Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 13th Aug, 2006, Artikel

RUU APP Bukan Tiket ke Surga

BAGIAN I DARI BANYAK TULISAN, DIBUAT UNTUK KEPENTINGAN DISKUSI DENGAN SRIKANDI DEMOKRASI INDONESIA. TANGGAPAN ATAS BUKU RUU APP Bukan Tiket ke Surga

Tanggapan:
190706, diadakan Diskusi dan Launching Buku “RUU APP Bukan Tiket ke Surga” karya Dewi Djakse, anggota DPR RI dari FPDIP. Narasumber: Prof H Rustam Tamburaka, Maria Ulfah Anshor, Tri Utami, Moderator, Guntur Romli.

Ini sebuah pendidikan politik yang baik, terutama bagi anggota Dewan, bahwa selalu ada cara yang cerdas dan ramah untuk menyatakan perbedaan. Antara lain dengan menulis buku. Soal itu, ada Baharuddin Aritonang atau AM Fatwa yang telah menulis pledoi terpanjang (1.118 halaman) dalam sejarah peradilan kita.

Peradilan menentukan benar salah (normative) di atas meja hijau. Tapi tulisan (media massa, buku dll) bukanlah hakim, ia hanya bisa berdiri di depan pintu kebenaran sembari mengetuk-ngetuknya dan hanya bisa mengetuknya, hingga suatu saat terbuka. Mungkin itu yang diinginkan Wakil Bendahara Bidang Inventarisasi Kekayaan DPP PDIP tersebut.

Tapi sayangnya, ketiga narasumber, tampak tidak terlalu menguasai buku yang akan dibahas.

Maaf, Bukunya sendiri bagi saya, sebenarnnya tidak terlalu menarik. Hampir separuh lebih dari isi buku hanya bercerita nilai-nilai floating fhilosofy. Bahkan sejumlah pernyataan penulis beranjak dari asumsi-asumsi yang tidak jelas.

Men-Timur Tengah-kan Indonesia

Indonesia menurut penulis terpengaruh oleh warna kultur Timur Tengah dan Belanda. Penulis, tidak bisa membedakan antara local culture _expression dan transcendental value, semua perilaku timur tengah hanya dipandang sebagai realitas antropologi budaya local.

Penulis juga mengkritik sikap kelompok masyarakat tertentu di Indonesia yang mengidentifikasikan dirinya melalui sentimen agama terhadap persoalan Palestina yang tertindas. Tampak sekali, penulis lagi-lagi tidak jernih memandang antara; Sikap komunitas masyarakat/kelompok dengan kebijakan pemerintah. Ia seolah harus dipaksa sejalan.

Penulis juga kacau balau memahami antara relasi nasionalitas dan psikologi religi yang menembus batas semu suku, ras dan kenegaraan. Dalam Islam, dengan tegas Nabi Muhammad mengatakan bahwa muslim itu bersaudara, lalu betapa egoisnya si-penulis jika merasa terganggu dengan nilai-nilai intern agama lain.

Di satu sisi, penulis (non muslim) menggunakan argumentasi dengan menyitir ayat-ayat Al-Qur’an untuk membenarkan pendapatnya, tapi di sisi lain ia mengabaikannya (atau mungkin tidak tahu) jika tak sejalan dengan pendapatnya.

Kerancuan berpikir ini akhirnya memunculkan statemen2 emosional yang jauh dari kearifan apalagi empati.

Judul Buku;
Mempersempit masalah, mengaburkan realitas, memperuncing konflik.

Memang, RUU APP Bukan Tiket ke Surga. Bahkan beragama sekalipun, belum menjamin. Penulis terjebak dalam pikiran sempit yang penuh prasangka sektarian, jika perdebatan RUU APP hanya dimaknai sebagai masalah surga dan neraka atau persoalan mayoritas dan minoritas. Mempersempit masalah, mengaburkan realitas, memperuncing konflik.

Entah, mungkin si penulis dihinggapi islamophobia. Tapi apakah memang agama tak berhak mengurus peradaban yang kacau ini, bahkan untuk sekadar persoalan moral? Apakah agama hanya disiapkan Tuhan sebagai hiburan manusia pasca kematian? Cliffort Geertz menyinggung, “Inilah realitas keberagamaan yang serba kuburan & ganjaran oriented,”

Parahnya, para kapitalis yang berprinsip Porno adalah Uang, pandai mengalihkan perhatian, berlindung di balik issu-issu sensitif, agama. Dalam ekonomi kapitalis, tubuh menjadi bagian semiotika komiditi yang diperjualbelikan.

Sejak awal RUU APP menimbulkan stigma seolah ia adalah pilihan mati antara dukung dan tidak. Antara penolak pornografi dan pendukungnya.

