Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 13th Aug, 2006, Artikel

RUU APP Bukan Tiket ke Surga

BAGIAN I DARI BANYAK TULISAN, DIBUAT UNTUK KEPENTINGAN DISKUSI DENGAN SRIKANDI DEMOKRASI INDONESIA. TANGGAPAN ATAS BUKU RUU APP Bukan Tiket ke Surga

Tanggapan:
190706, diadakan Diskusi dan Launching Buku “RUU APP Bukan Tiket ke Surga” karya Dewi Djakse, anggota DPR RI dari FPDIP. Narasumber: Prof H Rustam Tamburaka, Maria Ulfah Anshor, Tri Utami, Moderator, Guntur Romli.

Ini sebuah pendidikan politik yang baik, terutama bagi anggota Dewan, bahwa selalu ada cara yang cerdas dan ramah untuk menyatakan perbedaan. Antara lain dengan menulis buku. Soal itu, ada Baharuddin Aritonang atau AM Fatwa yang telah menulis pledoi terpanjang (1.118 halaman) dalam sejarah peradilan kita.

Peradilan menentukan benar salah (normative) di atas meja hijau. Tapi tulisan (media massa, buku dll) bukanlah hakim, ia hanya bisa berdiri di depan pintu kebenaran sembari mengetuk-ngetuknya dan hanya bisa mengetuknya, hingga suatu saat terbuka. Mungkin itu yang diinginkan Wakil Bendahara Bidang Inventarisasi Kekayaan DPP PDIP tersebut.

Tapi sayangnya, ketiga narasumber, tampak tidak terlalu menguasai buku yang akan dibahas.

Maaf, Bukunya sendiri bagi saya, sebenarnnya tidak terlalu menarik. Hampir separuh lebih dari isi buku hanya bercerita nilai-nilai floating fhilosofy. Bahkan sejumlah pernyataan penulis beranjak dari asumsi-asumsi yang tidak jelas.

Men-Timur Tengah-kan Indonesia

Indonesia menurut penulis terpengaruh oleh warna kultur Timur Tengah dan Belanda. Penulis, tidak bisa membedakan antara local culture _expression dan transcendental value, semua perilaku timur tengah hanya dipandang sebagai realitas antropologi budaya local.

Penulis juga mengkritik sikap kelompok masyarakat tertentu di Indonesia yang mengidentifikasikan dirinya melalui sentimen agama terhadap persoalan Palestina yang tertindas. Tampak sekali, penulis lagi-lagi tidak jernih memandang antara; Sikap komunitas masyarakat/kelompok dengan kebijakan pemerintah. Ia seolah harus dipaksa sejalan.

Penulis juga kacau balau memahami antara relasi nasionalitas dan psikologi religi yang menembus batas semu suku, ras dan kenegaraan. Dalam Islam, dengan tegas Nabi Muhammad mengatakan bahwa muslim itu bersaudara, lalu betapa egoisnya si-penulis jika merasa terganggu dengan nilai-nilai intern agama lain.

Di satu sisi, penulis (non muslim) menggunakan argumentasi dengan menyitir ayat-ayat Al-Qur’an untuk membenarkan pendapatnya, tapi di sisi lain ia mengabaikannya (atau mungkin tidak tahu) jika tak sejalan dengan pendapatnya.

Kerancuan berpikir ini akhirnya memunculkan statemen2 emosional yang jauh dari kearifan apalagi empati.

Judul Buku;
Mempersempit masalah, mengaburkan realitas, memperuncing konflik.

Memang, RUU APP Bukan Tiket ke Surga. Bahkan beragama sekalipun, belum menjamin. Penulis terjebak dalam pikiran sempit yang penuh prasangka sektarian, jika perdebatan RUU APP hanya dimaknai sebagai masalah surga dan neraka atau persoalan mayoritas dan minoritas. Mempersempit masalah, mengaburkan realitas, memperuncing konflik.

Entah, mungkin si penulis dihinggapi islamophobia. Tapi apakah memang agama tak berhak mengurus peradaban yang kacau ini, bahkan untuk sekadar persoalan moral? Apakah agama hanya disiapkan Tuhan sebagai hiburan manusia pasca kematian? Cliffort Geertz menyinggung, “Inilah realitas keberagamaan yang serba kuburan & ganjaran oriented,”

Parahnya, para kapitalis yang berprinsip Porno adalah Uang, pandai mengalihkan perhatian, berlindung di balik issu-issu sensitif, agama. Dalam ekonomi kapitalis, tubuh menjadi bagian semiotika komiditi yang diperjualbelikan.

