Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 2nd Aug, 2006, Berita

SBY Diminta Tangani Playboy

Niken Widya Yunita - detikcom

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus segera melakukan langkah hukum terhadap peredaran majalah Playboy Indonesia. Apalagi, majalah itu ‘milik’ mantan tim suksesnya.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesaia (MUI) Dien Syamsudin kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Rakernas MUI di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/7/2006).

“Saya tidak tahu dan tidak peduli, mau tim sukses siapa. Kalau itu melanggar hukum, pemerintah bila perlu presiden sendiri, harus mengambil tindakan hukum. Apalagi terhadap lingkaran dekatnya, kalau itu betul dari tim sukses atau partainya,” kata Dien.

Majalah Playboy Indonesia diterbitkan oleh PT Velvet Silver Media. Direktur perusahaan tersebut adalah M Ponti Carolus, mantan anggota tim sukses SBY dalam kampanye calon presiden pada pemilu 2004.

Dukung Langkah FPI

Dien juga menyatakan, MUI mendukung langkah Front Pembela Islam (FPI) yang mengadukan peredaran Playboy Indonesia ke polisi. Langkah ini lebih baik ketimbang melakukan cara-cara kekerasan.

“Pihak kepolisian jangan ragu untuk menegakkan hukum. Karena peredaran majalah Playboy merupakan penyebaran cabulisme,” tutur Dien, yang juga Ketua Umum PP Muhamaddiyah ini.(djo)

Sumber : Detik.com

Tue 1st Aug, 2006, Berita

Misteri SBY DAN MAJALAH PLAYBOY

Terbitnya majalah Playboy edisi ke-3 hakikatnya “menampar” wajah kaum muslimin di negeri ini. Di saat arus masyarakat mayoritas negeri ini menginginkan diberantasnya pornografi dan pornoaksi Playboy malah terbit lebih “vulgar”. Aparat kepolisian dianggap angin lalu. Kondisi demikian memunculkan sejumlah catatan penting bagi kita.

Pertama, penerbitan majalah ini memiliki perencanaan yang sangat matang. Segala sesuatu yang akan menghambat penerbitan Majalah icon pornografi dunia ini sudah dihitung secara seksama. Arus penentangan dari mayoritas kaum muslimin benar-benar sudah diperhitungkan. Bobot porno yang semakin vulgar menunjukkan bahwa terbitnya majalah ini telah memiliki perencanaan yang matang. Tidak mustahil pada edisi yang ke sekian kalinya majalah ini lebih porno dari aslinya di Amerika.

Kedua, ada indikasi melakukan provokasi terhadap umat Islam. Penerbitan edisi yang ketiga ini pada arus pro kontra RUU APP yang sangat kental. Terlebih penerbitan edisi yang ketiga ini hakikatnya semakin memperuncing pro kontra tersebut. Untunya saat ini kaum muslimin tidak terprovokasi. Kondisi provokasi ini sesungguhnya sudah terlihat pada penebitas edisi yang kedua. Pihak majalah memaksakan terbit dengan alamat palsu, kendati juga mendapat penentangan dari masyarakat Bali yang tadinya dianggap mendukung majalah ini.

Ketiga, adanya skenario untuk dengan maksud jelas merusak moral bangsa. Hal tersebut dikarenakan distribusi majalah ini sangat terbuka secara umum. Di Eropa dan Amerika saja -sebagai markas besar majalah ini-distribusinya tidak sevulgar di sini. Hal tersebut diakui kolega Wakil Ketua MUI Din Syamsuddin, seorang wanita asal Inggris, yang ditawari di jalanan (Republika, 25 Juli 2006). “Karena itu saya mensinyalir ada upaya merusak moral bangsa” kata Din. Terlebih, saat bangsa ini mengalami masalah keseriusan terhadap anak. Korban kekerasan seksual terhadap anak semakin hari semakin meningkat.

Keempat, lemah dan tidak seriusnya aparat pemerintah. Kendati wakil Presiden Yusuf Kalla mengatakan majalah ini adalah “Majalah Gelap” karena tidak mencantumkan secara benar alamat redaksi, namun tetap saja pihak kepolisian tidak melakukan tindakannya. Dewan Pers sendiri mengatakan bahwa Playboy dapat dikategorikan melanggar UU No. 40/1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik (KEJ).