RUU APP harus dipandang dengan pikiran jernih bahwa siapapun pasti ingin hidup dalam sosio-kultural dan politis lokal yang memiliki perangkat kontrol moral.

Untuk itu, warga, masyarakat dan pemerintah tentu punya tanggungjawab masing-masing. Pembebanan urusan moral hanya pada kalangan agamawan yang tidak punya kapasitas kuratif adalah sebuah permintaan yang berlebihan. Buktinya, kewalahan juga dari dulu cuma diposisikan sebagai pemimpin kultural. Lalu dicaci dan dipersalahkan karena (kata sebagian orang) terbukti gagal. Tapi masih saja diharap-harap.

Kita tidak perlu terjebak menolak atau mendukung. Menolak atau mendukung secara buta tanpa alasan yang rasional merupakan sikap yang sama-sama tidak dewasa.

Saya lebih suka mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam RUU APP tsb antara lain:

1. Menyangkut draft2 tertentu yang menimbulkan bias makna.
2. Penambahan pasal tentang industri, penyebaran media/film terkait.
3. Sinkronisasi dengan UU lain, seperti UU Pers, penyiaran, KUHP, dll.
4. Kejelasan delik, konsekwensi dan perangkatnya.
5. Dll,

Meski keberadaan UU ini tak mampu menghancurkan sepenuhnya porno tsb, setidaknya mengurangi. Prof Etty R Agoes mengingatkan jangan karena takut tidak sempurna lalu kita sama sekali tak memiliki aturan. Ini yang terjadi pada RUU PWP (Pengelolaan Wilayah Pesisir) yang sejak tahun 2000 sampai sekarang belum selesai-selesai. Tampaknya RUU (A)PP bernasib serupa? Entah, mungkin karena sama-sama mengatur wilayah “pesisir” kali.

Selain agama, Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Prof Dr Syamsul Wahidin, M.Sc mengatakan, ada sudut pandang lain ketika kita bicara 2 porno tersebut yaitu Hukum, HAM, Moral dan Seni.

Namun hukum hadir lebih sebagai korban pertarungan antar kepentingan/politik aliran berbeda itu. Ia dipaksa memberikan teks-teks kompromistis yang tak selamanya hasil dari sebuah proses yang demokratis dan kadang mengabaikan benswelt/lifeworld. Hukum seperti ini sejatinya hanya membuat masyarakat hidup di bawah tirani kesadaran normatif. Bagaimana dengan RUU APP? Apakah ia dipaksakan? Lalu apa artinya puluhan juta demontrasi mendukung RUU APP? Tapi kembali mengingatkan, RUU APP bukan persoalan dukung mendukung.

Harus diakui, kegundahan atas pornografi dan pornoaksi di Indonesia adalah sebuah kewajaran. Beberapa teman mengatakan, “Mencari VCD-VCD porno paling mudah, ya di negeri ini,” Maaf, meminjam istilah Karl Bath, mungkinkah di sini, Tuhan sudah mati. (Mohon tidak dihakimi seperti NOVEL Naguib Mahfouz, sastrawan Mesir peraih Nobel 1988).

Namun kepada siapa harapan untuk memberantasnya bertumpu?

Pada agamawan, budayawan atau orang tua, keluarga? Atau ada jawaban lain? Ibu Djakse telah menjawabnya, tapi lagi-lagi, maaf Ibu, saya tergoda untuk mendebatnya.

Maaf, belum sempat tuntas, karena harus ke NDI.

Pendapat saya benar tapi ada kemungkinan untuk salah.
Pendapat ibu salah tapi ada kemungkinan untuk benar.

Sayang sekali, Ibu Djakse…. .
Seandainya dirimu punya sedikit waktu untuk bersamaku. Aku bahagia, karena barangkali ada sesuatu yang tersembunyi dan tak kupahami…. dari tulisanmu

Tapi ………….
Kalau aku magang di tempatmu…. Udah terlambat y?

Terus berkarya!
Salam Hormat.

ARBAIN.

http://arbain2010.blogspot.com/2006/08/ruu-app-bukan-tiket-ke-surga.html

10 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by fonny gadis papua, 18 August 2006 @ 11:31 am

    oww…
    saya sih setuju2 aja kalo UU APP mw diberlakukan /disahkan.Moral bangsa ini tuh lho..dah rusak pisan.Katanya sih mode.okey mode tapi yg gimana dulu.kita harus melihat latar belakang bangsa kita donk..!yang menganut paham “KETIMURAN”.Jangan samakan dengan negara/bangsa lain donk.Beda kita..
    yah..tapi walau bagaimanapun pemerintah harus adil dan bijaksana dalam mengambil suatu keputusan.harus mencari jalan keluar yg terbaik.dalam hal ini ada batas2nya lah.jangan pukul rata smuanya.misalnya bagi sodara2 kita yg di bali,papua,dll.itu sudah menjadi adat istiadat mereka.yaitu tanpa busana.itu perlu diperhatikan agar nilai2 budaya tidak musnah.dll
    tapi saya cenderun setuju dengan RUU APP.klo bisa secepatnya lah.