Sejak awal RUU APP menimbulkan stigma seolah ia adalah pilihan mati antara dukung dan tidak. Antara penolak pornografi dan pendukungnya.

RUU APP harus dipandang dengan pikiran jernih bahwa siapapun pasti ingin hidup dalam sosio-kultural dan politis lokal yang memiliki perangkat kontrol moral.

Untuk itu, warga, masyarakat dan pemerintah tentu punya tanggungjawab masing-masing. Pembebanan urusan moral hanya pada kalangan agamawan yang tidak punya kapasitas kuratif adalah sebuah permintaan yang berlebihan. Buktinya, kewalahan juga dari dulu cuma diposisikan sebagai pemimpin kultural. Lalu dicaci dan dipersalahkan karena (kata sebagian orang) terbukti gagal. Tapi masih saja diharap-harap.

Kita tidak perlu terjebak menolak atau mendukung. Menolak atau mendukung secara buta tanpa alasan yang rasional merupakan sikap yang sama-sama tidak dewasa.

Saya lebih suka mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam RUU APP tsb antara lain:

1. Menyangkut draft2 tertentu yang menimbulkan bias makna.
2. Penambahan pasal tentang industri, penyebaran media/film terkait.
3. Sinkronisasi dengan UU lain, seperti UU Pers, penyiaran, KUHP, dll.
4. Kejelasan delik, konsekwensi dan perangkatnya.
5. Dll,

Meski keberadaan UU ini tak mampu menghancurkan sepenuhnya porno tsb, setidaknya mengurangi. Prof Etty R Agoes mengingatkan jangan karena takut tidak sempurna lalu kita sama sekali tak memiliki aturan. Ini yang terjadi pada RUU PWP (Pengelolaan Wilayah Pesisir) yang sejak tahun 2000 sampai sekarang belum selesai-selesai. Tampaknya RUU (A)PP bernasib serupa? Entah, mungkin karena sama-sama mengatur wilayah “pesisir” kali.

Selain agama, Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Prof Dr Syamsul Wahidin, M.Sc mengatakan, ada sudut pandang lain ketika kita bicara 2 porno tersebut yaitu Hukum, HAM, Moral dan Seni.

Namun hukum hadir lebih sebagai korban pertarungan antar kepentingan/politik aliran berbeda itu. Ia dipaksa memberikan teks-teks kompromistis yang tak selamanya hasil dari sebuah proses yang demokratis dan kadang mengabaikan benswelt/lifeworld. Hukum seperti ini sejatinya hanya membuat masyarakat hidup di bawah tirani kesadaran normatif. Bagaimana dengan RUU APP? Apakah ia dipaksakan? Lalu apa artinya puluhan juta demontrasi mendukung RUU APP? Tapi kembali mengingatkan, RUU APP bukan persoalan dukung mendukung.

Harus diakui, kegundahan atas pornografi dan pornoaksi di Indonesia adalah sebuah kewajaran. Beberapa teman mengatakan, “Mencari VCD-VCD porno paling mudah, ya di negeri ini,” Maaf, meminjam istilah Karl Bath, mungkinkah di sini, Tuhan sudah mati. (Mohon tidak dihakimi seperti NOVEL Naguib Mahfouz, sastrawan Mesir peraih Nobel 1988).

Namun kepada siapa harapan untuk memberantasnya bertumpu?

Pada agamawan, budayawan atau orang tua, keluarga? Atau ada jawaban lain? Ibu Djakse telah menjawabnya, tapi lagi-lagi, maaf Ibu, saya tergoda untuk mendebatnya.

Maaf, belum sempat tuntas, karena harus ke NDI.

Pendapat saya benar tapi ada kemungkinan untuk salah.
Pendapat ibu salah tapi ada kemungkinan untuk benar.

Sayang sekali, Ibu Djakse…. .
Seandainya dirimu punya sedikit waktu untuk bersamaku. Aku bahagia, karena barangkali ada sesuatu yang tersembunyi dan tak kupahami…. dari tulisanmu

Tapi ………….
Kalau aku magang di tempatmu…. Udah terlambat y?

Terus berkarya!
Salam Hormat.

ARBAIN.

http://arbain2010.blogspot.com/2006/08/ruu-app-bukan-tiket-ke-surga.html

No Porn