dukung mendukung.

Harus diakui, kegundahan atas pornografi dan pornoaksi di Indonesia adalah sebuah kewajaran. Beberapa teman mengatakan, “Mencari VCD-VCD porno paling mudah, ya di negeri ini,” Maaf, meminjam istilah Karl Bath, mungkinkah di sini, Tuhan sudah mati. (Mohon tidak dihakimi seperti NOVEL Naguib Mahfouz, sastrawan Mesir peraih Nobel 1988).

Namun kepada siapa harapan untuk memberantasnya bertumpu?

Pada agamawan, budayawan atau orang tua, keluarga? Atau ada jawaban lain? Ibu Djakse telah menjawabnya, tapi lagi-lagi, maaf Ibu, saya tergoda untuk mendebatnya.

Maaf, belum sempat tuntas, karena harus ke NDI.

Pendapat saya benar tapi ada kemungkinan untuk salah.
Pendapat ibu salah tapi ada kemungkinan untuk benar.

Sayang sekali, Ibu Djakse…. .
Seandainya dirimu punya sedikit waktu untuk bersamaku. Aku bahagia, karena barangkali ada sesuatu yang tersembunyi dan tak kupahami…. dari tulisanmu

Tapi ………….
Kalau aku magang di tempatmu…. Udah terlambat y?

Terus berkarya!
Salam Hormat.

ARBAIN.

http://arbain2010.blogspot.com/2006/08/ruu-app-bukan-tiket-ke-surga.html

Wed 2nd Aug, 2006, Berita

SBY Diminta Tangani Playboy

Niken Widya Yunita - detikcom

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus segera melakukan langkah hukum terhadap peredaran majalah Playboy Indonesia. Apalagi, majalah itu ‘milik’ mantan tim suksesnya.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesaia (MUI) Dien Syamsudin kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Rakernas MUI di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/7/2006).

“Saya tidak tahu dan tidak peduli, mau tim sukses siapa. Kalau itu melanggar hukum, pemerintah bila perlu presiden sendiri, harus mengambil tindakan hukum. Apalagi terhadap lingkaran dekatnya, kalau itu betul dari tim sukses atau partainya,” kata Dien.

Majalah Playboy Indonesia diterbitkan oleh PT Velvet Silver Media. Direktur perusahaan tersebut adalah M Ponti Carolus, mantan anggota tim sukses SBY dalam kampanye calon presiden pada pemilu 2004.

Dukung Langkah FPI

Dien juga menyatakan, MUI mendukung langkah Front Pembela Islam (FPI) yang mengadukan peredaran Playboy Indonesia ke polisi. Langkah ini lebih baik ketimbang melakukan cara-cara kekerasan.

“Pihak kepolisian jangan ragu untuk menegakkan hukum. Karena peredaran majalah Playboy merupakan penyebaran cabulisme,” tutur Dien, yang juga Ketua Umum PP Muhamaddiyah ini.(djo)

Sumber : Detik.com

Tue 1st Aug, 2006, Artikel

Tidak patut orang Indonesia ikut Miss Universe

JAKARTA - Ketua Umum Majelis Dakwah Islamiyah (MDI), Dr H Deding Ishak Ibnu Sudja SH MM mengatakan tidak sepatutnya bangsa Indonesia mengirim peserta model ratu-ratuan yang lebih mengedepankan aurat keindahan tubuh wanita yang mengumbar syahwat.

Ketika dihubungi Harian Terbit di Jakarta, kemarin, sehubungan dengan keikutsertaan Nadine Chandrawinata ke ajang Miss Universe, Deding Ishak mengatakan bagi bangsa Indonesia mengumbar aurat itu bertentangan dengan tata nilai masyarakat timur. Semestinya yang ditonjolkan dalam memberikan penilaian terhadap kaum wanita adalah inner beauty-nya dan bukan lebih banyak tampilan pakaian renang dan sebagainya.

Menurut Deding Ishak, semestinya wanita Indonesia tampil dengan prestasi yang membanggakan bangsa antara lain di bidang iptek, termasuk mereka yang berhasil menaklukan gunung Himalaya. Ini menunjukkan bahwa wanita bukanlah kaum yang lemah dan mudah diekspolitasi. Wanita tidak sekadar cantik fisiknya tapi cantik pikiran, sikap, perilaku dan hatinya. (asa)

http://www.harianterbit.com/artikel.php?kategori=SYIAR&id=41899&start=0

Tue 1st Aug, 2006, Artikel

ANAK-ANAK KITA DALAM ANCAMAN!