Kelima, kuatnya pengaruh Kapitalisme dalam perkara ini. Kekuatan kapitalisme global sangat terasa pada kasus ini. Dan kedekatan Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono dengan pihak pengelola Playboy disinyalir berbagai pihak menjadikan majalah ini seolah pada posisi di atas angin. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin baru tahu bila pengelola majalah Playboy versi Indonesia adalah tim sukses presiden SBY. Orang dekat Presiden yang dimaksud adalah Ponti Carolus, pemimpin umum Playboy. Ponti pernah menjadi salah satu pengurus teras Partai Demokrat. Dia anggota tim sukses SBY saat pemilihan presiden. Kenyataan inilah yang diduga menyebabkan polisi setengah hati dalam menindak Playboy. Misteri SBY dan Playboy ini pada akhirnya menjadi titik tumpu bandel nya majalah Playboy[]. [LS-HTI]

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=analisis&id=74

Tue 1st Aug, 2006, Berita

Playboy Harus Dinilai

Kapolda Metro Jaya membantah tak serius menangani Playboy.

JAKARTA — Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja se-Indonesia (PGI), Pdt Andreas Yewangoe, menilai pemerintah berhak menilai pantas-tindaknya majalah Playboy terbit di Indonesia. Penilaian itu, kata dia, bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk bertindak.

‘’Bila terbukti kehadiran Playboy merusak dengan penerbitan-penerbitan yang seronok, saya kira wajib dihentikan,'’ katanya kepada Republika di Jakarta, Jumat (28/7).

Menurut Andreas, tindakan pemerintah itu tak hanya berlaku terhadap Playboy, tapi juga terhadap penerbitan lain yang merusak moral bangsa. Pemerintah dan tokoh agama, kata Andreas, harus menjamin masyarakat tidak ‘jatuh’ dalam pengaruh buruk produk pornografi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh seperti Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, dan Ketua PBNU, Andi Djamaro, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menindak pengelola Playboy, Ponti Carolus. Bila Presiden yang langsung bertindak, keduanya yakin polisi dan kejaksaan akan lebih mudah menindaknya.

Din dan Andi Djamaro menilai kesulitan penindakan atas Playboy selama ini lebih disebabkan faktor kedekatan Ponti Carolus kepada kekuasaan. Ponti Carolus adalah mantan wakil sekjen Partai Demokrat dan mantan anggota tim sukses Yudhoyono dalam pemilu presiden. Akibatnya, polisi dan kejaksaan pun mereka nilai seperti kehilangan nyali dan keseriusan. Tapi Kapolda Metro Jaya, Irjen Adang Firman, membantah polisi tak serius menangani kasus Playboy. ‘’Kita tetap serius. Siapa bilang tidak serius,'’ katanya kepada Republika di Markas Polda, Jumat (28/7).

Soal belum ditahannya pemilik Playboy, Ponti Carolus, dan Pemimpin Redaksi Playboy, Erwin Arnada, Adang mengatakan hal itu bergantung prosedurnya. Dia meminta pers dan masyarakat tak menekan polisi.

Tiga perkara
Saat ini, kata Adang, ada tiga perkara yang menyangkut Playboy. Pertama, kasus Playboy yang dilaporkan Masyarakat Anti Pembajakan dan Pornografi Indonesia (MAPPI). Untuk kasus ini, sudah ada tiga tersangka dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kedua, laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap dua model yang tampil di Playboy, yakni Joanna Alexandria dan Fla Priscillia. FPI juga melaporkan Ponti Carolus dan Pemimpin Redaksi Playboy Erwin Arnada. Ketiga, laporan FPI terhadap tiga model Playboy yang tampil di edisi ketiga.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, mengatakan penanganan kasus Playboy tak akan ditunda-tunda. Sebab polisi, kata dia, juga ingin kasus tersebut segera selesai. Saat ini, kata Ketut, berkas yang dikirim ke Kejati mengalami perkembangan. Berkas itu adalah status tersangka dua model yang tampil seronok di Playboy edisi perdama, yakni Oktavina Kartika Gunawan dan Andhara Early.

