Demo di Berbagai Kota Dukung RUU APP
Kehancuran moral merugikan umat Islam.
SURABAYA–Massa pendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi Undang-undang tak hanya tumpah ruah di Jakarta. Dalam waktu yang bersamaan di sejumlah daerah, Ahad (21/5) ratusan ribu massa juga turun ke jalan.
Demo mendukung RUU APP berlangsung di sejumlah kota antara lain Surabaya, Semarang, Bandung, Sampang, Mataram, Banjarmasih, dan Padang. Pengunjuk rasa menyuarakan hal yang sama: menyatakan pentingnya pemberantasan pornografi dan pornoaksi serta mendesak disahkannya RUU APP.
Di Surabaya, dukungan terhadap RUU APP dilakukan ribuan massa dari berbagai elemen dengan menggelar Tablig Akbar di Taman Bungkul. Massa antara lain berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PW) Jatim, serta Pemuda Bulan Bintang (PBB) Surabaya dan Jatim. Selain itu juga ada Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Surabaya dan Jatim, Remaja Masjid (Remas) se-Jatim, dan lainnya.
Juru bicara aksi, Kusnudin mengatakan berbagai opini negatif dibangun melalui media massa yang berpengaruh, dan ancaman yang mengada-ada dengan dalih keutuhan dan kesatuan NKRI. Bahkan dalam banyak hal menariknya dalam ranah konflik ideologi dan agama.
‘’Kondisi demikian sangat memprihatinkan karena penolakan justru muncul dari kelompok yang selama ini menyebut dirinya kaum intelektual, aktivis antikekerasan terhadap perempuan, dan anak, sebagian seniman yang peduli atas nasib bangsa, serta mereka yang secara ekonomis tergantung pada semua bentuk pornografi dan pornoaksi,'’ tegasnya.
Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Haji (TGH) Safwan Hakim menegaskan, umat Islam sangat membutuhkan UU APP, karena hal itu dimaksudkan untuk melindungi para generasi muda dari kehancuran moral.
‘’Kehancuran bangsa ini karena rusaknya moral yang sangat merugikan umat Islam, karena itu umat Islam berkewajiban mengawal RUU APP untuk segera disahkan menjadi UU,” katanya dalam Tabligh Akbar yang digagas MUI Provinsi NTB.
Di hadapan sekitar ribuan umat muslim yang didominasi pelajar putra-putri, Safwan Hakim menyatakan penduduk Indonesia yang mayoritas muslim sangat berkepentingan atas pengesahan RUU APP tersebut.
Di Semarang, Jawa Tengah, ribuan umat Islam berbagai elemen memulai aksinya pada pukul 08.00 WIB. Ribuan massa yang semula berkumpul di Taman Keluarga Besar (KB) di Jalan Menteri Supeno, melakukan long march mengelilingi Lapangan Pancasila, kemudian berhenti di depan Supermarket Ramayana untuk menyampaikan berbagai tuntutan mereka.
Di Sampang Madura massa yang berasal dari Pondok Pesantren, Ormas Islam, dan LSM se- Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi damai di Monumen Sampang.”Sudah banyak korban yang menimpa warga Indonesia akibat pornoaksi dan pornografi. Jadi, warga Sampang mendesak segera di sahkan RUU APP menjadi Undang-undang,” tegas Ketua MUI Cabang Sampang, KH Mubassyir Mahfudz, SH di depan massa.
Aksi ribuan ummat Islam di Banjarmasin dipusatkan di halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Kegiatan itu ditandai berbagai orasi dari sejumlah tokoh wanita muslim pimpinan umat Islam di Banjarmasin. Sedangkan di Padang, pendukung RUU APP tumpah ruah di lapangan Imam Bonjol.
Ikhtisar
-Demo mendukung RUU APP antara lain digelar di Surabaya, Bandung, Semarang, Padang, Banjarmasin, Sampang, dan Mataram.
-Para mendemo mendesak segera disahkannya RUU APP menjadi UU
-Menurut Tuan Guru Haji (TGH) Safwan Hakim, umat Islam berkewajiban mengawal RUU APP.
(ita/ant )
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=249018&kat_id=6
Sumatera Barat
Ribuan Muslim Sumbar Desak RUU APP Jadi UU APP
Padang-RoL — Ribuan warga Kota Padang dan sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Barat tumpah ruah di lapangan Imam Bonjol Kota Padang, Ahad yang menyatakan mendukung dan mendesak disyahkan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi Undang-Undang yang kini masih diproses DPR RI.
Umat muslim yang memenuhi lapangan Imam Bonjol, satu lapangan bolakaki berada pada pusat di Kota Padang itu, menyatakan dukungan dan mendesak secepatnya RUU APP menjadi undang-undang, guna menyelamatkan generasi muda dari dekadensi moral yang akhir-akhir semakin memprihatinkan.
Kehadiran warga Muslim Sumbar dan juga dihadiri tokoh ulama dan organisasi Islam, diantaranya MUI, PW Muhammadiyah, Aisyiah, Dewan Dakwah Islam Indonesia itu, digalang DPW PKS sekaligus menggelar aksi munasharah (penggalangan) dana Palestina, berlangsung dari jam 09:30 hingga 13:30 WIB.
Aksi dukungan itu, bersamaan tujuannya seperti digelar Aksi Damai Sejuta Umat yang menolak pornografi dan pornoaksi dan mendesak DPR RI untuk tidak ragu-ragu menuntaskan RUU APP menjadi undang-undang. Ketua DPW PKS Sumbar, Trinda Farhan Satria dalam orasinya di hadapan ribuan umat Islam itu mendesak DPR RI agar tidak ragu-ragu mensyahkan RUU APP menjadi UU APP.
“Lebih cepat DPR RI mensyahkan menjadi undang-undang akan lebih baik, guna meredam kontraversi yang akhir-akhir ini mulai melenceng dari inti permasalahannya,” katanya bersemangat dan mendapat dukungan umat muslim yang hadir di lapangan itu.
Pengesahan RUU APP menjadi undang-undang, menurut dia, menjadi satu solusi yang mendesak untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari dekadensi moral yang semakin memprihatinkan itu.
Tak kalah pentingnya, kata dia, khusus di Sumatera Barat, pemerintah masing-masing di kota dan kabupaten lebih mengoptimalkan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang penyakit masyarakat (Pekat).
Inti dari Perda Pekat di Sumbar, menurut dia, memiliki semangat yang sama dengan RUU APP yang kini tengah diproses menjadi undang-undang oleh DPR RI.Ia juga mendesak DPRD prov. Sumbar agar mengevaluasi pelaksanaan Perda Pekat tersebut. antara/pur
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248949&kat_id=23
Palembang
ELEMEN ISLAM PALEMBANG MENDESAK PENGESAHAN RUU APP
Metrotvnews.com, Palembang: Lebih dari 1.000 orang dari Hizbut Tahrir Indonesia dan berbagai organisasi masyarakat Islam lainnya berkumpul di Bundaran Air Mancur, Palembang, Sumatra Selatan, Ahad (22/3). Secara bergantian, perwakilan elemen Islam itu berorasi. Mereka meminta Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Wakil Presiden Jusuf Kalla serta DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ani Pornografi dan Pornoaksi (APP) yang dinilai lambat.