Negara Paling Bertanggung Jawab
Buletin al-Islam Edisi 315

Setiap hari berbagai media (cetak maupun elektronik) selalu menyajikan berita tentang berbagai kasus yang mendera anak-anak kita. Pelecehan seksual, penculikan, penyiksaan, pembunuhan (bahkan sejak usia sangat dini dengan aborsi), perdagangan anak, anak-anak yang terbelakang karena kurang gizi, anak-anak putus sekolah, hingga kriminalitas anak (terlibat narkoba atau menjadi pemalak) adalah masalah-masalah yang muncul. Belum lagi ancaman yang muncul dari media seperti tayangan-tayangan kekerasan, pornografi dan pornoaksi.

Karena itu, Hari Anak Nasional 23 Juli 2006 lalu tampaknya dapat kita jadikan momentum untuk merumuskan solusi jitu dalam menyelamatkan anak-anak kita dari segala bahaya yang saat ini sedang mengancam mereka.

Potret Gelap Anak-anak Kita

Kasus Gizi Buruk dan Busung Lapar

Di tengah himpitan persoalan ekonomi yang melanda negeri ini, kasus gizi buruk terus-menerus menghantui kita, terutama rakyat miskin yang berjumlah tidak kurang 36,1 juta yang tersebar di pelosok Tanah Air. Secara keseluruhan, sejak Januari sampai Novermber 2005, terdapat 71.815 balita yang menderita gizi buruk di Indonesia. Dari jumlah itu, 232 di antaranya meninggal dunia. Perinciannya adalah sebagai berikut: 3438 kasus di Nusa Tenggara Barat, 33 di antaranya meninggal; 12.028 kasus di Jawa Tengah, 94 di antaranya meninggal; 13.969 kasus di Nusa Tenggara Timur, 52 di antaranya meninggal; 56 kasus di Riau, 4 di antaranya meninggal; 3.763 kasus di Nanggroe Aceh Darussalam, 8 di antaranya meninggal; 1.155 kasus di Papua, 3 di antaranya meninggal; 56 kasusu di Kalimantan Selatan, 4 di antaranya meninggal; 39 kasus di Kalimantan Tengah, 1 di antaranya meninggal; 5 kasus di Maluku, 1 di antaranya meninggal (Suara Pembaruan, 11/2/06).

Kasus Buta Aksara dan Putus Sekolah

Akibat kemiskinan dunia pendidikan terkena dampaknya. Banyak keluarga miskin yang tidak sanggup menyekolahkan anaknya lagi. Direktur Kesetaraan PLS Depdiknas Ella Yulaelawati mengatakan, data 2005 menunjukkan bahwa siswa SMP yang putus sekolah 1.000.746, di SMA/SMK 151.976 siswa. Lulusan SMA/SMK yang tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi 681.361 siswa. Masih terdapat persoalan lain, di antaranya: masih besarnya penduduk buta aksara berjumlah 14,6 juta; masih tingginya jumlah anak usia dini yang belum terlayani, baru terlayani 1,4 juta (12,5% dari 11,9 juta anak usia 2-4 tahun; masih besarnya angka anak yang putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (Waspada.co.id, 14/7/06).

Ancaman Televisi

Sekitar 60 juta anak Indonesia menonton TV selama berjam-jam hampir sepanjang hari. Berdasarkan penelitian Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) tahun 2002, di Jakarta, misalnya, anak-anak menghabiskan sekitar 30-35 jam di depan pesawat TV selama seminggu atau 1560-1820 jam pertahun. Angka itu bahkan jauh lebih besar daripada jam belajar anak di Sekolah Dasar (SD) yang tidak sampai 1.000 jam setahun.

Apa yang ditonton? Anak-anak menonton acara TV apa saja karena kebanyakan keluarga tidak memberi batasan menonton yang jelas: mulai dari acara gosip selebritis; berita kriminal berdarah-darah, sinetron remaja yang penuh kekerasan, seks, intrik, mistis, amoral; film dewasa yang diputar dari pagi hingga malam; penampilan grup musik yang berpakaian seksi dan menyanyikan lagu dengan lirik orang dewasa, sinetron berbungkus agama yang banyak menampilkan rekaan azab, hantu, iblis, siluman, dan seterusnya. (Bisnis.com, 21/7/06).