Pekan lalu, kata Ketut, Kejati mengembalikan berkas dua model ke polisi, karena dinilai kurang lengkap. Tapi pada Senin (24/7) lalu, penyidik menyerahkan kembali berkas itu ke Kejati ditambah satu berkas tambahan atas nama tersangka Erwin Arnada.

Untuk berkas-berkas lainnya, kata Ketut, belum diserahkan ke Kejati, karena masih dikembangkan. Antara lain terhadap kasus yang menimpa model Playboy di edisi kedua dan ketiga.

Ketut menyadari, meski sudah berupaya maksimal, masih banyak masyarakat yang menilai polisi tidak bertindak tegas. Khususnya karena belum menahan Erwin Arnada. Tapi, dia berkilah penahanan tak cukup dilakukan karena Pasal 282 yang menjerat Erwin.

‘’Kami sudah berbuat maksimal. Tapi, dicermati pula kejaksaan dan pengadilan. Kalau nanti [para tersangka] divonis bebas, jangan salahkan polisi dong. Jadi, mari bekerja sama,'’ ujarnya.
(hri/zak )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=258538&kat_id=6

Tue 27th Jun, 2006, Berita

Banyak Salah Kaprah Soal Perda Anti Kemaksiatan

Nurfajri Budi Nugroho - detikcom

Jakarta - Polemik soal keberadaan perda-perda anti kemaksiatan berlanjut. Banyak pihak yang salah kaprah dengan menilai perda-perda itu sebagai perda syariat Islam.

“Kok dicurigai sebagai syariat Islam. Semua agama kan mengatur itu, untu menghapus kemaksiatan. Makanya baca dulu dong, dan jangan dilihat ini Islam dan bukan Islam. Ini ada kesalahpahaman yang sengaja dibangun,” kata anggota DPR Slamet Effendy Yusuf.

Akibat salah kaprah itu, tambah Slamet, saat ini muncul phobia (ketakutan) terhadap ajaran Islam. Apabila phobia semacam ini masih berlanjut, tidak mustahil persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan akan bermunculan di negeri ini.

“Selama ada phobia terhadap yang besar, maka negeri ini akan porak-poranda dan terjadi antagonisme sosial. Arabisasi lah, Islamisasi lah. Kenapa tidak salahkan seperti saya yang menggunakan jas sebagai kebarat-baratan, alias westernisasi,” jelas dia kepada detikcom, Selasa (27/6/2006).

Slamet yang juga ketua Badan Kehormatan DPR ini turut menyesalkan argumentasi yang dipaksakan dalam menolak adanya perda-perda tersebut. Hal serupa juga terjadi pada penolakan terhadap RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Penolakan yang bermunculan kerap kali dibarengi dengan ancaman akan memisahkan diri dari NKRI.

Dia menyesalkan soal penggunaan Pancasila sebagai senjata untuk melakukan penolakan. “Padahal yang harus diwaspadai adalah fundamentalisme di semua agama yang menganggap agama lain sebagai ancaman,” katanya.(mar)

Sumber : Detik.com

Sun 25th Jun, 2006, Berita

Setengah Juta WNI Terinfeksi HIV/AIDS

Laporan: Asan Aji

Malang-RoL– Pakar Ginekologi dan konsultan seks dr Boyke Dian Nugraha, SpOG, MARS menyebutkan bahwa penderita HIV/AIDS di Indonesia mencapai setengah juta atau 500 ribu orang. Salah satu penyumbang terbesar adalah akibat perselingkuhan.

‘’Berdasarkan data tersebut, Indonesia sekarang sudah menggeser posisi Thailan. Sebab, Indonesia telah menjadi episentrum HIV/ADIS,'’ jelas pakar Ginekologi iitu saat menjadi pembicara Ceramah Populer bertajuk “Seks, Perselingkuhan dan Keharmonisan Rumah Tangga” di Graha Medika Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, akhir pekan kemarin.

Dijelaskan dia bahwa perselingkuhan itu marak mulai dari kalangan remaja hingga orang dewaasa. Disebutkan dia bila remaja putri yang hamil karena kecelakaan itu sekitar 68 persen.

Sedangkan remaja yang menggunakan/kecanduan narkoba sekitar 75 persen. Tragisnya, mereka semua berasal dari keluarga yang orangtuanya berselingkuh serta cerai.