Menurut beberapa aktivis Islam, lambatnya pengesahan RUU APP bersumber dari perbedaan pandangan kelompok sekuler dan pandangan Islam murni. Pandangan sekuler dinilai sebagai cerminan kaum Yahudi yang menilai larangan pornografi dan pornoaksi menjadi belenggu kreativitas dan menghilangkan gairah hidup. Para aktivis Islam Palembang berharap persatuan dan kesatuan pendapat menjadi kunci utama penyelesaian dan pengesahan RUU di Indonesia.(BEY)
http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=17128
Aksi MUI-Ormas Islam Palembang Menentang Pornografi
Palembang, Minggu - Massa Tim Pengawal RUU APP, MUI, dan Ormas Islam Sumatera Selatan melakukan aksi damai Longmarch dari Lapangan sepakbola IAIN Raden Fatah menuju Bundaran air Mancur depan Masjid Agung kota Palembang. (21/5). Mereka berkumpul di lapangan IAIN Raden fatah sejak pukul 06.30 WIB dalam rangka mengawal RUU APP untuk menolak dan menghancurkan pornografi dan pornoaksi. Aksi damai sejuta ummat menolak pornografi dan pornoaksi ini berlangsung secara serentak di berbagai kota besar di Indonesia. Massa pengawal RUU APP sampai di Bundaran Air Mancur sekitar pukul 09.30. di bundaran air mancur sudah menunggu ribuan kaum muslimin dari berbagai elemen. Disini juga terdapat panggung 3 x 4 m yang digunakan untuk orasi.

Tampak hadir dalam aksi damai ini yaitu Drs. H. M. sodikun (ketua MUI Sumatera Selatan), KH. Ayik Ali Idrus (Ketua MUI Kota Palembang), Ust. Solihin Hasibuan, M.Ag (dari Forum Ukhuwah Ulama Umara sumatera selatan), KH. Tol’at Wafa Ahmad (dari Ponpes Raudatul Ulum), Ust. Mahmud Jamhur, SP (dari Hizbut Tahrir Indonesia), Buya KH Tohlon Abdur Rauf (dari PW Muhammadiyah), dan Ulama-Ulama Sumatera Selatan.

Seperti yang disampaikan oleh Korlap Aksi Damai sejuta Ummat Mengawal RUU APP Ust. Mahmud Jamhur dari Hizbut Tahrir Indonesia Daerah Sumatera Selatan bahwa penggodokan RUU APP yang dilakukan oleh DPR yang mendapat dukungan luas dari masyarakat, telah dinodai oleh penolakan segelintir orang yang mengatas namakan pembela HAM, pembela hak wanita dan penjaga kesatuan NKRI, sehingga terbentuk opini dimedia massa seolah-olah sebagian besar rakyat Indonesia menolak pembatasan dan pelarangan pornografi dan pornoaksi.
Dai gaul asal Palembang Ahmad Abu Bakar Al Habsy dalam orasinya juga menambahkan dengan maraknya media porno menghasilkan generasi penerus yang rusak akhlaknya, mereka lebih suka dengan baju minim, terjadinya pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya yang semakin meluas dengan kualitas dan kuantitas yang semakin meningkat.

Buya Thohlon Abdur Rauf Ulama senior sumatera selatan mengatakan penyebab dari adanya pornografi dan pornoaksi yang terjadi di Indonesia karena bangsa ini menganut ide sekulerisme libelarisme sehingga manusia di negeri ini bebas berbuat semaunya. Termasuk menampakkan aurat dimuka umum sekalipun.
Aksi damai ini diakhiri dengan pembacaan maklumat perang terhadap pornografi dan pornoaksi selamatkan akhlak umat, wujudkan Indonesia bermartabat yang dibacakan oleh Ketua MUI SUMSEL Drs. H. M. Sodikun.
[Humas HTI Sumatera Selatan]
http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=headline&id=55
Riau
Hizbut Tahrir Riau Desak Pengesahan RUU APP
Penulis: Rudi Kurniawansyah
PEKANBARU–MIOL: Ratusan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Riau berdemontrasi, Sabtu (20/5). Mereka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Anti Pornoaksi dan Pornografi (APP). Aksi yang dimulai pukul 08.30 WIB dilakukan di bundaran air mancur depan kantor Wali Kota Pekanbaru.
Peserta aksi yang terdiri dari berbagai lapisan usia, mulai dari orang tua sampai anak balita. Mereka berbaris dengan tertib di sepanjang Jl Sudirman.
Sambil menggelar spanduk dan poster berisikan dukungan terhadap pengesahan RUU APP menjadi undang-Undang yang sekarang dibahas di DPR.
Massa tersebut terus bergerak menuju kantor Radio Republik Indonesia (RRI) dengan diiringi orasi di atas mobil bak terbuka. Aksi ini sempat mendapat perhatian dari warga yang menonton di sepanjang jalan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Humas HTI Riau Tengku Harun, HTI menolak segala bentuk argumentasi dari kelompok yang menolak pengesahan RUU APP yang beralasan UU APP akan membunuh ekspresi seni dan antikebebasan. HTI Riau menilai dengan UU itu nantinya, perempuan yang selama ini sering dijadikan komoditas dan eksploitasi bisa terlindungi dengan baik.
“DPR jangan sampai goyah dari niat awal untuk memperbaiki moral bangsa dengan pengesahan RUU APP menjadi UU,” teriak harun.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap, para pengunjuk rasa menutup aksi dengan membaca doa secara bersama dan dilanjutkan dengan pembubaran barisan.
Aksi ini berakhir dengan tertib pada pukul 10.15 WIB. (RK/OL-02).
http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=100374
Kalimantan Tengah
Sejuta Umat Tolak Pornografi dan Pornoaksi di Kalteng
Aksi penolakan terhadap pornografi dan pornoaksi juga bergema di Palangka Raya. Ribuan massa dari seluruh ormas Islam di ibukota Kalteng itu, di antaranya dari MUI, HTI, NU, Muhammadiyah, LDII, FUI, BKPRMI dan beberapa organisasi mahasiswa seperti KAMMI, Gema Pembebasan, PMII, dan HMI. Tak ketinggalan Majelis Dzikir Asy-Syifa, Himpunan Mualaf Dayak Indonesia (HMDI) dan organisasi Islam lainnya, Minggu (21/5) pagi, turun ke jalan mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP).
Uniknya di kota cantik itu, massa yang mendukung pengesahan RUU-APP tak hanya remaja dan orangtua tetapi juga sejumlah anak-anak yang berusia belasan tahun. Mereka membaur bersama orang dewasa meminta pornoaksi dan pornografi dimusnahkan di negeri ini.
Aksi penolakan pornografi dan pornoaksi dipusatkan di Bundaran Besar, Palangka Raya. Sebelumnya massa juga melakukan longmarch di beberapa jalan protokol sambil merentangkan spanduk mendasak pengesahan RUU-APP.
Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Kalteng Drs H Ahmad Aini Baderi SH, menghimbau seluruh umat Islam melakukan sholat hajat seperti yang dilakukan organisasi yang dipimpinya, mendoakan wakil rakyat di DPR RI agar terbuka hatinya segera mengesahkan RUU-APP menjadi undang undang. Dia juga menghimbau kepada para orangtua untuk lebih ketat mengawasi anak- anaknya dari pengaruh yang dibawa kaum kapitalisme ke negeri ini.
Sementara Ketua Persatuan Pondok Pesantren se-Kalteng H Harmain Ibrahim berpendapat, masuknya pornografi dan pornoaksi di Indonesia sebagai bukti kuatnya pengaruh budaya barat. Menurut dia, produk kapitalis itu bertujuan untuk menghancurkan akhlak generasi bangsa.