Ancaman Pornografi dan Seks Bebas

Yayasan Kita dan Buah Hati pernah melakukan survei sepanjang tahun 2005 di antara kalangan anak-anak SD, usia 9-12 tahun. Respondennya 1.705 anak di Jabodetabek. Ditemukan, ternyata 80 persen dari anak-anak itu sudah mengakses materi pornografi dari bermacam-macam sumber: komik-komik, VCD/DVD, dan situs-situs porno. Di Indonesia, komik-komik porno harganya cuma Rp 2.000-Rp 3.000, sementara VCD porno bisa Rp 10.000 dua keping. Itu bisa dibeli di stasiun kereta, di depan sekolah, di depan kantor polisi, bisa di mana saja. Survei lain, misalnya dari BKKBN 2002, menyebutkan hampir 40 persen remaja pernah berhubungan seks sebelum menikah. BBC dan CNN pada 2001 juga pernah melaporkan, Indonesia dan Rusia merupakan pemasok terbesar materi pornografi anak, di mana anak-anak ditampilkan dalam adegan-adegan seksual. (Republika, 21/5/06).

Dipaksa Bekerja dan Melacur

Lebih dari 3 juta anak dilibatkan dalam pekerjaan yang berbahaya. Sekitar sepertiga pekerja seks komersial berumur kurang dari 18 tahun; 40.000-70.000 anak lainnya telah menjadi korban eksploitasi seksual. Sekitar 100.000 wanita dan anak-anak diperdagangkan setiap tahunnya, di antaranya untuk bisnis seks. Belum lagi 5.000 anak ditahan atau dipenjara, yang 84 persen di antaranya ditempatkan di penjara dewasa. (Fai.umj.ac.id, 10/6/06).

Ancaman Kekerasan Fisik dan Psikis

Banyak media massa sudah sering memberitakan kasus-kasus perlakuan kasar, penyalahgunaan atau pelecehan (child abuse) terhadap anak-anak. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak, selama tahun 2005 diketemukan 736 kasus kekerasan terhadap anak yang terbagi atas: 327 kasus perlakuan salah secara seksual, 233 kasus perlakuan salah secara fisik, 176 kasus kekerasan psikis dan 130 kasus penelantaran anak. (Tempointeraktif.com, 13/1/06).

Perdagangan dan Eksploitasi Seksual Anak

Sekjen Komnas Anak Aris Merdeka Sirait mengemukakan, Indonesia merupakan pemasok perdagangan anak dan wanita (trafficking) terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaganya, terdapat sekitar 200 sampai 300 ribu Pekerja Seks Komersil (PSK) berusia di bawah usia 18 tahun. Tak cuma di dalam negeri, mereka juga memasok kebutuhan di Asia Tenggara. Sedihnya lagi, kata Sirait, “Sekitar 23 persen dari 6750 tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Hongkong ternyata bekerja di wilayah prostitusi.” (Tempointeraktif.com, 2/12/2004).

Akar Masalah

Dari paparan beberapa fakta kasus yang menimpa anak-anak kita di atas, kita dapat menyimpulkan betapa rumit dan kompleksnya persoalan yang mendera anak-anak kita saat ini. Namun demikian, jika ditelusuri akar penyebabnya, hal itu paling tidak dapat dikembalikan pada 4 faktor; tiga faktor kembali kepada aktor/pelaku yakni orangtua/keluarga, media, dan negara; satu faktor kembali pada sistem.

Pertama: orangtua/keluarga. Kondisi ekonomi yang sulit, misalnya, sering memaksa banyak orangtua mengorbankan anak-anak mereka. Banyak anak, misalnya, terpaksa-bahkan dipaksa orangtuanya-untuk bekerja pada usia dini. Yang lebih menyedihkan, mereka ada yang dipaksa bekerja sebagai PSK. Banyak pula anak-anak yang menjadi korban perceraian orangtuanya; menjadi anak-anak brokenhome yang cenderung berperilaku negatif seperti menjadi pecandu narkoba, terjerumus seks bebas, dll.