Menurut dia, perselingkuhan itu terjadi pada suami, setelah istrinya berusia 40 tahun keatas. “Untuk tingkat perselingkuhan, lelaki tetap lebih tinggi. Perbandingannya, 2 dari 3 orang lelaki berselingkuh. Sedangkan perempuan 2 banding 5,” jelas dokter yang biasa berperaktek di Instalasi Diklat RS Kanker Dharmais Jakarta ini.

Ditegaskan dia bahwa perselingkuhan tidak murni karena faktor seks berdasarkan hasil penelitian lebih keccil dibandingkan faktor komunikasi. Sebab, 98 persen peselingkuhan karena faktor komunikasi.

“Suami-istri yang komunikasinya tidak terbangun dengan baik menjadi penyebab perselingkuhan. Itu Persentasenya mencapai 50%. Kalau faktor seks hanya 20-30% . Sedangkan sisanya karena faktor lain,” terang dia.

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=251800&kat_id=23

Sun 25th Jun, 2006, Berita

DPRD Riau Minta Penyuguh Tarian Telanjang Ditutup

Chaidir Anwar Tanjung - detikcom

Pekanbaru - Tempat hiburan Riau Plaza (RP) Karaoke diketahui menyuguhkan tontonan tarian telanjang bagi tamunya. Kabar ini pun membuat wakil rakyat berang. DPRD Riau minta tempat hiburan itu ditutup.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau, Mukti Sanjaya saat dihubungi detikcom, Jumat (19/5/2006) terkait maraknya tempat hiburan disusupi tarian telanjang.

Menurut Mukti, kehadiran tarian telanjang yang merambah hiburan di Pekanbaru, dianggap telah mengangkangi visi Riau tahun 2020 yang dijadikan pusat budaya Melayu se-Asia Tenggara. Kebudayaan Melayu sendiri memiliki nilai-nilai religius serta tatanan budaya yang sopan dan beradat.

“Tarian telanjang itu jelas tidak sopan dan tidak beradat, serta melanggar norma-norma agama. Bila memang di RP terbukti adanya tarian telanjang, kami sarankan kepada pihak pengusahanya untuk segera hengkang saja dari Riau ini. Jangan mereka menanamkan investasi dengan cara merusak moral masyarakat Riau,” ketus Mukti.

Menurut Mukti, sebelum hiburan tarian telanjang terus meluas di sejumlah tempat hiburan, hendaknya Polda Riau segara menurunkan timnya untuk melakukan razia ke sejumlah karaoke.

“Kalau memang di RP ada tarian telanjang, bagi saya tidak ada ampun. Tempat hiburan itu harus segara ditutup. Kita tidak main-main, bila masyarakat memiliki bukti kuat, berikan pada kami. Kita akan bersikap tegas menutup dan mengusir pihak pengelola hiburan yang merusak moral itu,” tegas Mukti.

Hadirnya tarian telanjang itu, lanjut Mukti, jelas akan merusak moral genarasi muda di Riau. Bila tarian telanjang tidak segera mendapat tanggapan dari pihak pemerintah daerah, dikhawatirkan sejumlah tempat hiburan lainnya juga akan menyediakan fasilitas hiburan tarian telanjang.

“Ini sangat berbahaya buat generasi kita ke depan. Sebab wanita telanjang menari di depan tamunya bukan merupakan tatanan budaya kita. Kalau memang pihak pengelola ingin berbisnis tarian telanjang, silakan saja angkat kaki dari Riau ini,” cetus Mukti.

Belakangan ini tarian telanjang dengan mudah dinikmati di sarana hiburan RP yang masih satu gedung dengan Hotel Quality di Jl Riau, Pekanbaru. Untuk mengundang dua wanita penari telanjang, harganya Rp 500 ribu per jam. Wanita penghibur ini juga bisa sekaligus diajak berkencan dalam dalam ruangan karaoke.

Namun pihak pengelola RP, Daniel Purba, membantah bila sarana hiburannya sering dijadikan ajang tarian telanjang. Dia juga menyebut, pihak manajemen RP sama sekali tidak melayani tarian telanjang tersebut. (sss)

detik.com

Tue 20th Jun, 2006, Berita

Pemerintah Tidak akan Bubarkan Ormas Islam

Muhammad Atqa - detikcom

Jakarta - Pemerintah tidak akan membubarkan sejumlah ormas Islam. Pemerintah hanya menginginkan situasi yang ada saat ini tidak berujung pada konflik nasional.