Senada diungkapkan, DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kalteng, Agung Wibowo, S. Hut. Dia mengatakan ada segolongan umat muslim yang berfikiran sekular dengan memisahkan antara kehidupan dunia dan perintah yang dituntun Agama Islam. Menurut dia, orang-orang ini secara lantang menentang pengesahaan RUU-APP menjadi undang undang, padahal ajaran Islam tidak bisa dipisahkan dengan masalah keduniaan.
Sementara HM Istani Yunus yang mewakili Muhammadiyah Kalteng mengatakan, RUU APP diberlakukan secara fleksibel untuk meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan bangsa. Perwakilan ormas lainnya yang ikut berorasi yaitu Drs. H. Majedi Munawar (MUI), Sugeng Riyadi (LDII), Muhammad Bakri (GEMA Pembebasan) dan Alghifari (BEM STAIN). Acara diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Koordinator Umum Aksi Muhammad Abdul Syukur, S. Pd.
[Diolah dari berbagai sumber oleh Kantor Humas HTI Kalteng]
http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=headline&id=55
Banjarmasin
Umat Muslim Banjarmasin Unjuk Aspirasi Dukung RUU APP
Banjarmasin-RoL — Ribuan umat muslim Banjarmasin ibukota provinsi Kalimantan Selatan melakukan aksi unjuk kekuatan aspirasi mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP).
Aksi ribuan ummat Islam dipusatkan dihalaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin di pusat kota Banjarmasin berlangsung sejak Minggu pagi ditandai berbagai orasi dari sejumlah tokoh wanita Muslim pimpinan umat Islam di Banjarmasin.
Aksi ribuan umat dimaksudkan memberikan dukungan terhadap pemerintah agar sesegara mungkin melakukan pengesahan RUU APP. Menurut Solihin (33) salah seorang peserta aksi unjuk aspirasi mengaku berasal dari Gambut diluar kota Banjarmasin datang bersama sesama rekannya dari Banjarbaru dan Martapura.
“Umat muslim di Kalsel harus bisa menjaga nama baik Kalsel sebagai salah satu provinsi dengan mayoritas penduduknya muslim dan jangan sampai terbawa oleh budaya orang kafir yang suka memperlihatkan auratnya di depan orang lain,” ucap Solihin.
Aksi massa kali ini tidak seperti biasanya demo masyarakat Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar yang berjarak 14km dari kota jarang terlibat dalam aksi-aksi seperti ini dan kali ini terlihar berramai-ramai dengan menggunakan berbagai macam alat transportasi turut memeriahkan aksi damai kali ini.
Aksi ribuan massa yang dilakukan sejak pukul 07.00 Wita berlangsung sekitar satu jam di warnai pembacaan orasi disertai pembagian selebaran-selebaran mendukung disahkannya RUU APP.
Dalam aksi damai umat muslim Kalsel menyampaikan orasinya agar warga Kalsel menentukan sikap tetap mendukung gerakan anti pornografi dan pornoaksi demi menjaga kualitas moral generasi muda muslim di kemudian hari.
Selain mengusung spanduk ada juga yang membawa selebaran bertuliskan tolak pornogarfi dan pornoaksi untuk di bagi-bagikan kepada masyarakat yang melintasi Jalan Merdeka persis di depan lepangan masjid.
Aparat keamanan yang menjaga keamanan demo juga terlihat mendukung aksi massa kali ini karena dilakukan sesuai prosedur demo dan tidak diwarnai dengan aksi-aksi yang anarkis seperti pada beberapa aksi demo lain. antara/pur
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248964&kat_id=23
Semarang
Umat Islam Semarang Berunjuk Rasa Dukung RUU-APP
Semarang-RoL — Ribuan umat Islam Semarang yang dari berbagai elemen, Ahad, menggelar unjuk rasa mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Anti-Pornoaksi (RUU APP).
Ormas Islam yang ikut aksi antara lain Majelis Ulama Indonesia Jateng, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jateng, PW Muhammadiyah Jateng, Ikatan Da`i Indonesia (Ikadi) Jateng, dan Majelis Tafsir Al Qur`an (MTA) Jateng. Selain itu, Lembaga Penyelamat Akidah Umat (LPAU), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), PAI Unwahas, Ponpes Al Islah, dan beberapa ormas Islam lain.
Aksi dukungan terhadap pengesahan RUU APP ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. Ribuan massa yang semula berkumpul di Taman Keluarga Besar (KB) di Jalan Menteri Supeno, melakukan “long march” mengelilingi Lapangan Pancasila, kemudian berhenti di depan Supermarket Ramayana untuk memnyampaikan berbagai tuntutan mereka.
Akibat aksi tersebut jalan raya Pahlawan tepatnya di depan “Ramayana” macet total. Aparat lalulintas terpaksa menutup jalur satu arah tersebut untuk menghindari kemacetan yang lebih parah. Koordinator aksi Bambang dalam orasinya mengatakan, hingga saat ini perdebatan tentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi masih terus berlangsung.
Pada intinya pihak yang kontra menyebut bahwa RUU itu akan melanggar HAM, khususnya hak perempuan untuk mengepreksikan keindahan tubuhnya, ujar dia. “Bahkan negara tidak perlu mengatur-atur masalah moral, apalagi persoalan moral bukan hanya terkait dengan seksualitas semata. Mereka juga menilai RUU ini mengancam budaya di Indonesia yang disejumlah daerah memang masih menampakkan sebagian tubuh secara telanjang,” katanya.
Ia mengatakan, pro kontra pornografi dan pornoaksi sesungguhnya berpangkal pada perbedaan tolok ukur dalam melihat masalah, pandangan sekuler ataukah pandangan Islam. Pandangan sekuler didasarkan pada teori Sigmeund Freud, ahli psikoanalisa keturunan Yahudi, yang menyebut, “Libido/seksual” adalah tenaga pendorong kehidupan. Karenanaya pornografi atau pornoaksi bukan hanya boleh tapi harus ada, katanya.
Masalahnya apakah benar seksualitas menjadi tenaga pendorong kehidupan? Apakah benar tanpa pornografi-pornoaksi gairah hidup dan hasil karya akan mati? Siapapun yang melihat realitas sejarah akan menemukan bahwa semua itu tidak benar, katanya.Melihat kenyataan tersebut umat Islam Semarang menyatakan tidak menyetujui alasan kelompok kontra RUU APP yang berdasar pandangan liberalisme sekuler yang menempatkan HAM sebagai dewa yang harus dipuja.
Umat Islam Semarang juga menolak menerima asumsi bahwa negara tidak berhak mengatur masalah moralitas, karena sesunggunya berdirinya sebuah negara justru untuk menciptakan sebuah masyarakat manusia yang bermoral sesuai harkat martabat sebagai manusia.Tim Pengawal RUU APP, MUI,Ormas/Lembaga Islam Jateng yakin UU yang mengatur pornagrafi dan pornoaksi tidak akan menghambat pengembangans seni dan budaya. Tim Pengawal RUU APP ini mendukung lahirnya Undang-Undang Anti-pornografi dan Anti-Pornoaksi. antara/pur
Tegal
FSUI Tegal Desak DPR Sahkan RUU APP
Tegal, CyberNews. Sedikitnya 300 orang yang terdiri dari anggota Forum Silaturahmi Umat Islam (FSUI) dan generasi muda Muhammdiyah Kota Tegal menggelar demo di Alun-alun Kota Tegal, Minggu (21/5). Aksi yang mereka lakukan merupakan wujud penolakan terhadap peredaran majalah Playboy dan dukungan kepada DPR-RI untuk segera mengesahkan rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).
Mereka berkumpul di alun-alun dengan membawa berbagai atribut, seperti bendera dan spanduk serta pamflet yang isinya tentang kecaman terhadap majalah yang dinilai merusak generasi muda itu. Pasalnya, gambar-gambar yang ditampilkan di dalam majalah itu berbau porno.