Kedua: media. Media massa, terutama televisi, secara langsung ataupun tidak, telah ikut andil dalam mendorong berbagai kasus yang mendera anak-anak kita. Banyaknya kasus kriminalitas anak, misalnya, sering diinspirasi oleh tayangan-tayangan kekerasan dalam televisi. Demikian pula kasus-kasus seksual yang dilakukan anak-anak. Televisi, misalnya, banyak ‘mengajarkan’ pergaulan bebas dalam bentuk sinetron. Mungkin niat awalnya hanya sebatas mengangkat realitas. Namun kenyataannya, hal ini justru sering memberi semacam ‘inspirasi’ kepada penontonnya, terutama anak-anak.

Ketiga: negara. Kebijakan keliru yang dilakukan oleh negara dalam pengelolaan ekonomi, misalnya, diakui atau tidak, telah mengakibatnya lahirnya banyak keluarga miskin. Dijualnya berbagai sumber kekayaan alam oleh negara atas nama privatisasi, misalnya, telah mengakibatkan berbagai sumber kekayaan alam negara itu dikuasai oleh asing. Akibatnya, Indonesia kehilangan pendapatan yang sangat besar untuk mensejahterakan warganya. Inilah, antara lain, yang mendorong lahirnya banyak keluarga miskin. Kondisi ini memaksa para orangtua dari keluarga miskin untuk mempekerjakan anak-anaknya yang masih di bawah umur, bahkan di antara mereka ada yang dipekerjakan sebagai pekerja seks. Padahal, pada dasarnya, tidak akan ada orangtua yang tega membebani anaknya untuk bekerja pada usia yang belum saatnya, apalagi untuk menjadi seorang PSK. Namun, karena faktor kemiskinan, banyak orangtua tidak memiliki pilihan lain karena pemenuhan kebutuhan sehari-hari adalah tuntutan yang tidak dapat ditoleransi. Walhasil, anak-anak pada akhirnya menjadi salah satu korban dari kemiskinan struktural yang diciptakan oleh negara.

Kembali pada Sistem Islam

Jika ditelusuri, muara seluruh persoalan di atas sebetulnya adalah faktor keempat, yakni diterapkannya sistem Kapitalisme yang berakar pada sekularisme (penolakan campur tangan agama [baca: syariah] dalam kehidupan). Karena itu, diperlukan perubahan bentuk sistem yang bersumber dari sekularisme ini (sistem ekonomi, sosial, dll; termasuk kebijakannya) dengan sistem alternatif yang lebih baik. Itulah sistem Islam. Sebab, Islam adalah tuntunan hidup manusia yang diturunkan oleh Allah SWT sebagai Pencipta manusia. Aturan Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam memperlakukan anak-anak. Islam sangat menghargai anak-anak sejak dini, bahkan saat ia masih dalam kandungan. Islam memberikan tuntunan kepada setiap orangtua Muslim untuk meneladani Rasulullah saw. dalam memperlakukan anak-anak. Di samping itu, Islam juga memiliki aturan lain yang rinci, yang sangat berkaitan dengan keberlangsungan hidup anak-anak. Islam, misalnya, telah menetapkan kewajiban memberi nafkah ada pada suami. Oleh karena itu, jika suami tidak memiliki pekerjaan maka negara wajib memberikan lapangan pekerjaan sehingga suami mempunyai penghasilan. Jika kondisi suami tidak memungkinkan bekerja karena suatu alasan (cacat, misalnya) maka beban menafkahi ada di pihak keluarga suami. Jika tak mampu juga maka negara wajib memberikan santunan. Sebab, negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:

«فَالأَمِيْرُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ»

Pemimpin manusia adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya. (HR Muslim).

Dengan demikian, tidak akan ada anak yang harus ikut bekerja membantu orangtuanya karena alasan kesulitan ekonomi.

Islam juga sangat memperhatikan kondisi lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang. Segala hal yang tidak kondusif bagi perkembangan anak harus dihilangkan. Media-media yang merusak kepribadian anak-yang tentu diharamkan-(seperti yang mengekspos kekerasan atau pornoaksi dan pornografi) harus dilarang. Hal ini didasarkan pada kaidah ushul fikih yang menyatakan:

اَلْوَسِيْلَةُ إِلىَ اْلحَرَامِ حَرَامٌ

Sarana yang dapat mengantarkan pada keharaman adalah haram.