Demikian klarifikasi yang disampaikan Dirjen Kesatuan Bangsa (Kesbang) Departemen Dalam Negeri Sudarsono saat menerima sejumlah pemimpin ormas Islam di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (20/6/2006).

“Kami mendapatkan klarifikasi dari Dirjen Kesbang Sudarsono bahwa rakor polkam waktu itu tidak dimaksudkan untuk membubarkan ormas Islam,” kata Sekjen Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Al Khaththath usai pertemuan.

Seperti diketahui, usai rakor polkam 8 Juni lalu pemerintah menyatakan akan menindak tegas ormas-ormas yang anarkis. Sebab keberadaan mereka dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Khaththath, isu pembubaran ormas Islam dimunculkan oleh pihak tertentu dengan dalih melakukan kekerasan. Wacana tersebut mengambil latar belakang pemberitaan pengusiran Gus Dur dari Purwakarta. Padahal Gus Dur sendiri telah mengklarifikasi tidak ada pengusiran.

“Ini yang menjadi keprihatinan kami. Setelah kami teliti lebih jauh, ternyata wacana ini berkaitan dengan aksi 21 Mei tentang dukungan terhadap RUU APP yang begitu besarnya,” ujar Khaththath.

Menurutnya, ada pembelokan isu dari dukungan umat Islam kepada RUU APP menjadi wacana pembubaran ormas Islam dengan dalih telah melakukan kekerasan.

Waacana itu sendiri sangat tidak masuk akal. Sebab ormas Islam tidak termasuk dalam butir-butir aturan pemerintah yang dianggap bisa dibubarkan. Misalnya mengganggu ketertiban umum, mendapat bantuan asing tanpa persetujuan pemerintah, dan menyebarkan Marxisme dan Leninisme.

“Itu tidak ada sama sekali dalam ormas Islam,” tegasnya.(djo)

Sumber : Detik.com

Mon 19th Jun, 2006, Berita

Pelajar Aksi Bugil di Jalanan

Maryadi - detikcom

Santiago - Protes terhadap pemerintah bisa dengan cara apa saja. Para pelajar di Chili punya cara sendiri. Mereka beraksi bugil di tengah jalan.

Aksi bugil yang mereka lakukan untuk memprotes tentang rendahnya kualitas pendidikan di negara itu.

Sekelompok pelajar yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang berjumlah sekitar 25 pelajar, dengan tanpa sehelai benang beraksi di Sotomayor Square. “Mereka adalah pelajar Valparaiso,” kutip Las Ultimas Noticias, Senin (19/6/2006).

Puluhan pelajar itu sengaja mencoret dan melukis tubuhnya dengan sejumlah slogan yang mengkritik buruknya pendidikan di daerah itu.

Polisi sempat melarang para pelajar itu, namun tetap saja aksi itu berlangsung. Entah apa motivasinya, para polisi yang tadinya diminta untuk mengamankan malah membiarkan aksi itu hingga berakhir.(mar)

Sumber : Detik.com

Mungkin ini dikarenakan tidak jelasnya definisi pornografi, sehingga polisi bingung atas dasar apa untuk mengamankan aksi itu.

Atau mungkin juga polisi tidak mengindahkan / tidak mempedulikan UU yang ada untuk mengamankan aksi itu.

Jangan sampai aksi ini terjadi di negeri ini karena kebebasan yang sebebas-bebasnya yang diusung oleh kaum liberal tanpa mengindahkan norma-norma kesusilaan yang ada, baik secara budaya maupun agama-agama yang ada di negeri ini.

Tue 13th Jun, 2006, Berita

Pulau Dewata Menolak Playboy

Playboy tak sesuai dengan agama dan adat istiadat Bali.

DENPASAR — Indonesia adalah negara dengan wilayah geografis luas, terbentang dari Sabang sampai Merauke. Tapi tak tak satu jengkal pun tanah di Indonesia yang rela menerima kehadiran Erwin Arnada dan kawan-kawan yang sedang mengembangkan jaringan industri seks Playboy. Tidak juga Bali.