Selain membawa berbagai atribut, sebagian dari mereka juga memberikan bunga sekuntum bunga kepada masing-masing pengendara motor dan mobil yang kebetulan lewat di jalan Alun-alun Kota Tegal. Dengan, sekuntum bunga mawar itu diharapkan masyarakat akan ikut memerangi peredaran majalah Playboy dan mendukung pengesahan RUU APP.
Meski terik sinar matahari terasa menyengat kulit, namun hal itu tidak begitu dihiraukan. Ratusan massa tersebut tetap bersemangat meneriakan yel-yel secara lantang, sembari mendengarkan orasi. Tampil sebagai pembicara di antaranya, Pelaksana harian FSUI Untung Supriyadi Lc, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tegal, HM Iqbal, SE MM dan sejumlah anggota DPRD yang ikut demo, seperti Ketua Faksi PAN Harun Abdi Manaf.
Dalam kesempatan itu, beberapa dari mereka meneriakan yel-yel yang bernada pornografi dan pornoaksi harus berantas sampai mati. “Menyelamatkan akhlag dan moral generasi muda merupakan panggilan kewajiban untuk melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah personel dari Polresta Tegal baik berpakaian preman maupun seragam lengkap terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Mereka, tidak melakukan penjagaan secara ketat demo tersebut, tetapi hanya mengamankan situasi.
Untung Supriyadi Lc disela-sela demo ketika ditemui mengatakan, peredaran majalah Playboy harus segera dihentikan. Pasalnya, majalah tersebut akan merusak generasi muda. Sebab, isinya tidak layak untuk dilihat atau dikonsumsi kalayak. Karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh pihak untuk menghentikan peredaran majalah itu dan memerangi pratik-pratik pornoaksi maupun pornografi.
Hal serupa juga dikemukakan HM Iqbal, SE MM. Menurutnya, dalam menyelamatkan akhlag dan moral bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari penetrasi budaya barat sekuler dan pola hidup permisif dalam hubungan laki-laki dan perempuan, perlu dukungan seluruh pihak.
Karena itu, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada DPR-RI untuk mengesahkan dan menetapkan RUU APP menjadi undang-undang yang berlaku diperlukan dan dilindungi pelaksanaanya di Indonesia.
Terkait hal itu, Harun Abdi Manaf mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan tentang kelanjutan proses peraturan daerah larangan minuman beralkohol, yang kini belum ada kepastianya. Oleh karena itu, lembaga tersebut rencananya dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat resmi ke Ketua DPRD H A Ghautsun SSos untuk mendesak Pemkot mengundangkan perda tersebut.
“Kami dalam waktu dekat ini akan mendesak Ketua DPRD agar segera meminta Pemkot untuk mengundangkan perda larangan minuman beralkohol,” ujar lelaki yang juga merupakan Ketua DPD PAN Kota Tegal.
Menurutnya, upaya tersebut bertujuan agar perda yang selama ini telah ditetapkan dapat segera direlalisasikan, sehingga peredaran miras dapat diberantas. Perlu diketahui, Perda miras tersebut telah ditetapkan dengan Nomor 5 Tahun 2006 oleh DPRD sejak dua bulan yang lalu, dan telah dikirim ke Gubernur Jateng. Namun, hingga kini tidak ada jawaban yang pasti.
Dia mengatakan, terkait belum adanya kejelasan tersebut, pihaknya tetap meminta untuk segera dapat direalisasikan oleh Pemkot, sehingga lembaran daerah dan sosialisasi ke masyarakat dapat segera dilakukan. Pasalnya, dari pantuanya di pusat-pusat perbelanjaan dan kios-kios kecil atau warung masih banyak ditemukan menjual minuman yang berakohol.
( wawan hudiyanto/cn05 )
http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0605/21/dar18.htm
Nusa Tenggara Barat
TABLIGH AKBAR MUI NTB DUKUNG RUU APP
TABLIGH AKBAR MUI NTB DUKUNG RUU APPMATARAM - Sekitar 1.000 orang santri pondok pesantren (ponpes) aktivis Islam di kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, melakukan aksi dukung rancangan undang-undang anti pornografi dan porno aksi (RUU APP), Ahad (21/5) pagi. Berlangsung di Bencingah ex Kantor Bupati Lombok Barat acara yang dikemas dalam bentuk tabligh akbar tersebut diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Barat (MUI NTB).
Awalnya, sebelum tabligh tersebut dimulai, menampilkan seorang dai cilik siswa SDN 40 Mataram Indah Rahmi Inayah yang unjuk kebolehan menyampaikan pesan-pesan moral di depan para peserta yang kebanyakan remaja dan para orang tua. Seruan memuji kebesaran Allah terus berkumandang.
Dihadiri oleh para pemuka dan ulama muslim diantaranya Lalu Mudjitahid dan pimpinan ponpes Nurul Hakim Kediri Lombok Barat Tuan Guru Haji Safwan Hakim, tabligh tersebut, menurut Ketua MUI NTB Prof Syaiful Muslim, untuk mengawal RUU APP terhadap moral dan ahlak umat bangsa. ‘’Acara ini dilakukan serempak di setiap kota dan kabupaten se NTB. Bahkan se Indonesia,’’ ujarnya.
Menurutnya, akibat kebebasan media koran dan televisi, di daerah NTB disebutkannya terdapat perkara asusila. Seorang kakek memerkosa cucunya sendiri, dan seorang pemuda usia 21 tahun membunuh seorang janda berusia 30 tahun karena meminta dinikahi akibat hamil. Katanya, untuk mewujudkan ahlak yang baik, untuk melindungi generasi muda tidak cukup sekadar berdzkir saja. ‘’Banyak sekali kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam,’’ katanya.
Syaiful Muslim mengemukakan adanya penolakan terhadap RUU APP tersebut disebabkan tidak membaca secara utuh. Sebab, katanya, semuanya diayomi. Tidak ada pemaksaan melarang orang Irian mengenakan koteka, orang Hindu Bali tidak mungkin disuruh berjilbab dan tradisi orang Jawa di Yogya yang mengenakan kemben.
Pimpinan ponpes Nurul Hakim Tuan Guru Haji Safwan Hakim pun merisaukan banyaknya perbuatan cabul. Juga adanya keinginan bebasnya seniman yang merasa dihalanginya kebebasan ekpresi. Diutarakannya pula tayangan infotainment yang demikian terbukanya mengungkap persoalan rumah tangga. Kemudian disinggungnya adanya majalah PlayBoy yang memaparkan foto semi telanjang. ‘’Kita harus sadar, sebagai negara yang jumlah umat muslimnya terbesar semua kejelekan akan berakibat kepada warganya,” ucapnya.(supriyantho khafid)
http://www.lomboknews.com/index.html/2006/05/21/tabligh-akbar-mui-ntb-dukung-ruu-app/
“Sejuta Umat” Tuntut Disyahkan RUU APP
“Sejuta umat” secara serentak beraksi di berbagai kota di Indonesia menolak pornografi dan meminta DPR segerah mengesahkan RUU-APP “tanpa revisi”
Hidayatullah.com—Janji Mejelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengerahkan umat Islam dalam “Aksi Sejuta Umat” benar-benar terlaksana. Hari ini, Ahad, (21/5), ratusan ribu umat Islam di seluruh kota di Indonesia melakukan aksi serentak untuk mendukung RUU APP.
