Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 2nd Aug, 2006, Berita

SBY Diminta Tangani Playboy

Niken Widya Yunita - detikcom

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus segera melakukan langkah hukum terhadap peredaran majalah Playboy Indonesia. Apalagi, majalah itu ‘milik’ mantan tim suksesnya.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesaia (MUI) Dien Syamsudin kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Rakernas MUI di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/7/2006).

“Saya tidak tahu dan tidak peduli, mau tim sukses siapa. Kalau itu melanggar hukum, pemerintah bila perlu presiden sendiri, harus mengambil tindakan hukum. Apalagi terhadap lingkaran dekatnya, kalau itu betul dari tim sukses atau partainya,” kata Dien.

Majalah Playboy Indonesia diterbitkan oleh PT Velvet Silver Media. Direktur perusahaan tersebut adalah M Ponti Carolus, mantan anggota tim sukses SBY dalam kampanye calon presiden pada pemilu 2004.

Dukung Langkah FPI

Dien juga menyatakan, MUI mendukung langkah Front Pembela Islam (FPI) yang mengadukan peredaran Playboy Indonesia ke polisi. Langkah ini lebih baik ketimbang melakukan cara-cara kekerasan.

“Pihak kepolisian jangan ragu untuk menegakkan hukum. Karena peredaran majalah Playboy merupakan penyebaran cabulisme,” tutur Dien, yang juga Ketua Umum PP Muhamaddiyah ini.(djo)

Sumber : Detik.com

No Porn