Ahad (11/6), belasan tokoh Hindu menggelar pertemuan membahas pindahnya kantor Playboy edisi Indonesia ke Pulau Dewata. Hasilnya, mereka menolak keberadaan ikon pornografi itu. ‘’Kami sudah berbicara dan berdiskusi, serta sudah menyampaikan sikap penolakan [kehadiran kantor Playboy di Bali] kepada gubernur Bali,'’ kata Ketua Forum Pemerhati Hindu Dharma Indonesia (FPHDI), Dewa Ngurah Swastha, kepada Republika, di Denpasar, Senin (12/6)

Tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan yang digagas FPHDI itu antara lain Ketua FPHDI, Dewa Ngurah Swastha; sejarawan Bali, Prof Dr AA Putra Agung; Ketua PHRI Bali, Tjokorda Raka Ardana Sukawati (Tjok Ace); staf pengajar FK Universitas Udayana, Prof Dr LK Suryani; Kadis Pariwisata Bali, Drs I Gede Nurjaya MM; dan Kadis Kebudayaan Bali, Drs Nyoman Nikanaya yang juga selaku pengamat Hindu.

Menurut Swastha, dari aspek hukum, izin terbit majalah Playboy di Jakarta, bukan di Bali. Swastha juga menilai Playboy tidak sesuai dengan semangat masyarakat Bali yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya. ‘’Kalau keberadaan kantor Majalah Playboy di Bali kita toleransi, dalam jangka panjang akan dapat merusak moral generasi muda,'’ ujar Swastha.

Ganti nama
Playboy, lanjut Swastha, sudah ditolak di Jakarta. Bahkan, kata dia, Kapolda DKI Jakarta sudah melarang majalah itu beredar di Jakarta. Pelarangan itu, kata dia, didasari pertimbangan matang. Pihak pengelola Playboy, kata Swastha, mengaku akan memuat masalah-masalah kebudayaan. Tapi, kata dia, Playboy tetaplah Playboy. Bila Playboy ingin memuat masalah kebudayaan, Swastha mengajurkan namanya diganti.

Bila Playboy ganti nama, Swastha menilai masalahnya selesai dan akan dipersilakan buka usaha di Bali. ‘’Orang Bali juga ingin sejahtera, tapi tidak dengan merusak diri. Bali tidak pro-pornografi,'’ tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sejak terbitan edisi kedua, pihak Playboy mencantumkan Jl Tukad Citarum 99 sebagai alamat kantor barunya di Bali. Mereka mencantumkan alamat itu berada di kawasan Renon.

Tapi Lurah Renon, Ketut Gandhi Citra, mengatakan pihak Playboy asal catut. Sebab di Renon tidak ada Jl Tukad Citarum 99. Jalan itu terletak di Kelurahan Panjer. Di kawasan Panjer pun, ternyata kantor Playboy tidak ada. Kantor itu fiktif. Gandhi menilai Playboy ingin mendompleng Bali, yang selama ini dicitrakan menolak RUU APP. Tapi dia menegaskan,'’Playboy tidak ada manfaatnya bagi Bali.'’ (Republika, 10/6).

Sementara itu, mantan anggota DPRD Bangli, Jero Wijaya, juga menilai Playboy tidak membawa keuntungan bagi Bali, malah merugikan. ‘’Dari namanya saja sudah jelas, yakni Playboy, menggambarkan yang tidak baik,'’ katanya di Denpasar, kemarin. Ketua Majelis Ulama Bali (MUI) Bali, H Hasan Ali, mengaku dapat memahami sikap tokoh-tokoh masyarakat Bali yang menolak kehadiran kantor Playboy di Bali. Sebab bila kantor Playboy sampai berdiri, akan memunculkan citra bahwa Bali merupakan tempat berlindung yang aman bagi pelaku pornografi dan pornoaksi. ‘’Padahal Bali dikenal sebagai daerah yang sangat agamis,'’ katanya.
(aas )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=252063&kat_id=3



Gubernur Made Beratha: Playboy Kurang Cocok di Bali

Gede Suardana - detikcom

Denpasar - Setelah kalangan pemuka Hindu menolak Playboy, kini giliran Gubernur Dewa Made Beratha yang keberatan. Menurutnya, jangan mentang-mentang Bali menolak RUU APP, lalu Bali dinilai menerima pornografi.