Di Jawa Timur, aksi berlangsung di beberapa kota. Diantaranya di pusat kota Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan. Aksi umat Islam di Surabaya dipusatkan di Taman Bungkul Surabaya.
Aksi serupa juga terjadi di Jawa Tengah dan Banjarmasin. Di tempat berbeda, ribuan massa umat Islam melakukan unjukrasa menolak pornografi dan meminta DPR mengesyahkan RUU APP tanpa revisi. Umat Islam Jawa Tengah yang melakukan aksi, masing-masing di Semarang, Tegal dan Pekalongan.
Aksi unjukrasa juga terjadi di Tangerang. Dan yang paling spektakuler adalah aksi umat Islam di Jakata.
Hampir sejuta umat Islam tumpah ruah di seluruh jalan-jalan Jakarta. Kebanyak, terfokus di kawasan Bundaran HI, sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, hingga Gedung DPR/MPR.
Secara bersama-sama mereka bergerak menuju Gedung DPR/MPR guna melakukan aksi damai “Aksi Sejuta Umat” memerangi pornografi dan pornoaksi.
Mereka melakukan long march sambil bertahlil dan bertakbir di bawah cuaca yang teduh dan dikawal sekitar 8000 ribu personel keamanan.
Saat ini ratusan ribu pengunjukrasa telah mulai memadati halaman Gedung
DPR/MPR dan menyaksikan orasi para tokoh Islam.
Ketua Tim Pengawal RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP), KH Ma`ruf Amin, mengatakan saat ini pornografi dan pornoaksi sudah makin meresahkan dan sangat merusak generasi penerus, sehingga diperlukan suatu UU yang mengatur untuk pemberantasannya.
Namun, ia menyesalkan adanya tantangan sangat besar terhadap suatu yang baik itu, karena pihak yang menentang didukung kalangan industri media massa yang kuat dan pebisnis pornografi yang bermodal kuat.
Sementara itu, Koordinator Umum Aksi, KH Muh Al Khaththat, mengemukakan ras syukurnya aksi sejuta umat sejauh ini berlangsung damai, meskipun banyak massa yang tak diperkirakan ikut hadir dalam aksi.
Massa yang tumpah ruah itu berasal dari Forum Umat Islam (FUI) puluhan organisasi Islam, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Al Irsyad, Ikatan Da`i Indonesia (IKADI), Forum Betawi Rempug (FBR), massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Pembela Islam Cipinang Jaktim, Daarut Tauhid(DT), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia MMI), Hidayatullah, dan sejumlah ormas lain.
Beberapa tokoh Islam, datang secara khusus. Diantaranya; Ketua PBNU, KH Hasyim Muzadi, Ketua PP Muhammadiah, Dr. Din Syamsuddin, Ketua DDII, H. Husein Umar, Pimpinan Jamaah Adzikrah, Ustadz Arifin Ilham, Tuty Alawiyah, Ketua BSPP, KH Cholil Ridwan, Ustadz Jeffry Al-Buchory, Jurubicara HTI, Ismail Yusanto, Ketua FPI, Habieb Rizieq Shihab dan sejumlah artis-artis seperti Inneke Koesherawati, Astri Ivo, Rhoma Irama dan Harry Moekti. Hadir pula Ketua DPR RI, Agung Laksono. [els/ant/cha]
http://hidayatullah.com/content/view/3163/65/
Balikpapan
Imdaad-Gun Jalan Kaki 2 Km
Balikpapan,Tribun- Ribuan umat Islam yang dikoordinatorti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan menggelar aksi damai, Minggu (21/5). Kendati hujan turun sejak pagi, ternyata tidak menyurutkan langkah sekitar 1.000 peserta aksi melakukan long march mulai halaman parkir Bank Bukopin hingga kantor walikota.
Walikota H Imdaad Hamid bersama sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan, di antaranya Ir Gunawarman ikut dalam aksi tersebut. Imdaad dan Gunawarman berjalan kaki sekitar 2 km bersama ribuan massa. Aksi damai yang digelar MUI merupakan bagian dari aksi sejuta umat secara nasional yang digagas MUI Pusat, sebagai bentuk dukungan terhadap pembahasan Undang Undang Anti Pornografi (RUU-APP) sesuai Syariah Islam.
Sepanjang perjalanan, peserta aksi damai yang terdiri pria, wanita dan anak anak terlihat tertib. Selain membawa spanduk, mereka juga membagikan selebaran. Dalam selebaran tertulis Tim Pengawal RUU-APP yang berisi “Berantas Pornografi dan Pornoaksi, Wujudkan Indonesia Bermartabat”.
Antusias masyarakat menyaksikan aksi damai cukup tinggi. Hujan yang mengguyur kota Balikpapan tidak dihiraukan warga. Mereka datang berjejal di tepi jalan, sambil menyaksikan ribuan warga yang menyusuri rute Jl Sudirman.
Sekitar pukul 10.00, masa yang terdiri dari ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyah, Hizbut Tahrir dan lain-lain, tiba di halaman kantor walikota. Setibanya di sana, perwakilan ormas bergantian menyampaikan orasi.
Inti dari orasi mereka mendesak DPR dan pemerintah pusat segera mengesahkan RUU-APP menjadi Undang Undang. Mereka juga meminta kepada pemkot dan DPRD proaktif mendesak pusat. “Ulama dan umara bertekad memberantas pornografi dan pornoaksi,” kata KH Muhamad Idris, Sekretaris Umum MUI Kota Balikpapan.
Imdaad yang tampil di hadapan ribuan warga meminta kepada semua komponen, baik pemkot DPRD, ormas mempelajari pasal-pasal mana yang perlu diperbaiki. Jangan sampai kita terjebak pada pengesahan tetapi tidak melihat pasal dalam UU tersebut. “Saya mengajak seluruh komponen, mempelajari poin-poin mana yang kita perjuangkan ke pusat,” ujar Imdaad.
Menurutnya, sebelum ke pusat, perlu diadakan semacam workshop yang diikuti sejumlah perwakilan baik ormas, DPRD maupun pemkot. Selama ini kata Imdaad, pemkot tidak bersuara kerena belum mendapatkan draft RUU tersebut. “Ini karena arogansi pusat.
Kita tidak diberitahu tapi tiba-tiba langsung disodorkan,” kata Imdaad. Sebagi penutup aksi, perwakilan ormas dan walikota Imdaad Hamid menandatangani kebulatan tekad.(rdi) .
http://www.tribunkaltim.com/viewweb.php?id=17263
Makasar
Ormas Islam Sepakat Mendukung RUU APP
Makassar, Tribun - Ribuan aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menggelar Dzikir dan Tablik Akbar tentang pornografi dan pornoaksi di Masjid Raya, Makassar, Minggu (21/5). Pimpinan ormas Islam di Sulsel sepakat mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi (RUU APP).
Acara dimulai pukul 09.00 Wita. Satu per satu pimpinan ormas Islam tampil memberi orasi, menyatakan dukungannya terhadap RUU yang masih pro-kontra tersebut.
Ormas Islam yang hadir, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Darud Dakwah Wal Irsyad (DDI), IMMIM, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Farum Ukhuwa Islamiyah (FUI), Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI), Huzbut Tahrir, Wahdah Islamiyah, dan BKPRMI.
“Pornografi dan pornoaksi hanya akan melemahkan moral bangsa, maka harus ditolak.” Tegas Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sulsel, KH Alwi Udding. Menurutnya, Muhamamdiyah secara lembaga sudah menyatakan dukungan terhadap RUU APP.