Di sinilah wajibnya negara memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi tumbuhnya generasi yang bahagia, cerdas, sehat, dan mumpuni.

Renungan

Anak adalah permata. Begitulah ungkapan yang menggambarkan betapa anak begitu berharga. Wajar jika pemerhati anak yang biasa disapa Kak Seto pernah mengatakan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak. Sebab, anak adalah aset masa depan bangsa. Bisa dibayangkan jika kondisi anak-anak Indonesia seperti saat ini, akan seperti apa masa depan bangsa dan negeri ini.

Karena itu, menelantarkan dan menyia-nyiakan anak, apalagi sampai membunuhnya, misalnya, sangat dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman:

Sesungguhnya rugilah orang-orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tiada mengetahui. (QS al-An’am [6]: 140).

Wallâhu a’lam. []

Tue 1st Aug, 2006, Berita

Misteri SBY DAN MAJALAH PLAYBOY

Terbitnya majalah Playboy edisi ke-3 hakikatnya “menampar” wajah kaum muslimin di negeri ini. Di saat arus masyarakat mayoritas negeri ini menginginkan diberantasnya pornografi dan pornoaksi Playboy malah terbit lebih “vulgar”. Aparat kepolisian dianggap angin lalu. Kondisi demikian memunculkan sejumlah catatan penting bagi kita.

Pertama, penerbitan majalah ini memiliki perencanaan yang sangat matang. Segala sesuatu yang akan menghambat penerbitan Majalah icon pornografi dunia ini sudah dihitung secara seksama. Arus penentangan dari mayoritas kaum muslimin benar-benar sudah diperhitungkan. Bobot porno yang semakin vulgar menunjukkan bahwa terbitnya majalah ini telah memiliki perencanaan yang matang. Tidak mustahil pada edisi yang ke sekian kalinya majalah ini lebih porno dari aslinya di Amerika.

Kedua, ada indikasi melakukan provokasi terhadap umat Islam. Penerbitan edisi yang ketiga ini pada arus pro kontra RUU APP yang sangat kental. Terlebih penerbitan edisi yang ketiga ini hakikatnya semakin memperuncing pro kontra tersebut. Untunya saat ini kaum muslimin tidak terprovokasi. Kondisi provokasi ini sesungguhnya sudah terlihat pada penebitas edisi yang kedua. Pihak majalah memaksakan terbit dengan alamat palsu, kendati juga mendapat penentangan dari masyarakat Bali yang tadinya dianggap mendukung majalah ini.

Ketiga, adanya skenario untuk dengan maksud jelas merusak moral bangsa. Hal tersebut dikarenakan distribusi majalah ini sangat terbuka secara umum. Di Eropa dan Amerika saja -sebagai markas besar majalah ini-distribusinya tidak sevulgar di sini. Hal tersebut diakui kolega Wakil Ketua MUI Din Syamsuddin, seorang wanita asal Inggris, yang ditawari di jalanan (Republika, 25 Juli 2006). “Karena itu saya mensinyalir ada upaya merusak moral bangsa” kata Din. Terlebih, saat bangsa ini mengalami masalah keseriusan terhadap anak. Korban kekerasan seksual terhadap anak semakin hari semakin meningkat.

Keempat, lemah dan tidak seriusnya aparat pemerintah. Kendati wakil Presiden Yusuf Kalla mengatakan majalah ini adalah “Majalah Gelap” karena tidak mencantumkan secara benar alamat redaksi, namun tetap saja pihak kepolisian tidak melakukan tindakannya. Dewan Pers sendiri mengatakan bahwa Playboy dapat dikategorikan melanggar UU No. 40/1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik (KEJ).