Berikut petikan wawancara wartawan dengan Made Beratha tentang Playboy usai sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap laporan keuangan APBD Bali 2005 di DPRD Bali, Jalan Dr Kusumaatmadja, Denpasar, Selasa (12/6/2006):

Pendapat terhadap majalah Playboy di Bali bagaimana?

Saya terus terang, kurang cocok di Bali itu. Kita adalah masyarakat yang kental dengan budaya. Sedangkan Playboy itu kesannya porno. Jangan dihubungkan kita anti RUU Pornografi lalu dihubungkan kita menerima pornografi. Sudah tidak cocok itu.

Mereka bilang Playboy tidak porno?

Itu yang akan kita lihat. Memang sekarang tidak ada izin. Izin tidak ada, pemerintah tidak bisa membredel kayak dulu. Sekarang kan bebas. Itu yang kita pelajari, jangan merusak masyarakat Bali.

Apakah Pemprov Bali akan menolak Playboy?

Kalau ditolak, siapa yang izinkan? Tidak ada yang mengizinkan kan. Nah itu sedang kita pelajari bagaimana mekanismenya. Jangan kalau di Jakarta ditolak, dibawa ke sini. Repot itu.
(nrl)

Sumber : Detik.com



Tokoh-tokoh Bali Tolak Playboy

Laporan: Ahmad Baraas

Denpasar-RoL– Keinginan pemilik majalah Playboy untuk memindahkan kantornya ke Bali dikrtitisi para tokoh setempat. Mereka menolak kehdairan kantor majalah itu ke Bali, karena Playboy dinilai sebagai majalah dengan stigma majalah porno.

“Kami sudah berbicara dan berdiskusi, dan juga sudah menyampaikan sikap penolakan kami kepada Gubernur Bali,” kata Ketua Forum Pemerhati Hindu Dharma Indonesia (FPHDI), Dewa Ngurah Swasta.

Kepada Republika, Senin (12/6), Ngurah Swasta menjelaskan, bahwa pada hari Ahad (11/6), belasan tokoh-tokoh Hindu di Bali telah menggelar pertemuan membahas pemindahan kantor majalah Playboy ke Bali. Kesimpulannya jelas Swasta, mereka yang hadir dalam pertemuan menyatakan menolak pemindahan kantor majalah itu ke Bali.

Tokoh-tokoh yang ikut hadir dalam pertemuan yang digagas oleh FPHDI itu antara lain Ketua FPHDI Dewa Ngurah Swastha SH, sejarawan Prof Dr AA Putra Agung, Ketua PHRI Bali Tjokorda Raka Ardana Sukawati (Tjok Ace), dan staf pengajar FK Universitas Udayana Prof Dr LK Suryani. Hadir pula Kadis Pariwisata Bali, Drs I Gede Nurjaya MM, Kadis Kebudayaan Bali, Drs Nyoman Nikanaya selaku pengamat Hindu.

Menurut Swasta, dari aspek hukum, izin terbit majalah Playboy itu diterbitkan di Jakarta bukan di Bali. Seharusnya, kalau dia mau pindah, terlebih dahulu harus mengurus izinnya, termasuk izin lokasi di Bali. Sedangkan dari aspek budaya, majalah Playboy tidak sesuai dengan semangat masyarakat Bali yang menjunjung tinggi nilai-nilai agma dan budaya.

“Kalau kita tolerir keberadaan kantor majalah Playboy di Bali, dalam jangka panjang akan dapat merusak moral generasi muda,” kata Swastha.

Majalah Playboy lanjut Swastha, sudah ditolak di Jakarta, bahkan Kapolda DKI sudah melarang majalah Playboy beredar di Jakarta. Sikap itu katanya, tentu sudah didasari oleh pertimbangan yang matang. Kalau Jakarta sudah menolak lanjut Swastha, mengapa Bali harus bersikap berbeda. “Bali tidak mau dibenturkan dengan daerah lain.”

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=252037&kat_id=23



Anak Muda Bali Demo Tolak Playboy

Gede Suardana - detikcom

Denpasar - Sekitar 30 anak muda yang tergabung dalam Aliansi Hindu Muda Anti Media Porno berdemonstrasi menolak Playboy Indonesia. Mereka berdemo dengan mengenakan baju adat Bali.