Hal senada diungkapkan Ketua LDII Sulsel, Hidayat Nahwi Rasul. Selain merusak moral, LDII juga menilai pornografi dan pornoaksi menciderai komitmen membangun moral bangsa. “Pornografi dan pornoaksi hanya melahirkan moral perpermissif,” tegas Hidayat.
Menurut Hidayat, pornografi dan pornoaksi sudah menjadi intrumen bisnis dan alat kapitalisme global. “Atas dasar itulah, perlu segera mengundangkan RUU APP itu,” ujarnya. Sekretaris Jenderal Wahdah Islamiyah, M Qasim Saguni, menegaskan, umat Islam wajib menolak hal yang berbau maksiat, seperti pornoagrafi dan pornoaksi. (bie)
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=25691
Jawa Timur
MUI dan Ormas Islam di Jatim Desak RUU APP Segera Disahkan
Surabaya-RoL — Ratusan umat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim dan ormas-ormas Islam di Jatim, mengikuti “Tabliq Akbar” di Taman Bungkul, Jalan Darmo Surabaya, Minggu. Dalam Takbir Akbar ini, MUI dan ormas-ormas Islam di Jatim menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP), karena undang-udang itu penting untuk membentengi bangsa ini dari masuknya berbagai kegiatan yang merusak mental dan budaya bangsa.
Sejumlah Ormas itu antara lain Nahladtul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Irsyad, Hizbut Tahrir, Forum Ulama Jatim, Dewan Dakwah dan lainnya. Menurut MUI Jatim yang diwaliki KH Abdurrahmanm RUU APP ini bukan membelenggu keanekaragaman budaya bangsa, tetapi yang terpenting untuk membendung masuknya eksplorasi budaya yang “menghalalkan” pornografi dan pornoaksi.
MUI dan ormas-ormas Islam di Jatim ini juga berharap DPR tidak merivisi RUU APP yang kini sudah dibahas di DPR, karena kalau ada perubahan dikhawatirkan RUU APP itu akan kehilangan esensinya. Meski diikuti ratusan umat, “Tabliq Akbar” ini tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar jalan Darmo dan sekitarnya, karena peserta berada di dalam areal taman dan mereka berlangsung tertib. antara/pur
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248996&kat_id=23
Bandung
Ormas Islam Desak RUU APP Disahkan
Apel Akbar Massa Digelar di Berbagai Tempat
BANDUNG,(PR).-
Aksi dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Anti Pornoaksi dan Pornografi (RUU APP) yang saat ini masih digodok pemerintah, kembali digulirkan. Kali ini massa dari Persatuan Islam (Persis) se-Bandung Raya menggelar apel akbar untuk mendukung disahkannya RUU APP, di Lapangan Tegallega, Jln. Otto Iskandardinata Bandung, Minggu (21/5) pagi.
Massa yang datang dari berbagai wilayah kepengurusan baik Kota ataupun Kabupaten Bandung memasuki Lapangan Tegallega dengan membawa berbagai macam spanduk, bendera, dan tulisan antipornoaksi dan pornografi. Selain berorasi, mereka juga melakukan aksi tanda tangan di atas hamparan kain putih sebagai tanda dukungannya terhadap pengesahan RUU APP.
Ketua Pimpinan Pusat Persis, Entang Mochtar mengatakan aksi itu adalah bentuk dukungan Persis terhadap RUU APP. “Kami minta para wakil rakyat menunjukkan keberanian untuk segera mengesahkan RUU APP.”
Perang ideologi
Sedangkan, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Persis, Jeje Zaenudin menegaskan, yang terjadi di balik prokontra pengesahan RUU APP hanyalah perang ideologi. Yaitu ideologi antara orang yang ingin menegakkan hidup di atas nilai akidah dan mereka yang ingin membangun hidup di atas nilai sekularisme, materialisme, dan liberalisme. “Yang terjadi sebetulnya adalah fenomena gunung es dan itu hanya sebuah kamuflase semata,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut Persis juga meminta kepada pihak berwenang yaitu kepolisian RI untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pornoaksi dan pornografi dengan pasal 282 KUHP mengenai pelanggaran kesusilaan. Selain juga meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk berinisiatif aktif mencegah dan mengatasi maraknya pornoaksi dan pornografi.
Sementara itu, di Plaza Alun-alun Kota Cimahi, massa Persis juga melakukan aksi serupa. Juga ditandai dengan penandatanganan di atas kain putih sepanjang 100 meter yang diawali Wali Kota Cimahi Ir. H.M. Itoc Tochija, Ketua DPRD Cimahi H. Rd. Sutarja, dan Ketua MUI Kota Cimahi K.H. Hafizh Suyuthi.
Kegiatan itu diikuti utusan ormas Islam se-Cimahi dan warga masyarakat dengan tausiah dari Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), K.H. Athian Ali Dai. Ir. H. M. Itoc Tochija mengatakan, pihaknya mendukung pengesahan RUU APP. “Undang-undang itu berbicara akhlak manusia,” katanya.
Pengatasnamaan HAM
PP Syarikat Islam (SI) melalui Gerakan Ulama dan Cendekiawan Syarikat Islam (GUCSI) juga mendesak pengesahan RUU APP dalam tablig akbar di Bumi Kitri Jln. Cikutra, Minggu (21/5). Tablig akbar Ketua MUI Pusat, K.H. Cholil Ridwan, didahului dengan pernyataan GUCSI mendukung RUU APP sebagai upaya membendung materialisme, hedonisme, sekularisme, dan liberalisme.
Ketua Lajnah Tanfidziyah SI, K.H. Amrullah Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR harus menjauhkan diri dari berpikir dan bersikap hedonisme dan sekularisme.
Sedangkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Bandung menolak argumen kelompok penentang RUU APP dengan mengatasnamakan HAM dan kebebasan berekspresi. “Kelompok penentang RUU APP mengagungkan HAM sebagai dewa yang harus dipuja. Kalau RUU APP melanggar HAM, bukan kah pornografi juga melanggar HAM orang-orang yang tidak ingin melihat pornografi,” kata Humas HTI Kota Bandung, Muhammad Luthfi. (A-71/A-158/A-157)***
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/22/0201.htm
Banten
50 Ormas Siap Dukung MUI Banten Aksi Sejuta Umat Pengesahan RUU APP
Serang-RoL — Sekitar 50 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berada di wilayah Provinsi Banten baik Ormas Islam, kemahasiswaan dan Ormas kepemudaan telah menyatakan kesiapannya dalam aksi sejuta umat yang akan dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten menuntut pengesahaan Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) oleh DPR.
“Besok kami akan melakukan rapat dengan mengundang seluruh Ormas tersebut untuk mematangkan rencana dan mereka sudah menyatakan kesediaan untuk hadir,” kata Suhendi, pengurus MUI Banten di Serang, Selasa. Ia menyebutkan, Ormas yang menyatakan bergabung dan sekaligus mendukung rencana tesebut antara lain, NU, Muhamadiyah, BEM se-Banten, KNPI, Al-khoeriyah dan Hizbuttahrir.
MUI Banten akan menyediakan sedikitnya 40 Bis untuk mengangkut masa ke Jakarta pada tanggal 21 Mei sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh MUI pusat mengenai pelaksanaan aksi sejuta umat. Rencananya Masa MUI dan puluhan Ormas pendukung akan datang ke Jakarta, masa tersebut datang dari Jawa Barat, Banten dan DKI untuk melakukan aksi sejuta umat mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU APP menjadi Undang-undang.
Kedatangan masa tersebut dipusatkan dalam tiga titik yang antara lain sebagai titik start utama di Bundaran HI (Hotel Indonesia), kemudian di titik Masjid Agung Al-Azhar dan di Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno. Kemudian masa dari titik tersebut akan melakukan perjalanan (long March) menuju panggung utama yang berada di depan gedung DPR/MPR RI.