Kelima, kuatnya pengaruh Kapitalisme dalam perkara ini. Kekuatan kapitalisme global sangat terasa pada kasus ini. Dan kedekatan Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono dengan pihak pengelola Playboy disinyalir berbagai pihak menjadikan majalah ini seolah pada posisi di atas angin. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin baru tahu bila pengelola majalah Playboy versi Indonesia adalah tim sukses presiden SBY. Orang dekat Presiden yang dimaksud adalah Ponti Carolus, pemimpin umum Playboy. Ponti pernah menjadi salah satu pengurus teras Partai Demokrat. Dia anggota tim sukses SBY saat pemilihan presiden. Kenyataan inilah yang diduga menyebabkan polisi setengah hati dalam menindak Playboy. Misteri SBY dan Playboy ini pada akhirnya menjadi titik tumpu bandel nya majalah Playboy[]. [LS-HTI]

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=analisis&id=74

Tue 1st Aug, 2006, Artikel

Janji SBY Berantas Pornografi Ditagih

Presiden bisa dianggap memberi perlindungan politis kepada Playboy.

JAKARTA — Komitmen dan janji-janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menegakkan moralitas dan memberantas pornografi kini diuji. Komitmen dan janji-janji yang diucapkannya dalam kampanye itu kini berhadapan dengan kenyataan bahwa pengelola majalah Playboy adalah orang dekatnya.

Anggota DPR dari Fraksi PPP, Lukman Hakim Saifuddin, menilai citra Presiden Yudhoyono akan berpengaruh begitu publik mengetahui penerbit Playboy adalah orang dekat Presiden. Apalagi, Presiden sudah telanjur berjanji bila terpilih dia akan memberantas pornografi dan menegakkan moralitas.

‘’Jadi istilahnya janji itu sekarang kita tagih. Presiden harus mengambil special approach terhadap Ponti Corulus. Masyarakat luas sekarang ingin bukti, bukan janji lagi. Nah sekarang inilah ujiannya,'’ kata Lukman yang juga anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM di Jakarta, kemarin.

Lukman menilai sepak terjang Playboy sudah sangat nekat. Kendati mendapat penentangan luas, majalah yang terkenal karena memampang model-model perempuan telanjang itu tetap saja terbit. Karena itu, agar keresahan tak meluas, dia menilai tindakan perlu diambil.

Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Advokasi Politik An Nashr, Munarman, menilai sulitnya pemberantasan Playboy memang telah menerbitkan kecurigaan ikon pornografi itu mendapat perlindungan politis. Dan karena Ponti Carolus, adalah anggota tim sukses Yudhoyono, kecurigaan pun mengarah ke Istana. ‘’Apalagi hingga edisi ketiga sekarang ini Playboy aman-aman saja, tenang-tenang saja, bahkan tampil lebih berani,'’ kata mantan ketua YLBHI, itu.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Slamet Effendi Yusuf, mendesak polisi bertindak tegas terhadap Playboy dan pengelolanya. ‘’Ada apa sih dengan Ponti Corolus? Kok dia nekat benar. Apakah dia punya begitu banyak uang, atau punya beking yang sangat luar biasa? Saya benar-benar tak paham,'’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Data Majelis Mujahidin, Fauzan Al Anshari, menilai secara moral Presiden memang harus bertanggung jawab terhadap terbitnya Playboy. ‘’Ini bukan soal hukum saja. Ini soal politik yang serius. Tindakan tegas tegas dari Presiden harus dilakukan karena proses hukum berjalan sangat lamban,'’ ujarnya. Fauzan menilai merupakan sebuah ironi karena dalam periode kepemimpinan Yudhoyono-Jusuf Kalla Playboy bisa terbit. Padahal di masa kepemimpinan presiden sebelumnya hal serupa tak pernah terjadi.

Di tempat terpisah, Panglima Laskar Jihad, Ustadz Ja’far Umar Thalib menyampaikan dua pilihan untuk pemerintah soal Playboy. ‘’Pemerintah atau umat Islam yang akan bertindak. Jelas Playboy bykan industri pers, tapi industri seks,'’ tandasnya. Dia menilai Playboy merupakan provokasi.

Sementara itu, Partai Demokrat (PD) menolak dikait-kaitkan dengan aktivitas Ponti Carolus yang menerbitkan Playboy. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, mengatakan Ponti Carolus tak terlibat lagi di PD. Setelah gagal terpilih sebagai anggota legislatif dalam pemilu, Mubarok mengatakan Ponti tak terlibat lagi di PD. ‘’Pengurus pun tidak,'’ kilahnya. Karena tak punya kaitan lagi, Mubarok mengatakan PD tak bisa berbuat apa-apa lagi dalam menyikapi Ponti dan Playboy.uba/osa/dip
( )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=258244&kat_id=6

Tue 1st Aug, 2006, Berita

Playboy Harus Dinilai

Kapolda Metro Jaya membantah tak serius menangani Playboy.