Aliansi itu merupakan gabungan beberapa organisasi seperti Forum Intelektual Muda Hindu Dharma, Paguyuban Teruna-teruni Bali, dan Putra-putri Kampus Ajeg Bali.

Aksi mereka dipusatkan di depan kantor Pemkot Denpasar, Jalan Udayana, Denpasar, Selasa (13/6/2006).

“Majalah Playboy Indonesia masih menuai kasus di Indonesia. Kami meminta manajemen Playboy tidak memindahkan konflik tersebut ke Bali,” ujar pendemo.

Aksi ini berlangsung tertib. Tidak ada pamflet berisi tuntutan mereka. Yang ada hanyalah spanduk yang bertuliskan aliansi anak-anak muda itu. (nrl)

Sumber : Detik.com

Inkonsisten Bali

Bali adalah salah satu daerah yang sangat keras menentang RUU APP dengan berbagai macam alasan. Bali juga mengancam keluar dari NKRI bila RUU APP disahkan (apa benar ?)

Secara garis besar Bali menolak RUU APP dikarenakan RUU APP melarang warga negaranya untuk berpakaian seronok yang memamerkan sensualitas tubuh. Tapi sekarang Bali juga menolak Playboy yang menjual sensualitas tubuh wanita demi para lelaki yang haus untuk memuaskan syahwatnya.

Koq terjadi kontradiksi ? Kira-kira apa yang menyebabkan hal ini ?

Apa karena kebingungannya dalam menyikapi RUU APP dan Playboy ? Apa karena ego ? Apa karena ketidakpahaman dalam memahami tujuan RUU APP ? Apa sebagian orang Bali saja yang menolak RUU APP tapi mendominasi suara orang Bali ?

Lebih porno mana, manusia-manusia di pantai Kuta atau Playboy Indonesia ?

Kalau Bali sudah sadar bahaya pornografi itu, maka mulai sekarang tolak kantor Playboy di Bali, berpakaianlah yang sopan yang tidak memamerkan tubuh seperti dalam majalah Playboy. Buat apa menolak Playboy kalau perilaku di Bali lebih seronok dibandingkan playmate playboy.
Dukung RUU APP agar pornografi lenyap dari bumi Indonesia. Mari tuntut bersama-sama majalah-majalah seronok yang menjual syahwat.

Tue 13th Jun, 2006, Berita

MK Siap Sidangkan Uji Materi RUU APP

Arry Anggadha - detikcom

Jakarta - Meski masih digodok di DPR, RUU APP siap disidangkan Mahkamah Konsitusi (MK) begitu disahkan jadi UU. Kalau sekarang, MK belum bisa main.

Hal itu diungkapkan Ketua MK Jimly Asshiddiqie saat menerima Aliansi Bhineka Tunggal Ika di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/6/2006).

“Kami meminta agar MK melakukan sesuatu sebelum RUU APP disahkan, karena upaya di DPR tidak membuahkan hasil. Kita harus potong kompas,” kata Ratna Sarumpaet.

Menanggapi permintaan itu, Jimly menjelaskan, kewenangan MK hanya untuk menguji suatu UU dan tentu saja UU itu harus bertentangan dengan UUD 1945.

“Kami tidak bisa menilai karena ini masih wilayah politik. Belum, belum main MK. Kalau sudah jadi UU baru jadi urusan MK dan MK siap menerima jika RUU APP sudah disahkan jadi UU,” katanya.

Hal senada diungkapkan hakim konstitusi lainnya, Maruarar Siahaan. Menurutnya, kedatangan Aliansi Bhineka Tunggal Ika ini dikategorikan sebagai pengaduan konstitusional.

“MK tidak memiliki kewenangan konstitusional. Atas dasar itu, MK meminta kepada Aliansi Bhineka Tunggal Ika untuk bersabar dan jika RUU APP sudah disahkan, maka mereka dapat meminta uji materil ke MK,” katanya. (umi)

Sumber : Detik.com

Sarumpaet getol sekali untuk menggagalkan RUU APP, apapun revisinya ! Kita harus cermati dan mengimbangi aksi-aksi yang dilakukan olehnya secara sistematis dan rutin.

Tapi karena semangat yang menggebu-gebu sampai tidak bisa melihat secara jernih. Wong RUU APP ini belum disyahkan koq minta diuji oleh MK.

No Porn