Untuk mengamankan jalannya aksi sejuta umat tersebut, sedikitnya akan dikerahkan 5.500 pengamanan internal antara lain dari Garda Keadilan, Front Hizbullah dan Laskar FBR. Pihak panitia aksi juga akan menyediakan kain spanduk untuk tandatangan dukungan terhadap pengesahan RUU APP dari masa aksi sepanjang 500 meter. antara/pur
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=247379&kat_id=23
Cirebon
Ribuan Pedemo di Tiga Kota Turun ke Jalan
Tuntut Rancangan Undang-Undang APP Disahkan
CIREBON, (PR).-
Massa di tiga kota, yakni Cirebon, Indramayu, dan Majalengka, secara serempak melakukan aksi unjuk rasa dengan cara turun ke jalan-jalan utama kota setempat (long march), Minggu (21/5) kemarin. Mereka menolak segala bentuk penerbitan dan penayangan berbau pornografi serta pornoaksi. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).
Di Cirebon massa yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Wilayah III Cirebon dan didominasi kaum perempuan dari mulai anak-anak sampai nenek-nenek, mulai berkumpul di Alun-alun Kasepuhan depan Keraton Kasepuhan sekira pukul 7.30 WIB. Mereka kemudian dilepas oleh Ketua MUI Kota Cirebon K.H. Muhammad Yahya bin Syech atau yang akrab disapa Kang Ayip, menuju alun-alun Kejaksan, setelah sebelumnya diberi pembekalan.
Massa yang datang dari berbagai organisasi massa, seperti Muhammadiyah, NU, Majelis Mujahidin, Hizbut Thahrir Indoesia, GP Ansor, Banser, dan LDII. Menurut Ketua FUI Wilayah III Cirebon, Prof. Dr. K.H. Salim Badjri, penolakan sebagian masyarakat terhadap RUU APP dengan dalih melanggar hak asasi manusia (HAM), jelas-jelas didasari cara pandang kebebasan dan liberalisme sekuler. “Kalau memang RUU APP dinilai melanggar HAM, bukankah pelaku pornografi dan pornoaksi juga telah melanggar hak asasi dari anggota masyarakat yang tidak ingin melihat sesuatu yang porno. Apakah hanya yang menolak RUU APP saja yang berhak untuk dilindungi haknya,” kata Salim Badjri.
Diakui Salim Badjri pasti ada pihak yang dirugikan dengan disahkannya RUU APP. Menurutnya, pihak yang paling dirugikan dengan disahkannya RUU APP adalah para kapitalis, yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan, termasuk menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi ekonomi.
Menyinggung tentang pernyataan sebagian kalangan yang meminta negara tidak berhak mengatur persoalan moralitas, Salim Badjri menyatakan, justru sebaliknya. Dikatakannya, salah satu tujuan berdirinya sebuah negara adalah, untuk menciptakan sebuah masyarakat yang bermoral, yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia. “Karenanya segala hal yang merusak moral dan merendahkan martabat manusia harus disingkirkan dari tengah masyarakat,” tegasnya.
Meski mendesak segera diberlakukannya RUU APP, namun FUI juga menyerukan semua pihak untuk terus mengkritisi isi RUU APP. Usai menggelar unjuk rasa yang berlangsung tertib di alun-lun Kejaksan, sebagian massa kemudian mendatangi sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fahmina Institut di Jln. Suratno.
Namun karena libur, massa hanya ditemui penjaga sekaligus staf administrasi keuangan Fahmina Institute, Sai. Kepada Sai, massa meminta nomor kontak Ketua Fahmina Institute KH. Husein Muhammad. Setelah diberi nomor kontak Husein Muhammad, massa kemudian meninggalkan sekretariat Fahmina Institute.
Namun sebelum meninggalkan sekretariat, massa menempelken stiker dan menyegel sekretariat mengatasnamakan umat Islam yang menolak RUU APP.
Menurut koordinator lapangan Andi Mulya didampingi M. Azis dan Alan Pasha, penyegelan dilakukan karena aktivitas Fahmina Institute selama ini dinilai telah melakukan upaya pendangkalan akidah dengan menjual ayat-ayat.
Di Kab. Indramayu
Sementara itu, dari Kab. Indramayu dilaporkan, lebih dari seratus pendemo yang tergabung dalam Forum Pengawal RUU APP memulai long march dari alun-alun Kota Indramayu. Kemudian mereka melakukan pawai keliling kota dengan menyusuri Jalan R.A. Kartini, Jalan Jend. Sudirman, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Letjen Soeprapto sampai ke Simpang Lima Islamic Centre.
Di simpang lima, di bawah Tugu Mangga, koordinator aksi melakukan orasi. Dengan berbagai atribut ormas Islam, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), BKPRMI dan KAMMI, massa meneriakan yel-yel dukungan terhadap pengesahan RUU APP. “RUU APP ini penting untuk menegakkan moralitas bangsa. Karena itu, tidak ada alasan untuk menolak,” ujar koordinator aksi, Mochammad Khairul, S.P.
Dalam aksinya, umat Islam Indramayu menyesalkan tindakan masyarakat yang menolak RUU APP. Menurut mereka, aksi penolakan yang disampaikan melalui berbagai opini di media massa dan aksi turun ke jalan, dinilai sudah tidak proporsional. “Aksi damai ini untuk mengingatkan masyarakat soal pentingnya RUU APP disahkan menjadi UU,” ujar Khairul.
Ditambahkan, aksi umat Islam Indramayu itu juga menjadi bagian dari aksi nasional umat Islam se-Indonesia untuk mendukung pengesahan RUU APP. Aksi ini sejalan dengan seruan MUI Pusat kepada seluruh ormas Islam.
Usai berorasi di bawah Tugu Mangga, massa membubarkan diri dengan tertib. Aparat keamanan berjaga-jaga selama aksi berjalan, terutama saat berada di Simpang Lima yang merupakan salah satu ruas jalur utama pantura.
Ketatnya pengamanan membuat aksi damai itu tidak menganggu arus kelancaran lalu lintas. Sebab saat massa berkumpul di simpang lima, aparat membuat pembatas khusus supaya kendaraan lintas Pantura yang lalu lalang melewati simpang lima tidak terganggu.
Di Kab. Majalengka
Sedangkan dari Kab. Majalengka dilaporkan ratusan massa dari ormas islam, pesantren dan Partai Keadilan Sejahtera yang tergabung dalam Gerakan Anti Maksiat (Geram) melakukan aksi demo di depan pendopo, setelah long march keliling kota. Mereka menolak semua penerbitan dan penayangan berbau pornografi dan pornoaksi serta mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU APP.
Aksi yang diikuti massa dari Majlis Mujahidin, Pemuda Muhamadiyah, santri dari beberapa pesantren, Persis, PUI, FPI, PKS dan organisasi Islam lainnya, dimulai dari lapangan pasar lawas. Setelah tiba di depan Pendopo Gedung Negara, mereka melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap. Antara lain, perang terhadap pornografi dan pornoaksi.
Menurut mereka, presiden harus menghentikan semua penerbitan, baik majalah ataupun koran yang berbau pornografi. Sedangkan, gubernur dan bupati melarang peredaran media tersebut di daerahnya masing-masing. Lantas, semua relasi yang sebelumnya berhubungan dengan media pornografi harus segera memutuskan kontrak kerjanya.