JAKARTA — Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja se-Indonesia (PGI), Pdt Andreas Yewangoe, menilai pemerintah berhak menilai pantas-tindaknya majalah Playboy terbit di Indonesia. Penilaian itu, kata dia, bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk bertindak.

‘’Bila terbukti kehadiran Playboy merusak dengan penerbitan-penerbitan yang seronok, saya kira wajib dihentikan,'’ katanya kepada Republika di Jakarta, Jumat (28/7).

Menurut Andreas, tindakan pemerintah itu tak hanya berlaku terhadap Playboy, tapi juga terhadap penerbitan lain yang merusak moral bangsa. Pemerintah dan tokoh agama, kata Andreas, harus menjamin masyarakat tidak ‘jatuh’ dalam pengaruh buruk produk pornografi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh seperti Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, dan Ketua PBNU, Andi Djamaro, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menindak pengelola Playboy, Ponti Carolus. Bila Presiden yang langsung bertindak, keduanya yakin polisi dan kejaksaan akan lebih mudah menindaknya.

Din dan Andi Djamaro menilai kesulitan penindakan atas Playboy selama ini lebih disebabkan faktor kedekatan Ponti Carolus kepada kekuasaan. Ponti Carolus adalah mantan wakil sekjen Partai Demokrat dan mantan anggota tim sukses Yudhoyono dalam pemilu presiden. Akibatnya, polisi dan kejaksaan pun mereka nilai seperti kehilangan nyali dan keseriusan. Tapi Kapolda Metro Jaya, Irjen Adang Firman, membantah polisi tak serius menangani kasus Playboy. ‘’Kita tetap serius. Siapa bilang tidak serius,'’ katanya kepada Republika di Markas Polda, Jumat (28/7).

Soal belum ditahannya pemilik Playboy, Ponti Carolus, dan Pemimpin Redaksi Playboy, Erwin Arnada, Adang mengatakan hal itu bergantung prosedurnya. Dia meminta pers dan masyarakat tak menekan polisi.

Tiga perkara
Saat ini, kata Adang, ada tiga perkara yang menyangkut Playboy. Pertama, kasus Playboy yang dilaporkan Masyarakat Anti Pembajakan dan Pornografi Indonesia (MAPPI). Untuk kasus ini, sudah ada tiga tersangka dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kedua, laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap dua model yang tampil di Playboy, yakni Joanna Alexandria dan Fla Priscillia. FPI juga melaporkan Ponti Carolus dan Pemimpin Redaksi Playboy Erwin Arnada. Ketiga, laporan FPI terhadap tiga model Playboy yang tampil di edisi ketiga.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, mengatakan penanganan kasus Playboy tak akan ditunda-tunda. Sebab polisi, kata dia, juga ingin kasus tersebut segera selesai. Saat ini, kata Ketut, berkas yang dikirim ke Kejati mengalami perkembangan. Berkas itu adalah status tersangka dua model yang tampil seronok di Playboy edisi perdama, yakni Oktavina Kartika Gunawan dan Andhara Early.

Pekan lalu, kata Ketut, Kejati mengembalikan berkas dua model ke polisi, karena dinilai kurang lengkap. Tapi pada Senin (24/7) lalu, penyidik menyerahkan kembali berkas itu ke Kejati ditambah satu berkas tambahan atas nama tersangka Erwin Arnada.

Untuk berkas-berkas lainnya, kata Ketut, belum diserahkan ke Kejati, karena masih dikembangkan. Antara lain terhadap kasus yang menimpa model Playboy di edisi kedua dan ketiga.

Ketut menyadari, meski sudah berupaya maksimal, masih banyak masyarakat yang menilai polisi tidak bertindak tegas. Khususnya karena belum menahan Erwin Arnada. Tapi, dia berkilah penahanan tak cukup dilakukan karena Pasal 282 yang menjerat Erwin.

‘’Kami sudah berbuat maksimal. Tapi, dicermati pula kejaksaan dan pengadilan. Kalau nanti [para tersangka] divonis bebas, jangan salahkan polisi dong. Jadi, mari bekerja sama,'’ ujarnya.
(hri/zak )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=258538&kat_id=6

No Porn