  2. Comment by Paidjo, 25 December 2006 @ 5:49 pm

    Kalau secara pribadi tentunya saya sangat setuju! Coba menengok kebelakang apa yang terjadi pada anak bangsa ini, dari mulai SD sampai perguruan tinggi yang nota bene adalah “Mahasiswa” sering terjerumus kehal-hal yang berbau pornografi atau lain sebagainya (namun tidak semua)apalagi bagi mereka yang kuper dan hidup dalam garis kemiskinan, tentunya manut-manut sajalah! Sebagai perisai anak bangsa perlulah kita tindaklanjutu untuk mencegah merosotnya moral anak bangsa ini dengan berlakunya suatu aturan yang spesifik tentang pornografi dan lai sebagainya. Karena datangnya pornografi bagaikan gelombang tsunami yang tak pernah reda menerpa anak bangsa ini! Jangan kita lihat RUUAPP ini secara krusial, namun secara mendalam dan kedepan untuk tegaknya moral anak bangsa ini!

  3. Comment by selalu_ingin_jadi_lebih_baik, 30 March 2007 @ 12:31 am

    Sebuah topik yang lumayan menarik untuk di komentari..

    Ada sebuah pernyataan yg pernah menyita benak saya yg muncul kembali di sini, yaitu : “Dalam Islam, dengan tegas Nabi Muhammad mengatakan bahwa muslim itu bersaudara”
    trus kenapa???
    Harus saling mendukung???
    Menerima semua pendapat dari kalangan seagama???

    Bukannya apa..
    Tapi antara saudara, bisa ada saling menipu, ada saling menghancurkan, ada persaingan dan ada saling membunuh.
    Termasuk antara negara2 ISLAM di daerah timur tengah.

    kalau mau lebih dekat pada kita..
    Dari berbagai kejadian pembunuhan dan pencurian di bumi Indonesia kita yg mayoritas beragama Islam, yg membunuh dan di bunuh kebanyakan juga orang beragama Islam.
    Padahal Nabi kita sudah berkata bahwa semua org Islam adalah saudara..

    Mau liat lebih gede yang berkaitan dengan kita??
    Para TKI wanita di negeri Arab.
    Mereka yg di hukum mati, mereka yg di lecehkan??
    Oleh siapa??
    Oleh saudara2 kita sesama umat Muslim.

    Jd apa artinya saudara??
    Status saudara tidak menjamin adanya nilai2 positif.

    Kemudian mengenai pernyataan bahwa Tuhan sudah mati.
    Untuk mengkritisi pernyataan ini, saya akan menceritakan suatu cerita:

    Ada seorang pria muda yg sangat saleh pergi ke tukang cukur.
    Tukang cukurnya adalah seorang yang ramah, dan bahkan cenderung agak cerewet.
    Ketika sedang mencukur, tukang cukur lantas berkata, “saya tidak percaya kalau Tuhan itu ada, buktinya masih ada orang sakit, ada orang miskin, ada pencuri, ada pembunuh”
    Pemuda ini tidak dapat membalas dengan kata-kata yg tidak menyinggung.
    Akhirnya dia memutuskan untuk diam saja.
    Dalam perjalanan pulang, Pemuda ini terus memikirkan cara yang tepat membalas pernyataan Tukang Cukur itu.
    Lantas dia bertemu seorang dengan rambut yang sangat panjang.
    dan dia menemukan jawaban yang di butuhkannya.
    Dia kembali pada tukang cukur bersama orang berambur panjang itu dan berkata, “saya tidak percaya ada tukang cukur di dunia ini, buktinya masih ada orang berambut panjang seperti ini”
    Tukang cukur membalas, ” itu bukan salah saya, itu salah orang itu yg tidak mau datang kepadaku”
    Demikian juga dengan Tuhan..
    Ada yg berjualan VCD porno
    Ada yg berjualan Kokain
    Ada yg melecehkan sesamanya
    semua salah siapa??
    ya salah manusianya dong..
    Tuhan mempersiapkan jalan untuk manusia..
    ada jalan yg menuju Surga dan ada juga yang ke neraka..
    Semua itu pilihan manusia, bukan pilihan Tuhan..