Demikian pula dengan para agen dan penyalur media pornografi tidak lagi menjual media tersebut ke masyarakat. Bahkan, mereka harus menyatakan penolakan untuk menyebarkan media tersebut. Bupati juga diminta segera melakukan sikap nyata mendukung disahkannya RUU APP. Terlebih visi Kab. Majalengka yang berbasis agamis.
Salah seorang anggota DPRD setempat, Asep Aminudin dalam orasinya meminta agar Pemkab Majalengka menyampaikan sikap yang konstruktif dan memberikan dukungan terhadap pemerintah pusat agar RUU APP segera disahkan, sehingga negara terbebas dari pornografi dan pornoaksi. Karena pornografi ataupun pornoaksi sebenarnya bertentangan dengan pancasila yang jelas-jelas menjadi dasar negara.
Sementara itu, Humas Persatuan Gereja Kab. Majalengka, Sabungan Simatupang juga menyatakan dukungannya terhadap disahkannya RUU APP. “Saya kira UU APP bukan hanya persoalan muslim yang mengharamkan pornografi dan pornoaksi. Namun, hal itu sudah menjadi persoalan moral umat, sehingga kami warga nonmuslim pun menentang kedua hal tersebut, dan mendukung disahkannya RUU APP,” ungkap Sabungan.(A-92/A-93/C-34)***
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/22/0309.htm
Lampung
Ratusan Massa Minta DPR RI Segera Sahkan RUU APP
Bandar Lampung-RoL– Ratusan massa yang tergabung dalam 60 Ormas Islam se-Lampung, melakukan aksi meminta DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pronografi dan Pronoaksi (APP) menjadi undang-undang.
Massa memulai aksinya di depan Masjid Taqwa Bandar Lampung, Jumat, dengan melakukan orasi dan yel-yel berisi permintaan DPR segera mengesahkan undang-undang tersebut.
Aksi massa dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju bundaran Tugu Gajah di Jalan Raden Intan untuk selanjutkan melakukan orasi serta membagi-bagikan pernyataan sikap dukungan terhadap RUU Anti Pornogarfi dan Pornoaksi.
Anggota DPRD Lampung Ahmad Djajuli, yang juga Ketua DPW PKS Lampung, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Nazir Hasan, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MII,) Bambang Edi Purnomosidi dan Pemimpin Umum Harian Lampung Post, Bambang Eka Wijaya, secara bergantian memberikan orasi.
Ratusan massa, sebagian besar kaum muslimah itu terlihat menyimak orasi yang disampaikan para orator.
Koordiantor massa Imam Asyrofi Alfarizi, dalam kesemaptan itu menegaskan UU APP adalah bentuk komitmen kita terhadap moralitas bangsa.
“Pornogafi dan pornoaksi merupakan penyakit masyarakat untuk itu harus diberantas,” katanya.
Dia juga mengharapkan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU APP menjadi undang-undang sehingga bentuk kemaksiatan akan hilang dinegeri ini.
Sementara itu Pemimpin Umum Lampung Post, Bambang Eka Wijaya, secara tegas mengatakan menolak pariwisata sex di negeri ini sehingga bangsa tidak lagi beradab.
“Sekarang pariwisata kita telah dimanipulasi, dengan menjual keindahan alam atau objek wisata sekaligus dengan sexnya,” ujar dia.
Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Bambang Edi, menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Tahun 2001, telah mengeluarkan fatwa tentang pornografi dan pornoaksi.
Dalam fatwa MUI itu diantaranya membiarkan aurat terbuka dan atau berpakaian ketat atau tembus pandang dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik dicetak maupun divisualisasikan adalah haram.
Selain itu, menggambarkan secara langsung atau tidak langsung tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, suara, reklame, iklan, maupun ucapan baik memlaui media cetak ataupun elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi adalah haram.
Aksi ratusan massa itu berlangsung tertib dan aman, terlihat puluhan petugas dari Poltabes Bandar Lampung, berjaga-jaga. antara/pur
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248753&kat_id=23
Pasuruan
RADAR BROMO Senin, 22 Mei 2006
Dukung RUU APP, Tolak Inul
PASURUAN - Ratusan massa yang tergabung dalam Tim Pengawal RUU APP, kemarin menggelar aksi damai mendukung terwujudnya undang-undang anti pornografi dan porno aksi tersebut. Uniknya, dalam aksi tersebut mereka juga menolak kedatangan Inul di Pasuruan. Mereka menganggap ratu ngebor itu telah merusak citra daerah asalnya sendiri sebagai kota santri.
Selain Hizbut Tahrir Indonesia yang mendominasi aksi tersebut, juga ada organisasi keislaman lain. Seperti MUI, Forum Eksekutif Santri Pasuruan. mereka menyatukan langkah mendukung RUU APP dan menolak kedatangan Inul.
Aksi tersebut dimulai dari depan Masjid Agung Al Anwar, Kota Pasuruan. Untuk melengkapi aksi itu, mereka membawa spanduk, dan poster. Tidak lupa juga, mereka menyebar ribuan selebaran tentang misi aksi mereka. Antara lain, Santri Pasuruan Tolak Inul. Lindungi kami dari Maksiat. Hingga, Inul Bertobatlah, luang kubur menanti. Saat itu, mereka juga melakukan orasi. “Inul telah merusak nama harum Pasuruan sebagai Kota Santri,” teriak salah satu orator.
Dari depan masjid, aksi bergerak ke Utara menuju Jl Soekarno-Hatta. Sepanjang jalan, mereka meneriak yel-yel pemberi semangat. “Muslimin bersatu tak dapat dikalahkan,” teriak mereka berkali-kali. Setelah itu, aksi terus bergerak melintas di Jl Soekarno Hatta menuju arah Jl Balaikota. Tepat di Pasar Besar Gadingrejo, mereka kembali melakukan orasi. “Jangan kaget kalau anak anda hamil di luar nikah. Jangan kaget kalau anak anda jadi korban pemerkosaan. Semua itu akibat kemaksiatan yang terjadi,” orasi mereka.
Kontan saja, aksi yang berada di tengah jalan itu sedikit mengganggu lalu lintas kendaraan. Untuk sementara arus kendaraan dari Barat di Jl Soekarno Hatta itu dialihkan satu jalur dengan yang dari Timur.
Tidak lama kemudian, aksi berlanjut hingga melintas di Gedung DPRD Kota Pasuruan Jl Balaikota. Di tempat itu, mereka hanya melintas. Maklum, saat itu hari libur. Tidak ada anggota dewan yang masuk.
Begitu juga saat berada di perempatan apotik. Mereka langsung belok kanan menuju Alun-alun. Sementara petugas telah memblokade jalan Pahlawan menuju gedung P3GI dimana Inul sedang ada acara.
Aksi long march itu baru berhenti setelah sampai di tempat semula. Mereka membubarkan diri dengan baik-baik. “Kita melakukan aksi damai. Bukan melakukan tindakan anarkhis,” teriak orator.
Sementara itu aksi itu menjadi perhatian warga yang kebetulan berada di sepanjang jalan yang dilalui aksi damai itu. Mereka melihat dan menerima selebaran yang dibagikan para peserta aksi.
Bahkan ada yang kagum dengan perjuangan para peserta aksi. Pasalnya, tidak sedikit dari peserta aksi di bawah terik matahari sambil menggendong anak mereka yang masih bayi.
Sayangnya Inul yang sedang menghadiri acara ulang tahun Orari Pasuruan di gedung P3GI menolak untuk dikonfirmasi. Tidak satupun kalimat yang terucap dari artis asli Kejapanan itu tentang hujatan yang ditujukan kepadanya. (puj)