    Kemudian mengenai pornografi, menurut hemat saya, RUU APP sendiri akan lebih efektif kalau di dukung dengan didikan orang tua. Karena ini menyangkut sikap mental seseorang dan lebih baik jika peran orang tua di tingkatkan. Banyak anak yang terjebak dalam kenikmatan pornografi dikarenakan kurangnya komunikasi 2 arah dengan orang tua. Baik karena orang tua “diktator” atau tabu untuk membicarakan dengan anak, padahal info yang anak dapat dari luar tidak di sertai didikan moral. Hanya sekedar tau saja. Info-info ini yang banyak menyeret ke arah pelecehan seksual.

    Selain itu dgn mempertimbangkan bahwa kita adalah sekumpulan manusia.
    Kita semua, dalam tanda kutip, “bebas” bertindak seperti yang kita inginkan.
    Contoh, kita di larang mencuri, tapi ada orang yang mencuri.
    Kenapa? Karena kita di larang mencuri, bukan tidak ingin mencuri.

    Jauh lebih penting menyempurnakan sistem pendidikan kita, agar bangsa Indonesia bisa berpikir lebih holistic, comprehensive dan analitic dengan tenang, tidak dengan emosi meluap-luap.
    Agar bangsa kita bisa menghindari pornografi bukan karena di larang, tapi karena memang tidak mau.

  4. Comment by Karlira Kanakahuko, 20 July 2007 @ 3:59 pm

    Di sini terbaik. Saya moga RUU-APP ada tiket legal ke neraka.

  5. Comment by sulaiman, 16 September 2008 @ 4:15 pm

    Ada bagian dari RUU APP yang mengatur tentang tata cara berbusana, misalnya tidak menonjokan bagian-bagian yang sensual,…
    memangnya bagian yang sensual itu yang mana?
    lagipula ngapain negara kok ngurusin segala busana warganya sih? apa udah kehabisan urusan lainnya?
    saya dukung anti pornografi dan pornoaksi di muka umum, tapi janganlah mengatur hal-hal yang semestinya nggak usah diatur oleh negara, misalnya tatacara berbusana itu seperti apa.

  6. Comment by embong, 22 September 2008 @ 4:33 am

    DATA ANAK KORBAN PORNOGRAFI
    Saya hanya orang awam, akhirnya jadi bingung dengan perdebatan pro dan kontra masalah pornografi. Kelompok yang Pro RUU Pornografi mengatakan, demi menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh pornografi yang sangat tidak bermoral. Sementara kelompok yang kontra RUU Pornografi menganggap pasal-pasalnya bias. Puyeng deh. Nah, sebenarnya ada data akurat tentang korban-korban pornografi enggak sich? Karena saya khawatir anak-anak dan remaja hanya jadi “kambing hitam” dari persoalan ini. Oya, di bulan suci ramadhan ini, saya baca dan dengar berita ada tawuran yang melibatkan remaja. hingga ada yang meninggal. Pertanyaannya, tanggungjawab moral para ulama dalam membimbingan anak-anak untuk tidak tawuran kok tidak dipersoalkan. Ini kan lebih berbahaya dari pornografi karena sesama anak bangsa saja ingin saling membunuh. Coba deh, ini direnungkan. Sepele tapi ini lebih urgent.

  7. Comment by ricky, 24 September 2008 @ 10:29 am

    sahkan jadi undang-undang
    Allahu Akbar

  8. Comment by Dewi, 18 October 2008 @ 6:35 am

    Kenapa kita meributkan pornografi? Karena itu bagian pendidikan mral anak bangsa.Pornografi menyumbang sebagian besar penyakit moral dan mental yang berujung pada penggunaan minuman keras,narkoba, bahkan tawuran dan kekerasan lain. Data perilaku sex menyimpang akibat tontonan mengundang aurat sudah berkali-kali dipublikasikan oleh Bu Elly Risman sebagai hasil penelitian di seluruh Indonesia. Jadi anak-anak dan remaja bukan kambing hitam. Lha lagian ngapain kita menjadikan anak-anak sendiri kambing hitam? Mau sehancur apalagi sih…

  9. Comment by sakto, 18 October 2008 @ 10:30 pm

    itu semuanya dari diri masing2…

    and kalau anak kita sering menonton adegan yg pornografi yah sebagai ortu melarang lah anak2 itu spya jgn menonton lgi adegan2 pornografi karena pornografi itu bisa merusak saraf and bisa2 jadi kecanduan seperti narkoba….

  10. Comment by Rahmi S, 29 October 2008 @ 5:25 pm

    Tolak Pornografi dan pornoaksi!
    Saya dengan tegas menolaknya! Tentang RUU PP yang lagi pro kontra saya hanya ketegasan pemerintah dengan segera jangan lama-lama tar keenakan penyelenggra dan penikmatnya. RUU PP memang hasil buatan manusia yang sudah dikompromikan. Mengapa tidak yang jelas membuat peraturan untuk manusia? Kembali ke syariat islam solusinya.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn